Rabu, Maret 10, 2010

Intelijen Dalam Kilasan Sejarah ; Antara Intelijen Negara dan Intelkam Polri

Oleh : Muradi & Rekan
”Intelejen ada seumur dengan keberadaan manusia”.
Idiom ini menjadi satu pembenaran bagi banyak lembaga intelijen untuk menegaskan keberadaannya. Intelijen tidak hanya dibutuhkan oleh negara-negara yang secara definitif sudah merdeka, tapi juga badan-badan perjuangan kemerdekaan seperti Ireland Republic Army (IRA) di Irlandia Utara, Pathani Union Liberation Organisastion (PULO) di Thailand Selatan, Macan Tamil di Srilangka, lain sebagainya. Badan-badan perjuangan kemerdekaan tersebut memiliki juga fungsi-fungsi keintelijenan untuk menopang keberhasilan perjuangannya.
Dalam konteks Indonesia, misalnya masa kerajaan nusantara ada dikenal dengan Telik Sandi, yang menjadi mata-mata kerajaan untuk mengawasi kerajaan lainnya. Pada masa penjajahan Belanda, Pemerintah Kolonial melihat bahwa potensi ancaman dari gerakan politik makin besar pasca pendirian Budi Utomo, maka fungsi intelijen masuk ke dalam Dinas Reserse Umum, yang juga baru dibentuk tahun 1920-an, terpisah dari Dinas Polisi Umum sebagai induknya. Menariknya, pembentukan Dinas Reserse Umum tersebut sangat sarat dengan kegiatan memata-matai kegiatan politik, dari pada kegiatan kriminal lainnya. Tak heran, karena pasca pembentukan Budi Utomo, lahir kemudian organisasi pergerakan bumi putera yang lebih terorganisir dan modern, serta lebih radikal. Tercatat beberapa organisasi yang lebih terorganisir dan radikal Sarekat Islam (SI), PKI, PNI, PNI Pendidikan, dan lain-lain. Bahkan proses penangannya langsung dipegang oleh para pejabat dan pelaksana di dinas tersebut, hal ini menandakan bahwa pergerakan nasional anak negeri menjadi satu target dari kerja dan fungsi intelijen ketika itu.
Ketika Jepang berkuasa di Indonesia, peran dan fungsi keintelijenan berubah. Menariknya, Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia membangun fungsi keintelijenan tidak menyatu dengan Pemerintahan Militer. Pemerintahan Penjajahan Jepang mengembangkan fungsi kepolisian, yang berorientasi pada pembangunan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang lebih menitikberatkan pada kegiatan preventif. Hanya saja dalam pelaksanaannya pendekatan militeristik justru lebih mengemuka dari pada pendekatan khas kepolisian. Hal ini terlihat dari upaya yang sangat keras dalam pemberantasan kegiatan politik, serta anasir-anasir lainnya yang menentang pemerintahan dan kebijakannya. Pendekatan kekerasan menjadi citra Kempetai dan Tokko-koto (Bagian Spesial) , yang mengemban fungsi keintelijenan dalam struktur Pemerintahan Pendudukan Jepang. Upaya pengungkapan dan pemeriksaan di arahkan selalu pada pertanyaan upaya pergerakan politik melawan Jepang. Salah satu tokoh pergerakan nasional yang ditahan Kempetai dan Tokko-koto adalah Amir Sjarifuddin, mantan perdana menteri kedua setelah Sjahrir, dan tokoh dibalik pemberontakan PKI Madiun 1948 bersama Muso.
Satu hal yang menarik dari Kempetai dan Tokko-koto ini adalah pengembangan manajemen krisis dan perencanaan darurat (contengency plan) bagi internal kedua lembaga tersebut. Bentuk manajemen krisis dan perencanaan darurat dalam bentuk pembelajaran tekhnik keintelijenan juga menjadi satu bagian yang wajib diikuti oleh semua pegawai dan anggotanya. Pegawai dan perwira diberikan pelatihan khusus tentang taktik dan strategi provokasi, infiltrasi, sabotase, dan taktik perang bawah tanah. Karena turunan dari pelatihan tersebut, adalah semua pegawai di dua lembaga tersebut wajib menyebarkan propaganda dan mendorong agar penduduk pada masa penjahan Jepang harus ikut memberantas semua aktivitas yang merugikan Pemerintahan Pendudukan Jepang. Salah satu yang mendapatkan pelatihan tersebut adalah Zulkifli Lubis, dan R. Moch. Oemargatab, keduanya merupakan pencetus dan pemimpin pertama lembaga intelejen negara, yang ketika itu bernama Badan Istimewa, sebagai cikal bakal Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM), sebagai organisasi keintelijenan polisi pertama, yang sekarang dikenal dengan Intelpam Polri.
Pada masa perjuangan kemerdekaan aktivitas keintelijenan di badan-badan perjuangan juga marak dan aktif , metode telik sandi, yang digunakan dalam proses pengintaian juga digunakan untuk mengawasi dan memata-matai aktivitas Belanda dan Jepang ketika itu. Hanya saja polanya lebih sederhana, dengan memanfaatkan masyarakat umum yang bersimpati bagi perjuangan kemerdekaan. Meski juga tak menutup kemungkinan fungsi keinteliejenan diemban oleh anggota laskar perjuangan dan tentara nasional, tapi bila ditelusuri lebih mendalam, penggunaan masyarakat umum sebagai mata dan telinga laskar perjuangan dan tentara nasional lebih efektif ketimbang dari anggota laskar atau tentara nasional itu sendiri. Hal ini terkait dengan kebutuhan informasi bagi perjuangan kemerdekaan yang masih terbatas pada numerik dan informasi ringan. Sehingga fungsi tersebut tidak sulit dilakukan oleh masyarakat umum sekalipun.
Akan tetapi kebutuhan informasi yang makin kompleks, membuat tugas-tugas keintelijenan harus pula terstruktur dan mengedepankan pola-pola kontra intelejen lainnya. Dengan memanfaatkan pendidikan dan latihan yang diberikan oleh Jepang pada organisasi Pembela Tanah Air (PETA). Apalagi pasca Jepang kalah dalam Perang Pasifik, Belanda dan tentara Sekutu berusaha kembali masuk ke Indonesia dan menguasai. Dalam situasi tersebut sebenarnya peran dari intelijen terstruktur dan modern menjadi penting. Berbekal pelatihan dan keterampilan yang didapat sewaktu di PETA dan Kempetai, Zulkifli Lubis kemudian berinisiatif membentuk Badan Istimewa (BI), pada September 1945. dengan organisasi yang sederhana, dan bekal keterampilan intelijen yang minim, BI harus memposisikan diri sebagai badan intelijen yang menopang keajegan republik, yang baru merdeka. Keterbatasan ini makin kentara ketika cakupan wilayah operasi BI hanya terbatas pada Pulau Jawa saja. Kecenderungan dan melekatnya BI sebagai intelijen tempur makin kentara ketika banyak dari jaringan intelejen yang dimiliki masih memanfaatkan jaringan tentara yang tersebar di banyak wilayah. Meski harus diakui bahwa produk intelijen yang dihasilkan terbatas pada deteksi dini dan kontra intelijen, namun telah dimanfaatkan benar oleh Perdana Menteri Sjahrir melalui Menteri Pertahanan. Artinya secara prinsip, produk yang dihasilkan relatif digunakan untuk penegas kebijakan yang akan dan telah dibuat. Meski kurang optimal, BI relatif mampu menjalankan fungsi intelejen modern. tumpang-tindih antara BI dengan kepentingan tentara pada saat itu lebih disebabkan oleh ancaman yang dihadapi oleh republik ini.
Sehingga sangat sulit membedakan mana intelijen nasional, mana intelijen tempur, karena sama-sama berasal dari unsur TNI juga. Masalah yang kemudian mengekor adalah lemahnya efektifitas kontrol dan kendali BI oleh pemerintah. Menariknya, pemberian otoritas dan semua surat-surat tugas bagi kelancaran tugas-tugas keintelijenan, Soekarno tidak memiliki kendali atas BI. Bahkan secara prinsip, keberadaan BI justru makin memperkeruh hubungan yang kurang harmonis antara Soekarno dengan Sjahrir, yang mengemuka karena alasan-alasan personal yang tidak substansi. Alhasil efektifitas kerja, dan koordinasi menjadi permasalahan bagi BI untuk dapat memposisikan diri sebagai organisasi intelijen.
BI dianggap sebagai lembaga intelijen yang kurang layak, selain masalah kinerja dan koordinasi yang buruk. BI menjadi bagian dari konflik yang membesar antara Soekarno dan Sjahrir. Sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk, agar mampu memenuhi kebutuhan pemerintahan Perdana Menteri Sjahrir dan Presiden Soekarno-Hatta terhadap perumusan kebijakan politik yang jitu. Konflik antara Soekarno dan Sjahrir, serta ketidaksukaan tentara terhadap performa Kabinet Sjahrir, yang cenderung anti militer menjadi landasan perubahan BI menjadi Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI). BRANI dibentuk pada 7 Mei 1946, dan diharapkan menjadi lembaga intelijen payung yang membawahi berbagai organisasi intelijen di tingkat satuan militer.
Langkah tersebut guna mengantisipasi kemungkinan Aksi Polisionil Belanda yang menguat pasca kekalahan Jepang. BRANI ini masih di bawah kendali Zulkifli Lubis, perwira didikan PETA Jepang ini masih berharap agar BRANI menjadi organisasi yang kuat, dan di bawah kontrol militer. Akan tetapi, seperti diulas di atas, keberadaan BRANI justru makin memperbesar konflik, yang bermuara pada strategi pergerakan militer, apakah memilih melawan setiap upaya Belanda dan Sekutunya yang ingin masuk ke Indonesia, atau mengupayakan diplomasi gaya Sjahrir, yang dianggap mampu meredam upaya Belanda menduduki lagi Indonesia. Besaran konflik ini juga melibatkan permasalahan pribadi antara Soekarno dan Sjahrir.
Ketidaksukaan Kabinet Sjahrir atas dominasi tentara di struktur BRANI, kemudian melahirkan dualisme lembaga intelijen. Amir Sjarifuddin, yang menjadi Menteri Pertahanan kemudian mengambil inisiatif membentuk lembaga baru yang murni sipil, guna menandingi keberadaan BRANI. Lembaga intelejen baru tersebut bernama Lembaga Pertahanan B. Menariknya, upaya memposisikan BRANI sebagai lembaga intelejen yang terbebas dari dominasi militer, adalah dengan merekrut banyak mantan laskar, serta kalangan sipil yang cakap untuk duduk di dalam lembaga intelijen tersebut. Langkah ini didukung oleh Soekarno, meski keberadaan Lembaga Pertahanan B juga merupakan antitesis dari dominasi militer di BRANI, namun bisa dikatakan terlambat. Sebab kalangan militer sudah mencium gelagat tersebut, kalangan militer masih menginginkan dominasinya pada lembaga intelijen nasional tersebut. Upaya pendekatan dan lobi yang kuat militer ke Soekarno membuahkan hasil, dengan restu politik dari Soekarno, pada akhirnya BRANI dibubarkan dan diganti dengan Bagian V, di bawah Departemen Pertahanan yang menjadi koordinator dari operasi intelijen nasional. Pendirian Bagian V ini masih belum memuaskan kalangan militer, karena masih didominasi kalangan sipil, yang mengontrol lembaga tersebut di bawah Departemen Pertahanan, yang dipimpin oleh Amir Sjarifuddin, yang merupakan salah satu elit politik dari Sayap Kiri, sebuah koalisi organisasi dan partai politik kiri, di antaranya Partai Rakyat Sosialis (Paras), Partai Sosialis Indonesia (Parsi), dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Hal yang perlu dicatat di sini adalah sejak awal pemerintahan Perdana Menteri Sjahrir berkuasa, kalangan militer tidak menyukai gaya kepemimpinan Sjahrir yang kebarat-baratan, serta inskonstitusional, karena sistem parlementer yang dijalankan oleh Sjahrir tidak sesuai dengan UUD 1945, yang mengamanatkan sistem presidensial. Sementara kelompok Kiri, yang sejak proklamasi sudah menolak dominasi tentara, yang sebagian besar didikan Jepang, hanya sedikit perwira yang didikan Belanda, antara lain Nasution, T.B. Simatupang, dan Urip Sumohardjo. Sjahrir beranggapan bahwa para perwira didikan Jepang tersebut tidak cukup memiliki keterampilan tempur, dan cenderung fasis.
Satu dari sekian peristiwa politik yang juga menjadi batu sandungan bagi eksistensi lembaga intelijen adalah adanya konspirasi kalangan militer dan oposisi sipil yang menculik Perdana Menteri Sjahrir, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 3 Juli 1946. Dalam pandangan Anderson, penculikan tersebut merupakan kegagalan kabinet Sjahrir untuk mengontrol tentara di bawah kendalinya. Proses penculikan tersebut disinyalir melibatkan intelijen Bagian V, yang mengambil inisiatif dalam kebuntuan politik atas permasalahan kebangsaan ketika itu.
Konflik politik maupun proses perundingan dan pertempuran dengan Belanda menjadi sebab lembaga intelijen nasional yang ada tidak mampu mewujudkan organisasi yang efektif. Perubahan dari BI kemudian BRANI, hingga Bagian V hanya merupakan pemanis bagi perubahan struktur politik dan konflik yang mengemuka. Alhasil, keberadaan lembaga intelijen nasional ketika itu lebih banyak menjadi kepanjangan tangan dari elit politik.
Sementara lembaga intelijen di Kepolisian juga didirikan, pasca terbentuknya Djawatan Kepolisian Negara (DKN) pada 19 Agustus 1945, yang ditetapkan oleh Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Penetapan RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Nasional (KKN), yang berada di bawah kendali Departemen Dalam Negeri. Lahirnya Maklumat X tanggal 3 November 1945 yang membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi dan partai politik, menjadi titik awal intelejen Kepolisian berdiri. Lonjakan aspirasi dan kepentingan masyarakat diasumsikan akan membangun situasi yang tidak kondusif bagi penegakan keamanan dalam negeri, yang menjadi tugas dari DKN. Apalagi di saat yang sama lembaga dan departemen, serta kantor kementerian juga membentuk berbagai pasukan perjuangan yang melakukan penyelidikan, dan melakukan fungsi intelijen.
Hal ini sangat mengganggu pola pengamanan dan menjalankan fungsi intelijen yabg lebih sistematis dan terukur. Sehingga pada awal tahun 1946, dibentuklah kekuatan intelijen yang mampu mengatasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat. Fungsi intelejen Kepolisian ini diberi nama Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM), pimpinan R. Moch. Oemargatab. Tugas pokok dari PAM ini memang lebih spesifik pada pengawasan aktivitas masyarakat dibandingkan Badan Istimewa (BI) pimpinan Zulkifli Lubis yang lebih mengarah kepada dinamika politik dan pengembangan kontra intelijen terhadap Belanda dan Sekutunya.
Seiring dengan perjalanan waktu, DKN kemudian dikeluarkan dari lingkungan Departemen Dalam Negeri, dengan diterbitkannya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946, 1 Juli 1946 dan langsung di bawah Perdana Menteri. Perubahan ini juga berimplikasi pada keberadaan PAM, sebagai satuan intelijen di Kepolisian, yang mengalami pemekaran tugas pokok dari yang sangat umum menjadi lebih khusus. Pada PAM sebelum terbitnya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946, tugas pokoknya sebagai berikut:
”Mengawasi semua aliran dan memusatkan segala minatnya kepada hajat-hajat dan tujuan-tujuan dari seseorang atau golongan penduduk yang ada atau timbul di daerah Republik Indonesia atau yang datang dari luar, yang dianggap dapat membahayakan kesentausaan Negara Indonesia dan sebaliknya membantu hajat dan cita-cita seseorang atau golongan penduduk yang bermaksud menyentausakan negara dan keamanan Republik Indonesia serta tugas riset dan analisis lainnya”
Sedangkan tugas pokok PAM setelah terbitnya penetapan pemerintah, justru makin memperluas cakupan tugas pokok, dengan terbitnya Surat Kepala Kepolisian Negara (KKN) No: Pol. 68/Staf/PAM tanggal 22 September 1949, yang isinya sebagai berikut:
1. Mengawasi aliran-aliran politik, pergerakan-pergerakan buruh, wanita, pemuda, dan lain-lainnya.
2. Mengawasi aliran agama, ketahayulan, kepercayaan-kepercayaan lain dan lain sebagainya.
3. Mengawasi pendapat umum dalam pers, radio dan masyarakat (pergaulan umum dari segala lapisan masyarakat/rakyat).
4. Mengawasi kebudayaan, pertunjukan-pertunjukan bioskop dan kesusasteraan.
5. Mengawasi pergerakan sosial, yakni soal-soal kemasyarakatan yang timbul karenakurang sempurnanya susunan masyarakat, cara mengerjakan anak-anak dan perempuan, perdagangan anak, pelacuran, pemberantasan pemadatan, perdagangan minuman keras, pemilihan orang-orang terlantar lainnya. Semuanya dilihat dari politik polisionil tekhnis.
6. Mengawasi keadaan ekonomi, soal-soal yang timbul karena kurang sempurnanya susunan ekonomi.
7. Mengawasi bangsa asing, terutama yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa politik di luar negeri yang dapat mempengaruhi masyarakat/bangsa asing di Indonesia.
8. Mengawasi gerak gerik mata-mata musuh, dan pergerakan/tindakan ilegal yang menentang/membahayakan pemerintah.
Dan bila disimpulkan dari uraian tersebut, maka tugas bagian PAM adalah: Menjalankan kontra intelijen dan kontra spionase demi keamanan nasional serta melaksanakan riset dan analisis untuk kepentingan pimpinan c.q. Perdana Menteri dalam menentukan kebijakan politik polisional. Dengan gambaran proses kelahiran kedua lembaga intelijen tersebut di atas, maka sejatinya ada benang merah yang sama perihal latar belakang dan situasi serta kondisi yang dihadapi oleh lembaga intelijen negara dan Kepolisian.
Adapun persamaannya terletak pada empat hal yaitu :
Pertama, lembaga intelijen negara dan intelijen Kepolisian memiliki latar belakang pembentukan yang terkondisikan oleh situasi yang kurang kondusif bagi penataan bentuk organisasi intelijen yang ideal. Sehingga tampak sekali kedua lembaga tersebut mengadopsi banyak hal dari prilaku kelembagaan yang ditinggalkan oleh Belanda dan Jepang. Indikatornya adalah melakukan generalisir pada tugas pokok dari masing-masing lembaga, serta menonjolkan metode pendekatan verbal dan kekerasan dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan.
Kedua, lembaga-lembaga tersebut merumuskan tugas pokok yang relatif umum dibandingkan dengan yang seharusnya. Sehingga beberapa kali terjadi kesalahpahaman satu dengan yang lain ketika beroperasi di lapangan, karena ketidakadaan batasan wilayah kerja satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah pada operasi kontra intelijen terhadap propaganda Pemberontakan PKI Madiun, 1948. di mana masing-masing melakukan upaya untuk mengambil hati masyarakat Madiun untuk memilih Soekarno-Hatta dari pada Muso-Amir Sjarifuddin.
Ketiga, lembaga-lembaga tersebut dibentuk dari semangat untuk mempertahankan kemerdekaan dan republik. Sehingga ketika didirikan cenderung mengedepankan semangat dari pada keterampilan intelijen. Kondisi tersebut mengarah kepada kekurangmampuan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan yang ada. Bahkan semangat itu pula yang menegaskan pentingnya keberadaan intelijen dalam pemerintahan republik.
Keempat, karena tidak ada legalitas yang dapat dijadikan acuan perihal keberadaan lembaga intelijen dan koordinasinya, maka gambaran kerja yang dibuat banyak mengadopsi pola dan gaya dari Kempetai dan Tokko-toko, serta polisi rahasia Pemerintahan Kolonial Belanda, yang mencakup seluruh permasalahan yang mengancam eksistensi pemerintahan.
Otoritas Negara
Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda, dan bubarnya Republik Indonesia Serikat, lembaga intelijen sudah mulai mampu melakukan akselerasi pada tugas pokok yang diembannya. Hal ini terkait dengan berbagai manuver dari elit politik yang memandang lembaga intelijen sebagai lembaga strategis bagi kekuasaan politiknya. Pada lembaga intelijen Kepolisian ada perubahan yang signifikan pada diubahnya nama Bagian PAM menjadi Bagian Dinas Pengawasan Keselamatan Negara (DPKN). Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah No. Pol: 4/2/28/UM, tertanggal 13 Maret 1951, agar DPKN juga melakukan penjagaan terhadap keselamatan pribadi Presiden dan Wakil Presiden, serta pejabat tinggi negara.
Di samping itu juga melakukan penjagaan terhadap tamu negara dan perwakilan asing. Sementara itu di lembaba intelejen negara juga terjadi penegasan adanya intelejen tempur, yakni dengan didirikannya lembaga intelejen dari ketentaraan yang bernama Biro Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP), lembaga intelejen ini merupakan bentukan baru atas inisiatif T.B Simatupang yang menganggap perlunya keikutsertaan militer dalam kebijakan politik nasional. Simatupang merupakan perwira yang memimpin Kepala Staf Angkatan Perang dari garis Kadet Belanda yang bersinar bersama Nasution. Langkah ini sebenarnya mengundang permasalahan kala terjadi konflik antara Soekarno dengan militer yang melibatkan juga Zulkifli Lubis, dan sejumlah perwira senior dalam Peristiwa 17 Oktober 1952. keberadaan BISAP memang diasumsikan untuk dapat memberikan satu masukan bagi perwira dan komandan di militer perihal dinamika politik yang terjadi.
Hanya saja, BISAP secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam penggalangan massa untuk demonstrasi menentang campur tangan eksekutif dalam konflik di TNI di depan Istana, serta pengarahan meriam ke Istana. Di sinilah kemudian patut dipertanyakan efektifitas BISAP sebagai intelijen tempur. Hanya saja perdebatan campur tangan Soekarno dan kalangan sipil dalam regenerasi dan penataan kelembagaan militer terasa kental. Sehingga langkah untuk mengarahkan meriam ke Istana Negara, dan unjuk rasa yang digalang militer dan BISAP menjadi satu penegasan bahwa sebagai institusi, TNI ingin menata dirinya sendiri.
Konflik antara Soekarno dan TNI perihal ketidaknetralannya dalam konflik internal TNI menjadi catatan sejarah keberadaan intelejen militer lainnya. Setidaknya hal ini dapat terlihat pada pecahnya konsolidasi internal TNI. Selain masalah eks PETA ataupun Kadet Belanda, yang mengemuka juga adalah sentimen Jawa dan non-Jawa. Berbagai pemberontakan pasca Pemberontakan PKI Madiun 1948 silih berganti menyibukkan TNI dan BISAP untuk melakukan pemadaman, serta langkah-langkah yang strategis lainnya. Bukan hanya itu pasang surut hubungan Soekarno dan TNI juga mempengaruhi akselerasi kinerja Bagian V dan BISAP sendiri. Sebagaimana diketahui posisi Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sebagai Menteri Pertahanan juga ikut terlibat dalam konflik tarik menarik kepentingan tersebut.
Di sisi lain, Soekarno membutuhkan lembaga intelijen yang dapat dikontrol dirinya. Selama ini bahkan kontrol atas Bagian V dan BISAP sendiri hanya berhenti di Menteri Pertahanan ataupun Perdana Menteri. Dirinya yang memposisikan Kepala Negara, menjadi sekedar simbol belaka. Sehingga upaya untuk mendorong pembentukan lembaga intelejen baru yang dapat mengkoordinasikan lembaga intelijen lainnya, dan yang benar-benar lepas dari pengaruh militer perlu dilakukan. Awalnya dibentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, namun langkah tersebut menemui kegagalan. Hal ini disebabkan karena kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan lembaga intelijen militer. Harus diakui sejak Indonesia merdeka, kontrol lembaga intelijen memang di dalam genggaman tentara, baik yang langsung, seperti BISAP, maupun yang berada di bawah Departemen Pertahanan.
Setelah percaya diri semua kekuasaan ada dalam genggamannya, maka dibentuklah Badan Pusat Intelijen (BPI) pada 10 November 1959 yang langsung bertanggung jawab kepada dirinya, dan melakukan pembelahan secara ekstrim terhadap lembaga intelijen yang telah ada, dengan mengangkat Subandrio, Menteri Luar Negeri ketika itu untuk memimpin lembaga baru tersebut. Sebagai lembaga yang mengkoordinasikan lembaga intelijen lainnya, BPI menjadi satu alat yang efektif bagi Soekarno untuk menandingi perwira TNI tersebut. Bahkan langkah yang sangat berani dilakukan Subandrio dan BPI atas restu Soekarno membangun kontak yang serius dengan PKI, yang telah menjadi organisasi besar pasca kegagalannya pada Pemberontakan PKI Madiun. Bak simbiosis mutualisme, kerekatan politik keduanya menjadi makin kuat karena Soekarno mencari lawan sepadan untuk menandingi TNI, terutama Angkatan Darat.
Sejak saat itulah dimulai konsolidasi politik antara Soekarno, Subandrio, dan Aidit untuk bersama-sama melawan hegemoni tentara, khususnya Angkatan Darat. Berbagai aksi kontra intelijen dan kontra teror, tidak hanya dilakukan di luar negeri dan yang mengancam eksistensi bangsa, tapi juga antar lembaga intelijen lainnya. Puncak ’pertempuran’ antar BPI dengan intelijen militer sebenarnya terjadi saat eskalasi konflik antara tentara dengan simpatisan, anggota dan kader PKI yang di back up BPI , baik langsung maupun tidak langsung meninggi antara tahun 1962 hingga kejatuhan Soekarno. Infiltrasi ke tubuh PKI juga dilakukan, baik oleh intelijen militer maupun BPI. Hal ini mengingatkan konflik dan persaingan antara intel berlatar belakang tentara dan intel yang berlatar belakang sipil, yang banyak berasal dari kelompok Kiri pada awal pembentukan lembaga intelijen.
Dalam perjalanan waktu, secara realitas bisa dikatakan bahwa intelijen militer lebih ampuh dibanding dengan BPI yang terkesan elitis dan menciptakan budaya Asal Bung Karno Senang (ABS). Sehingga olahan dan data intelijen yang masuk memiliki tingkat kebenaran yang kurang valid. Sementara intelijen militer memanfaatkan jaringan CIA agar didukung oleh Amerika untuk menjatuhkan Soekarno. Langkah ini digarap secara serius pasca Pemberontakan PKI Madiun, namun kemudian lebih intensif lagi pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959. salah satu indikatornya adalah garapan intelijen militer dengan merekrut mahasiswa menjadi ’dinamisator’ untuk menolak dan menandingi gerakan massa yang dikoordinir oleh Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), organisasi payung PKI, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), organisasi payung PNI ASU. Salah satu mahasiswa binaan dari intelijen militer adalah Suripto, dan Nugroho Notosusanto.
Sementara itu, seiring dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, DPKN sebagai intelijen Kepolisian juga melakukan metamorfosis dengan nama Korps Polisi Dinas Security (Korpolsec). Pergantian nama ini lebih banyak terkondisikan karena tantangan dan ancaman yang lebih konpleks, disertai ledakan jumlah penduduk yang membuat rasio polisi dan penduduk makin tidak ideal. Korpolsec dilandasi dengan terbitnya Order Menteri/Kepala Kepolisian Negara No: 37/4/1960, tertanggal 24 Juni 1960, dengan rincian pokok kerja sebagai berikut:
1. Mengatur pelaksanaan Security Intelijen.
2. Mengatur pelaksanaan pengumpulan, penyusunan, penilaian dan pengolahan bahan-bahan informasi mengenai persoalan-persoalan dalam masyarakat untuk menentukan kebijaksanaan dalam rangka kepentingan keamanan nasional.
3. Menyelesaikan masalah-masalah tentang persoalan-persoalan dalam masyarakat termasuk dalam point b di atas. Yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak Kepolisian Komisariat atau yang meliputi lebih dari satu daerah KepolisianKomisariat.
4. Memberi pimpinan dalam penjagaan keselamatan orang-orang penting dan perwakilan kenegaraan dalam kerja sama dengan instansi-instansi yang bersangkutan, yang tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Komisariat atau yang meliputi lebih dari satu daerah Kepolisian Komisariat.
Seiring dengan proses perbaikan yang terjadi di internal intelijen Kepolisian, pucuk pimpinan beralih dari R. Oemargatab ke M. Soekardjo. Pergantian ini juga bernuansa sangat politis. Pergantian tersebut sejalan dengan pergantian Kepala Kepolisian Nasional, dari RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo ke Soekarno Djojoegoro, yang merupakan pilihan Soekarno. Soekanto diganti karena menolak gagasan Presiden Soekarno untuk mengintegrasikan Kepolisian Nasional dengan Angkatan Perang. Langkah ini juga mengganggu tingkat konsolidasi di lembaga intelijen Kepolisian. Soekarno Djojoegoro cenderung sangat politis dalam melihat hal yang ada di Kepolisian. Tak heran karena sosok Ketua Polisi Nasional kedua tersebut dekat dengan Presiden Soekarno. Langkah yang dilakukannya adalah memasukkan Soetarto menjabat ketua Intelejenan Kepolisian menggantikan M. Soekardjo, yang baru seumur jagung menggantikan Oemargatab.
Namun demikian, permasalahan yang muncul sebagai akibat dari konflik internal terus mengemuka. Pergantian Soekarno Djojoegoro dari Panglima Angkatan Kepolisian (Pangak) dan Soetarto dari jabatan Kepala Intelijen Kepolisian tidak menyelesaikan masalah. Hal ini terkait keputusan kontroversial dari pemerintah yang menunjuk Soetjipto Danukusumo menjadi pengganti Soekarno Djojoegoro. Sebagaimana diketahui bahwa kepangkatan Soetjipto baru AKBP (setingkat Letnan Kolonel), namun kemudian dinaikkan dengan cepat menjadi Inspektur Jenderal. Naiknya Soetjipto menjadi Pangak menambah riak-riak baru bagi konflik di internal Polri. Selain karena alasan kenaikan pangkat kilat, juga disebabkan karena proses naiknya Soetjipto menjadi Pangak sangat sarat bernuansa politik.
Akan tetapi secara kasat mata, proses tersebut juga memiliki implikasi bagi pembenahan internal Kepolisian, meski tidak lama menjabat, Soetjipto telah membersihkan unsur politik dari Korpolsec, dengan memindahkan Soetarto ke BPI, dan menjadi orang kedua setelah Soebandrio. Kepindahan Soetarto ke BPI memberikan angin segar bagi perbaikan kinerja Korpolsec, yang kemudian berganti lagi menjadi Korps Intelejen dan Security, dan kemudian berubah lagi menjadi Direktorat Intelijen dan Security hingga berakhirnya kekuasaan Orde Lama. Pasca Soetarto memimpin lembaga tersebut, sesungguhnya lembaga intelijen Kepolisian mulai dipimpin oleh perwira didikan PAM, sebut saja Soemartono, Poerwata, dan Soetomo. Tiga orang ini berturut-turut saling menggantikan hingga kejatuhan Presiden Soekarno dan Orde Lama-nya dari tapuk pemerintahan. Satu produk perundang-undangan terakhir di masa Presiden Soekarno, untuk menegaskan tugas pokok Direktorat Intelijen dan Security Departemen Angkatan Kepolisian adalah terbitnya Surat Keputusan No. Pol: 11/SK/MK/1964, tanggal 14 Feberuari 1964, yang berisi sebagai berikut:
1. Tugas Umum: Menciptakan ketertiban dan ketentraman lahir dan bathin untuk menuju masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, tata tentrem kerta raharja, serta mengamankan/menyelamatkan dan aktif merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat, sesuai dengan kerangka Tujuan Revolusi Nasional.
2. Tugas Khusus: Menjalankan tugas yang bersifat preventif dan represif dengan cara positif dan aktif di bidang intelijen dan security.
Harus diakui bahwa konflik internal di Kepolisian sangat mempengaruhi eksistensi dan kinerja dari lembaga intelijen tersebut. Bahkan dapat dikatakan konflik yang terjadi di internal Kepolisian mampu membangun kesadaran bagi para perwira Kepolisian untuk lebih mengedepankan tugas dan tanggung jawab terhadap negara dari pada perebutan jabatan dan posisi yang memberi cela bagi banyak pihak untuk melakukan penyusupan di tubuh Polri. Di sinilah sesungguhnya peran intelijen harus diperkuat untuk menolak segala bentuk campur tangan dan penyusupan, dengan kontra intelijen. Permasalahannya, dalam kasus ini intelijen Kepolisian menjadi bagian dari konflik, sebab ada satu wacana yang berkembang ketika itu untuk mengendalikan Kepolisian, salah satunya dengan menumpulkan peran intelijennya. Dan langkah tersebut terbilang sukses. Indikator yang paling mudah adalah pasca Dekrit Presiden 1959 hingga pergantian kepemimpinan nasional dari Soekarno ke Soeharto, bisa dikatakan peran intelijen Kepolisian terbilang minim.
Ketika Soekarno dan Orde Lama turun tahta, dan digantikan oleh Soeharto, dan instrumen Orde Baru-nya, maka dimulai satu fase ’Kegelapan’ bagi dunia intelijen di Indonesia, khususnya intelijen Kepolisian. Seperti dapat diduga, Soeharto melakukan konsolidasi politik ke semua lini kekuasaan agar patuh dan loyal kepadanya. Gagasan Soekarno untuk menempatkan Polri agar masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dterapkan Soeharto guna mengikat Polri agar terbebas dari anasir-anasir PKI dan faksi anti pemerintah. Badan Pusat Intelijen (BPI), yang merupakan lembaga koordinasi antar lembaga intelijen buatan Soekarno segera dibubarkan,dan digantikan Komando Intelijen Negara (KIN). Rasa militeristiknya kental sekali, mulai dari penamaan dan dominasi pejabat dan anggota KIN. Hal tersebut dilakukan guna memberikan penegasan bahwa KIN harus patuh dan loyal kepada dirinya, yang selain menjadi Presiden, juga merangkap menjadi Panglima Kopkamtib. Lembaga yang terbentuk sebagai langkah untuk membersihkan negara dari kader-kader PKI dan anasir-anasirnya ini merupakan lembaga darurat, yang dibentuk untuk tugas-tugas khusus.
Harapan Soeharto agar KIN dapat bekerja lebih efektif menopang pemerintahannya makin kentara dan kuat, ketika kerja sama antara CIA dengan KIN makin terbuka. Hal ini didasar oleh upaya pengasahan keterampilan keintelijenan, dan kepentingan Amerika Serikat yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara komunis. KIN dipecayakan kepada orang-orang kepercayan dan terdekatnya, yakni Yoga Soegama, perwira yang sangat loyal dan salah satu pendukung utama kepemimpinan Soeharto bekerja dengan cepat, taktis, dan sesuai dengan harapan. Yoga, yang merupakan satu dari perwira intelijen terbaik yang dimiliki oleh TNI ini membangun KIN menjadi organisasi yang mampu mengefektifkan seluruh lembaga intelijen yang ada di Indonesia. Intelijen Kepolisian yang menjadi bagian dari KIN, serta anggota terbaru dari ABRI, yang meleburkan Kepolisian menjadi satu angkatan bersama tiga matra lainnya, makin sulit memposisikan diri.
Tahun 1967, KIN berubah menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN). Perubahan nama ini makin menancapkan kuku dan hegemoni BAKIN sebagai lembaga koordinasi intelijen, di samping menjadi ’mata-mata’ dan kepanjangan tangan penguasa. Berbagai lembaga ekstra yudisial, yang tidak ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan dibentuk guna memperkuat barisan lembaga intelijen yang menjadi bagian dari kekuasaan Soeharto, seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Operasi Tertib Pusat (Optibpus), Lembaga Penelitian Khusus (Litsus), Asisten Pribadi (Aspri) Presiden, Operasi Khusus (Opsus), dan lain sebagainya. Dan semua lembaga tersebut memiliki perwakilannya di daerah-daerah, baik inheren dengan komando teritorial (Koter),dari mulai Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil, maupun yang secara mandiri membentuk perwakilannya seperti Laksusda, Sospolda, dan lain sebagainya.
Penegasan dominasi intelijen militer adalah keberadaan intelijen militer, dalam hal ini Pusat Intelijen Strategis (Pusintelstrat), yang kemudian berubah menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS) di bawah Jenderal L.B. Moerdani, salah satu perwira tinggi intelijen TNI yang sangat kampiun dan dihormati oleh komunitas intelijen, baik dalam maupun luar negeri. BAIS bahkan memiliki struktur dan jaringan yang paling lengkap, dari mulai jaringan di daerah-daerah melalui Kodam-kodam, juga perwakilan di luar negeri, termasuk atase pertahanan. Apalagi perubahan dari Kopkamtib menjadi Bakortanas juga tak lain untuk membangun pencitraan yang lebih lunak, perihal represifitas yang dilakukan lembaga tersebut di masa lalu.
Praktis, peran dan fungsi keintelijenan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang dibentuk tersebut di atas. Berbagai kegiatan masyarakat yang mengancam eksistensi kekuasaan Soeharto langsung di cap sebagai PKI, kader PKI, disusupi PKI, dan kata-kata yang menyudutkan masyarakat. Intelijen Kepolisian, yang di masa pemerintahan Soekarno memainkan peran yang cukup signifikan, dan diberi berbagai peluang dan mengembangkan diri, pada masa Soeharto justru hanya menjadi sub ordinasi dari pemenuhan informasi dan data dari lembaga-lembaga bentukan Soeharto tersebut. Hampir tidak ada satu agregasi kinerja intelijen Polri yang benar-benar mandiri dan mencitrakan satu profesionalisme sebagaimana yang menjadi tugas dan fungsinya. Hampir semua tugas dan fungsi intelijen Polri diambil alih dan dikerjakan oleh lembaga-lembaga tersebut.
Secara sistematis bahkan marjinalisasi peran dan fungsi Intelejen Polri makin menjadi-jadi. Dan turunan dari berbagai kasus yang melibatkan intelijen Polri pun sangat kentara. Misalnya pada kasus Pembunuhan Marsinah yang melibatkan pejabat setingkat Kodim dan Koramil, yang mencoba menyeret-nyeret intelijen Polri, atau bahkan kasus pembunuhan Wartawan Bernas, Udin yang melibatkan intelijen Polri, bahkan sebagai tersangka. Hal ini menandakan bahwa intelijen Polri dalam berbagai kasus telah dilemahkan. Bahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Polri dalam penanganan kasus kriminal, seperti pada kasus Penembak Misterius (Petrus). Penegasan yang perlu dikemukakan adalah bahwa selama Soeharto dan Orde Baru berkuasa, peran dan fungsi Polri menjadi sub ordinat dari kerja-kerja keintelijenan secara luas. Bahkan idiom yang mengemuka di internal Polri ketika itu, Polri sebagai ’tukang cuci piring’ dari berbagai kasus dan permasalahan yang melibatkan Polri selama kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa.
Dukungan pendanaan dan SDM membuat BAIS menjadi satu organisasi yang begitu dominan, bahkan dibandingan dengan BAKIN. Masa Pemerintahan Habibie dan menjelang kejatuhan Soeharto BAIS memainkan peran yang begitu dominan. Unjuk rasa disertai aksi kerusuhan dan penembakan pada Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II tidak lepas dari peran intelijen militer tersebut. Bahkan pada Referendum di Timor Timur, BAIS memainkan perannya untuk mempertahankan provinsi termuda tersebut memilih NKRI. Meski kalah telak, namun pemanfaatan dana tak terbatas dari ’uang asli tapi palsu/aspal’ sempat menjadi isu hangat, di luar tindakan kontra intelijen dan aksi bumi hangus di wilayah bekas jajahan Portugis tersebut.
Yang cukup menarik adalah, meski TNI dan Polri disorot banyak pihak seputar kinerja dan perannya di masa lalu, lembaga intelijen hampir luput dari perhatian. BAKIN bahkan baru melakukan perubahan ketika Megawati menjabat sebagai Presiden, dengan nama Badan Intelijen Negara (BIN), dengan landasan legalitas Instruksi Presiden No. 5 tahun 2002, dan diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 9 tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen, yang memiliki tugas untuk mengkoordinasikann komunitas intelijen lainnya. Perubahan tersebut hanya penegasan dari peran dan fungsi dari BAKIN yang dianggap pencitraannya kurang baik di masa lalu.
Perubahan tersebut harus dipahami sebagai upaya untuk ’mikul duwur mendem jero’, yang mencoba menetralkan BIN sebagai lembaga intelijen negara dari dosa-dosa masa lalu pendahulunya. Meski juga disadari benar bahwa perubahan nama tersebut tidak juga mengubah karakter dan budaya kerja yang ada di BIN. BIN hanya berganti baju dari intelijen produk lama. Hal ini memang disadari betul mengingat perubahan paradigmatik di lembaga intelijen tersebut belum terjadi. Sehingga keberadaan BIN hanya menjadi pelengkap dari keberadaan lembaga-lembaga intelijen lainnya sebagai kepanjangan tangan dari kekuasaan. Apalagi A.M. Hendropriyono, yang dinilai dekat dengan Presiden Megawati makin memperkuat asumsi tersebut. Secara terbuka, bahkan Hendropriyono berulang kali mengungkapkan bahwa BIN merupakan bagian dari pemerintahan Megawati.
Di masa kepemimpinan Hendropriyono juga terjadi eksodus besar-besaran intel-intel sipil dan Polri dari BIN, karena adanya upaya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut melakukan militerisasi di BIN. Proses tersebut juga disebabkan karena adanya faksionis di internal BIN ketika krisis politik perihal ancaman Dekrit Presiden oleh Abdurrahman Wahid. Sehingga, ketika kalangan intel sipil dan Polri yang merasa diuntungkan dengan berbagai kebijakan Wahid cenderung mendukung kepemimpinan Wahid, dan mencegah upaya sebagian intel berlatar belakang militer melakukan manuver mendukung penjatuhan Wahid dari kursi kepresidenan. Sebenarnya, kepemimpinan yang agak menyejukkan ketika BIN masih bernama BAKIN adalah saat Z.A. Maulani memimpin. Hanya teman dekat B.J. Habibie tersebut, melakukan blunder ketika mengamini kebijakan Habibie untuk melakukan referendum di Timor Timur.
Sedangkan Intelijen Polri kemudian mengubah namanya seiring dengan reformasi kelembagaan yang harus dijalani Polri. Dengan menyandang nama Badan Intelijen Keamanan Polri (Intelkam) Polri. Titik tekannya pada intelijen keamanan, yang tertuang pada Keputusan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Kepolisian Negara RI Pasal 21, yang berbunyi:
1. Badan Intelijen Keamanan Polri, disingkat Baintelkam adalah unsur pelaksana utama pusat bidang intelijen keamanan di bawah Polri.
2. Baintelkam bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri).
Sama seperti yang terjadi di BIN, ternyata perubahan menjadi Badan Intelkam Polri tidak juga merubah paradigmatik berpikir, dan budaya lembaga yang ada. Bahkan untuk kasus Badan Intelkam Polri, ternyata ekspektasi yang luar biasa dari internal Polri membuat setiap perubahan yang ada menjadi semacam kemenangan bagi Polri setelah lebih dari 30 tahun terbelenggu dalam format matra angkatan. Sikap defensif dan menolak berbagai upaya penataan, khususnya penataan koordinasi intelijen tidak terlalu disikapi serius oleh Polri. Bahkan ada kesan, Polri menolak upaya untuk menata kelembagaan pertahanan dan keamanan dalam berbagai sikap dan cara.
Permasalahan yang juga muncul berkaitan dengan respon Polri, khususnya Badan Intelkam terhadap krisis politik di masa Presiden Wahid terjadi juga. Dualisme kepemimpinan Polri saat S. Bimantoro dan Chaeruddin Ismail satu dengan yang lain merasa menjadi Kapolri. Ada keragu-raguan juga ketika Keluarga Besar Polri harus memilih S. Bimantoro atau Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri. Situasi ini pada akhirnya direspon oleh delapan perwira menengah Polri dengan mendukung Chaeruddin Ismail, dan menolak kepemimpinan S.Bimantoro. Permasalahan yang kemudian muncul adalah Badan Intelkam Polri juga bermain dengan melakukan kontra intelijen dan menyebarkan informasi bahwa delapan orang ini akan melakukan kudeta, dan akan menangkap Ketua DPR, Akbar Tandjung, dan Ketua MPR, Amien Rais. Isu tersebut disebarkan agar kedelapan perwira menengah tersebut dapat di tangkap, selain alasan indisipliner
Otoritas negara dan koordinasi antar lembaga intelijen sejak bangsa ini merdeka, hingga Orde Reformasi menjadi satu permasalahan yang serius. Bukan itu saja, bahkan negara yang berperan sebagai end user ternyata juga melakukan langkah-langkah yang tidak sinergis dengan penegakan otoritas negara. pada berbagai masa kepresidenan, baik Soekarno, Soeharto, Habibie, Wahid, Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki berbagai persamaan dan perbedaan menyangkut keotoritasan negara dan koordinasi antar lembaga. Pada masa Orde Lama justru yang terjadi adalah meningkatkanya konflik antara Presiden Soekarno dengan TNI, khususnya Angkatan Darat. Konflik ini bermuara pada terbangunnya ketidakpercayaan Soekarno terhadap semua produk intelijen negara, yang kebetulan didominasi oleh militer. Sementara pada masa Orde Baru, semua produk intelijen digunakan oleh Presiden Soeharto, dan ia memposisikan dirinya pusat dari lingkaran komunitas intelijen lainnya. Bahkan dengan berbagai cara, yang salah satunya mendirikan lembaga intelijen yang ekstra yudisial, bersifat khusus, namun memiliki kekuasaan yang sangat besar dan melebihi wewenang lembaga intelijen yang ada. Pada masa Orde Reformasi, Habibie, Wahid, Megawati, dan SBY lebih hati-hati dalam menentukan kebijakan mengenai intelijen. Namun kesamaan dari empat presiden tersebut adalah mengangkat kepala badan intelijen negara dari orang terdekat.
Sementara pada masa Orde Lama dan Orde Reformasi kendali atas lembaga-lembaga intelijen bersifat longgar, maka pada masa Orde Baru justru cenderung ketat. Kelonggaran kendali dan kontrol Soekarno, terhadap berbagai lembaga intelijen disebabkan oleh terbangunnya asumsi di kepala Soekarno mengenai dominasi militer di tubuh intelijen. Sehingga akan beresiko apabila produk yang dihasilkan oleh lembaga intelijen, khususnya intelijen negara digunakan sebagai pijakan untuk perumusan kebijakan. Ketatnya kendali atas komunitas intelijen di masa Orde Baru dilakukan oleh Soeharto dengan sadar. Sebab, kendali yang efektif atas lembaga intelijen yang ada akan mengurangi distorsi informasi yang merupakan produk intelijen tersebut. Sedangkan Presiden masa Orde Reformasi disebabkan adanya satu asumsi bahwa dengan memegang pimpinan atau kepala BAKIN atau BIN sudah cukup mengontrol lembaga tersebut untuk memberikan produk dari lembaga hanya kepada mereka.
Ketika Soekarno merasa tidak lagi mampu mengendalikan dominasi militer di lembaga intelijen negara, maka ia kemudian membentuk BPI, yang diharapkan mampu menjadi lembaga koordinasi antar lembaga intelijen lainnya. Dengan sepenuhnya dapat dikontrol dan loyal kepada dirinya, BPI kemudian saling berhadap-hadapan dengan kepentingan TNI di lapangan. Langkah Soekarno tersebut menjadi satu titik balik pengkubuan konflik antara dirinya dengan militer. Bahkan pengkubuan tersebut makin membesar ketika Soekarno merangkul PKI melalui jaringan BPI, dan Subandrio. Langkah Soeharto lebih elegan, ketika konflik antar perwira intel terjadi menjelang peristiwa Malari, yang dilakukan oleh Soeharto adalah menggantinya, serta keduanya kemudian ’diistirahatkan’ dan ditempatkan di pos tidak penting. Sedangkan pada Orde Reformasi kontrol negara hanya sebatas pada kepemimpinan level puncak lembaga intelijen negara. asumsi dasarnya, ketika Kepala Bakin atau BIN merupakan loyalis ataupun orang dekat kekuasaan maka kendali atas lembaga intelijen dalam genggaman.
Keberadaan komunitas intelijen lain, pada masa Orde Lama hampir tidak diganggu, kecuali aroma persaingan antara BPI dengan intelijen militer. Indikator yang paling kelihatan adalah dinamisasi dan perkembangan intelijen Kepolisian yang dapat menjalankan berbagai tugas dan fungsinya tanpa ada intervensi dan gangguan dari Soekarno. Bahkan mantan petinggi intelijen Kepolisian menjadi orang kedua di BPI, yang dipimpin Subandrio. Berbeda pada masa Orde Baru, marjinalisasi lembaga intelijen di luar intelijen militer begitu kentara. Bahkan melakukan sub ordinasi berbagai lembaga intelijen oleh lembaga-lembaga ekstra yudisial lain yang memiliki fungsi intelijen sering dilakukan, hal tersebut terjadi pada intelijen Polri. Fungsi koordinasi pada lembaga KIN ataupun BAKIN hanya untuk mengontrol komunitas intelijen lain, agar sejalan dengan kebijakan Soeharto. Pada Orde Reformasi terjadi penyimpangan ketika penangkapan Omar Al Farouk, salah satu gembong terorisme dilakukan oleh BIN, dan langsung diserahkan ke Amerika Serikat. Penyimpangan koordinasi ini menegasikan peran intelijen Polri dalam fungsi penegakan hukum.
Dalam membangun otoritas negara atas intelijen pun masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi menemui kendala. Satu persamaan yang paling kelihatan pada masa pemerintahan enam presiden tersebut adalah upaya membawa komunitas intelijen menopang pemerintahan mereka. Soekarno berupaya mengembangkan BPI sebagai ujung tombak bagi pemerintahannya, dengan melakukan kontra intelijen dan kontra teror terhadap musuh Soekarno, TNI Angkatan Darat. Efektifitas kontrol terhadap lembaga-lembaga intelijen lain terganggu oleh manuver intelijen militer yang keluar dari koordinasi BPI. Sementara pada masa Orde Baru, Soeharto bisa dibilang efektif, meski jauh dari prinsip dan nilai demokrasi. Semua lembaga intelijen ada dalam genggamannya. Bahkan sangat efektif menopang pemerintahannya. Sedangkan pada Orde Reformasi mengangkat ketua dan pimpinan BAKIN, atau BIN berasal dari orang terdekat di lingkaran kekuasaan.
Penataan Koordinasi
Menyangkut koordinasi antar lembaga intelijen, hampir tidak efektif di masa Orde Lama dan Orde Baru, serta Orde Reformasi. Keefektifan koordinasi, antara lembaga intelijen negara dengan lembaga intelijen Polri menjadi permasalahan tersendiri. Tidak ada perundang-undangan yang mengikat satu dengan yang lainnya. Yang ada hanya keputusan setingkat Kepres, maupun produk hukum di bawahnya. Bahkan perumusan tugas dan fungsi terkesan sangat umum, seperti pada Intelijen Polri. Sebaliknya, inherenitas lembaga intelijen negara yang juga menjalankan fungsi koordinasi seperti pada BPI, BAKIN, atau BIN makin menyulitkan upaya koordinasi satu lembaga intelijen dengan yang lainnya. Yang muncul justru aroma persaingan dan esprit de corp yang meninggi. Bahkan dapat disimpulkan bahwa fungsi koordinasi yang melekat pada fungsi intelijen negara pada masa Soekarno dan Soeharto justru menjadi bumerang bagi efektifitas koordinasi dan kinerja lembaga tersebut. Sementara tidak berjalannya koordinasi antar lembaga intelijen di era Reformasi, disebabkan karena upaya penataan kelembagaan tersebut berjalan sangat lamban
Ada enam penegasan mengapa koordinasi antara lembaga intelijen menjadi permasalahan serius dari dahulu hingga sekarang, khususnya antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan, yakni:
Pertama, otoritas negara atas lembaga-lembaga intelijen cenderung rendah. Otoritas dalam hal ini diasumsikan sebagai kontrol negara atas kinerja dari lembaga intelijen yang mengemban fungsi koordinasi. Kontrol tersebut menjadi sulit dilakukan ketika ketua ataupun pimpinan dari BAKIN atau BIN, yang mengemban fungsi intelijen negara dan fungsi koordinasi merupakan orang terdekat dengan kekuasaan.
Kedua, tidak adanya aturan hukum yang mengatur batasan dan wewenang kerja antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian. Aturan yang ada hanya terbatas mengikat satu organisasi saja, itupun sebatas Keputusan Presiden (Kepres), Intruksi Presiden (Inpres), Keputusan Menteri, maupun Keputusan Kapolri. Ketidakadaan aturan yang mengikat koordinasi antar lembaga intelijen tersebut menyebabkan batasan wilayah dan wewenang tugas juga makin rancu dan kabur.
Ketiga, dinamika internal masing-masing lembaga yang memiliki ekspektasi yang berbeda, baik berupa esprit de corps, maupun sentimen kelembagan. Hal ini terlihat pada semangat membangun dan menjaga negara dalam kondisi dan situasi yang utuh. Indikator yang mudah dikedepankan adalah rumusan tugas dan fungsi yang secara umum dibuat mencakup keindonesiaan.
Keempat, budaya di internal lembaga intelejen belum mengedepankan semangat kebersamaan dan profesionalisme. Satu filosofis kelembagaan yang bersifat koordinatif adalah memahami posisi, peran, dan fungsinya secara sadar. Dalam pengertian keberadaan setiap lembaga intelijen harus terkait dengan peran dan fungsinya secara tegas. Di sinilah kemudian akan mampu menstimulasi profesionalitas kelembagaan.
Kelima, masih kuatnya semangat superioritas antara lembaga satu dengan lembaga lain. Superioritas tersebut tercermin dari keengganan melakukan koordinasi. Sehingga koordinasi dapat diasumsikan membuka strategi dan berujung pada wan prestasi dari masing-masing lembaga tersebut. Tak heran apabila koordinasi hanya dianggap sebagai hal yang tidak terlalu penting. Padahal dalam konteks deteksi dini dari berbagai ancaman, koordinasi mampu menutup cela kemungkinan berubahnya ancaman menjadi tragedi.
Keenam, sentimen kelembagaan yang satu dengan yang lain merasa lebih baik dari lembaga lain. Berbeda pada kasus kebanggaan pada lembaga, pada sentimen yang merasa lebih baik menjadi pemicu terjadinya keengganan dari masing-masing lembaga intelejen untuk membuka hal-hal yang menjadi kerja-kerja keseharian. Tak heran pula kerap kali terjadi bentrok kerja antara lembaga intelejen tersebut di lapangan, misalnya pada kasus penggrebekan pelaku teroris di Tangerang yang membuka kedok dan mencederai intel yang tengah melakukan covert action.
Permasalahan koordinasi antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian, khususnya, maupun komunitas intelijen lainnya hampir pasti tidak akan terselesaikan apabila belum ada perundang-undangan yang mengatur komunitas tersebut. Koordinasi menjadi kata kunci bagi upaya mendorong agar lembaga intelijen, serta komunitas intelijen lainnya dapat mengefektifkan kinerja dan lebih profesional. Guna mereformasi lembaga intelijen secara umum, di mana di dalamnya akan menata pula permasalahan koordinasi, yang menjadi titik krusial bagi upaya mengefektifkan kinerja komunitas intelijen sesuai dengan porsi dan wewenangnya membutuhkan delapan prasyarat yang harus terpenuhi, yaitu: Pertama, Upaya untuk menata koordinasi harus diawali dengan adanya legalitas yang mengikat seluruh komponen dan lembaga intelijen dalam satu irama yang selaras dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Dengan memperhatikan pada jenis dan karakteristik dari masing-masing lembaga.
Sehingga penataan koordinasi intelijen tersebut dapat terukur dan mampu membagi habis kewenangan secara proporsional. Akan tetapi perundang-undangan yang ada selain masalah koordinasi antar lembaga, juga harus memuat setidaknya berbagai komunitas intelijen yang ada dengan mengeksplisitkan pada: Hakikat dan tujuan intelijen; Ruang lingkup intelijen; Tugas, fungsi, serta wewenang; Organisasi dan prinsip-prinsip pengaturan. Dan yang tidak kalah seriusnya adalah penegasan bahwa lembaga intelijen harus tunduk pada otoritas sipil, dengan mengedepankan pada penghormatan pada HAM dan nilai serta prinsip demokrasi. Sementara perundang-undangan intelijen yang secara eksplisit dan sangat jelas menguraikan koordinasi antar lembaga intelijen, khususnya lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian adalah Law on Security Services of The Federal Republic of Yugoslavia, namun sayangnya negara tersebut tidak lagi eksis, karena hanya menyisakan Republik Serbia, setelah terakhir Montenegro juga menyatakan kemerdekaannya melalui referendum.
Kedua, otoritas negara dan kontrol yang berlapis pada efektifitas kinerja dan koordinasi komunitas intelijen. Otoritas negara dalam hal ini dapat dilihat dalam pengembangan kelembagaan dan pemakai produk intelijen terakhir. Dengan mengedepankan adanya otoritas negara setidaknya lembaga intelijen yang terkoordinir melalui keapala atau pimpinan lembaga koordinasi intelijen yang dipilih secara politis oleh Presiden. Bila kepala lembaga intelijen lainnya dipilih karena bersifat karier, maka upaya membangun otoritas negara atas lembaga intelijen tercermin dari pemilihan kepala lembaga koordinasi intelijen oleh Presiden. Adapun yang harus diperhatikan oleh negara dalam mengembangkan dan mengefektifkan otoritasnya tidak melakukan politisasi, dan sentimen antar lembaga. Karena hal tersebut hanya akan membuat koordinasi dan konerja tidak akan efektif. Sedangkan pengawasan dan kontrol berlapis akan mendorong komunitas intelijen bekerja dengan efektif dan efisien, dengan memperhatikan berbagai rambu-rambu di dalam negara demokratik. Sementara khusus koordinasi antara BIN dan Baintelkam Polri, peran negara sebagai policy maker dan pemilik fungsi kontrol dan pengawasan harus lebih diuraikan secara detail dengan memperhatikan batasan-batasan wewenang antar keduanya. Dengan menegaskan efektifita kode etik lembaga intelijen, serta turunan dari tugas, dan fungsi di masing-masing lembaga, yang biasanya dikeluarkan melalui keputusan kepala masing-masing lembaga yang menaunginya.
Ketiga, pengembangan budaya kerja yang profesional dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Budaya di masing-masing internal lembaga cenderung menahan diri dan mengambil jarak antar lembaga intelijen lainnya. Hal ini tidak akan menguntungkan bagi penataan lembaga intelijen, tidak hanya BIN dan Baintelkam Polri, yang banyak menangani permasalahan domestik dan dalam negeri, tapi juga lembaga intelijen lainnya. Salah satu yang harus ditegaskan mengenai budaya internal lembaga yang baik adalah, bagaimana mengembangkan cakupan kerja yang sesuai dengan batasan dan wewenangnya. Artinya bila Baintelkam Polri harus mampu mengembangkan segenap potensi untuk melakukan kerja-kerja yang berkaitan dengan ancaman keamanan dan kriminalitas.
Keempat, membangun kesadaran kepada masing-masing anggota intel perihal realitas yang dihadapi sebagai bagian dari pelaksana fungsi keintelijenan. Artinya, kebanggaan dan ekspektasi yang berlebihan tidak lagi menjadi satu kendala bagi pengembangan koordinasi. Kebanggaan semu dan ekspetasi yang berlebihan memang akan makin mencerminkan kedangkalan produk yang dihasilkan, sebab identitas dan pola akan mudah diketahui lawan, maupun masyarakat yang akhirnya enggan membagi informasinya. Citra dan intel kita memang sudah diambang kronis, contoh yang paling kentara adalah mudahnya anggota intel teridentifikasi oleh masyarakat saat melakukan covert operation. Bayangkan bagaimana mudahnya intel lawan dalam mengidentifikasi pola dan cara yang dilakukan oleh intel kita.
Kelima, terbangunnya semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap batasan dan wewenang lembaga intelijen lainnya, serta tidak berusaha melakukan penyabotan. Semangat kebersamaan ini mungkin akan sulit diwujudkan apabila melihat trauma masa lalu yang dirasakan oleh lembaga intelijen di luar intelijen militer, seperti intelijen Polri misalnya. Artinya perlu ada alat untuk memaksa lembaga-lembaga intelijen lainnya agar duduk bersama untuk melakukan koordinasi dengan payung perundang-undangan yang mengikat semua komunitas intelijen.
Keenam, mengembangkan kerja koordinasi, baik dalam bentuk yang formal seperti pada upaya pemberantasan tindak pidana terorisme, yang payung undang-undangnya ada pada UU No. 15 Tahun 2003, maupun yang informal, seperti operasi intelijen gabungan yang bersifat insidental di perbatasan Timor Leste, yang tengah bergolak dan mengancam integritas nasional, baik bersifat politis, maupun kriminal.
Ketujuh, pemenuhan anggaran intelijen yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi. Prasyarat ini menjadi bagian yang akan mempengaruhi tingkat koordinasi antar lembaga. Sekedar gambaran, BIN dan Baintelkam Polri mendapatkan kucuran anggaran yang mungkin saja berbeda satu dengan yang lain, baik asal anggaran, maupun besaran anggarannya. BIN, bila statusnya tetap setingkat kementerian seperti sekarang, jelas akan memiliki anggaran yang cukup besar dibandingkan dengan Baintelkam Polri yang berasal dari Mabes Polri. Satu kelemahan yang disebabkan kurangnya anggaran adalah prilaku menyimpang yang membuat tingkat koordinasi menjadi lemah, seperti pada kasus beking oknum intel satu lembaga intelijen terhadap perjudian dan prostitusi beberapa waktu lalu. Padahal permasalah perjudian dan prostitusi merupakan bagian dari tugas Baintelkam Polri, sehingga bentrok dan konflik tidak dapat dihindarkan, yang berujung pada tidak efektifnya kerja-kerja keintelijenan.
Kedelapan, selain adanya aturan legal formal dalam bentuk undang-undang, dibutuhkan juga satu kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), ataupun keputusan bersama antara Kementerian yang membawahi BIN ataupun kepala BIN sendiri dengan Kapolri perihal batasan dan cakupan wewenang keamanan dalam negeri. Di mana BIN maupun Polri menegaskan hal tersebut, baik dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, ataupun Inpres No. 5 Tahun 2002, serta Kepres No. 103 Tahun 2001. artinya perlu ada batasan formal, antara cakupan Keamanan Dalam Negeri versi Polri, dengan batasan Keamanan Nasional dalam persfektif BIN. Masalah-masalah keamanan dalam negeri harus jelas antara keduanya, sehingga permasalahan koordinasi yang menjadi permasalahan antara kedua lembaga tersebut di masa akan datang tidak lagi terjadi.
Koordinasi antar lembaga intelijen, khususnya pada intelijen negara, yakni BIN dan intelijen Kepolisian, yang terepresentasi dalam Baintelkam Polri diharapkan akan membaik dengan terpenuhinya prasyarat-prasyarat tersebut di atas. Artinya koordinasi yang efektif akan memberikan satu produk intelijen yang komprehensif bagi pemerintah, sebagai end user. BIN harus menegaskan dirinya sebagai intelijen yang menjalankan fungsi intelijen keamanan dalam negeri, yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah keamanan dalam negeri, yang terkait dengan pembentukan sistem peringatan dini serta sistem analisis informasi strategis guna menghadapi ancaman terhadap keamanan nasional. Sebaliknya, di Baintelkam Polri harus menyadari bahwa tugas dan wewenangnya hanya terbatas pada intelijen keamanan, yang lebih khusus pada intelijen kriminal, sebagaimana yang tertuang dalam Kepres No. 70 Tahun 2002. Sehingga, keinginan untuk menjadi semacam Special Branch dalam Scotland Yard harus dikubur dalam-dalam, dengan lebih mengedepankan efektifitas dan penguatan tugas dan fungsi yang ada sekarang.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koordinasi antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan menjadi sesuatu yang mendesak. Selain masalah pembatasan ’wilayah’, juga terkait dengan efektifitas kedua lembaga intelijen untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, juga terkait dengan pembangunan dan penataan kelembagaan intelijen yang efektif, profesionalisme, dan sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi. Kedua hal tersebut terkait dengan transisi demokrasi yang tengah berjalan. Bahwa lembaga intelijen terkesan terlambat dalam penataan tersebut, dikarenakan pembangunan dan penataan kelembagaan yang bertindak sebagai policy maker menjadi satu agenda terlebih dahulu dilakukan. Menyangkut soal koordinasi kedua lembaga intelijen tersebut, khususnya dan lembaga intelijen memiliki tingkat urgenitas yang tinggi. Urgenitas tersebut terletak pada upaya untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang berorientasi pada pembentukan sistem deteksi dini bagi upaya untuk mengancam keamanan dalam negeri. Polri di satu sisi mengemban tugas yang berat untuk mewujudkan Kamdagri dalam bentuk tanggung jawab mewujudkan keamanan dalam negeri, dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Sementara BIN, tidak lagi harus memiliki dualisme fungsi, sebagai intelijen yang bertanggung jawab pada masalah-masalah keamanan nasional, di luar yang dikerjakan Polri. Dualisme fungsi, sebagaimana diurai di atas, menjadi titik permasalahan tersendiri.
Sehingga membutuhkan satu penegasan agar BIN dan Baintelkam Polri mampu memerankan perannya secara sinergis, komprehensif, serta berlandas pada prinsip dan nilai demokrasi. Penyimpangan dan gesekan kepentingan masing-masing lembaga pada operasional dapat diminimalisir dengan mempertegas aturan main, berupa perundang-undangan, dan berbagai kesepakatan antar keduanya. Sebab, menghilangkan sama sekali citra lembaga intelijen dalam berbagai peristiwa yang melanggar HAM, menunjukkan saling sikut dan mengorbankan lembaga lain demi menjaga citra dan nama baik di masyarakat pernah terjadi di masa lalu. Intelijen memang bukan lembaga normal biasa dalam praktik operasionalnya, sehingga pengetatan aturan main, dan kode etik operasionalnya menjadi penegas bagi keberadaan BIN, sebagai lembaga intelijen negara, dan Baintelkam Polri, sebagai intelijen Kepolisian untuk membangun koordinasi yang baik. Dan indikator yang paling kentara adalah terbangunnya koordinasi yang baik adalah efektifitas operasional masing-masing lembaga dengan tetap memperhatikan penegakkan HAM, dan nilai serta prinsip demokrasi.
Tags: Artikel Sejarah, BAKIN, BIN, Dunia Intelijen, Intelijen, KIN, Operasi Intelijen, Pengertian Intelijen, Sejarah Intelijen Indonesia, Seputar Intelijen

Rabu, Maret 03, 2010

Kepentingan AS di Papua dengan Program EAMP



Pemerintah AS meluncurkan program pendidikan bahasa Inggris, English Access Micro-scholarship Program (EAMP), kepada warga Papua. Program yang merupakan hasil kerja sama PT Freeport Indonesia, Kedubes AS, Learning Partnerships dan Universitas Cenderawasih ini, diresmikan oleh Wakil Dubes AS, Thed Osius, yang berkunjung ke Papua pada 20 Januari 2010 lalu.

Empat hari setelah kunjungan Osius (24/1), keamanan di Papua kembali memanas. Sekelompok orang tidak dikenal menyerang karyawan PT Freeport Indonesia. Serangan ini menyebabkan korban luka beberapa aparat anggota kepolisian dan karyawan perusahaan tambang emas swasta milik AS tersebut.

Pengamat Intelijen, AC Manullang, menyatakan kunjungan Osius sebagai bagian dari propaganda untuk lebih menancapkan eksistensi AS di Papua. Sekarang ini, kata Manullang, AS menerapkan politik dua kaki di Papua.

“Satu pihak mendukung kelompok OPM yang ingin lepas dari NKRI. Pada pihak lain mendukung Papua masuk wilayah NKRI”, ungkapnya.

Mantan salah satu direktur BAIS yang pernah bertugas di berbagai negara ini mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk bersikap hati-hati terhadap kebijakan AS di Papua. Ia pun menyoroti program pendidikan yang digulirkan AS dengan PT Freeport.

“Program pendidikan bahasa Inggris ini hanya lip servis yang bertujuan memberikan citra positif AS. Padahal berapa keuntungan yang diperoleh AS mengeruk Freeport”, sergah Manullang.

Manullang mengusulkan pemerintah Indonesia membuat program unggulan untuk menarik warga Papua. Tapi ia juga menyayangkan dana warga program yang dikucurkan banyak dikorupsi pejabat.

Soal memanasnya kembali keamanan di Freeport, manullang mencurigai pihak AS yang melakukan dengan memanfaatkan OPM. Ia justru menghubungkan kunjungan tersebut sebagai upaya daya tawar terhadap Indonesia. (Ars)

Minggu, Februari 14, 2010

Badan Intelijen dari masa ke masa

SELAIN TNI dan Polri, badan intelijen merupakan salah satu alat negara, bukan alat pemerintah atau alat dari rezim tertentu yang sedang berkuasa. Namun dalam kenyataannya, terutama selama rezim Orde Baru berkuasa, badan intelijen lebih terkesan sebagai alat penguasa.

Badan intelijen yang dimiliki negara RI, tidak saja BIN (Badan Intelijen Negara), tetapi ada badan-badan intelijen di bawah kendali TNI, Polri, dan bahkan lembaga sipil lainnya. Pimpinan badan intelijen di tubuh TNI dan Polri, tentu saja dijabat oleh perwira-perwira TNI dan Polri yang masih aktif. Sedangkan badan intelijen di luar TNI-Polri seperti BIN, mengapa lebih sering dijabat oleh para perwira TNI atau purnawirawan TNI.

Menurut berbagai sumber yang berhasil dirangkum oleh badan Litbang Majelis Mujahidin, selama empat dasawarsa lebih, sejak 1965 hingga tahun 2006 ini, kepala badan inteljen selalu dijabat oleh perwira TNI minimal berbintang dua.

Badan Pusat Intelijen (BPI) yang didirikan sejak November 1959 dan pernah dipimpin Dr Subandrio (tokoh PKI), dibubarkan pada tahun 1965. Sejak itu, badan intelijen bernama KIN (Komando Intelijen Negara) di bawah pimpinan Jenderal TNI Soeharto yang saat itu juga menjabat sebagai Menpangab/Menteri bidang Hankam/Ketua Presidium Kabinet Ampera. Namun dalam kesehariannya, KIN dijalankan oleh Mayjen TNI Hertasning, hingga tahun 1967.

Periode 1967-1968, setelah KIN dibubarkan, dibentuk BKI (Badan Kerja Intelijen), yang dipimpin Mayjen TNI Sudirgo. Ternyata, Sudirgo dianggap kekiri-kirian, maka KIN pun dibubarkan, kemudian menjadi BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara), dirintis oleh Letjen TNI Yoga Soegama yang sempat menjalankan lembaga ini selama beberapa bulan (November 1968 hingga Maret 1969).

Letjen TNI Yoga Soegama dikirim ke New York menduduki posisi sebagai orang kedua untuk perwakilan Indonesia di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan pangkat Duta Besar, setelah terjadi peristiwa kehilangan tas berisi dokumen di bandara. Posisi Yoga dilanjutkan oleh Mayjen TNI Sutopo Yuwono (1969-1974). Yoga kembali menduduki posisi Kepala BAKIN (1974-1989), setelah sekitar lima tahun bertugas di New York.

Pasca kepemimpinan Letjen Yoga Soegama, berturut-turut BAKIN dipimpin oleh Letjen TNI Soedibyo (1989-1997), kemudian Mayjen TNI Muthojib (1997-1998), dilanjutkan oleh Mayjen TNI ZA Maulani (1998-1999), dan terakhir Letjen TNI Arie J. Kumaat (1999-2001). Tahun 2001, BAKIN menjadi BIN (Badan Intelijen Negara), dipimpin pertama kali oleh Letjen TNI Purn AM Hendropriyono dan berfungsi menjalankan koordinasi atas seluruh badan intelijen yang ada.

Sejak KIN hingga BIN, Drs. As’ad merupakan orang sipil pertama yang berhasil menduduki posisi cukup tinggi, yaitu sebagai wakil kepala badan intelijen, sejak 1998 hingga masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Oleh komunitas politik, Drs. As’ad disebut sebagai orang NU. Ia mulai menduduki jabatan sebagai Waka BAKIN sejak BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI. Drs. As’ad ketika itu mendampingi Mayjen TNI Z.A . Maulani. Ketika Habibie turun dan digantikan Abdurrahman Wahid, Drs As’ad tetap pada posisinya, namun kali ini ia mendampingi Letjen TNI Arie J. Kumaat (Nashara). Pada saat jabatan Presiden RI dipegang Megawati, Kumaat digantikan Letjen TNI Purn Abdullah Makhmud Hendropriyono, kader PDI-P, dan Drs As’ad tetap pada posisinya.

Setelah Megawati tidak lagi menghuni Istana Negara, akibat kalah dalam Pilpres 2004 dan muncul Presiden Susilo Bambang Yudojono (SBY) yang terpilih untuk pertama kalinya melalui pemilihan langsung, AM Hendropriyono yang pernah menjadi atasan SBY melepaskan jabatannya. Posisi Hendro kemudian diisi oleh Letjen TNI Purn Syamsir Siregar. Sementara itu, Drs As’ad tetap awet pada posisinya, entah sampai kapan?

Naik turunnya kepala badan intelijen negara seirama dengan jatuh bangunnya pemimpin puncak lembaga eksekutif (presiden), maka tidaklah keliru bila ada yang menyimpulkan bahwa badan intelijen negara belum menjadi alat negara sepenuhnya, tetapi lebih sering menjadi alat penguasa.

Ali Moertopo dan Ekstrim

Konon Sosok intelijen yang paling dikenal dan licin adalah Ali Moertopo, meski ia belum pernah berhasil menduduki posisi puncak di lembaga intelijen. Ali pertama kali secara resmi berkiprah di dalam lembaga intelijen negara adalah pada tahun 1969 1974, ketika Mayjen TNI Sutopo Yuwono menjabat sebagai Kepala BAKIN, dan Ali Moertopo mendampinginya sebagai Deputy Kepala BAKIN.

Pada tahun 1974-1989, ketika Kepala BAKIN dijabat oleh Letjen TNI Yoga Soegama, Mayjen TNI Ali Moertopo menjabat sebagai Wakil Kepala BAKIN, selama kurang lebih empat tahun (1974-1978). Posisinya kemudian digantikan oleh Mayjen TNI LB Moerdani (1978-1980), yang juga menjabat sebagai Ketua G-I/Intel Hankam. Sebelum 1974, agenda kerja intelijen lebih banyak mengurusi ekstrim kiri (komunis), dwikora (konfrontasi dengan Malaysia), korupsi, pengamanan Pemilu, Timor Timur (yang kala itu masih dijajah Portugis). Baru setelah tahun itu masuklah agenda mengawasi ekstrim kanan khususnya generasi kedua DI/TII-NII.

Sebelum bergabung dengan TNI, Ali Moertopo pernah bergabung dengan tentara “Hizbullah”, salah satu unsur cikal bakal TNI. Danu M. Hasan adalah salah seorang anak buah Ali di Hizbullah. Pada gilirannya, ketika Ali masuk TNI, Danu bergabung ke dalam DI/TII. Danu M. Hasan sempat menjabat Komandeman DI/TII se Jawa. Kelak, pasukan Danu berhasil ditaklukkan oleh Banteng Raiders yang dikomandani Ali Moertopo. Perjalanan berikutnya, pasca penaklukan, terjalinlah hubungan yang lebih serius antara Ali dengan Danu di dalam kerangka “membina mantan DI/TII”. Pada persidangan kasus DI/TII, 1980-an, terungkap bahwa Ali Murtopo secara khusus menugaskan Kolonel Pitut Soeharto untuk menyusup ke golongan Islam, antara lain dengan mengecoh Haji Ismail Pranoto (Hispran) di Jawa Timur. Di Jawa Barat, Pitut “membina” Dodo Kartosoewirjo dan Ateng Djaelani. Namun gagal, kecuali Ateng Djaelani, sehingga di kalangan pimpinan DI dia dianggap pengkhianat.

Pada 1976 muncul kasus Komando Jihad (Komji) yang merupakan muslihat cerdik Ali Moertopo. Menggunakan istilah Islam sebagai perangkap menjebak umat Islam. Pada mulanya, Ali Moertopo mengajak para petinggi DI untuk menghadapi bahaya komunisme dari Utara (Vietnam). Ketika itu Vietnam yang komunis berhasil mengalahkan tentara Amerika (1975). Perang Vietnam berlangsung sejak 1961. Kemenangan komunisme Vietnam, kemudian dijadikan momok dan ancaman bagi Indonesia yang sejak awal Orde Baru sudah menjadi ’sekutu’ AS. Karena, sejak awal 1970-an sudah terlihat kecenderungan bahwa AS akan dikalahkan oleh kekuatan komunis Vietnam.

Dengan alasan menghadapi ancaman komunisme dari utara itulah, petinggi DI pasca wafatnya Imam NII, As-Syahid Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, diminta mengorganisasikan laskar, semacam Pam Swakarsa. Dalam waktu relatif singkat terkumpullah ribuan orang dari seluruh penjuru Nusantara, siap menghadapi bahaya komunisme dari utara.

Semangat membela tanah air dan mempertahankan aqidah Islam dari bahaya komunisme inilah yang menjadi alasan bagi sejumlah orang sehingga mau terlibat. Mereka yang berhasil direkrut pada umumnya rakyat kebanyakan, mulai dari pedagang, guru mengaji, guru sekolah umum, bahkan ada juga prajurit TNI. Walau sudah berhasil merekrut ribuan orang, namun tidak ada satu tetes perbuatan radikal pun yang dilakukan mereka. Tiba-tiba, secara licik mereka semua ditangkap, dan dipenjarakan dengan tuduhan hendak mendirikan Negara Islam Indonesia, dituduh subversif, dan diberi label Komando Jihad.

Gerakan Islam dan Intelijen

Hampir tidak ada lembaga Islam pergerakan di Indonesia yang steril dari penetrasi intelijen. Bahkan sejak awal Orde Baru, hal ini sudah mulai dilakukan. Tidak saja dalam rangka memata-matai, pada beberapa kasus justru menjadi ‘arsitek’ bagi terciptanya anarkisme atau gerakan radikal.

Awal tahun 1970, Ali Moertopo ‘menggarap’ Nur Hasan Ubaidah, sehingga berhasil dinobatkan sebagai “Imam” sebuah kelompok puritan ekstrim kanan yang kemudian terkenal dengan nama Islam Jama’ah (IJ). Salah satu ajarannya adalah mengkafirkan orang Islam di luar komunitasnya. Untuk menghindari protes massa akibat ajaran sesat yang dikembangkannya, Lembaga ini berganti nama menjadi Lemkari, kemudian berganti lagi menjadi LDII hingga kini. Jenderal TNI Purn Rudini mantan KASAD yang kemudian menjadi Mendagri, ketika itu berada di belakang perubahan nama dari IJ menjadi Lemkari, dan menjadi salah satu unsur pendukung GOLKAR terutama sejak Pemilu 1971. Oleh MUI, IJ atau Lemkari atau Darul Hadits dinyatakan sebagai aliran sesat. Bahkan Kejaksaan Agung telah mengeluarkan pelarangan di tahun 1971, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971.

Meski tidak berhasil memproduksi berbagai tindakan radikal, setidaknya Ali Moertopo –kemudian dilanjutkan oleh Rudini– melalui Nur Hasan Ubaidah dan Islam Jama’ah-nya telah berhasil mendiskreditkan Islam sebagai sosok yang menakutkan, pemecah belah, bahkan sumber anarkisme.

Pada tahun 1978, intelijen berhasil membina dan menyusupkan Hasan Baw, mahasiswa IAIN Jogjakarta, ke dalam gerakan Warman, yang terkenal dengan serangkaian aksi radikalnya dengan sebutan Teror Warman di Jawa Tengah.

Tahun 1981 Najamuddin disusupkan ke dalam gerakan Jama’ah Imran di Cimahi, Jawa Barat. Najamuddin pula lah yang merancang aksi anarkis berupa penyerbuan Polsek Cicendo, bahkan merancang aksi pembajakan pesawat Garuda. Peristiwa ini dikenal dengan kasus “Pembajakan Woyla”. Salah seorang “sutradara” pembajakan Woyla adalah Mulyani (belakangan lebih dikenal dengan nama A. Yani Wahid, kini almarhum). Sebagai “sutradara” ia tidak ikut dalam aksi pembajakan, namun segala persiapan pembajakan berada di tangannya.

Semasa hidupnya, almarhum berkawan karib dengan AM Hendropriyono, bahkan ia menjadi motor penggerak di dalam mencetuskan konsep *ishlah* untuk kasus Lampung Berdarah. Selain itu, almarhum juga pernah menjadi staf Menkopolkam semasa dijabat Jenderal SBY. Bahkan almarhum ikut pula mensukseskan SBY hingga mencapai puncak sebagai Presiden RI.

Stigmatisasi ala Komando Jihad, juga terjadi pada kelompok pengajian pimpinan Imran bin Zein ini. Sebagai sebuah kelompok, pemuda-pemuda bersemangat kala itu sama sekali tidak menyebut dirinya sebagai Jama’ah Imran. Barulah setelah pecah kasus penyerbuan Polsek Cicendo dan Pembajakan Woyla, kelompok ini diberi label Jama’ah Imran oleh aparat berwenang.

Sekalipun pada tahun 1983 Ali Moertopo mati mendadak di Gedung Dewan Pers (jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat), namun kebijakan rekayasa intelijennya tetap berlanjut. Tahun 1986, gerakan Usrah pimpinan Ibnu Thayib kesusupan Syahroni dan Syafki, mantan preman blok M, yang menyebabkan timbulnya sebuah peristiwa berdarah, sehingga, membawa tokoh-tokoh kelompok ini masuk bui. Tahun 1988, Ibnu Thayib diberi ‘order’ sebagai umpan yang ternyata meleset, karena umpan itu tidak digubris. Tetapi, kemudian ‘ditelan’ oleh Nur Hidayat, seorang mantan karateka Nasional yang pernah menjadi bagian dari gerakan Usrah Ibnu Thayib. Lalu, pada Februari 1989, terjadilah tragedi yang terkenal dengan Lampung Berdarah di dusun Talangsari III, desa Rajabasa Lama, Lampung Tengah. Pembantaian yang menyebabkan tewasnya ratusan orang, termasuk anak-anak dan wanita, dipimpin langsung oleh AM Hendropriyono, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Lampung kala itu.

Pada tahun 1994, di Pandeglang terjadi penangkapan besar-besaran terhadap 800 lebih jamaah NII KW-9. Mereka yang ditangkap aparat itu adalah mantan anggota NII KW-9 pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang. Di hadapan aparat mereka mengaku baru saja melepaskan diri dari keanggotaan NII KW-9, serta menjelaskan bahwa pimpinan mereka adalah Abu Toto. Mereka semua akhirnya dijebloskan ke penjara dengan masa tahanan paling rendah 2-3 minggu, namun sosok yang bernama Abu Toto sama sekali tidak disentuh aparat.

Siapa Abu Toto? Menurut Mohammad Soebari, Mantan Kabag Keuangan DPR RI dan tokoh elite KW-9, di tahun 1980 ketika elite NII KW-9 ditangkap Ali Moertopo, Abu Toto kabur ke Sabah sambil membawa lari uang jamaah sebanyak dua miliar rupiah. Toto muncul kembali sekitar tahun 1988-1989 dan bergabung dengan Karim Hasan yang secara ideologis sudah berbeda dengan Soebari. Toto berhasil meyakinkan Karim Hasan yang secara aqidah sudah menyimpang itu untuk ‘kembali’ kepada NII. Padahal, di tahun 1983, Karim Hasan sudah menyatakan keluar dari NII faksi Adah Djaelani.

Tahun 1992, H. Rais Ahmad yang ketika itu menjabat sebagai pimpinan NII KW-9 ditangkap aparat. Namun, Toto yang juga petinggi KW-9 tidak tersentuh aparat. H. Rais akhirnya mendekam di tahanan hingga 1997 tanpa proses peradilan, hingga akhir hayatnya. Setelah H Rais ditangkap (1992), Toto pun leluasa mengambil tongkat estafet kepemimpinan NII KW-9 yang terus melanggengkan doktrin sesat ala Lembaga Kerasulan yang disebarkan Karim Hasan, hingga kini.

Seluruh peristiwa penangkapan jamaah NII KW-9 di tahun 1992 dan 1994, adalah atas laporan Toto sendiri. Menurut sumber dari kalangan pergerakan, sudah sejak 1986 Toto direkrut aparat, disuruh pulang dari pelariannya, kemudian ‘membangun kembali NII’ setelah sebelumnya masuk ke dalam lingkaran Karim Hasan, tokoh sekte Lembaga Kerasulan.

Pada tanggal 27 Agustus 1999, masyarakat pergerakan dikejutkan oleh sebuah pemberitaan berkenaan dengan diresmikannya sebuah pesantren oleh presiden BJ Habibie, di Indramayu. Pesantren termegah di Asia Tenggara itu bernama Ma’had Al-Zaytun, yang dipimpin oleh Syaikh Al-Ma’had AS Panji Gumilang.

Yang membuat kalangan pergerakan terkejut bukanlah kemegahan pesantren yangvberdiri di tengah-tengah kemiskinan rakyat sekitarnya, tetapi terutama tertuju kepada sosok yang bernama AS Panji Gumilang, yang tak lain adalah Abu Toto, alias Toto Salam, yang pernah memfitnah H Rais (1992) hingga masuk penjara, yang pernah melaporkan 800 lebih jamaahnya sendiri (jamaah NII KW-9) sehinga ditangkap aparat (tahun 1994), karena mereka melepaskan keanggotaannya di KW-9 dan tidak mengakui kepemimpinan Toto.

Tanggal 5 Juli 2004, masyarakat kembali dikejutkan oleh pemberitaan seputar pilpres putaran pertama, yaitu ketika Al-Zaytun berubah sementara menjadi ‘TPS Khusus’ yang menampung puluhan ribu suara (24.878 jiwa) untuk mendukung capres Jenderal Wiranto. Ketika itu, puluhan armada TNI-AD hilir-mudik mengangkut ribuan orang dari luar Indramayu yang akan memberikan suaranya di TPS Khusus tersebut. Sayangnya kemudian hasil dari TPS Khusus ini dianulir.

Pada Pemilu Legislatif 5 April 2004, terdapat sekitar 11.563 pemilih yang tersebar di 39 TPS Khusus Al-Zaytun, hampir seluruhnya (92,84 persen) diberikan kepada PKPB pimpinan Jenderal Hartono dan Mbak Tutut. Selebihnya (618 suara) diberikan kepada Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung.

Dari fakta-fakta ini, adalah masuk akal bila muncul wacana atau bahkan kesimpulan tentang kedekatan (atau bahkan keterkaitan) antara Toto alias Panji Gumilang dengan petinggi militer Orde Baru, Partai Golkar mesin politik Orde Baru, dan tokoh Orde Baru lainnya, termasuk intelejen. Pada 14 Mei 2003, Jenderal Hendropriyono dalam kapasitasnya sebagai Kepala BIN (Badan Intelejen Negara), atas nama Presiden Megawati, memenuhi undangan Panji Gumilang untuk menancapkan patok pertama bangunan gedung pembelajaran yang diberi nama *Gedung Doktor Insinyur Haji Ahmad Soekarno*. Kehadiran Jenderal Hendropriyono ketika itu, diikuti hampir seluruh pejabat tinggi BIN.

Sebelumnya, sekitar akhir 1999, ZA Maulani Kepala BAKIN saat itu pernah membawa pesan AS Panji Gumilang kepada Al Chaidar untuk tidak menerbitkan buku yang mengupas sepak terjang Toto Salam dan keberadaan Al-Zaytun. Beberapa bulan sebelum buku tersebut terbit, Al Chaidar diajak oleh Zaenal Muttaqin, Pemred Sabili kala itu ke rumah makan Sate Pancoran. Ternyata di tempat itu sudah menanti ZA Maulani. Al Chaidar mau menghentikan rencana penerbitan buku tersebut dengan imbalan satu miliar rupiah. Nampaknya tidak ada kesepakatan di antara mereka, dan sebagaimana telah sama-sama diketahui, buku tersebut terbit perdana pada Januari 2000, berjudul *Sepak Terjang KW9 Abu Toto*, dan hampir setiap bulan mengalami cetak ulang.

Zaenal Muttaqin, mantan aktivis Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin) ini memang dikenal dekat dengan kalangan jenderal, seperti ZA Maulani, Muchdi PR (terakhir menjabat sebagai salah satu Deputy BIN di bawah Hendropriyono), Letjen Prabowo Subianto, Brigjen Adityawarman Thaha, Mayjen Kivlan Zein yang oleh Abdurrahman Wahid pernah disebut dengan julukan “Mayjen K” ketika kasus Ambon pertama kali meledak.

Sebelum kasus penimbunan senjata oleh Brigjen Koesmayadi diungkap oleh KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso (29 Juni 2006), beberapa tahun sebelumnya sejumlah aktivis Islam pernah melaporkan kepada aparat kepolisian tentang adanya timbunan senjata di Al-Zaytun, pada sebuah tempat yang dinamakan bunker. Laporan itu baru ditindak-lanjuti aparat kepolisian beberapa bulan kemudian, setelah ratusan senjata itu dipindahkan ke tempat lain, dan bunker tempat penyimpanan senjata sudah berubah fungsi. Senjata-senjata itu milik seorang jenderal aktif yang sangat berpengaruh pada masanya.

Dari fakta-fakta di atas, nampaknya sulit untuk mencegah bila ada yang menyimpulkan bahwa Toto adalah sosok yang disusupkan ke dalam gerakan Islam, dengan proyek mercusuarnya berupa Ma’had Al-Zaytun. Namun, kebijakan susup-menyusup agaknya tidak berhenti sampai di situ. Salah satu tokohnya adalah Haris. Pada tahun 2000 ketika sejumlah tokoh Islam pro Syari’at menyelenggarakan Kongres Mujahidin pertama pada 5-7 Agustus, sosok Haris sudah ambil bagian dengan peranan yang cukup signifikan, sehingga ia bisa menjalin kontak ke kalangan tokoh Islam. Sebelum berkiprah di Kongres Mujahidin, sosok Haris sudah lebih dulu malang-melintang di berbagai gerakan Islam, menyusup melalui “pintu gerbang”-nya yaitu Ustadz Rani Yunsih, salah seorang tokoh Islam pergerakan, kini almarhum.

Belakangan diketahui, Haris mengaku ditugasi untuk aktif mengarahkan agar rekomendasi yang ditelurkan Kongres Mujahidin adalah institusi bernama “Jama’ah Islamiyah”. Namun gagal, karena Kongres ternyata melahirkan lembaga tansiq bernama Majelis Mujahidin, hingga sekarang.

Jadi, melalui jejak intel penyusup ini, diketahui bahwa sejak awal memang sudah ada kekuatan yang berusaha mewujudkan JI di Indonesia secara formal. Bahkan hingga kini, masih tetap ada keinginan untuk mengkaitkan antara MM dengan JI. Antara lain sebagaimana analisa yang dibangun Maftuh dan kawan-kawan melalui buku berjudul ” *Negara Tuhan: The Thematic Encyclopaedia*”.

Ketika pecah tragedi WTC 11 September 2001, Haris –perwira menengah sebuah angkatan yang bekerja untuk badan intelijen, dan disusupkan ke MM– mengatakan, bahwa MM aman. Maksudnya jauh dari tindakan radikal apalagi terorisme. Sebagai sosok yang pandai bergaul, Haris pasti tahu persis siapa Ustadz Ba’asyir, terutama ketidak terkaitannya dengan JI, termasuk *track record* Ustadz Ba’asyir yang tidak pernah terkait tindak kekerasan. Itu semua tentu sudah dilaporkan Haris kepada institusinya.

Sosok Haris sebenarnya bisa dijadikan bukti, bahwa Ustadz Ba’asyir sama sekali jauh dari apa yang dituduhkan kepada beliau selama ini. Namun, mengapa beliau tetap saja ditahan? Nampaknya, aparat penegak hukum termasuk aparat intelijen, ketika itu sekadar melaksanakan order, mengikuti kehendak Presiden AS, George Walker Bush. Terbukti, ketika pemerintah SBY membebaskan Ba’asyir, yang paling sewot dan ribut justru PM Australia, Jhon Howard, sekutu AS.

Salah satu bukti adanya kepentingan asing yang berupaya mengkait-kaitkan Majelis Mujahidin dengan kegiatan terorisme, bisa diperoleh dari pengakuan Asep Rahmatan Kusuma, yang pengakuannya pernah dipublikasikan majalah berita mingguan GATRA.

Pada GATRA edisi 4 Januari 2006, Rahmatan mengakui bahwa ia pernah diperintah oleh CIA untuk mengirimkan anggota MM naik bus dari Garut ke Bandung pukul 05.00. Kelak, pada bus itu akan ditaruh bahan peledak. Sehingga, saat bus dihadang, ada orang MM yang diringkus. Menurut Asep Rahmatan Kusuma, ini merupakan rekayasa untuk menjebak anggota MM. Namun, “Alhamdulillah” rekayasa jahat itu gagal alias tidak berhasil.

Penyusupan agen intel ke dalam tubuh Majelis Mujahidin memang tidak selalu bertujuan untuk menjebak. Sebagaimana dilakukan oleh mantan Komandan Laskar Kristus Evangelist Wilayah Indonesia Timur, Andronikus Kaparang, M.Th, alias Lalu Muhammad Hasan alias Ihsan, yang menyusup ke MM dengan tujuan melacak mata rantai hubungan Majelis Mujahidin dengan Al Qaidah pimpinan Usamah bin Ladin. Juga, menelusuri sumber dana, dan kemungkinan keterlibatan Majelis Mujahidin dalam permusuhan dengan umat Kristen. Namun, Andronikus tidak menemukan keterlibatan Majelis Mujahidin atas kecurigaannya tersebut.

Pengakuan ini disampaikan Andronikus pada tanggal 9 Juli 2006, di Markaz Pusat Majelis Mujahidin, Jogjakarta. Memperalat Negara Sebagai institusi Islam yang berjuang bagi diterapkannya Syari’at Islam di lembaga negara, tanpa harus kehilangan kewaspadaan seorang mujahid, kehadiran agen intel ke dalam tubuh Majelis Mujahidin, bukanlah peristiwa yang terlalu mencekam. Selama ia hanya berusaha memastikan ada-tidaknya keterkaitan MM dengan aneka aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia, maka penyusupan itu hanyalah sia-sia belaka. Karena, pasti sang agen tidak akan pernah menemukan bukti-bukti yang signifikan. Majelis Mujahidin hanya khawatir, bila kehadiran agen intel tadi tidak sekadar menggali informasi, tetapi melakukan serangkaian jebakan dan rekayasa untuk mengadu domba, menjebak, memfitnah, atau membenturkan MM dengan penguasa, dengan mengaitkan aksi radikal maupun terorisme yang pernah atau akan terjadi.

Sebagai instistusi dakwah dan jihad, bagi Majelis mujahidin, intel juga manusia, yang menjadi objek da’wah bagi pentingnya penegakan Syari’ah Islam di Indonesia. Sejauh gerakan Islam konsekuen menjadikan Syari’at Islam sebagai parameter utama dalam mengawal setiap aktivitas, program, termasuk pola berpikir tokoh-tokohnya, tidak ada hal yang harus dikhawatirkan. Harus dihilangkan cara pandang sebagai orang kalah, yaitu merasa menjadi korban konspirasi, merasa diperalat pihak lain, atau dijebak ideologi tertentu. Mengapa kita tidak berpikir sebaliknya, memposisikan gerakan Islam sebagai agen perubahan, bukan sebagai obyek penderita. Sehingga, bergaul dengan siapa saja, tidak seharusnya membuat kita kehilangan apa pun jua.

Menurut Al-Qur’an, Islam senantiasa bersikap bersahabat dengan siapa saja yang suka berbersahabat, berdamai dengan siapa saja yang ingin damai, dan juga siap melawan terhadap siapa saja yang mengusiknya. Melawan siapa saja yang mencetuskan fitnah, termasuk mereka yang tidak membiarkan pemikiran Islam berkembang bebas, atau orang yang hendak memaksakan ideologi tertentu pada kaum Muslimin. Siap melawan, baik melalui perang intelektual, taktik dan strategi, maupun menggunakan sarana fisik. Karena, kekuatan Syari’ah Islam pada seorang Muslim adalah jaminan bagi keselamatan jiwanya, hartanya, dan kehormatannya. Manakala komitmen pada Syari’ah Islam melemah, kaum Muslimin akan mudah menjadi sasaran pertumpahan darah, dan adu domba. Harta kekayaan serta kehormatan mereka akan menjadi obyek penjarahan musuh-musuhnya.

Aktivitas dakwah dan jihad, menyeru penegakan Syari’ah Islam, tidaklah bertentangan dengan konstitusi negara. Juga, sama sekali tidak berpotensi menimbulkan disintegrasi. Hasil penyusupan Haris dan Andronikus, seharusnya sudah bisa menjadi kontribusi berharga bagi badan intelijen untuk sampai pada sebuah kesimpulan, bahwa Majelis Mujahidin sama sekali tidak terkait dan tidak bisa dikait-kaitkan, apapun alasannya, dengan radikalisme dan terorisme. Kalau badan intelijen merupakan alat negara, akan lebih produktif bila aktivitasnya ditujukan untuk memata-matai berbagai tindakan yang berpotensi merugikan negara, seperti *illegal logging* (pembalakan liar), prostitusi, peredaran narkoba, penjualan bayi, preman, perkosaan, uang palsu, penyelundupan BBM, penambangan pasir liar, korupsi, penyelewengan dana BLBI yang mencapai triliunan rupiah, penimbunan senjata (dan jual-beli senjata organik kepada pihak-pihak yang tidak layak).

Masih sangat banyak jagat persoalan yang seharusnya menjadi objek badan intelijen ketimbang memata-matai MM, ataupun gerakan Islam lainnya, yang menyerukan kepada penegakan Syari’ah Islam. Sebagai alat negara, badan intelijen seharusnya bisa menemukan sebab-sebab mengapa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, misalnya, bisa direbut oleh Malaysia. Apa sebenarnya yang telah dilakukan aparat terkait sehingga kedua pulau itu bisa lepas begitu saja? Namun, jika kerja intelijen cuma mengobok-obok Majelis Mujahidin, padahal di luar sana banyak pihak sedang melakukan aneka kegiatan yang berpotensi menghancurkan NKRI, maka jawab lah pertanyaan ini: Benarkah intelijen sebagai alat negara, atau cuma memperalat negara guna kepentingan politik rezim yang berkuasa? Atau, untuk memuaskan negara asing seperti AS dan sekutunya, sehingga pemerintah bisa mendapat kucuran dana pinjaman (hutang) yang akan membebani generasi mendatang? Jika hanya itu, “masya Allah”, betapa nista dan tidak berdayanya akal sehat sebagian aparat di negeri ini.

Kamis, Februari 04, 2010

Matinya Nurani Penguasa

Diatas Tanahmu terhampar keindahan yang mengundang banyak wisatawan mancanegara
diperut bumimu berlimpah kekayaan, tapi sayang negeri ini sedang tersandera oleh ketamakan para pemegang kekuasaan, berjuta rakyat hidup dalam kemiskinan, bencana demi bencana yang terus melanda, kejahatan merajalela, kemaksiatan jadi hal yang dilumrahkan, pesta-pora pejabat diatas penderitaan rakyat jelata, bukti telah matinya hati nurani!. Indonesia negerinya para perampok yang merampok uang negara dengan tameng legitimasi dan legalitas hukum, dengan berjuta dalih yang mengelabui mata rakyat awam.
Rencana kenaikan gaji 20% gaji para pejabat, tembok istana yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah, pesawat kepresiden, persoalan Century yang kini menjadi bola liar, hanya sekelumit masalah yang membuka tabir penguasa.
Kalau bukan telah mati hati nuraninya, lalu disebut apakah sikap bebal penguasa atas kondisi riil rakyatnya?, takkan disegani Indonesia dengan pesawat kepresidenan, takkan menjadi jaminan birokrasi menjadi baik pelayanannya dengan kenaikan gaji, takkan aman istana dari rongrongan dengan tembok tinggi yang akan dibangun, takkan pernah baik perekonomian , selama wajah ketamakan masih menjadi wajah para penguasa.
Tinggal tunggu saja runtuhnya singgasana penguasa, rakyat kan kembali merangsek, rakyat kan kembali meradang dan kembali menumbangkan penguasa jika nurani tak lagi coba dihidupkan kembali!!!.Ingatlah penguasa dengan cerita “semut & gajah” !, jangan anggap kami bisa dikendalikan oleh ketamakanmu, jangan pula merasa aman dengan semua kebobrokan yang telah kalian lakukan, saatnya akan tiba sang “semut” menggigit seluruh tubuhmu hingga menemui ajal atas kekuasaanmu.
Senyum manismu tak lagi kami butuhkan, karena kini kutahu itu senyum kebusukan, tutur katamu tak lagi bisa membius karena kami tahu itu penuh tipu dan muslihat, hanya satu yang kami mau hai penguasa akuilah kebobrokanmu selama ini dan serahkan kembali mandat yang telah kami berikan kepadamu!.“Satu hati, satu kata, satu langkah untuk meminta pertanggung-jawaban penguasa atas mandat yang telah disalah gunakan”

Ada satu kisah yang seharusnya diingat oleh para penyelenggara negara…
barang kali para pembaca sudah sangat hapal dengan kisah ini….“Ditengah samudra ada suatu Kapal yang memuat ribuan penumpang….para penumpang terdiri dari berbagai kelas mulai dari kelas VIP yang terdiri dari Para pejabat negara, kelas eksekutif terdiri dari para pengusaha, kelas Bisnis terdiri dari para pengusaha kecil dan kelas ekonomi terdiri dari rakyat jelata dengan jumlah paling banyak….Penempatan kelas dalam kapal tersebut diatur sesuai kelasnya yaitu kelas VIP di lantai paling atas dengan fasilitas sangat mewah, kelas eksekutif dilantai bawahnya dengan fasilitas memadai, kelas bisnis di lantai bawahnya lagi dengan fasilitas cukup sedangkan kelas ekonomi berada di dek paling bawah dengan fasilitas serba kekurangan.dalam perjalanannya… masing-masing kelas tidak saling mengenal apalagi kelas ekonomi, mereka dianggap sampah…Aktifitas yang terjadi di kelas ekonomipun sama sekali tidak dipantau,…. mereka yang duduk dan menempati kelas atas seolah lupa bahwa ada penumpang ekonomi di bawahnya… mereka hidup berfoya-foya dan bersenang-senang padahal mereka hanya yang hidup mewah ini menaiki kapal hanya bertujuan untuk wisata, sedangkan para penumpang ekonomi memiliki tujuan untuk bertemu sanak keluarganya yang jauh….. ketika kapal sudah sampai di tengah samudra…. para penumpang ekonomi kehabisan air untuk keperluan mandi dan makan minum sementara penumpang VIP tetap saja berfoya-foya dengan segala fasilitas wah….karena keadaan yang semakin menderita,…. para penumpang kelas ekonomi berinisistif membuat lobang di dasar kapal sebesar jari kelingking untuk sekedar bisa mengambil air laut demi keperluan sehari-hari….keadaan ini sebenarnya diketahui oleh para penumpang kelas VIP dan kelas Eksekutif…. tetapi mereka hanya berpikir “biarlah kalo lobangnya hanya sebesar jari kelingking mereka pikir masih aman.keadaan ini berlangsung terus menerus…., bahkan banyak penumpang kelas ekonomi yang lain berinisiatif membuat lobang sendiri agar tidak berebut di satu lobang….
keadaan selanjutnya silahkan anda tebak sendiri…. kira-kira apa akibat yang akan terjadi dari hal ini…..

INILAH GAMBARAN YANG SEDANG TERJADI DI NEGERI INI…..
KETIKA PARA PEJABAT DAN PARA KONGLOMERAT ASIK HIDUP DALAM KEMEWAHAN….
MEREKA MELUPAKAN RAKYAT JELATA YANG HIDUP DALAM KEMISKINAN…
MEREKA TIDAK PEDULI DENGAN GEJOLAK-GEJOLAK KECIL DI MASYARAKAT..
MEREKA HANYA MENGANGGAP ITU HAL YANG BIASA….
MAKA TUNGGULAH KAPAN KIRA-KIRA KAPAL INI AKAN TENGGELAM….

Senin, Februari 01, 2010

PDIP, Golkar, dan PKS Diuntungkan Oleh Isu Pemakzulan


Jakarta - detikNews ; Wacana pemakzulan yang mulai gencar diberitakan menjelang laporan akhir pansus pada 4 Februari nanti semakin menghangatkan konstelasi politik nasional. PDIP, Golkar, dan PKS diprediksi akan diuntungkan dengan isu tersebut.

"Menurut saya, selain PDI Perjuangan, Golkar dan PKS paling berkepentingan untuk menghembuskan isu impeachment. Bagi PDI Perjuangan isu impeachment penting untuk meruntuhkan legitimasi SBY dan Demokrat dan mendongkrak pamor PDIP di 2014," kata pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes kepada detikcom, Minggu (31/2/2010).
Arya mengatakan, paling tidak ada tiga skenario pemakzulan yang tengah disiapkan.Skenario pertama, pemakzulan SBY-Boediono. Skenario ini akan sulit dilakukan pasalnya komitmen partai koalisi untuk mempertahankan SBY hingga akhir jabatan.

"Sementara bagi PDIP ini juga akan kesulitan, karena SBY telah "menjinakkan" beberapa faksi di PDIP dengan mendukung Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR," imbuhnya.
Menurut Arya, bila skenario pertama gagal dilakukan, skenario kedua telah dipersiapkan yaitu memakzulkan Boediono. PKS cukup berkepentingan untuk menggolkan ini. Pasalnya dilatarbelakangi oleh kekecewaan PKS karena pemilihan Boediono sebagai Wakil Presiden."Padahal, sebelumnya calon PKS telah digadang-gadang sebagai Cawapres. Apalagi, PKS telah menyetor sejumlah nama Cawapres kepada SBY pasca-pilpres lalu. Tentu pemilihan Boediono sebagai Wapres menjadi pukulan telak bagi PKS," kata Arya.
Selain PKS, Arya melanjutkan, posisi wapres ini juga diperebutkan oleh Golkar dan PDIP. Pasalnya, posisi wapres ini akan sangat menguntungkan pada 2014 karena
hingga kini belum muncul kandidat yang kuat untuk capres, dan posisi wapres akan sangat menentukan sebagai kandidat terkuat pada 2014 nanti.

"Tendensi untuk menggusur Boediono ini mulai terbaca beberapa hari belakangan ini. Bila ini berhasil persikutan tiga partai inilah yang bakal seru untuk memikat hati SBY,"imbuhnya.
PDIP, menurut Arya tampaknya juga tertarik untuk posisi ini. Tapi mungkin PDIP bakal kesulitan karena harus berhadapan dengan sikap Megawati yang "menolak" bergabung dengan SBY.
"Bila skenario pemakzulkan (impeachment) Boediono gagal, saya kira Golkar dan PKS telah menyiapkan skenario lanjutan untuk mewacanakan reshuffle kabinet. Saya kira, skenario ini tak terlalu menguntungkan bagi PDIP," jelasnya.
(mpr/mad)

Senin, Januari 25, 2010

Grand Design Amerika Serikat Terhadap Papua


Grand Design Amerika Serikat Terhadap Papua

Pengantar

Sebuah artikel yang cukup menarik ditulis oleh seorang pengagum Adolf Hitler. Penulis mengaku sangat tertarik dengan dunia intelijen dan pernah atau masih sedang mencoba menembus lembaga intelijen di Indonesia. Seorang muda yang kreatif dan berhasil mendapatkan coretan bocoran analisa intelijen berkat kecerdikannya.

Saya rasa cukup adil untuk mempercayai pengakuannya telah berhasil memperoleh sejumlah tulisan analisa intelijen dari kantor BIN. Mengapa saya percaya? tidak lain karena saya tahu persis kelemahan BIN yang bisa diibaratkan gudang analisa yang sangat rahasia namun dipelihara bagaikan tempat sampah. Dokumen berserakan tanpa ada prosedur penghancuran atau penyimpanan yang memadai, anggota-anggotanya yang oleh penulis (Abwehrmeister) disebut sebagai punggawa pejaten pada umumnya sudah melupakan prinsip internal security dan cenderung semborono. Kondisi inilah yang memudahkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelemahan tersebut untuk tujuan yang macam-macam.

Saya jadi ingat perbincangan dengan mantan Kepala BAKIN (KABAKIN) almarhum Letjen (purn) Z.A. Maulani ketika beliau masih bertugas di kantor Sekretariat Wakil Presiden. Menurut beliau laporan BAKIN seperti garbage in garbage out. Menyedihkan sekali bukan?
Isi sebuah laporan intelijen barangkali biasa saja dan bersifat rutin, tetapi karena ia dibuat oleh lembaga intelijen maka tidak selayaknya diperlakukan seperti kertas bungkus pisang gorang.

Tentu perspektif di atas tidak bersifat general, karena masih ada junior-junior saya yang sekarang naik dalam level eselon 1 dan 2 yang benar-benar menjaga prinsip internal security dan berhasil menjalankan tugas dengan begitu baiknya. Untuk figur-figur yang tegas dan punya komitmen tinggi dalam tugas maka tidak ada celah bagi kesembronoan. Dari sisi unsur militer juga demikian ada yang sangat profesional dan ada yang sembrono. Mudah membedakannya unsur militer yang masuk BIN hanya ada dua macam, pertama adalah mereka yang sangat dibutuhkan karena kemampuannya dan kedua adalah mereka yang mengemis segala cara kepada Kepala BIN agar diberikan jabatan karena di militer karirnya tamat.

Kebobrokan organisasi BIN maupun BAIS inilah yang melahirkan seorang Senopati Wirang yang harus menanggung MALU menuliskan BLOG I-I berdasarkan pada pengalaman pahit bertahun-tahun. Pernah saya menulis surat kaleng kepada Presiden Suharto...hasilnya malah pembersihan organisasi dan ancaman-ancaman. Memang saya bukan Ksatria yang terang-terangan menantang sistem, tetapi apalah artinya perjuangan satu suara yang lemah ini. Saya sudah menyaksikan banyak korban berjatuhan bahkan seorang sahabat ada yang sampai di Penjara dan seorang Jenderal Yoga Soegama hanya sempat minta maaf di depan mayatnya setelah sahabat saya sakit sekian lama. Setidaknya sejak saya bergabung dengan Intelijen Tempur, Intelijen Strategis dan Intelijen Sipil dan sampai masa akhir hidup saya ini belum ada yang menyadari siapa saya.

Ah pengantarnya jadi terlalu banyak, habis saya kesal dengan sistem pengamanan yang amat sangat buruk di institusi intelijen Indonesia.


Silahkan disimak artikel dari seseorang yang sangat memimpikan dirinya menjadi seorang agen intelijen.
------------------------------------------------------------------------------------------------

GRAND DESIGN AMERIKA SERIKAT TERHADAP PAPUA
oleh: ABWEHRMEISTER
Menarik kita amati perkembangan kasus Papua, yang diawali dari kasus Abepura (yang menuntut ditinjau ulangnya kontrak karya antara PT.Freeport Indonesia dan pemerintah RI) dan kasus pemberian visa tinggal sementara oleh Australia bagi puluhan orang aktivis Papua Merdeka yang menyatakan adanya genocide di Papua. Mari kita coba mengamati secara lebih seksama kedua kasus tersebut.

1. Tuntutan peninjauan ulang kontrak karya antara pemerintah RI dan PT.Freeport Indonesia.
Hal ini mulai mendapat perhatian publik setelah terjadi demo besar-besaran oleh sebagian besar unsur masyarakat Papua (baik di Papua maupun di Jakarta) yang menelan korban dari aparat dan dari masyarakat. Mereka menuntut di tinjau ulangnya kontrak karya pengolahan Sumber Daya Alam yang dilakukan PT.Freeport Indonesia, sebuah perusahaan Amerika Serikat. Tuntutan ini dikarenakan selama ini PT.Freeport Indonesia dinilai lalai dalam menangani masalah lingkungan hidup dan PT.Freeport Indonesia dirasa tidak memberi dampak positif secara signifikan kepada masyarakat asli Papua. Hal ini diperkuat oleh adanya laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang menyatakan bahwa (pada intinya) telah terjadi degradasi/penurunan kualitas lingkungan hidup di Papua, yang apabila dibiarkan terus menerus akan sangat merugikan Indonesia. Beberapa tokoh politisi dan parlemen Indonesia belakangan angkat bicara dan mengakomodir keinginan masyarakat Papua melalui parlemen. DPR mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kontrak karyanya dengan PT.Freeport Indonesia. Hanya sayang sikap DPR ini hanya melalui pernyataan-pernyataan tokohnya secara parsial, bukan sikap resmi DPR secara institusional sebagai lembaga parlemen Indonesia. Tanpa perlu menjadi seorang expert, kita bisa melihat adanya gangguan terhadap kepentingan Amerika Serikat di Indonesia. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami PT.Freeport Indonesia (baca: Amerika Serikat) apabila peninjauan ulang kontrak karya tersebut benar-benar terjadi. Sebenarnya peninjauan ulang kontrak kerja sama merupakan HAK Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh atas Papua. Ditinjau dari segi hukum (tentunya hukum Indonesia), pembaruan suatu perjanjian dimungkinkan untuk dilakukan sebelum habis masa berlaku perjanjian tersebut apabila ada hal-hal yang secara prinsipil melanggar UU. Ketentuan ini bisa kita lihat dari pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (BW) yang menyatakan sebagai berikut :”semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Suatu perjanjian tidak dapat dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu. Suatu perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik.”
Dari uraian pasal tersebut diatas nampak jelas bahwa suatu perikatan hukum (baca: perjanjian) dapat ditarik kembali (atau diperbarui) apabila mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak dan atau pelanggaran terhadap UU yang berlaku. Dalam hal ini UU No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Posisi pemerintah dalam hal ini sebenarnya sangat kuat baik secara de facto maupun secara de jure. Pemerintah tidak perlu takut terhadap pencitraan buruk Indonesia di luar negeri. Saya yakin banyak putera-puteri Indonesia yang ahli dalam bidang komunikasi dan pencitraan diri. Masih banyak investor asing lain yang mau menanamkan modalnya di Papua. Dalam kasus ini PT.Freeport Indonesia (baca:Amerika Serikat) jelas-jelas merasa terancam dan merasa terusik posisinya di Indonesia. Logikanya, pasti mereka akan memberikan reaksi yang kita tidak tahu entah apa. Melihat arah kebijakan luar negeri AS yang kental nuansa kapitalisme (baca: kolonialisme) yang dilatar belakangi sumber daya alam (Irak, Blok Cepu, Amerika Latin),bisa dipastikan mereka akan mempertahankan kepentingannya dengan segala cara. Pengalaman kita pada masa pemerintahan Soekarno, dimana AS berencana untuk menduduki Indonesia melalui skenarionya membumi hanguskan CALTEX di Riau untuk kemudian mendarat dan menguasai Indonesia. Kejadian itu pada masa pemberontakan PRRI-PERMESTA pada zaman pemerintahan Soekarno. Saya merasa bersyukur skenario tersebut gagal total dan akhirnya mencoreng muka AS. Bukan tidak mungkin AS akan mempertahankan kepentingannya dengan cara-cara yang sama atau sama sekali baru yang tidak kita duga sebelumnya. Kita harus dapat mengantisipasi potensi-potensi ancaman dimasa datang. Untuk tujuan itulah tulisan ini saya buat.


2. Kasus pemberian visa tinggal sementara oleh Australia terhadap aktivis separatisme Papua.
Kasus ini membuat hubungan bilateral Indonesia – Australia kembali memanas. Indonesia menarik kembali dubesnya, sementara dubes Australia dipanggil Menlu RI untuk menjelaskan sikap pemerintahan Australia. Untuk yang kesekian kalinya hubungan Indonesia – Australia menegang. Masih segar dalam benak rakyat Indonesia bagaimana peran aktif Australia dalam kasus lepasnya Timor-Timur dari pangkuan ibu pertiwi. Belakangan diketahui bahwa motif utama Australia dalam mensponsori kemerdekaan Timor-timur adalah celah timor yang ditengarai kaya akan minyak. Sobat kental AS ini nampaknya telah belajar banyak dari sohibnya itu. Pemberian suaka dan visa tinggal tersebut jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dukungan Australia terhadap kedaulatan wilayah NKRI, seperti yang selama ini berulang kali mereka utarakan kepada berbagai media dunia. Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memberi dukungan kepada elemen-elemen separatisme di Indonesia. Hal ini dapat diketahui dari adanya dukungan berupa moril dan materiil dari berbagai parpol Australia terhadap pihak separatis Papua (sebagaimana tercantum dalam temuan data dan fakta yang dibawa oleh tim parlemen Indonesia yang akan sowan ke Australia). Terlebih lagi kita memiliki pengalaman pahit pada masa lalu dalam kasus lepas nya Timor-Timur dari NKRI. Apakah kita akan jatuh dalam lubang yang sama untuk yang kedua kalinya? Saya yakin bahwa ini adalah suatu skenario yang disusun bersama antara Australia dan AS dengan tujuan untuk mengambil alih sumber daya alam yang terdapat di Papua. Indikasinya adalah Australia begitu mengekspos penindasan yang dialami oleh para aktivis separatisme Papua (versi mereka tentunya). Bahkan mereka menuduh telah terjadi genocide di bumi Papua. Ini adalah suatu tuduhan serius yang tidak berdasar. Serius karena istilah genocide merupakan salah satu pelanggaran HAM berat, setara dengan yang dilakukan oleh NAZI Jerman. Tidak berdasar karena tuduhan tersebut tanpa disertai data, fakta dan bukti yang kuat dan meyakinkan. Ini adalah bagian dari skenario panjang AS dan Australia untuk merebut sumber daya alam Indonesia. Selama ini Amerika dikenal sebagai agresor yang mengabaikan norma-norma apapun dalam menjaga kepentingannya diberbagai penjuru dunia. Tidak perlu legitimasi, tidak perlu ada bukti yang kuat, dan sering kali mengabaikan PBB.
3. Alternatif penyelesaian masalah.
Berkali-kali Australia menginjak-injak harga diri dan martabat bangsa Indonesia. Penangkapan nelayan Indonesia, pelanggaran kedaulatan Indonesia di udara oleh AU Australia (boleh tanyakan pada saudara-saudara kita di AURI), lepasnya Tim-tim dari NKRI, pemasangan instalasi rudal yang dapat menjangkau wilayah NKRI, dan sekarang dukungan secara terang-terangan terhadap elemen separatisme Papua (pihak parlemen Indonesia dan kalangan intelijen pasti tahu lebih banyak). Kita semua pasti mahfum bahwa kita tidak bisa berharap banyak dari PBB. Sudah banyak kejadian yang menunjukkan bahwa PBB tidak memihak kepada rasa keadilan masyarakat internasional dan didalam tubuh PBB sendiri ada perbedaan perlakuan terhadap negara-negara anggotanya. Masih adanya hak veto bagi beberapa negara menunjukkan hal ini. Padahal hak veto tersebut sangat tidak relevan dan sangat mencederai asas persamaan kedudukan negara-negara yang berdaulat di dunia. Tidak akan pernah tercapai susunan dunia yang adil, merata dan sejahtera bila PBB (sebagai organisasi internasional yang utama) masih tidak berubah. Sikap Indonesia yang menarik kembali duta besarnya di Australia mencerminkan adanya perhatian yang serius dari pemerintah RI. Kita harus menata ulang kembali hubungan bilateral kita dengan Australia. Saya menyarankan beberapa alternatif penyelesaian disini, yaitu :
§ Secara eksternal
- Melakukan komunikasi bilateral dengan Australia melalui saluran diplomatik secara lebih intensif dan komprehensif dalam konteks Papua
- Mencari dukungan dalam berbagai forum internasional terhadap keutuhan kedaulatan wilayah NKRI (negara-negara Asia-Afrika, ASEAN, PBB,dll)
- Memberikan penjelasan kepada masyarakat internasional bahwa apa yang terjadi di Papua adalah murni masalah intern dalam negeri Indonesia, bahwa tidak ada peristiwa pelanggaran HAM berat (genocide) yang terjadi di bumi Papua seperti yang dituduhkan para aktivis separatisme Papua, bahwa apa yang dilakukan Australia adalah bentuk sikap bermusuhan dan melegalisasi tuduhan pelanggaran HAM berat di Indonesia, bahwa sikap Australia tersebut merupakan suatu bentuk ancaman terhadap kedaulatan sah suatu negara yang dapat menimpa negara mana saja di dunia dan merupakan preseden buruk dimasa datang.
§ Secara internal
- Melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus kerusuhan Abepura, Papua.
- Merangkul semua elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi bangsa dan negara RI (hal ini lebih sulit dalam hal implementasi di lapangan).
- Mencari bukti keterlibatan asing dalam kasus Papua.
- Para pemimpin bangsa ini agar tidak serta merta mengeluarkan pernyataan yang bersifat tuduhan yang menyudutkan saudara sebangsa sendiri (politisasi). Akan lebih baik jika kita memfokuskan perhatian dan stamina kita untuk mengantisipasi ancaman dari luar. Kasus ini adalah murni masalah harga diri dan martabat Indonesia, tidak perlu kita larut dalam kepentingan politik sesaat.
- Melakukan pemberdayaan intelijen nasional baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini sangat penting artinya untuk menangkal ancaman-ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Sebagai contoh, pembentukan aturan hukum yang jelas bagi kalangan intelijen nasional lebih urgent ketimbang RUU APP misalnya.

Akhir kata, semoga tulisan ini dapat, paling tidak, menimbulkan kesadaran berbangsa dan semoga dalam tataran lebih luas dapat memberikan alternatif wawasan dalam menanggapi sikap Australia. Semoga Tuhan YME melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Amin !!

Kamis, Januari 21, 2010

Korupsi Lebih Mudah Diungkap daripada Maling Jemuran"


JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji menyatakan tidak sulit untuk mendeteksi adanya korupsi dalam satu kasus. Dia bahkan menyebut lebih mudah mengetahuinya ketimbang maling jemuran.

Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Hak Angket Bank Century, Bambang Soesatyo.

Bambang menanyakan sebelum Kapolri memerintahkan untuk menelusuri dan menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular, kepolisian sudah memiliki indikasi ke arah kasus korupsi.

“Belum tahu, tapi untuk kasus korupsi tidak sulit untuk mendeteksinya, dibanding dengan maling jemuran,” papar Susno saat rapat Pansus di Gedung DPR, Senayam, Jakarta, Rabu (20/1/2010).

Dia menjelaskan, kalau maling jemuran indikasinya banyak, bisa ditiup angin, dicuri pemulung, dan lain-lain. “Tapi untuk kasus korupsi itu orang dekat dan orang yang berkuasa yang melakukannya,” tandas mantan Kabareskrim itu.

Pertanyaan itu disampaikan anggota Pansus untuk memastikan apakah penangkapan Robert didasarkan atas bukti hukum yang kuat atau semata-mata karena perintah Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla.

Pada kesempatan itu Susno menegaskan indikasi ke arah korupsi sudah ada. Pasal terhadapnya pun dikenakan setelah melakukan pendalaman dalam pemeriksaan. Penangkapan itu juga dilakukan untuk mencegah Robert melarikan diri ke luar negeri.(hri)

Senin, Januari 18, 2010

Sekitar 20 anggota Taliban serbu Kabul


Ibukota Afghanistan menjadi ajang baku tembak dan ledakan akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pasukan Taliban.
Pertempuran terjadi di dekat Hotel Serena dan istana presiden dalam serangan yang menurut Taliban melibatkan 20 pejuang mereka.
Situs internet Taliban mengatakan serbuan tersebut memang sengaja diarahkan kepada istana presiden dan Hotel Serena, satu-satunya hotel bintang lima di Kabul.
Para pejabat Afghanistan mengatakan lima orang terbunuh dalam peristiwa ini, sedangkan Presiden Hamid Karzai mengatakan kondisi keamanan sudah pulih.
Wartawan BBC Allan Little yang berada di Kabul mengatakan tentara pemerintah Afghanistan telah mengambil posisi di sejumlah gedung, dan pertempuran tampaknya bergeser ke arah selatan kota itu.
Dia mengatakan mendengar paling tidak dua ledakan.
Sementara itu seorang pembom bunuh diri meledakkan diri dalam sebuah mobil di dekat gedung kementrian pendidikan, laporan-laporan sementara menyebutkan terdapat korban jiwa dalam serangan ini.
Ledakan yang lebih kecil terjadi di daerah sekitar bioskop Pamir.
Bukan kebetulan
Hampir pada waktu yang sama sebagian anggota kabinet disumpah sekitar 100 meter dari lokasi serangan
Daoud Sultanzoy
Seorang anggota parlemen Afghanistan Daoud Sultanzoy mengatakan dia mendapat laporan bahwa para pelaku serangan telah berpindah dan mengambil alih sebuah bangunan yang terletak 500 meter atau 800 meter di selatan daerah yang sebelumnya mereka kuasai.
Sebelumnya pasukan internasional yang dipimpin Nato, Isaf, mengatakan pihaknya bekerjasama erat dengan pasukan Afghanistan untuk mengendalikan situasi.
Jumlah korban belum diketahui dengan pasti tetapi saksi mata melihat sejumlah orang yang terluka diangkut dalam ambulans.
Serangan Taliban atas kota Kabul bukan sekali ini terjadi.
Oktober lalu lima staf PBB terbunuh dalam serbuan terhadap sebuah wisma tamu PBB. Hotel Serena juga menjadi sasaran serangan.
Wartawan BBC di Kabul mengatakan keberhasilan Taliban menembus kawasan yang dijaga ketat di Kabul akan mencemaskan pasukan keamanan, meskipun mereka mengatakan berhasil mencegah banyak upaya serangan yang lain.
Serangan ini terjadi pada saat sebagian anggota kabinet Presiden Karzai sedang disumpah.
Daoud Sultanzoy mengatakan serangan yang terjadi jam 10 waktu setempat itu bukan kebetulan.
"Hampir pada waktu yang sama sebagian anggota kabinet disumpah sekitar 100 meter dari lokasi serangan," kata Sultanzoy.
Banyak posisi kabinet masih kosong karena parlemen sudah dua kali menolak sejumlah calon menteri yang diajukan Presiden Karzai.

Jumat, Januari 15, 2010

Polri Segera Deportasi Buronan CIA


Jakarta - Bob Marshal, buronan Central Inteligence Agency (CIA) yang ditangkap petugas imigrasi Bogor pada 15 Januari 2008 lalu saat ini masih mendekam di rutan Mabes Polri. Dalam waktu dekat Bob segera dideportasi ke negeri asalnya Amerika Serikat.

"Ya, (Bob) itu masih di proses oleh Set NCB (Sekretariat National Central Bureau Interpol Indonesia) karena ini kan berhubungan dengan warga negara asing," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/20).

Ito menjelaskan, perintah pengembalian Bob telah diterima Mabes Polri dari pemerintah AS. Bob adalah orang yang memiliki catatan buruk dan menjadi buronan CIA selama ini oleh karenanya diperintahkan untuk ditangkap.

"Ya kan ada red notice dari pemerintah Amerika jadi kita tangkap," ujarnya.

Bob merupakan warga negara Amerika yang ditangkap oleh pihak imigrasi Bogor saat hendak membuat paspor. Ia ditangkap 15 Januari 2008 lalu.

Marshal dijerat dua pasal sekaligus karena melanggar UU No.9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yakni, Pasal 48 yang menyebutkan, tersangka ketika masuk Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi. Sedangkan pelanggaran lainnya, yakni terhadap Pasal 53 UU No 9, bahwa tersangka tidak dapat menunjukan atau tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah di Indonesia.Atas pelanggaran itu tersangka dapat diancam hukuman enam tahun penjara dan dideportasi setelah tersangka menjalani proses hukum di Indonesia."Dia memiliki 40 paspor," tambah Ito.

Bob pertama kali masuk ke Indonesia sekitar bulan Desember tahun 2007 melalui Batam dari Johor Malaysia dengan menggunakan perahu bersama tujuh imigran gelap lainnya pada malam hari, ketika petugas patroli perairan Indonesia terlengah

Marshal semula diduga sebagai pelaku pemalsuan paspor. Namun berdasarkan hasil penyelidikan Polri menyimpulkan Marshal adalah anggota CIA sekaligus buron CIA yang diburu sejak tahun 1974. Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Amerika dan London dia merupakan tersangka dalam kasus penjulan senjata api ilegal. Hingga saat ini belum diketahui motif Marshal masuk ke Indonesia.

Pengalihan Bisnis T.N.I Terlaksana apabila ada Dana Cadangan Pengganti .. !


TNI belum lepas bisnisnya

TNI dilaporkan belum bisa melepaskan diri dari kegiatan bisnisnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikatakan telah gagal melepaskan "kerajaan bisnisnya" seperti diperintahkan peraturan Presiden tahun 2004 untuk meningkatkan peran sipil dalam membangun demokrasi, kebablasan atau sengaja untuk Lebih mengkebiri TNI
' APAKAH TNI DIPAKSA LEPASKAN KERAJAAN BISNISNYA AGAR TNI TIDAK MEMPUNYAI DANA CADANGAN STRATEGIS KETIKA DARURAT PERANG ? Karena Jelas organisasi TNI adalah organisasi Pemerintah R.I yang Paling solid ini diakui oleh Dunia dan Nasionalisme para Prajurit TNI adalah yang Terbaik dari seluruh komponen Bangsa Indonesia ini penting untuk menjaga dan membela Keutuhan Negara Indonesia

Namun Laporan Human Rights Watch (HRW) menyebutkan langkah yang telah diambil "tidak cukup" dan menyebabkan militer Indonesia tidak bisa mempertanggungjawabkan bisnisnya kepada pemerintah. "Sungguh disayangkan meskipun sudah ada ketentuan DPR, pemerintah tidak memiliki rencana mengambil alih kepemilikan atau manajemen dari bisnis itu," kata peneliti dan penulis laporan itu Lisa Misol seperti dikutip kantor berita AFP. "Janji untuk memonitor dari dekat tidak cukup baik," lanjutnya.
Menurut HRW, bisnis militer "memberikan kontribusi bagi kejahatan dan korupsi, menghambat profesionalisme militer dan mengganggu fungsi militer itu sendiri." Aneh analisa HRW kali ini .!!
Meskipun peraturan Presiden tahun 2004 menyebutkan agar TNI melepaskan bisnisnya pada akhir tahun 2009, sejumlah jenderal dikatakan masih menguasai 23 yayasan, lebih dari 1.000 koperasi dan 15 perusahaan. HRW menambahkan, "Kebijakan baru juga tidak menangani pertanggungjawaban pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis militer. " HRW mengambil contoh penembakan para pengunjuk rasa oleh personil militer.Menurut HRW, tahun 2007 di Pasuruan anggota Angkatan Laut menembak mati empat warga desa yang memprotes pengambilan lahan yang dilakukan beberapa puluh tahun silam.
Bernilai dua triliun Verifikasi Tim Pelaksana Timnas Pengalihan Bisnis TNI yang dilakukan bulan November 2008 menemukan bisnis TNI bernilai Rp.2 triliun, ditambah tanah dan bangunan. Sebagian besar bisnis yang dilakukan TNI tersebut berupa yayasan dan koperasi. Mantan ketua tim pelaksana Timnas Pengalihan Bisnis TNI, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan bisnis TNI meliputi 23 yayasan dengan 53 perusahaan di bawahnya, dan 1.068 koperasi dengan dua perusahaan. Selain bisnis dalam bentuk yayasan dan koperasi, TNI juga memiliki 16.000 hektar tanah, serta 3.400 kavling tanah dan bangunan, maupun hampir 7.000 unit bangunan.

Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan berakhir masa tugasnya pada Bulan Oktober 2009.
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan meski berdasarkan Peraturan Presiden semua aktivitas bisnis TNI sudah berada di bawah kendali pemerintah namun proses ini belum sepenuhnya usai.

Dana Darurat Perang
" Seyogyanya Sebelum Bisnis TNI diambil Alih Pemerintah ,Maka Pemerintah Harus Menyiapkan Dana Darurat Perang diluar Dana APBN serta juga diluar dana Pembelian Alutsita yaitu Deposito Dana Darurat Perang untuk operasional Militer Strategis minimal 10 Milyard dollar Amerika Dalam bentuk valas dan rupiah yang disimpan oleh para Administratur Keuangan dari ketiga Angkatan TNI, yang dapat dicairkan oleh Para Panglima dari ke3 Angkatan TNI setelah disetujui PANGAB Apabila dikemudian hari Indonesia di intervensi negara negara sekitar maka dana tersebut dapat membiayai Operasional Tempur TNI selama 120 hari dalam keadaan Darurat Perang tanpa harus TNI meminta - minta dari depkeu & Dephan ,tanpa harus mengemis persetujuan DPR .Sekarang mampukah Presiden Susilo Bimbang Yudhoyono bersama Dephan & Tim Pelaksana Timnas Pengalihan Bisnis TNI Merealisasikannya Dana tersebut sebelum Bisnis TNI diambil Alih ???

Selasa, Januari 05, 2010

Gus Dur Di daulat sebagai Bapak Tionghoa

SOLO – Jasa Abdurrahman Wahid alias Gus Dur memperjuangkan hak warga Tionghoa begitu membekas. Atas jasa Gus Dur itu, masyarakat keturunan di Surakarta menyatakan siap mendaulatnya sebagai Bapak Tionghoa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono di sekretariat PMS di wilayah Jebres, Senin (4/1/2010).

Menurut dia, penghargaan untuk Gus Dur itu dilakukan karena besarnya jasa Gus Dur terhadap warga Tionghoa di mana Gus Dur mengakui agama Konghucu sebagai salah satu aliran kepercayaan di Indonesia.

Gus Dur juga berperan menghapus diskriminasi yang selama ini diterima oleh warga Tionghoa. “Gus Dur memperbolehkan kesenian barongsai, untuk dipertontonkan kepada khalayak umum, sehingga kesenian barongsai sejajar dengan wayang kulit dan wayang orang di Jawa,” katanya.

Selain itu, Gus Dur juga memperbolehkan diajarkannya bahasa China di sekolah-sekolah warga keturunan.

Selain akan mendaulat Gus Dur sebagai Bapak Tionghoa, PMS juga akan mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur.

“Untuk itu PMS akan membantu pengumpulan bukti-bukti tentang Gus Dur,” jelasnya.

Menara Tertinggi di Dunia resmi dioperasikan


Beberapa tahun terakhir Dubai menyedot perhatian dunia dengan berita tentang pulau-pulau buatan, gedung berputar serta hotel berbintang tujuh. Hari Senin ini gedung tertinggi di dunia, Burj Dubai, mulai dioperasikan.

Tingginya sekitar dua kali Empire State Building di New York AS, dan bisa dilihat sejauh jarak 95 km sementara bagian luarnya ditutup dengan panel kaca 26.000 buah, yang menyilaukan pandangan di tengah terik matahari padang pasir setempat.
Rancangan bangunan ini belum pernah ada baik secara teknik maupun logistik sebelumnya, bukan cuma terkait ketinggiannya tetapi juga karena Dubai sangat terpengaruh oleh kecepatan angin dan dekat dengan patahan bumi."Anda tahu bagaimana mengakalinya tapi anda selalu bertanya-tanya apakah cara itu benar-benar bisa diterapkan," Mohamed Ali Alabbar, Direktur Emaar, pengembang pembangunan Burj Dubai menjelaskan pada BBC.
"Kami pernah dua kali kena sambaran petir, gempa besar terjadi tahun lalu dengan sumber gempa di Iran, lalu ada juga macam-macam angin yang menimpa saat kami tengah membangun. Hasilnya bagus dan saya salut pada para perancang dan profesional yang mendirikan gedung ini."

Bergeser dari barat ke timur

Salah satu perusahaan di belakang Burj adalah perusahaan pengelola angin asal Kanada RWDI. Angin kencang di daratan Dubai bisa berhembus dengan kecepatan 50km per jam. Di puncak gedung, kekuatannya bisa naik menjadi tiga kali lipat.Wayne Boulton, manajer tim pengelola angin RWDI di Timur Tengah, menjelaskan bagaimana mereka menguji ketahanan menara itu terhadap goncangan angin. " Kami membangun sebuah model dengan skala tertentu dan meletakkannya dalam sebuah lorong angin," kata Boulton. "Di dalam terowongan ini kami bisa menguji berbagai jenis kecepatan angin dan dari berbagai arah. Kami bisa uji tekanan yang dihasilkan pada permukaan menara dibawah kondisi normal serta dibawah situasi ekstrim."
Dengan tinggi sekitar 800 meter, Burj Dubai dengan mudah mematahkan rekor bangunan tertinggi sebelumnya, menara Taipei 101 di Taiwan, setinggi 508 meter. Dua puluh tahun terakhir terjadi pergeseran pembangunan gedung pencakar langit dari Barat ke Timur. Empat dari lima gedung tertinggi di dunia terdapat di Asia dan Timur Tengah

Gajah Putih ?

Dubai adalah kota dengan predikat paling, dimana semuanya harus merupakan paling besar atau paling bagus. Namun seperti banyak gedung dengan gelar tertinggi lainnya, Burj Dubai direncanakan dan dibangun pada masa keemasan ekenomi, sementara selesai pada saat kejatuhan sektor properti. Gedung Empire State diselesaikan ditengah Depresi Besar AS tahun 1930an sementara menara Petronas di Malaysia selesai tahun 1990an sekitar terjadinya krisis keuangan Asia. . Kenyataan ini membawa orang bertanya-tanya apakah pemecah rekor bangunan tertinggi di dunia ini merupakan gajah putih, perumpamaan untuk barang yang nampak mewah dan indah dari luar namun justru menjadi beban besar bagi pemiliknya. Mohamed Ali Alabbar membantah keras.
"Sampai hari ini kami sudah menjual 90% menara ini dan kami perkirakan akan 90% terisi," katanya. "Kami beruntung sudah mendapat laba sekitar 10%. Mulanya kami pikir impas saja sudah cukup, karena kami bisa mendapat banyak uang dengan menggarap lahan sekitar Burj Dubai yang luasnya mencapai 500 hektar."Fakta bahwa pengembang membukukan keuntungan sebesar US$1,5 miliar dari investasinya terjadi akibat pembelian lahan dilakukan dengan melepas saham bukan secara tunai, dan sebagian besar apartemen dan unit perkantorannya dijual sebelum harga properti ambruk..Investor sudah menyerahkan sekitar 80% nilai apartamen dan kantor tersebut dan akan menggenapi pembayaran 20% saat menempatinya

Minggu, Januari 03, 2010

Skenario Kosovo Untuk Papua Barat Lepas dari Indonesia

Skenario Kosovo Yugoslavia Untuk Papua Merdeka

Penulis : Hendrajit (Penulis adalah Direktur Eksekutif Global Future Institute-GFI)

Ini bukan rumor ini bukan gosip. Sebuah sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri Amerika mengungkap adanya usaha intensif dari beberapa anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk membantu proses ke arah kemerdekaan Papua secara bertahap.

Menarik juga informasi ini jika benar. Karena dengan tampilnya Presiden Barrack Obama di tahta kepresidenan Gedung Putih, praktis politik luar negeri Amerika amat diwarnai oleh haluan Partai Demokrat yang memang sangat mengedepankan soal hak-hak asasi manusia. Karena itu tidak heran jika Obama dan beberapa politisi Demokrat yang punya agenda memerdekakan Papua lepas dari Indonesia, sepertinya memang akan diberi angin.Irian Barat harus Lepas dari Negara Indonesia sebelum 2014

Beberapa fakta lapangan mendukung informasi sumber kami di Departemen Luar Negeri tersebut. Betapa tidak. Dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua.agar kepentingan dan nama Perusahaan Multinasional Freport tidak akan jadi catatan sejarah terburuk dalam Perusakan lingkungan dan budaya di Dunia atas exploitasi Rakus Freport Di Irian Barat ,Maka Indonesia harus jadi kambing hitam.

Kalau RUU ini lolos, berarti ada beberapa elemen strategis di Washington yang memang berencana mendukung sebuah opsi untuk memerdekakan Papua secara bertahap. Dan ini berarti, sarana dan perangkat yang akan dimainkan Amerika dalam menggolkan opsi ini adalah, melalui operasi intelijen yang bersifat tertutup dan memanfaatkan jaringan bawah tanah yang sudah dibina CIA maupun intelijen Departemen Luar Negeri Amerika. Bukan melalui sarana invasi militer seperti yang dilakukan George W. Bush di Irak dan Afghanistan.

Karena itu, Departemen Luar Negeri RI haruslah siap dari sekarang untuk mengantisipasi skenario baru Amerika dalam menciptakan aksi destabilisasi di Papua. Berarti, Departemen Luar Negeri harus mulai menyadari bahwa Amerika tidak akan lagi sekadar menyerukan berbagai elemen di TNI maupun kepolisian untuk menghentikan adanya pelanggaran- pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.

Undang-Undang Foreign Relation Authorization Act (FRAA) Pintu Masuk Menuju Papua Merdeka

Kalau RUU FRAA ini lolos di kongres Amerika, maka Amerika akan menindaklanjuti UU FRAA ini melalui serangkaian operasi politik dan diplomasi yang target akhirnya adalah meyakinkan pihak Indonesia untuk melepaskan, atau setidaknya mengkondisikan adanya otonomi khusus bagi Papua, untuk selanjutnya memberi kesempatan kepada warga Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

Skenario semacam ini jelasnya sangat berbahaya dari segi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sialnya kita juga lemah di fron diplomasi maupun fron intelijen. Padahal, skema di balik dukungan Obama dan Demokrat melalui UU FRAA, justru diplomasi dan intelijen menjadi strategi dan sarana yang dimainkan Washington untuk menggolkan kemerdekaan Papua.

Karena itu, kita harus mewaspadai beberapa kasus kerusuhan yang meletus di Papua, bahkan ketika pemilihan presiden 8 Juli 2009 lalu sedang berlangsung.

Mari kita kilas balik barang sejenak. 13 Mei 2009, terjadi provokasi paling dramatis, ketika beberapa elemen OPM menguasai lapangan terbang perintis Kapeso, Memberamo, yang dipimpin oleh disertir tentara, Decky Embiri. Meski demikian, berkat kesigapan aparat TNI, pada 20 Juni 2009 berhasil dipukul mundur.

Namun provokasi OPM nampaknya tidak sampai di situ saja. 24 Juni 2009, OPM menyerang konvoi kendaraan polisi menuju Pos Polisi Tingginambut. Konvoi diserang di kampung Kanoba, Puncak Senyum, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Anehnya, kejadian ini hanya 50 meter dari pos milik TNI

Dalam kejadian di Tingginambut ini, seorang anggota Brimob Polda Papua tewas tertembak. Singkat cerita, inilah sekelumit kisah bagaimana sepanjang tahun 2009 ini OPM telah melakukan penyerangan di kawasan Tingginambut hingga tujuh kali serangan.

Namun TNI + POLRI Akhirnya berhasil Menangkap beberapa anggota dari Gerakan Pengacau Keamanan Papua hingga tewasnya Kelly Kwalik, Panglima Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Wilayah Timika, pertengahan desember 2009

Jika kita cermati melalui manuver politik politisi Demokrat menggolkan RUU FRAA di Washington dengan kejadian kerusuhan berantai di Papua, bisa dipastikan kedua kejadian tersebut berkaitan satu sama lain.

Dalam teori operasi intelijen, serentetan kerusuhan yang dipicu oleh OPM dengan memprovokasi TNI dan Polri, maka tujuannya tiada lain untuk menciptakan suasana chaos dan meningkatnya polarisasi terbuka antara TNI-Polri dan OPM yang dicitrakan sebagai pejuang kemerdekaan.

Skenario semacam ini sebenarnya bukan jurus baru bagi Amerika mengingat hal ini sudah dilakukan mantan Presiden Bill Clinton ketika mendukung gerakan Kosovo merdeka lepas dari Serbia, dan bahkan juga mendukung terbentuknya Kosovo Liberation Army (KLA).

Seperti halnya ketika Clinton mendukung KLA, Obama sekarang nampaknya hendak mencitrakan OPM sebagai entitas politik yang masih eksis di Papua dengan adanya serangkaian kerusuhan yang dipicu oleh OPM sepanjang 2009 ini.

Lucunya, beberapa elemen LSM asing di Papua, akan menyorot setiap serangan balasan TNI dan Polri terhadap ulah OPM memicu kerusuhan, sebagai tindakan melanggar HAM.

Tapi sebenarnya ini skenario kuno yang mana aparat intelijen kita seperti BIN maupun BAIS seharusnya sudah tahu hal akan dimainkan Amerika ketika Obama yang kebetulan sama-sama dari partai Demokrat, tampil terpilih sebagai Presiden Amerika.

Isu-isu HAM, memang menjadi ”jualan politik” Amerika agar Australia mendukung kemerdekaan Papua. Karena melalui sarana itu pula Washington akan memiliki dalih untuk mengintervensi penyelesaian internal konflik di Papua. Dengan Operasi Milter Australia Bersama Selandia baru & Papua New Guinea berkedok Pelanggaran HAM dan Demi Stabilitas Kawasan Melanesia,Sesungguhnya Mereka incar Hasil- hasil Tambang di Papua

Di sinilah sisi rawan UU FRAA jika nantinya lolos di kongres. Sebab dalam salah satu klausulnya, mengharuskan Departemen Luar Negeri Amerika melaporkan kepada kongres Amerika terkait pelanggaran- pelanggaran HAM di Papua. Setelah Merdeka Freport akan hengkang namun anak Perusahaan Freport yang ada di Sidney Australia melanjutkan exploitasi perusakan Gunung Jaya Wijaya dengan cara yang humanis

Apakah TNI bersama Seluruh Rakyat Indonesia Raya Mampu Melawan Mereka ? Yakinlah Kita Mampu karena Kami 40 juta Pemuda -Pemudi Indonesia Siap Bersama - sama TNI Pasti Mampu Menghalau Para Agresor dari Irian Barat yang Mutlak Bagian dari Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Jayalah Indonesia Raya . Merdeka

Sabtu, Januari 02, 2010

Waspadai Operasi Amfibi Australia di tahun 2010



TNI Harus Fokus Waspadai Operasi Amfibi Australia

Tahun 2010 Saatnya Pejabat Teras TNI Mewaspadai Australia atas Manuver Angkatan Laut Australia di Indonesia Timur akhir 2009 menyikapi kondisi rawan Sosial Politik di Maluku dan Irian saat ini Australia sedang mencari landasan dasar hokum bila Angkatan Bersenjata Australia melakukan operasi militer masuk ke Papua atas nama HAM di Papua Barat ,
Pada 27-29 Januari 2010, Royal Australian Navy melalui Seapower Centre akan mengadakan Seapower Conference 2010. Dalam konferensi bertema Combined and Joint Operations From The Sea, topik yang akan dibahas adalah operasi amfibi. Tentu bagi kita bangsa Indonesia yang berbatasan langsung dengan Australia, menjadi pertanyaan mengapa temanya dipilih soal tersebut ? Apakah TNI mapu membaca sinyal2 tsb
Jawabannya tidak akan sulit untuk ditemukan bila kita memahami kebijakan pertahanan Australia. Negeri yang dilahirkan oleh para narapidana itu menjadi kawasan di sebelah utara sebagai wilayah kepentingannya melalui istilah direct approach. Sebab mustahil ancaman dan tantangan terhadap negeri di mana kaum Aborigin tersingkir di tanah leluhur mereka sendiri muncul dari wilayah selatan yang berupa kawasan kutub yang penghuninya lebih banyak binatang daripada manusia. Untuk mengendalikan direct approach, kebijakan pertahanan Canberra mirip dengan induknya di Washington, yakni berperang sejauh mungkin di luar wilayah kedaulatan nya.
Oleh karena itu, sangat jelas ada korelasi antara pengadaan kapal perusak berkemampuan peperangan udara kelas Hobart, kapal LHD kelas Canberra dan rencana pembangunan 12 kapal selam baru. Semua kekuatan itu akan diproyeksikan ke wilayah direct approach Australia yang berada di kawasan utara. Proyeksi kekuatan bukan sekedar untuk kepentingan operasi HADR dan merespon langsung serangan terhadap Australia, tetapi meliputi pula pengendalian perairan di sebelah utara dan juga menciptakan stabilitas apabila ada pergolakan politik dan komunal yang akan terjadi di wilayah utara Australia ,jangan boleh Kita di injak kedaulatan untuk kedua kali
Karena Australia tidak mempunyai pasukan Marinir, maka yang akan difungsikan sebagai pasukan pendarat adalah Angkatan Darat. Seperti dinyatakan dalam Buku Putih Pertahanan Australia, kekuatan darat negeri itu akan diproyeksikan pada wilayah pantai dari perairan direct approach untuk menjamin dasar Hukum & keamanan navigasi kapal perang Angkatan Laut Australia dalam Melaksanakan operasi Militer .
Dengan kata lain, Indonesia Jangan naif memandang pembangunan kemampuan operasi amfibi Australia semata-mata untuk HADR seperti yang ditunjukkan di Aceh pada 2004 dan Padang pada 2009. Indonesia jangan pernah melupakan kasus Timor-Timur 1999, di mana Australia melaksanakan proyeksi kekuatan atas nama stabilitas kawasan. Kasus serupa bisa pula terjadi di Papua dan atau Maluku atau wilayah lainnya di sekitar ALKI II dan III. Indonesia jangan pula terlalu naif bahwa negeri turunan para narapidana itu akan memegang teguh Perjanjian Lombok, sebab AMS pun mereka injak-injak pada 1999 dengan meng atas nama kan stabilitas kawasan. Saatnya TNI siap Menghadapi Kemungkinan yg Terburuk yang miungkin terjadi …. !
Kembali kepada tema dalam Seapower Conference 2010, tema itu dirancang bukan tanpa preseden dan maksud tertentu. Tema itu berada dalam bingkai kepentingan nasional Australia. Pertanyaannya, apakah bingkai kepentingan nasional Australia sejalan dengan bingkai kepentingan nasional Indonesia? Waspadalah

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog