Rabu, Mei 22, 2013

Hari Kebangkitan Nasional yang ke-105 .Anti klimak Rakyat Indonesia Cerdas , Rakyat Muak Pada Calon Pemimpin Boneka hasil Rekayasa Negara Asing dengan hasil Pencitraan lembaga Asing


20 Mei 1908 - 20 Mei 2013. Kemarin kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-105. Satu abad lebih sudah kesadaran berbangsa kita terbentuk dan menjadi embrio kuat bagi terbentuknya negara yang kemudian diproklamasikan 17 Agustus 1945. Dasar tujuan berbangsa dan bernegara dinyatakan tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Awal Reformasi 21 Mei 1998 juga patut disandingkan dalam memaknai Kebangkitan Nasional kali ini. Kebangkitan Nasional dan ruh Reformasi bukan hal yang terpisah. Ia melengkapi satu sama lain. Kebangkitan Nasional adalah semangat yang mendasari keberadaan bangsa dan negara Indonesia, sementara Reformasi adalah momentum atau jeda yang meluruskan perjalanan bangsa yang dianggap keluar jalur. Yang keluar dari prinsip-prinsip UUD 1945.
Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 menyatakan: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Proklamasi Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 adalah pintu gerbang. Tugas negara selanjutnya adalah membawa Indonesia yang merdeka dan berdaulat menuju bangsa berkeadilan dan makmur. Penjabarannya tertera dalam pasal-pasal UUD 1945.
Indonesia merdeka, sudah jelas dan diakui dunia. Tak ada satu makhluk pun di dunia ini yang masih meragukan bahwa Indonesia adalah negara merdeka. Namun tentang Indonesia berdaulat, hal ini yang masih menjadi persoalan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 menjadi dasar dan tujuan negara. Keluar dari acuan UUD 1945 berarti kehidupan bernegara kita patut direformasi. Dikembalikan ke bentuk awal (reform).  
Berdaulat dalam konteks menuju bangsa berkeadilan dan makmur, kini masih menjadi pertanyaan. Dalam perjalanan 68 tahun sebagai bangsa merdeka masih banyak persoalan yang belum menunjukkan kedaulatan dan kemandirian kita. Hic et nun, sekarang dan di sini, perjalanan kemandirian bangsa masih berlangsung. Bentuk kemandirian dan kedaulatan yang kasat mata adalah potret industri kita. Apakah industri kita sudah mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya, seperti amanat UUD 1945.?
 Potensi sumber alam dan manusia yang berlimpah belum juga membuat Indonesia berdaulat dan mandiri. Pemimpin dan teladan, dua hal yang makin langka di negeri ini. Pemimpin berdiri di atas semua golongan, mengutamakan kepentingan semua lapis warganya. Tak lagi memikirkan kepentingan partai, jabatan, kelompok apalagi keluarganya. Tindakan seorang pemimpin semestinya menunjukkan prinsip-prinsip tersebut. Pemimpin dibebankan sejarah untuk memberi kemaslahatan bagi sebanyak-banyaknya rakyat yang dipimpinnya. Kemaslahatan ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Bukan kemaslahatan partainya, bukan pula keluarganya. Oleh karenanya, tindakan seorang pemimpin –yang genuine leader— otomatis akan menjadi teladan di masyarakat. Pemimpin lahir dan hadir dari kebutuhan bangsanya bukan Boneka Pemimpin Negara yang menjaga agar kepentingan ekonomi Asing terpilihya  Presiden Boneka hasil pencitraan  konspirasi Negara negara  Asing yang Mengeksploitasi Sumber Alam Indonesia selama 4 dekade 
 Ekonom Thee Kian Wie yang meneliti sejarah ekonomi Indonesia sejak 1950 hingga 1990-an mengungkap: sejak merdeka, ekonomi Indonesia selalu dipenuhi langkah kebijakan yang merupakan coba-coba dibanding ketimbang langkah yang didasarkan pada analisis dan rancangan yang cermat. Yang lebih memprihatinkan lagi, langkah coba-coba di masa lalu itu amat sering dilupakan. Padahal, seperti kata peribahasa: barang siapa gagal belajar dari sejarah, ia akan dikutuk mengulangi sejarah. Katakanlah, Reformasi 1998 lalu kita dikutuk untuk mengulangi sejarah. Persoalannya, apakah kita sudah benar-benar belajar? Banyak yang menyangsikan hal itu. Malah dikatakan, reformasi kita dibajak kaum bermodal (kapitalis). Penguasaan sumber daya alam contohnya. Masih banyak sumber daya alam kita yang dikelola asing. Negara, dengan berbagai alasan, malah menyerahkan kepada asing. Industri kita belum beranjak menjadi kekuatan yang memenuhi kebutuhan rakyatnya. Mandiri dan berdaulat secara ekonomi masih jauh dari kenyataan. Kita makin tergantung impor.
Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan Korea Selatan. Indonesia dan Korea Selatan merdeka hampir bersamaan waktunya. Korea Selatan merdeka 15 Agustus 1945. Kini negara itu menjadi kekuatan ekonomi dunia. Kebijakan industri Korea Selatan berkesinambungan, tahun demi tahun, walau kekuasaan politik berganti, berjalan sesuai target tetap, bukan coba-coba. Sadar dengan kekayaan alam yang sangat terbatas, pemimpin Korea Selatan merancang industri yang mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya dan bersaing dengan produk asing. Kini di umur yang sama dengan Republik Indonesia, industri Korea Selatan mampu ‘menguasai’ dunia.
Pada 1950, Korea Selatan adalah salah satu negara termiskin di dunia. Sama miskinnya dengan negara-negara termiskin di Afrika dan Asia. Ekonominya hanya bersandar pada pertanian, belum lagi sempat hancur gara-gara pendudukan Jepang dan Perang Korea. Selama empat dekade,  Korea Selatan berubah cepat dari negara termiskin, menjadi salahsatu Negara paling kaya dan tercanggih di dunia dengan nilai ekonomi trilyunan dollar. Pada 1963, GDP perkapitanya cuma USD100. Tahun 1995 sudah USD10.000. Dan pada 2007, USD25.000. Goldman Sachs meramalkan 2050 Korea Selatan akan jadi negara terkaya nomor dua dunia, mengalahkan semua bangsa lainnya kecuali Amerika dengan pendapatan per kapita USD81.000. Korea juga tercatat sebagai bangsa dengan kecepatan pertumbuhan ekonomi tercepat sepanjang sejarah.
Apa yang mengubah Korea Selatan? Pemerintahnya berpikir soal industri baja itu sendiri secara masak. Mereka merancang strategi jangka panjang dan konsisten melaksanakan itu. Walau kekuasaan politik berganti, kebijakan strategis tetap dijalankan. Ini berbeda dengan dengan Indonesia. Tiap rezim menjalankan agenda coba-cobanya sendiri.
Hampir semua negara di dunia ini mendambakan memiliki industri baja yang kuat dan tangguh. Karena industri baja adalah mother industry (ibu segala industri). Kemajuan industri baja pasti memicu penguatan sektor industri lainnya di suatu negara. Kenapa demikian? Karena semua industri, apalagi industri berat, bertumpu pada baja. Bagaimana suatu negara bisa membangun industri alat rumah tangga, mesin jahit, elektronik, mobil, pesawat, kapal laut, senjata, perakitan mesin, konstruksi dan lainnya, jika tidak dipasok dengan baja berkualitas.
Jerman bisa menjadi raksasa menakutkan dalam Perang Dunia I dan II karena memiliki industri baja yang tangguh untuk memproduksi tank, pesawat, kapal laut dan lain sebagainya. Jepang juga demikian. Meski industri bajanya tangguh, namun kedua negara tersebut miskin bahan baku sehingga perlu mencaplok negeri lain.
Logikanya Indonesia bisa jadi superpower baja karena deposit bijih besi yang kita miliki 320,43 juta ton! Industri baja pun sudah kita rintis sejak 1970 dengan Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Sayangnya kita belum mampu mengeksplorasi maksimal ratusan ton bijih besi itu. Banding dengan industri baja Korea Selatan, Posco yang sama-sama berdiri pada 1970. Posco rata-rata mampu memproduksi baja 28 juta ton per tahun, sementara KS hanya 2,5 juta per tahun. Setelah 30 tahun industri baja Korea Selatan tumbuh, merek-merek seperti Hyundai, KIA, Samsung dan sebagainya membanjiri dunia. Sementara Indonesia kini malah kewalahan menghadapi berbagai produk asing termasuk produk baja, khususnya dari China.
Pelajaran dari Korea Selatan adalah bukti political will pemerintahnya yang tinggi dan konsisten terhadap pembangunan bangsanya. Bukti strategi kebijakan industri yang terus menerus berkesinambungan. Mentalitas rakyat akan terbentuk dengan bangga dan cinta menggunakan produk lokal. Indonesia adalah pasar produktif dan prospektif.
Kini industri baja kita malah dijual pemerintah. Apakah kita tidak malu melihat bangsa-bangsa lain mampu membuat dan memiliki merek sendiri atas mobil, pesawat, kapal laut, mesin jahit, elektronik dan sebagainya. Sementara negeri yang kaya raya ini hanya jadi objek pemasaran produk asing.Bangkit, mandiri dan sejahteralah bangsaku.


Rabu, Mei 08, 2013

Kedaulatan Negara Indonesia Raya atas Pulau Papua mulai di Intimidasi Kerajaan Inggris

Sepantasnyalah Menteri Luar Negeri. Marty Natalegawa memanggil Duta Besar Inggris Mark Canning untuk menyampaikan protes keras Indonesia kepada Pemerintah Inggris, Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Oxford untuk menyediakan kantor dan mendukung kelompok pembebasan Papua Barat sebagai tindakan yang mencoreng muka Indonesia di arena internasional. Indonesia telah memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta untuk menyampaikan protes setelah sekelompok pendukung kemerdekaan Papua mendirikan kantor mereka di Inggris.

Dubes Mark Canning mengatakan, ia dipanggil untuk menghadap Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, yang dikatakan menyatakan keprihatinan mendalam tentang pembukaan kantor Free West Papua di Oxford.upacara pembukaannya oleh Wali Kota Oxford Mohammed Abbasi dan anggota parlemen Andrew Smith serta mantan wali Kota Oxford, Elise Benjamin.. saat menggunting pita. Peresmian juga dihadiri oleh perwakilan dari Papua, Jennifer Robinson and Charles Foster dari International Lawyers for West Papua (ILWP), mahasiswa Oxford University, serta pendukung Papua Merdeka yang ada di Inggris dan Belanda.


Dubes Canning mengatakan dalam sebuah statement bahwa ia menjelaskan kepada Natalegawa, pemerintah Inggris menghormati integritas wilayah Indonesia dan tidak mendukung seruan kemerdekaan dari Organisasi Papua Merdeka .

Indonesia meminta pemerintah Inggris agar konsisten dengan kebijakannya yang mendukung kedaulatan Republik Indonesia atas Tanah Papua Barat.

Sementara itu, Ronnie Kareni, aktifis Free West Papua yang berdomisili di Australia, mengatakan, pembukaan kantor kampanye Free West Papua itu didukung oleh masyarakat internasional.Kareni juga menambahkan, kantor itu akan membantu menyuarakan isu-isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua Barat.

 
Alasan bahwa langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Oxford bukan sikap dari Pemerintah Inggris jelas tidak bisa kita terima. Sikap itu menunjukkan bahwa Inggris bukan sahabat sejati bagi bangsa Indonesia.
 
Kebebasan mengutarakan pendapat tidak bisa diekspresikan dengan melakukan penyerangan politik terhadap negara lain. Apalagi ketika menjadikan wilayah negaranya sebagai basis perjuangan dari kelompok separatis terhadap sebuah negara merdeka.
 
Sikap tegas yang kita sampaikan kepada Pemerintah Inggris jelas bukanlah sikap kekanak-kanakan. Ini justru menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang bermartabat dan kita memiliki harga diri yang tidak bisa seenaknya dipermainkan oleh negara mana pun.
 
Sikap yang sama pasti akan dilakukan Pemerintah Inggris apabila kita melakukan hal seperti itu. Apabila ada pemerintah kota di Indonesia  memberi tempat kepada kelompok Perjuangan Kemerdekaan Kepulauan Malvinas misalnya, pasti Pemerintah Inggris akan menyampaikan nota protes keras kepada kita.
 
Kasus pendirian Kantor Kemerdekaan Papua Barat di Oxford mencerminkan bahwa hubungan Indonesia dan Inggris belum sampai kepada hubungan yang saling menghormati. Inggris tidak sungguh-sungguh menempatkan Indonesia sebagai sahabat sejati.Padahal tahun lalu Perdana Menteri Inggris David Cameron berkunjung ke Indonesia dan memberikan pujian yang tinggi kepada kita. Bahkan akhir tahun lalu Ratu Elizabeth II memberikan gelar "Knight Grand Cross in the Order of the Bath" kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Harga diri Bangsa seharusnya ditempatkan jauh lebih tinggi daripada kepentingan pribadi. Ketika ada hal yang meremehkan negara kita, maka semua basa-basi politik harus dijawab dengan ketegasan kita sebagai sebuah negara yang berdaulat.
 
Bapak Bangsa kita Soekarno sudah mengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya kita bersikap sebagai sebuah bangsa yang memiliki harga diri. Kita tidak pernah boleh membiarkan ada negara mana pun di dunia yang boleh melecehkan Indonesia."Pemerintah RI perlu tegas mendesak Inggris menutup kantor OPM itu. Jika Inggris ngeyel dan menolak, pemerintah RI harus segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara,"
 

Hanya dengan itulah, maka kita akan menjadi bangsa dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Janganlah kita merendahkan diri dan boleh diperlakukan sesukanya hanya karena sudah diberi bantuan atau gelar kehormatan kepada pemimpin kita. Sudah terlalu sering kita dilecehkan oleh negara-negara lain tanpa pernah kita bersikap tegas. Kali ini seharusnya kita menunjukkan jati diri kita sebagai sebuah negara yang berdaulat dan tidak bisa diperlakukan seenaknya oleh negara-negara lain.
 
Untuk itulah kita memang harus membangun diri kita dan menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang besar. Pemimpin bangsa ini harus membuat negeri ini menjadi negara yang makmur dan menjadikan warga bangsanya hidup sejahtera. Kita harus mampu membangun bangsa ini sebagai bangsa yang berpengetahuan.
 
Pembangunan jangan hanya sekadar tertumpu di Jakarta dan Pulau Jawa saja. Seluruh wilayah negara ini harus bisa merasakan kemajuan itu. Seluruh warga bangsa ini harus menjadi warga dunia yang bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain tanpa harus ada perasaan rendah diri.Terutama saudara kita di Papua harus lebih kita percepat kemajuannya. Provinsi paling Timur Indonesia itu bukan hanya sekadar membutuhkan anggaran untuk pembangunan, tetapi mereka membutuhkan sentuhan hati untuk meraih kemajuannya.
 
Jangan biarkan kekerasan lebih mewarnai kehidupan di sana. Kita seharusnya sedih ketika muncul aksi kekerasan seperti kemarin terjadi penembakan di Sorong yang menyebabkan dua orang warga tewas.
 
Terlalu banyak sudah darah yang mengalir di sana. Itulah yang seringkali memberikan persepsi negatif terhadap pembangunan di Papua. Akibatnya, banyak orang salah mengerti tentang apa yang sebenarnya terjadi di sana.
 
Tugas dari pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat dunia tentang apa yang kita lakukan di Papua. Jangan biarkan kampanye negatif lebih mendominasi hal positif yang sudah kita lakukan. Padahal Papua adalah bagian dari Indonesia yang sama-sama ingin kita bangun menjadi sebuah negara bermartabat, maju, dan sejahtera
Sumber :  ABC News /Metrotvnews / SL

Sabtu, April 20, 2013

kinerja Bakrie Group - medio April 2013


“Bagi saya belajar tidak ada habis-habisnya; Namun kita harus menyesuaikan diri. Jangan, lalu, merasa lebih hebat dari orang lain,” tutur Ahmad Bakrie pada tabloid Mutiara (1979).
Kalimat yang sederhana dengan makna yang dalam bahwa apabila kita ingin maju, jangan pernah berhenti menggali ilmu pengetahuan sampai kapan pun. Ungkapan tersebut tidak hanya sebagai retorika semata,


namun benar-benar dipraktekkan oleh Ahmad Bakrie bahkan ketika penglihatannya mulai mengalami keterbatasan “Saya paling kesal, kalau tidak bisa membaca.”
Keberadaan bisnis Group Bakrie bukan semata faktor kebetulan dan keberuntungan, walau ketika Ahmad Bakrie kecil sekitar tahun 1921 iseng melihat orang India (Keling) yang menjual obat tradisional keliling di emper kios pasar memintanya mendekat. Dan si Bakrie kecil pun menurut saat penjual obat itu menyuruhnya membuka telapak tangan lebar-lebar dan berkata “Bakrie. Kau akan jadi saudagar”  Meski diramal menjadi saudagar oleh orang India tersebut, perjuangan melahirkan dan mendirikan bisnis Group Bakrie tidak terlepas dari naluri, pengetahuan dan pengalaman serta strategi bisnis Ahmad Bakrie.
Ahmad Bakrie mungkin tersenyum “di sana” tatkala kerajaan bisnis yang dibangunnya dapat bertahan dan berjaya setelah 70 tahun berlalu.Tidak banyak perusahaan swasta nasional yang mampu bertahan dan terus berkembang hingga usia 70 tahun, lebih tua dari usia Republik Indonesia. Tonggak awal kelompok usaha ini dimulai pada 10 Februari 1942, saat Achmad Bakrie dan kakak kandungnya, Abuyamin, mendirikan Firma Bakrie & Brothers General Merchant and Commision Agent. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum dan keagenan hasil bumi, seperti kopi, lada, cengkeh, dan tapioka.
Namun sementara ini Group Bakrie harus tetap berjuang dalam persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi. Tuturan kata Ahmad Bakrie sebagai pendiri masih patut dipertahankan dan diharapkan menjadi slogan dan semangat yang kuat bagi seluruh armada Group Bakrie “Belajar tidak ada habis-habisnya. Namun kita harus menyesuaikan diri. Jangan merasa lebih hebat dari orang lain” seluruh keluarga besar Bakrie, termasuk 4 anak dan 11 cucu Achmad Bakrie. Keempat anak Achmad Bakrie adalah Aburizal Bakrie, Roosmania B Kusmuljono, Nirwan D Bakrie, dan Indra U Bakrie.  Kini, nama Group Bakrie sudah dikenal masyarakat luas sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, telekomunikasi, property, agribisnis, metal, dan infrastruktur, dengan total kekayaan aset perusahaan menurut securities.com sekitar 34,171 trilyun di tahun 2011. Selain itu pengalaman selama 70 tahun mengelola bisnis merupakan aset yang sangat kuat dan bagus.Seiring pertumbuhan penduduk kian melesat dan persaingan hidup juga semakin ketat, dengan menciptakan usaha baru oleh Group Bakrie secara tidak langsung memberi kontribusi kepada pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang semakin tinggi. Sebagai perusahaan pribumi yang besar seyogyanya kearifan lokal Group Bakrie dapat dijadikan modal kuat kepedulian nasib bangsa Indonesia.

Dibalik Aksi Penjualan Asset Bakrie Group
 Viva bak gadis molek nan rupawan. Sudah begitu, ia juga pintar menghasilkan duit. Tak aneh kalau seorang Chairul Tanjung kesengsem dan berniat menyuntingnya. Pada kuartal pertama tahun ini, pendapatan Viva tumbuh 40% dibandingkan dengan tahun lalu..Laba bersih usaha pada tahun lalu juga tumbuh hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Kami adalah salah satu penawar utama," kata Chairul Tanjung, pemilik CT Corp.Viva adalah induk usaha media milik keluarga Bakrie. Viva memayungi TV One, Antv, dan Vivanews. Keinginan CT mengakuisisi Viva itu adalah lanjutan dari kabar yang berembus sebelumnya bahwa Bakrie mau melepas jaringan medianya itu.

Antv didirikan Bakrie pada 1993. Adapun TV One adalah merek baru Lativi. Bakrie mengambil alih stasiun televisi itu dari Abdul Latief. Bakrie akan melepas 51% saham Viva miliknya, sedangkan sisanya adalah saham publik.Masuknya CT ke Viva bakal menambah panjang gurita bisnisnya di bidang media. CT adalah konglomerat media yang memiliki Trans TV, Trans7 (patungan dengan Jacob Oetama, pemilik Kompas), dan detik.com. CT menyatakan bahwa ia akan membeli Viva seorang diri, tak menggandeng partner lain. Di luar media, CT juga bergerak di bisnis perbankan, retail, dan sumber daya alam.

Keluarga Bakrie sendiri masih belum berterus terang tentang pelepasan Viva itu. Kepada wartawan, Anindya Bakrie, Komisaris Utama Viva, hanya menyatakan, "Kalau namanya perusahaan terbuka, setiap hari kan orang jual-beli, itu hal biasa. Setiap hari ada," katanya.
Ketertarikan orang atau perusahaan untuk membeli saham menunjukkan kinerja perseroan berjalan dengan benar. Juru bicara Bakrie Group, Christopher Fong, juga enggan menanggapi. "Sorry cannot confirm any details related to VIVA Group," tulisnya dalam pesan singkat kepada GATRA. 
Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada menilai, Viva termasuk salah satu perusahaan Bakrie dengan kinerja oke. Indikasinya, antara lain, bisa dilihat dari pertumbuhan laba, harga saham, dan kapitalisasi pasar.
Laba bersih Viva pada tahun lalu yang Rp 79,92 milyar tumbuh 178% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp 26,26 milyar. "Jika dilihat dari harga dan market cap anak-anak usaha Bakrie, hanya Viva yang tercatat mengalami pertumbuhan positif," katanya kepada GATRA.

Ada 11 perusahaan keluarga Bakrie yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Di antara perusahaan itu, Viva mengalami kenaikan harga 7,69% dari 520 pada 2011 menjadi 560 tahun 2012. Adapun harga saham lainnya, seperti Bakrie & Brothers, Bumi Resources, Bakrie Telecom, Energi Mega Persada, Darma Henwa, Bakrieland Development, Bakrie Sumatera Plantations Berau Coal Energy, dan Bumi Resources Minerals (BRMS), mengalami pertumbuhan negatif. Jika melihat dari sudut pandang investor, kata Reza Priyambada, penurunan harga pada emiten mencerminkan fundamental perusahaan. "Tidak mungkin fundamental bagus, tapi harganya mengalami penurunan. Emiten mengalami penurunan masih wajar selama itu karena faktor sentimen pasar," tuturnya.Untuk mengujinya, bisa dibandingkan dengan perusahaan pada industri yang sama. Salah satu contoh, penurunan harga saham yang dialami Bakrie Telecom di tengah industri telekomunikasi yang justru sedang mengalami kenaikan. "Hal ini mengindikasikan fundamental perusahaan yang tidak bagus," katanya.Apalagi, selama ini, kata Reza, Bakrie memiliki rekam jejak buruk terkait penjualan saham anak usahanya untuk memenuhi pendanaan mereka. Misalnya tukar guling Bumi Resources dengan Bumi Plc dan tukar guling Bakrie Telecom dengan perusahaan telekomunikasi milik Grup Sampoerna.
Investor, menurut Reza, sudah tahu cara Bakrie bermain, misalnya seringkali melakukan right issue atau penerbitan saham baru. Kalau keseringan melakukan penerbitan saham baru, harganya akan turun karena supply di pasar ditambah terus. "Itu yang akhirnya menyebabkan banyak investor kecewa pada mereka," ungkap Reza juga menambahkan, masuknya Aburizal Bakrie, putra sulung keluarga Bakrie, ke dunia politik juga membuat persepsi negatif di kalangan investor. Aburizal Bakrie adalah Ketua Umum Partai Golkar. "Oh, nanti uangnya ini akan digunakan untuk kampanye dan sebagainya. Dan itu, Bakrie harus menerima stigma negatif itu dari masyarakat," katanya. Terkait dengan penjualan Viva, berapa harga jualnya? Harga yang tertera di bursa saat ini berada di kisaran Rp 620 per lembar. Jumlah saham Viva adalah 7,89 milyar lembar. Harga jual yang wajar, kata Reza Priyambada, adalah harga rata-rata 90 hari perdagangan atau Rp 620 itu. Dengan harga ini, maka harga wajarnya adalah Rp 4,89 trilyun untuk 100% saham
Adapun kalau dilego dengan harga Rp 1.000 per lembar, maka harganya Rp 7,89 trilyun atau sekitar US$ 800 juta. Belakangan, rumor yang berkembang menunjukkan, Viva bisa dilego hingga US$ 1,2 milyar. "Namun harga ini tak mencerminkan fundamental Viva dan sengaja diembuskan di pasar," ujar Reza Priyambada. Analis MNC Securities, Reza Nugraha, menilai keluarga Bakrie sejauh ini terlihat masih ingin mempertahankan Viva. "Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada tawaran harga yang tinggi, mereka akan melakukan pelepasan," katanya kepada GATRA.

Harry Tanoesudibjo, pemilik MNC Group, juga dikabarkan tertarik meminang Viva. Selanjutnya? "Saya belum berani bilang. Nanti kita lihat saja hasil akhirnya," Reza menambahkan.Sejauh ini, Harry Tanoe telah mengambil beberapa aset keluarga Bakrie. Aset tersebut adalah Bakrie Toll Road dan Lido Lakes Resort.
Bakrie Toll Road adalah anak usaha Bakrieland Development. Bakrie Toll memiliki dan mengelola ruas tol Kanci-Pejagan. Ia juga memiliki konsesi ruas tol Pejagan-Pemalang (Jawa Tengah), Pasuruan-Probolinggo (Jawa Timur), Cimanggis-Cibitung (Jawa Barat), dan Ciawi-Sukabumi (Jawa Barat).Adapun Lido Lakes Resort di Sukabumi, Jawa Barat, adalah cucu usaha Bakrieland Development. Ia berada di bawah payung Lido Nirwana Parahyangan.

Melalui Bakrie Swastika Utama, keluarga Bakrie juga menjual tanah seluas 3 hektare di Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta, senilai Rp 878 milyar kepada Bumi Serpong Damai. Bakrie Swastika Utama adalah anak usaha Bakrieland Development. Adapun Bumi Serpong Damai milik Eka Tjipta Widjaja (Sinarmas Group).
Reza Nugraha menjelaskan bahwa penjualan aset-aset Bakrie itu dilakukan untuk mengurangi beban utang perusahaan. Ia memaparkan, pada akhir 2012, Bakrie Group memiliki utang US$ 666 juta. Utang yang besar itu sama dengan 14,5 kali equity ratio Bakrie Group. "Mungkin salah satu yang tertinggi di bursa Indonesia," katanya.Beban utang Bakrie Group, kata Reza, makin besar karena kurs dolar terhadap rupiah naik menjadi Rp 9.700 per dolar Amerika. "Asumsi mereka ada di kisaran Rp 9.000 sampai Rp 9.100. Otomatis selisih kurs tersebut memberikan tekanan tersendiri, selain beban bunga yang tinggi," ujarnya.
Penjualan aset Bakrie, kata Reza Nugraha, juga ditujukan untuk mendanai pembelian kembali (buyback) saham Bumi Resources. Sebab saat ini Bumi Resources tetap menjadi prioritas Bakrie Group. Bumi Resources adalah induk Kaltim Prima Coal dan Arutmin, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan.
Keluarga Bakrie akan mengambil saham Bumi Resources dengan saham Bumi Plc miliknya dan dana tunai. Bumi Plc menguasai 29,2% saham Bumi Resources. Adapun melalui Bakrie & Brothers, keluarga Bakrie memiliki 23,8% saham Bumi Plc. Bakrie & Brothers akan menukar kepemilikannya dengan 10,3% saham Bumi Resources. Sisanya, 18,9%, akan ditebus dengan dana tunai senilai US$ 278 juta .
 
Bakrie Group, menurut Reza Nugraha, membutuhkan dana segar karena duit yang ada di kas mereka hanya US$ 45 juta. "Buyback akan dilakukan pada Mei 2013. Ini jadi tekanan tersendiri karena kalau kita lihat, cash mereka itu sangat kecil," katanya. Penjualan aset Bakrie, kata Reza, tak akan berhenti sampai di situ. Ke depan, penjualan aset lain masih akan terus dilakukan. "Kita lihat kondisi saat ini, selama mereka masih mempertahankan persepsi mereka akan Bumi Resources, maka ini akan terus-terusan, karena biaya yang diberikan untuk buyback Bumi cukup besar," ungkapnya.Ironisnya, menurut Reza, meskipun Bakrie terus-menerus melakukan penjualan aset untuk mengurangi beban utang masing-masing anak usahanya, itu tidak akan cukup. Sebab beban utangnya besar."Kalau saya melihat, agak susah, ya. Ya, itu tadi, kita melihat dari utang mereka yang sangat besar 14,5 kali equity ratio. Ini sangat tinggi. Padahal, debt to equity ratio dua sampai tiga kali dari ekuitas saja sudah warning," katanya.Reza memprediksi, Bakrie juga akan melego lahan sawit milik Bakrie Sumatera Plantations (UNSP). "Mungkin ke depannya mereka akan melepas UNSP yang tidak terlalu menarik bagi mereka, karena dari segi utang sendiri UNSP cukup besar," tuturnya. Namun penjualan itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Sebab harga sawit melemah sehingga tak menarik bagi investor," ia menambahkan. Sebelumnya, Bakrie pun telah menjual kepemilikan sahamnya di Bumi Resources Mineral sebesar 29,16%. Saham Bakrie di anak usaha Bumi Resources itu menyusut menjadi 45,13% atau setara dengan 1,54 milyar lembar. Bumi Resources Mineral adalah pemegang 24% saham Newmont Nusa Tenggara, tambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
 
Selain itu,Bakrie Group menjual 18,58% saham Energi Mega Persada kepada Mackenzie Financial Corporation. Energi Mega Persada adalah perusahaan minyak dan gas yang memiliki konsesi migas di berbagai lokasi. Misalnya di Selat Malaka, Kangean, Bentu Korinci, dan Sangatta. Energi Mega Persada sebelumnya adalah pemilik Blok Brantas.


Di Blok Brantas itulah peristiwa semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi dan hingga sekarang masih berlangsung. Energi Mega Persada saat ini sudah tak memiliki saham di Lapindo Brantas setelah keluarga Bakrie mengeluarkannya dari Energi Mega Persada.
Blok Brantas saat ini dimiliki keluarga Bakrie melalui Lapindo Brantas Inc dan Minarak Labuan.Penjualan 18,58% saham Energi Mega Persada kepada Mackenzie dilakukan dalam dua tahap. Pada 28 Desember 2012, Mackenzie membeli 3,75 milyar lembar saham atau setara dengan 9,23% dan pada 2 Januari mengambil alih 3,79 milyar lembar saham senilai 9,35%.Kenapa Bakrie menjual aset-aset tersebut? Direktur Utama Bakrie & Brothers, Bobby Gafur Umar, menyatakan bahwa penjualan aset Bakrie itu dilakukan dengan beberapa tujuan. "Sebagian untuk menurunkan utang, sebagian modal investasi," katanya kepada GATRA. Investasi, kata Bobby, lebih banyak dilakukan untuk sektor infrastruktur.  (Gatra / SL)

Minggu, Maret 31, 2013

Analisa Intelijen bisnis deskripsi

Dewasa ini, tidak semua intelijen sebagai mata-mata perang, tugas mereka pun semakin meluas. Bahkan dunia bisnis memerlukan seorang intelijen untuk mengembangkan usaha. Walaupun tugas dasarnya hampir sama, hanya caranya yang berbeda.
Ada ungkapan bahwa” jika ingin membuat Sup Ayam, hal pertama yang kita perlukan adalah Ayam”. Logika yang sama dapat juga  diterapkan  untuk subyek kita dengan mengatakan,”Jika ingin ikut serta dalam perdagangan melalui Jaringan elektronik, hal pertama yang kita perlukan adalah pemahaman mengenai elemen-elemennya.” Kebenaran ini berlaku dalam bidang Intelijen Bisnis. Dulu perusahaan-perusahaan kurang memperhatikan perlunya pengumpulan Informasi mengenai lingkungannya, Namun persaingan global yang ketat telah mengubah semuanya menjadi sangat penting arti sebuah informasi yang meliputi: pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi lingkungan melalui aplikasi komputer di organisasi-organisasi/ perusahaan-perusahaan seluruh dunia.


Intelijen mempunyai 3 (tiga) peranan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan yakni: pertama; peran intelijen sebagai pengetahuan/bahan keterangan yaitu bahan keterangan yang sudah diolah untuk disajikan kepada pimpinan, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat bagi organisasi/satuan. Kedua; peran Intelijen sebagai kegiatan yaitu segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan dibidang intelijen meliputi perencanaan, persiapan dan pelaksanaan kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam rangka pelaksanaan fungsi intelijen. Ketiga; peran intelijen sebagi badan/organisasi yaitu satuan/organisasi intelijen yang disusun, dilengkapi dan dibekali secara khusus untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan intelijen dalam rangka mendukung tujuan.
         
Dalam era persaingan yang mengganas, banyak cara yang harus dilakukan untuk tidak hanya tetap bertahan/ survive, akan tetapi juga tumbuh dan menghasilkan profit/ keuntungan. Persaingan tidak hanya pada pemacu agar bisa memberikan layanan yang baik saja, tetapi sekarang harus dipandang sebagai persaingan hidup atau mati. Bisnis adalah perang, bukan sebuah persahabatan/ persaudaraan yang segala sesuatunya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Semua ada harga dan perhitungan untung rugi. Dua kata yang benar-benar diperhatikan dan dipahami dengan baik yaitu untung atau rugi, dengan kata lain profesionalitas bisnis. Salah satu strategi penting dalam dunia peperangan adalah Intelijen. Kenapa dalam dunia bisnis memerlukan Intelijen......? Lima Ribu (5000) mata-mata perusahaan yang saat ini aktif terlibat dalam aktifitas intelijen dan sembilan dari sepuluh Perusahaan besar di indonesia memiliki staf-staf yang sangat berdedikasi khusus untuk mengumpulkan Intelijen Kompetitif. Ada Perusahaan negara-Negara maju yang menghabiskan 1 (satu) Juta dollar per tahun hanya untuk menelusuri pesaingnya. Manfaatnya justru meningkatkan pendapatan, menurunkan biaya dan memperbaiki pengambilan keputusan.
                 
Sebelum berbisnis Anda dapat mengamati usaha orang lain terlebih dahulu. Hal itu akan sangat membantu dalam mendirikan usaha. Bukan berarti harus menjiplak, namun Anda dapat mencontoh strategi yang sesuai dengan usaha yang dijalankan. Anda dapat menjadi seorang intelijen bagi usaha Anda. Tugas Anda adalah mendapatkan data yang diperlukan, bagaimana minat konsumen, menempatkan investasi, bagaimana menghadapi kompetitor, dan sebagainya.
                  Ada istilah Intelijen Kompetitif (Competitive Intelligence) yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mengumpulkan informasi tentang pesaing perusahaan, ada juga intelijen bisnis (business intelligence) yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mengumpulkan informasi tentang elemen-elemen lingkungan sekitar perusahaan-perusahaan lain secara kompleks.
Intelijen Kompetitf atau persaingan intelijen pada perusahaan melibatkan 5 (lima) tugas dalam intelijen dasar sebagai tanggung jawab tambahan yaitu: Pertama; Mengumpulkan data- perusahaan-perusahaan dapat mengumpulkan data baik data primer maupun data sekunder. Data primer dikumpulkan oleh perusahaan misalnya periset pemasaran perusahaan melakukan survei pelanggan, data sekunder dikumpulkan oleh orang lain dan disediakan untuk perusahaan. Biasanya data sekunder tersedia dalam bentuk database komersial yang disediakan oleh jasa database dengan bayaran. Perusahaan dapat mengakses pusat database jasa tersebut atau memperoleh salinan database dalam bentu CD-ROM.Kedua; Mengevaluasi data- Semua data primer maupun data sekunder harus dievaluasi sebelum digunakan untuk memastikan akurasinya. Ketiga; Menganalisis data- Data jarang sekali mengungkapkan keseluruhan cerita. Dalam pemikiran lateral (Lateral Thinking)  menjelaskan bagaimana  meneliti data dari berbagai sudut, mencari berbagai pola, seperti ada ungkapan kata; “ jika tidak dapat menemukan telapak kaki,.... carilah jejak kaki”, sehingga dalam  menganalisis data dapat mengubah data menjadi intelijen. Keempat; Menyimpan Intelijen- Bila intelijen dalam bentuk yang dapat dibaca mesin, seperti CD-ROM, atau tersedia secara online, pencatatan ke dalam komputer bukanlah masalah. Namun jika intelijen dalam bentuk tercetak, maka harus dimasukan melalui optical Character recognition (OCR) atau dengan mengetik. Setelah berada di komputer, intelijen itu harus disimpan sedemikian rupa sehinga memudahkan pengambilan kembali.Kelima; Menyebarkan Intelijen- Setelah berada dalam penyimpanan komputer, teks dokumen atau ringkasannya diambil kembali dengan memasukan parameter pencarian tertentu, seperti nama perusahaan, tanggal, nama publikasi dan nama pengarang.
Dengan integrasi aplikasi entERPrise membuat begitu banyak perubahan dalam organisasi, metode tradisional untuk mengukur kinerja Bisnis perlu ditambah.Organisasi tidak hanya harus melakukan dengan baik: mereka harus mampu mengidentifikasi bagaimana mereka lakukan, baik atau buruk - dan mengapa. Informasi internal tidak cukup: perusahaan perlu untuk melihat dan menganalisis informasi dari para pelaku bisnis sepanjang rantai siklus mulai dari pasokan sampai after sales service


         Pendekatan yang canggih untuk penyebaran adalah dengan menyiapkan profil intelijen untuk tiap pemakai yang menjelaskan dalam bentuk kode topik-topik intelijen yang ingin dipantau pemakai. Profil ini disimpan dalam komputer, dan ketika datang sepotong intelijen yang cocok dengan profil tersebut dan intelijen itu tersedia bagi pemakai. Tehnik ini disebut penyebaran informasi selektif (Selective disemination of information-SDI). Untuk mencapai keunggulan strategis perusahaan pertama yang dilakukan adalah mengumpulkan intelijen bisnis sehingga dapat memahami peran potensial yang dimainkan tiap elemen lingkungan. Kemudian muncul komitmen untuk membentuk suatu sistem antar organisasi (Interorganized system/IOS) yakni beberapa perusahaan yang bekerja sama sebagai satu unit tunggal melalui pertukaran data elektronik (Electronic data Interchange/EDI ).mencari cara terbaik untuk memaksimalkan kinerja supply chain, jawaban penting mungkin terletak pada model unik yang disebut SCOR. Dalam pencarian tak kenal lelah untuk terus meningkatkan pengembalian atas investasi dan daya saing pasar, beberapa perusahaan terbesar di dunia yang menerapkan model yang dikenal sebagai SCOR (Supply Chain Operation Refference) - Siemens, Hewlett Packard, Intel, BASF dan Coca-Cola semua menggunakan model SCOR karena mereka tahu hidup di pasar sengit saat ini menuntut pengawasan rinci dan rekayasa ulang dari setiap link dalam rantai pasokan - dari pemasok pemasok untuk pelanggan pelanggan. Menyadari kekuatan model, terintegrasi banyak perusahaan distributor

 Written by Oleh Mayor Inf.Akhmad Mathopany (Kasijianbangdik)

Rabu, Februari 27, 2013

Kepribadian Seseorang Berada di Balik Lisannya


Berbicara dan mendengar merupakan dua perbuatan penting yang banyak dilakukan manusia. Apa yang akan kita ucapkan, bagaimana mengucapkannya dan apa saja yang akan kita ucapkan. Begitu juga apa saja yang kita dengarkan. Seperti apa tata krama dalam berbicara dan mendengar. Semua ini merupakan pembahasan penting dan bermanfaat. Bila adab atau tata krama memiliki cabang, sebagian dari itu ada pada ucapan dan pendengaran.
 
Kualitas ucapan dan kandungan pembicaraan menunjukkan akal, perasaan dan tata krama manusia. Kepribadian seseorang dapat diketahui dari lisannya. Sesuai dengan ucapan Imam Ali as, "Tidak ada tata krama bagi orang yang buruk ucapannya."(1)
 
Tata krama dalam berucap adalah menjaga aturan, adab, akhlak dan kehormatan dalam berbicara. Seseorang yang buruk dalam berucap tergolong orang tidak beradab. Mencaci, menghina, mengadu domba, mengejek, berbohong dan meniru ucapan orang lain, memanggil orang lain tanpa penghormatan atau memberi julukan yang buruk merupakan contoh dari tidak adanya tata krama dalam berucap.
 
Dalam banyak riwayat telah menyalahkan beberapa gaya berbicara seperti berbicara yang buruk, berlebih-lebihan, tidak bermanfaat, berbicara jorok dan banyak omong. Dalam al-Quran diperintahkan agar kita mengucapkan hal-hal yang baik, "... Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia ..." (QS. al-Baqarah: 83) Imam Ali as berkata, "Biasakan lisanmu dengan ucapan yang lembut dan mengucapkan salam, sehingga teman-temanmu menjadi banyak dan dapat mengurangi musuhmu."(2)
 
Mendengarkan ucapan orang lain dan memperhatikan apa yang diucapkan merupakan bagian dari tata krama dalam berbicara dan menjadi sumber kecintaan. Sebaliknya, tidak mendengarkan dengan baik ucapan orang lain menunjukkan ketidakpedulian dan tidak adanya kesopanan. Dalam riwayat banyak dipesankan kepada umat Islam untuk berbicara yang baik dan mendengar dengan baik. Nabi Muhammad Saw mendengarkan ucapan masyarakat, sekalipun mereka adalah penentang dan munafik.(3)
 
Ketika seseorang sedang berbicara, Rasulullah Saw tidak pernah memutuskan pembicaraannya. Dalam sejarah perilaku Nabi Saw disebutkan bahwa beliau tidak pernah memutuskan pembicaraan orang lain, hingga orang itu menyelesaikan ucapannya. Perilaku seperti ini juga dinukil terkait sejarah perilaku Imam Ridha as. Nabi Saw sangat menekankan agar mendengarkan ucapan masyarakat. Dalam majlis Nabi Saw juga ada tradisi bahwa bila ada orang yang berbicara, maka yang lain diam mendengarkan, sehingga ia selesai berbicara.(4)
 
Termasuk hak pembicara atas pendengar dan hak pengajar atas murid adalah mendengarkan dengan baik. Dalam Risalah Huquq Imam Sajjad as hak ini disebut dengan Husn al-Istima', mendengar dengan baik. (Man Laa Yahdhuruhu al-Faqih, jilid 2, hal 620) Imam Sajjad as menjelaskan hak orang yang menasihati atas orang yang mendengar nasihat adalah mendengarkan dengan baik.(5)
 
Imam Shadiq as berkata, "Wahai Syiah! Jadilah hiasan bagi kami dan jangan menjadi aib bagi kami. Berbicaralah dengan baik kepada masyarakat. Jagalah lisan kalian dan jangan biarkan ia berbicara lebih dan atau buruk."(6)
 
Mendengarkan keluh kesah orang merupakan tata krama dalam berbicara dan mendengar. Sesuai dengan ucapan Imam Ali as, "Termasuk kebesaran hati seseorang adalah sabar dalam mendengarkan pengaduan orang yang membutuhkan."(7) Di samping tata krama sepert ini, tidak mendengarkan pembicaraan yang rahasia orang lain juga merupakan tata krama dalam mendengar. Siapa saja yang mendengarkan ucapan rahasia orang lain akan mendapat azab ilahi, selain itu juga akan menciptakan permusuhan dan perselisihan.

(IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
 
Catatan:
1. Ghurar al-Hikam, hadis 10596.
2. Ibid, hadis 6231.
3. QS. at-Taubah: 61.
4. Bihar al-Anwar, jilid 49, hal 90.
5. Ibid, hal 625.
6. Mizan al-Hikmah, hadis 17947.
7. Ghurar al-Hikam, hadis 9443.

Rabu, Februari 13, 2013

1Gram Uranium Setara 3Ton Batubara


Cadangan uranium yang ada di Indonesia berkualitas rendah, karena kehadiran unsur U-235 nya tidak memadai untuk diperkaya.Walaupun uranium cukup berlimpah di dunia ini, persentase U-235 harus setidaknya bernilai 0,7% sebelum proses pengayaan atau pengayaannya. Artinya akan terlalu mahal dan tidak efesien. Kalau Indonesia memakai PLTN, uraniumnya perlu diimpor dari Australia untuk selanjutnya diperkaya dulu di Jepang atau Russia sebelum bisa dipakai di sini.  
   Reaksi inti yang menghasilkan panas di gunakan untuk merebus Segenthong air supaya menjadi Uap. Dan uap panas yang terbentuk dialirkan untuk memutar turbin, Jadilah Listrik, Sederhana Efisien ( 1 gram Uranium setara 3 ton batubara ) PLTN Aman dan sangat Ramah Lingkungan

http://static.inilah.com/data/berita/foto/680521.jpg

Namun pemberitaan setahun terakhir, mengejutkan soal PT Freeport Indonesia (FI). Kabarnya perusahaan tambang raksasa itu, dilaporkan secara diam-diam memproduksi serta mengekspor zat kimia mematikan dan paling dicari dunia barat ini.


Apakah benar Freeport memproduksi Uranium?
Secara alami, uranium yang dijumpai di deposit uranium di alam dapat berbentuk Uranium-235 (U-235) yang bersifat radioaktif (tidak stabil) dan U-238 yang stabil. Agar bisa digunakan dalam reaktor, uranium tersebut harus mengalami proses ”pengayaan”, yang artinya sejumlah uranium tersebut mengalami proses penambahan persentase unsur U-235 yang bersifat radiatif dan U-235 perlu dipisahkan dari U-238.
Untuk pembangkit listrik sipil standar, kandungan uranium harus ditambah dari 0,7% agar mencapai 3% sampai 5% U-235. Proses ini disebutkan pengayaan uranium. Uranium yang diperkaya kemudian dihancurkan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan diletakkan di dalam suatu batang (rod) besi panjang. Batang-batang ini kemudian dikumpulkan menjadi satu ikatan (bundle). Proses fisi atau pembelahan atom bahan bakar uranium akan menghasilkan unsur-unsur tingkat radiasi tinggi seperti cesium dan strontium yang sangat berbahaya.

Proses fisi nuklir tersebut adalah proses yang amat kompleks dan penuh resiko. Kalau terjadi masalah atau kerusakan di dalam inti reaktor, kemungkinan besar dia akan terlalu panas dan meleleh. Kalau sebuah reaktor meleleh akan terjadi pelepasan radiasi besar-besaran. Karena suhu yang sangat tinggi sekali, ada kemungkinan bahwa bangunan perlindungan inti reaktor, yang dibuat dari logam dan/atau semen, akan rusak, alhasil radiasi tinggi akan terpancar ke lingkungan sekitarnya dengan konsekuensi yang amat parah.

Ada cukup banyak alasan kenapa bisa terjadi suatu kecelakaan di dalam PLTN. Kecelakaan meltdown yang paling parah adalah Chernobyl pada tahun 1986 di Ukraina, dulu sebagian Uni Soviet. Chernobyl tercatat dalam sejarah sebagai bencana nuklir sipil terburuk di dunia. Pada saat bencana terjadi, 56 orang meninggal dan sekitar 600.000 orang terpapar radiasi dengan tingkat yang signifikan. Kita tidak pernah bisa tahu jumlah korban tewas yang tepat tapi diperkirakan lebih dari 93,000 jiwa.

Dalam komik kita ini, istilah ’Nuclear Meltdown” dipakai sebagai sebuah metafora untuk menggambarkan bahaya dan semua resiko yang terkait dengan nuklir, mau dari senjata, PLTN ataupun limbahnya.

Sejarah
Kaca berwarna kuning, mengandung lebih dari 1% uranium oksida dan telah ditemukan di Naples, Itali dengan perkiraan tahun pembuatan 79 S.M. Klaproth mengenali unsur asing dalam pitchblende dan berusaha mengisolasi logam tersebut pada tahun 1789.

Tampaknya uranium diisolasi pertama kali oleh Peligot pada tahun 1841, yang mereduksi anhidrat klorida dengan kalium.

Sumber
Uranium, tidak selangka yang diduga, bahkan lebih berlimpah daripada raksa, antimon (Sb) , perak, atau kadmium dan sama berlimpahnya seperti molibden atau arsen. Uranium terdapat dalam sejumlah mineral seperti pitchblende, uraninit, karnotit, autunit, uranofan dan tobernit. Juga terdapat pada batuan fosfat, lignit, pasir monazit, dan bisa diperoleh dari semua sumber komersial ini.

Departemen Energi Amerika Serikat membeli uranium dalam bentuk yang dapat diterima yakni U3O8 pekat. Program insentif ini telah meningkatkan persediaan uranium yang ada.

Uranium dapat dibuat dengan mereduksi uuranium halida dengan logam alkali atau alkali tanah atau dengan mereduksi uranium oksida dengan kalsium, aluminum atau karbon pada suhu tinggi. Logam ini juga bisa dihasilkan dari proses elektrolisis KUF5 atau UF4, yang dilarutkan dalam campuran CaCl2 dan NaCl yang dicairkan. Uranium dengan kemurnian tinggi dapat dibuat dengan penguraian termal senyawa uranium halida dengan filamen panas.

Sifat-sifat
Uranium memiliki tiga bentuk kristal yaitu: alfa – –(688 °C)? beta –(776 °C)? gamma. Uranium termasuk logam berat, berwarna putih keperak-perakan, bersifat piroforik (mudah meledak di udara dan hidrogen dapat menambah intensitas nyala) dalam kondisi halus.

Uranium lebih lunak dariada baja, dan dalam kondisi yang sangat halus, uranium mudah terlarut dalam air dingin. Mudah ditempa dan sedikit paramagnetik.

Di udara, uranium terlapisi dengan oksidanya. Asam juga dapat melarutkan logamnya, dan tidak terpengaruh sama sekali oleh basa.

Isotop
Uranium memiliki 16 isotop, yang semuanya bersifat radioaktif. Uranium di alam memiliki kandungan 238U sebanyak 99.28305%, 235U sebanyak 0.7110%, dan 234Usebanyak 0.0054%. Hasil studi menunjukkan bahwa persentase berat 235U dalam uranium alam bervariasi tergantung sumber mineral. DOE Amerika Serikat telah menetapkan nilai 0.711% sebagai persentase 235U dalam uranium alamiah. Uranium di alam memiliki radioaktif yang cukup untuk menghitamkan lembar fotografi dalam waktu satu jam.

Kebanyakan panas bumi diduga terkait dengan keberadaan uranium dan thorium.

Uranium-238 dengan masa waktu paruh 4.51 x 109 tahun, telah digunakan untuk memperkirakan usia batun gunung api. Sumber uranium, sebagai unsur di alam dengan nomor tertinggi – kecuali kemungkinan adanya neptunium atau plutonium -belum dapat diketahui. Diperkirakan bahwa uranium adalah produk hasil peluruhan unsur dengan massa atom yang lebih tinggi, yang hanya ada satu kali di bumi atau di alam semesta. Unsur asli ini bisa jadi merupakan hasil masa purba, dikenal sebagai big bang (ledakan maha dahsyat pada permulaan awal alam semesta) yang terjadi di bintang-bintang.

Kegunaan
Uranium adalah bahan bakar nuklir yang sangat penting. Uranium 238 bisa diubah menjadi Plutonium yang bida direaksikan fisi dengan reaksi sebagai berikut:038 energy news - uranium prices - Fotolia

238U(n, gamma) ? 239U –(beta)? 239Np –(beta)? 239Pu

Konversi nuklir ini bisa dibawa ke dalam reaktor awal di mana sangat memungkinkan untuk menghasilkan material baru yang bisa direaksikan fisi, daripada material yang bisa direaksikan fissi dalam memelihara reaksi berantai.

Uranium-235 juga tak kalah pentingnya karena unsur ini adalah kunci untuk mnggunakan uranium. 235U, meski terdapat di alam hanya berkadar 0.71%, sangat mudah direaksikan fisi dengan neutron lambat sehingga reaksi berantai fisi yang panjang dapat dibuat dalam reaktor berkonstruksi dasar uranium alam dan moderator yang cocok, seperti air berat atau grafit, sendirian saja.

Uranium-235 bisa dipekatkan dengan difusi gasdan proses fisik lainnya, bila diinginkan dan digunakan sebagai bahan bakar uklir secara langsung, menggantikan uranium alamiah, atau digunakan sebagai bahan peledak.

Uranium alamiah, sedikit diperkaya dengan 235U degan kadar yang rendah, digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir untuk menghasilkan listrik. Thorium alamiah dapat diradiasikan dengan neutron sebagai berikut untuk menghasilkan isotop 233U yang penting:

232Th(n, gamma) ? 233Th –(beta)? 233Pa –(beta)? 233U

Meski thorium sendiri tidak bisa direaksikan fisi, 233U, dalam hal ini bisa digunakan sebagai bahan bakar nuklir. Satu pon uranium yang tereaksi fisi secara lengkap memiliki nilai bahan bakar yang sama dengan batu bara sebanyak 1500 ton lebih.


Kegunaan bahan bakar nuklir untuk menghasilkan energi listrik, untuk membuat isotop yang digunakan untuk tujuan damai, dan sebagai peledak, sangat diketahui dengan baik. Kapasitas 429 reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir di seluruh dunia yang beroperasi pada Januari 1990 dierkirakan mencapai 311000 megawatt.Saat ini
 436 reaktor nuklir memasok sekitar 16% listrik global, yang hanya mewakili 6,5% konsumsi energi keseluruhan. Skenario global dari Badan Energi Internasional (IEA), yang diterbitkan pada bulan Juni 2008, menunjukkan; Bahkan jika kapasitas nuklir digandakan empat kali pada tahun 2050, kontribusinya hanya 6% terhadap upaya menurunkan emisi karbon - dari sektor energi . Penggunaan uranium di Amerika Serikat dikontrol oleh Komisi Pengawasan Nuklir Amerika Serikat. Saat ini sedang dikembangkan penggunaan uranium yang habis, yakni uranium dengn persentase 235U berkurang hingga 0.2%.
 
Uranium digunakan dalam peralatan petunjuk inert, dalam kompas giro, sebagai imbangan berat untuk permukaan kontrol penerbangan, sebagai pemberat untuk kendaraan pembawa missil, dan sebagai bahan pelindung. Logam uranium digunakan untuk target sinar X untuk memproduksi sinar X berenergi tinggi; uranium nitrat berguna untuk tinta fotografi, dan uranium asetat digunakan dalam kimia analisis.
Kristal uranium bersifat triboluminesens (fenomena optis di mana cahaya dihasilkan ketika ikatan asimetris rusak karena zatnya tergores atau dihancurkan). Garam uranium juga digunakan untuk memproduksi kaca dan kilau Vaseline kuning. Uranium dan senyawanya sangat beracun, baik dari sudut pandang kimia dan radiologi.
Uranium adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang U dan nomor atom 92. Sebuah logam berat, beracun, berwarna putih keperakan dan radioaktif alami, uranium termasuk ke seri aktinida (actinide series). isotopnya 235U digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir. Uranium yang tersedia di alam mempunyai 3 isotop yaitu U238 , U235 dan U234, yang ditemukan di alam dengan komposisi 99,28 % U238, 0,72% U235 dan 0,0057 % U234 dengan aktivitas jenis 25,4 Bq/mg (1Bq=1 peluruhan atom radioaktif/detik). U235 adalah isotop yang fissil dan dapat meluruh sembari mengeluarkan sejumlah energi, yang digunakan dalam industri nuklir. Industri nuklir dalam bentuk bahan bakar reaktor dan persenjataan membutuhkan uranium dengan kadar isotop U235 yang lebih banyak (antara 2 - 94 % massa), sehingga diperlukan proses 'pengayaan' (enrichment) terhadap uranium alam. Dalam proses pengayaan ini, U235 disaring dan dipekatkan secara terus menerus. Uranium sisa saringan ini yang kemudian dikenal sebagai DU, dengan komposisi 99,8 % U238, 0,2 % U235 dan 0,001 % U234
 Proses Olah Ulang
Proses olah ulang bahan bakar bekas bertujuan untuk mengambil sisa bahan bakar fisi yang belum terbakar dan bahan bakar baru yang terbentuk selama proses pembakaran bahan bakar nuklir. Jadi dalam hal ini bahan bakar bekas itu masih sangat berharga. Perlu diketahui bahwa proses pembakaran 235U di dalam teras reaktor tidak dapat membakar habis bahan bakar tersebut. Dari 100 kg bahan bakar nuklir yang semula berkomposisi 3 kg 235U dan 97 kg 238U, setelah proses pembakaran dalam teras reaktor selama tiga tahun, komposisinya akan berubah menjadi :
  • 2 kg 235U terbakar/melakukan reaksi fisi sehingga tersisa 1 kg 235U.
  • 2 kg 238U berubah menjadi 239Pu sehingga tersisa 238U sebanyak 95 kg.
  • Dari 2 kg 239Pu yang terbentuk, 1 kg terbakar langsung dalam teras reaktor sehingga tersisa 1 kg 239Pu.
  • Karena ada 2 kg 235U dan 1 kg 239Pu yang terbakar, maka dari pembakaran itu dihasilkan 3 kg unsur-unsur radioaktif hasil fisi.                        

    Efek terhadap tubuh manusia

    Secara kimiawi Uranium merupakan logam penekan kerja Ginjal. Sementara secara fisis, sebagai unsur radioaktif Uranium akan terkonsentrasi dalam Paru-paru, ginjal dan sistem peredaran darah serta beberapa jaringan lunak lainnya untuk sementara waktu. Dalam beberapa negara, konsentrasi Uranium di dalam tubuh dibatasi pada angka 3 mikrogram pergram jaringan tubuh. IAEA sendiri memberikan batas maksimal dosis serapan tahunan 1 mSv bagi penduduk yang berada di daerah peperangan dengan penggunaan senjata DU. Ini dilakukan untuk menghindari efek buruk Uranium pada tubuh manusia, di antaranya gangguan ginjal (secara kimiawi) ataupun kanker (akibat aktivitas radioaktifnya).

Senin, Februari 11, 2013

Para Tokoh Politik Islam belajarlah dari Sejarah

 

“ Survei  LSI Akhir tahun 2012 telah mematahkan anggapan bahwa Para Pemimpin islam Di Indonesia  krisis Tokoh   
Terbukti kekuatan sosial-politik Islam Indonesia ternyata tidak kehabisan Tokoh2 Politik yang bersih dengan  track record  berkualitas. Para Pemimpin politik yang berlatar belakang organisasi Islam dinilai masih memiliki kualitas terbaik sebagai calon presiden Indonesia pada pemilu 2014. Ini dibuktikan dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan tiga pemimpin berlatar belakang organisasi Islam,Ketiga nama itu berada di lima besar capres 2014 yaitu, Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Hidayat Nur Wahid.Namun untuk Memenangkan Pilpers 2014. Belajarlah dari kesalahan Sejarah Perjalanan Bangsa Indonesia di Masa lalu                                 

Disharmoni antara politik Islam, Dakwah dan Negara (Institusi politik) adalah realitas yang tak bisa disangkal, tak ada yang linier apalagi sinergis antara ketiganya (Politik Islam, Dakwah dan Negara) baik dalam tataran konsepsi maupun aksi. Ketiganya bisa berjalan sendiri-sendiri, bisa pula berjalan paralel atau berjalan seri, bisa juga berjalan berhadap-hadapan politik Islam kontra dakwah, dakwah kontra negara, negara kontra politik Islam bisa juga politik Islam dan dakwah kontra negara, negara dan dakwah kontra politik Islam, atau negara dan politik Islam kontra dakwah.

Tidak ajegnya hubungan politik Islam, Dakwah dan Negara salah satu sebab yang telah disebutkan diatas adalah tidak adanya “Unity of command”, dan sebab lainnya karena corak Islam yang multi interpretasi sebagai hasil dari perjalanan sejarah Islam dalam eskalasi global dunia maupun lokal keindonesiaan. Ketidak ajegan juga dikarenakan tindakan musuh-musuh Islam baik dengan metode persuasive, refresive maupun aksi militeristik yang terus-menerus berupaya “memenjarakan” dan “membunuh” Islam dan Umat Islam sebagai sesuatu yang dianggap tidak layak dan tidak pantas hidup di muka bumi.
Realitas kehidupan sebagai umat manusia yang diwajibkan oleh Allah swt untuk berbakhti memenuhi kehendak Ilahi seakan ada di wilayah samar keadaan yang diliputi hijab yang tumpang tindih dari gradasi hitam pekat, hitam, kehitam-hitaman sampai putih kehitaman (meski tidak beranjak dari kenyataan “hitam”). Kebingungan, ketidak mengertian, tak sadarkan diri sampai keadaan “mati suri” dialami oleh masyarakat (Islam) yang heterogen dalam pemahaman, keyakinan sampai pengamalan. Sesuatu yang mestinya tidaklah sedemikian parahnya seperti sekarang ini, keadaan umat yang “bergantung tak bertali”.

Romantika Politik Islam Masa Orde Baru

Rejim Orde Baru yang dipimpin Soeharto merupakan hasil dari “CPM (Cudeta Politik Militer)” terhadap Soekarno, telah membuat stempel sejarah dengan menjadikan dua tregedi sejarah yang terjadi di masa Orde Lama yaitu berdirinya NII 1949 (-“pemberontakan DI/TII”) dan G 30 S/PKI 1965 sebagai stempel negara untuk mengokohkan dan mempertahankan kekuasaan sosio politiknya. Stigma yang dibuat secara sistemik menjadikan “ekstrim kanan” NII dan “ekstrim kiri” PKI sebagai monster yang membahayakan bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara (Baca : Orde baru).
H. Hartono Mardjono S.H., (Alm) menangkap fenomena unik yang terjadi pasca penumpasan G 30 S/PKI 1968-an dalam kehidupan sosial politik bangsa Indonesia. Setidakanya ada tiga fenomena unik diantaranya :
  • Pertama, ditengah-tengah kehidupan sehari-hari gairah masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkan Islam memang luar biasa. Semua masjid penuh sesak pada setiap shalat Jum’at dan pada saat-saat Shalat Taraweh dan Shalat Ied. Di kantor-kantor, gedung-gedung, sekolah-sekolah, kampus-kampus maupun hotel diselenggarakan shalat Jum’at dan pengajian-pengajian, jumlah jama’ah Haji terus meninggat.
  • Fenomena kedua, dikantor-kantor pemerintah maupun perusahaan swasta dan kampus terjadi pembersihan terhadap sisa-sisa yang tersangkut langsung maupun tidak dengan G30S/PKI terus dilakukan.
  • Fenomena ketiga, adanya satu kekuatan yang sikap dan tindakannya sangat tidak menyenangkan Islam serta selalu berupaya menyingkirkan Umat Islam dari pemerintahan yang mengelilingi Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru. Klik atau kelompok kecil itu berada di bawah pimpinan Ali Moertopo, asisten pribadi bidang politik pimpinan Orde Baru disamping menjadi pemimpin Operasi Khusus (Opsus), sebuah badan ekstrakonstitusional yang melakukan operasi-operasi khusus dengan cara-cara intelejen. Dalam prakteknya OPSUS merupakan invisible government yang dapat melakukan segala macam tindakan, termasuk merekayasa kehidupan sosial politik sehingga peranannya sangat besar dan ditakuti rakyat.
Sebenarnya telah terjadi dua fenomena yang kontradiktif. Disatu pihak, Islam sangat diminati dalam kehidupan masyarakat, sekaligus dipelajari, dan diamalkan. Bahkan potensi umatnya sangat diperlukan dalam menumpas pemberontakan PKI. Akan tetapi, ibarat anomaly, di dalam masalah politik hal itu menjadi lain sama sekali.
Kuntowijoyo , menyatakan bahwa hubungan antara Islam dan negara sebagian ajeg sebagian naik-turun. Menurutnya Kita “terpaksa” membedakan agama (Islam) sebagai kekuatan politik dan Islam sebagai Ibadah. Politik Islam demikian sudah dijalankan pada peralihan abad ke-20 oleh pemerintahan Hindia Belanda atas anjuran C. Snouck Hurgroje (Baca H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1985) “Islam Politik” ditekan, “Islam Ibadah” di angkat. Hasilnya? Lahirnya SI (Syarekat Islam) pada tahun 1911 berkat mobilitas social kelas menengah terpelajar dan usahawan yang menjadikan Islam sebagai Aqidah dan Ideologi.
Sadar atau tidak rupanya Orde Baru memakai politik islam made in C. Snouck Hurgronje sepanjang 1970-1990. Kepada “Islam Politik” Orde Baru hubungannya diwarnai kecurigaan, dan kepada “Islam Ibadah” sepanjang tahun 1970 – 1990 menunjukan kenaikan terus menerus.
Dr. Din Syamsudin melihat hubungan “Islam Politik” dan pemerintahan Orde Baru diantaranya menyebutkan bahwa masa sepuluh tahun pertama (1966-1976) merupakan “masa pengkondisian” dimana terjadi depolitisasi terhadap kalangan Islam. Sepuluh tahun kedua (1976-1986) muncul apa yang disebut “masa uji coba” yang meniscayakan kalangan Islam menerima Pancasila sebagai asas tunggal dalam berbagai organisasi sosial politik .
Sementara R. William Liddle, Indonesianis asal Amerika, menyebutkan bahwa akhir 1960-an sampai pertengahan tahun 1980-an merupakan masa yang sangat berat bagi umat Islam, dalam posisinya sebagai kambing hitam tercetusnya berbagai peristiwa di tingkat nasional. Namun sejak pertengahan 1980-an, kebijakan politik Orde Baru melalui perlawanan yang bersifat manifes. Dalam hal ini, berkembang berbagai model koreksi dan kontrol terhadap jalannya kekuasaan melalui cara-cara yang terbuka dan artikulasi terus-terang.
Berbagai telaah tentang hubungan umat Islam dengan pemerintahan Orde Baru ternyata bermuara pada kesimpulan yang sama, yaitu diwarnai pasang surut. Responsifitas panggung politik Orde Baru terhadap Umat islam secara umum yang berdampak pada gerakan dakwah Islam secara khusus mengalami 3 masa peralihan.

Marginalisasi Islam Dari Panggung Politik Orde Baru (1968 – 1988)

Kuntowijoyo menuliskan tentang “Islam Politik” (istilah yang dipakai beliau tentang Politik Islam) dimana mitos politik tentang pembangkangan Islam sangat terpateri dalam kesadaran sejarah bangsa, yaitu sejak kerajaan-kerajaan tradisional (dengan “Kudeta” para wali melahirkan Kerajaan Demak) Zaman Belanda dengan PerlawananGerakan Islam), dan NKRI dengan (“DI/TII”) yang menyebabkan pengambil kebijakan Orde Baru bersikap sangat kritis terhadap “Islam Politik”. Demikianlah sepanjang tahun 1970 –1988 kata-kata “ekstrem kanan”, “NII”, “mendirikan Negara Islam”, “SARA” dan “Anti Pancasila” sangat gencar dituduhkan pada “Islam Politik”. Berjatuhan korban-korban di Nusakambangan, Cipinang, dan tempat-tempat lain.
Kalangan umat Islam, khususnya keluarga besar eks-Masyumi merasa sangat kecewa atas sikap dan kebijakan pemerintahan Orde Baru pada rentang tahun 70-an. Orde Baru telah melarang kehadiran kembali Masyumi, sementara Ali Moertopo dan kawan-kawan selaku invisible government melakukan rekayasa politik untuk mengubah status Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) sebagai partai politik dengan dukungan penuh ABRI dan birokrasi. Hal lain yang patut dicatat adalah adanya slogan atau doktrin yang disiapkan Ali Moertopo Cs dan kemudian selalu didengung-dengungkan di tengah masyarakat bahwa “Islam sangat membahayakan kelangsungan hidup Pancasila”, bahwa “Politik No, Pembangunan Yes”, “Rakyat harus menjadi floating mass” serta bagi pegawai negeri dan karyawan BUMN berlaku asas monoloyalitas mutlak kepada Golkar, bukan kepada bangsa dan Negara”.
Apa yang terjadi di tahun 1980-an dalam rangkaian peristiwa politik Orde Baru, diantaranya yang penting dicatat :
  • Tanggal 16 Agustus 1982, Presiden Soeharto dengan resmi mengemukakan gagasan “Asas Tunggal Pancasila” di depan sidang pleno DPR RI yang kemudian tertuang dalam Tap II/MPR/1983, tentang GBHN yang mengatur kehidupan sosio politk, yang menegaskan : “… demi kelestarian dan pengamalan Pancasila, secara partai politik dan Golongan Karya harus benar-benar menjadi kekuatan sosial politik yang hanya berasaskan Pancasila, sebagai satu-satunya asas.”
  • Sementara itu Menteri Agama RI pada tanggal 6 November 1982 menyatakan “Wadah Musyawarah antar Umat Beragama” yang diakui oleh pemerintah sebagai lembaga, terdiri dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) DGI (Dewan Gereja Indonesia), MAWI (Majelis Agung Wali Gereja Indonesia), PHDP (Parasida Hindhu Dharma Pusat) dan WALUBI (Perwalian Umat Budha Indonesia). Sementara majelis agama dan organisasi kemaysrakatan mempunyai asas keyakinan menurut agama masing-masing dengan tetap tidak mengabaikan penghayatan dan pengamalan Pancasila, sebab tujuan mereka ialah “ …Untuk membina umatnya masing-masing agar menjadi pemeluk/pengikut agama yang taat, sekaligus warga negara yang Pancasilais”.
  • Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olah Raga, Abdul Gafur mendesak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang bukan parpol untuk merubah Anggaran Dasar Organisasinya dalam Kongres HMI di Medan, menjadikan Pancasila sebagai asas.
  • Pemerintah Orde Baru mengajukan RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menegaskan pasal 2 berbunyi : “Organisasi kemasyarakatan berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas”. Dan RUU tersebut disahkan menjadi UU oleh DPR.
Menarik untuk dicermati respon M. Natsir (alm) terhadap perkembangan politik pemerintahan Orde Baru tahun 1980-an pada Panji Masyarakat No. 542 Juni 1987 beliau menyatakan : “ Dulu Islam dan Pancasila ibarat dua sejoli, “kerabat kerja” yang bersama-sama tampil ke depan dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup bermasyarakat dan bernegara. Sementara itu zaman beredar, musim berganti. Sekarang (1980-an) kelihatan duduk berdampingan saja tidak diperbolehkan lagi. Selanjutnya beliau menyatakan “ adapun perspektif di zaman seterusnya banyak sekali tergantung kepada umat Islam sendiri. Kepada kemampuannya memulihkan rasa-harga-diri, dan kualitas kegiatannya menghadapi ujian masa. Tidak ada yang tetap dalam hidup –duniawi ini. Yang tetap hanya terus beredarnya perubahan.

Masa Orde Baru yang akomodatif terhadap Islam (1988 – 1996)

Bila Dasawarsa 1970-an dihiasi dengan adanya peristiwa Komando Jihad (Komji), 1984 terjadi Peristiwa Tanjung Periok, tahun 1989 ada GPK Lampung. Pada tahun 1990-an istilah “Islam phobi” balik digunakan untuk orang-orang yang mencoba mendeskriditkan Islam maka sejak itu menurut Kunto gugurlah mitos-mitos politik pembangkangan Islam. Umat merasakan kembali hak sebagai warga negara penuh, umat Islam bukan lagi Underdog.
Diawali pada periode Kabinet Pembangunan V (1988-1993) dan diteruskan pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), kebijakan politik Mandataris MPR yang akomodatif terhadap Islam memang dapat dilihat dan dirasakan. Islam dan umat tidak “lagi” dipinggirkan dan disudutkan dari kekuasaan politik sehingga ajaran-ajarannya mulai dirasakan manfaatnya bagi kepentingan pembangunan dan kehidupan bangsa Indonesia . Keadaan sosio politik pasca 1988 berpengaruh pula terhadap adanya iklim kondusif bagi berkembangnya gerakan dakwah.
Sikap akomodatif pemerintah terhadap umat Islam diantaranya :
  1. Disetujuinya Inisiatif pemerintah yang mengajukan RUU Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR dan menjadi UU Sistem Diknas yang salah satu ketentuan dalam UU tersebut tercantum adanya Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran wajib yang harus diberikan kepada anak didik dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi.
  2. Disyahkannya UU Peradilan Agama yang memuat bahwa bagi mereka yang beragama Islam berlaku hukum Islam dalam masalah perkawinan, warisan, waqaf, hibah dan sedekah.
  3. Disyahkannya UU Perbankan tentang keberadaan Bank Muamalat Indonesia dengan system Ekomoni Syari’at dan diperbolehkannya berdirinya Bank-bank yang berdasarkan system ekonomi syari’at, maka berdirilah Bank-bank Perkeriditan Syari’at (BPR Syariah).
  4. Penghapusan larangan mengenakan Jilbab. Sebelum SU MPR 1988, sejak tahun 1978 di lingkungan sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daud Yusuf yang juga Direktur CSIS melarang siswa Muslimah mengenakan Jilbab yang berdampak pada banyaknya korban yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kebijakan ini mendapat reaksi yang sangat keras dari Umat Islam yang akhirnya larangan mengenakan jilbab di hapus oleh pemerintah.
  5. Penghapusan Judi SDSB seusai SU MPR 1988.
  6. Berdirinya ICMI yang diketuai oleh Prof. Dr. Ing B.J. Habibie yang juga selaku Menristek pada tahun 1990. Dengan hadirnya ICMI berdampak pada akomodatif pemerintah terhadap umat Islam.
  7. Dijadikannya IMTAK (Iman dan Takwa) sebagai asas Pembangunan Nasional dalam GBHN 1993 yang merupakan produk SU MPR 1993.
  8. Melemahnya kekuasaan “RMS” (Radius, Mooi, Sumarlin) pada Kabinet Pembangunan VI tahun 1993 dan digantikan perannya oleh Saleh Afif dan Mar’ie Muhammad, serta banyak menteri baru dari ICMI, sehingga menguatnya isu Islamisasi atau “penghijauan” di pemerintahan.
Mendekatnya Soeharto ke Islam adalah realitas politik yang dihadapi pada masa ini. Menurut sejumlah pengamat, bergesernya sikap politik Soeharto yang lebih cenderung ke Islam memunculkan tiga kemungkinan. Pertama adanya kooptasi pemerintah terhadap umat Islam. Pemerintah sebagai subyek menjadikan umat Islam sebagai obyek dan dimanfaatkan untuk tujuan politiknya.
Kedua, adanya akomodasi pemerintah terhadap umat Islam. Pemerintah menyadari akan kekeliruannya di masa lalu. Sebagai balasannya, pemerintah mengakomodasi kepentingan umat Islam dengan cara mendekati, merangkul umat Islam dan memberikan tempa yang layak di dalam inner circle kekuasaan.
Ketiga, suatu bentuk integrasi umat ke pemerintah. Disini posisi umat sebagai pihak yang pro-aktif terhadap pemerintah. Umat Islam sebagai subyek melakukan integrasi ke dalam lingkar kekuasaan. Hal ini dapat juga dibaca sebagai keberhasilan umat Islam membuat jaringan dakwah hingga menembus lapisan kekuasaan tertinggi, yakni presiden .
Sulit untuk melihat dari tiga kemungkinan itu mana yang benar karena sejarah politik Islam di Indonesia tidak pernah terlepas dari idiom “pendorong mobil mogok” “habis manis sepah dibuang” atau politik “NU (Nurut Udud)”.

Periode Pra Reformasi (1996 – 1998)

Ketika M. Amien Rais di tahun 1996 menggelindingkan istilah “suksesi” kepemimpinan sebagai high politic, yang menentang arus dari kenyataan politik yang ada. Ada semacam ketidaksiapan pergantian kepemimpinan nasional dalam hal ini jabatan presiden yang telah 30 tahun di jabat oleh Soeharto, padahal pada saat itu Soeharto telah berusia 75 tahun sehingga adalah hal yang wajar untuk mempersiapkan siapa pengganti beliau. H. Hartono Mardjono, S.H. menyebutkan bahwa masa tahun 1996-1998 adalah masa yang kritis karena akan mengalami beberapa peristiwa diantaranya : (1) Sisa masa kepresidenan periode 1993 – 1998, (2) Pemilihan Umum pada Mei 1997 dan (3) Sidang Umum MPR pada Maret 1998.
Disaat situasi kondisi seperti ini, timbul fenomena politik yang berkaitan dengan rasionalisasi dan proporsionalisasi dalam penataan kehidupan politik, yaitu timbulnya perasaan tersingkirnya kalangan nasionalis sekular dan Islamo phobi dari pusat-pusat kekuasaan. Dalam kepemimpinan ABRI misalnya telah terjadi pergantian pemimpin dari “ABRI merah-putih” kepada “ABRI hijau”, di dalam lembaga MPR/DPR tersebar isu bahwa elit politik sedang menjalankan kebijakan “menghijau royo-royokan MPR/DPR”, terlebih dalam jajaran eksekutif sejak 2 kabinet terakhir tahun 1988 – 1993 dan 1993 – 1998 menguatnya peran “orang-orang Habibie” atau ICMI yang menggeser kelompok Islamo Phobi “RMS” (Radius, Moi, Sumarlin) yang di awal pemerintahan Orde Baru kelompok ini (RMS) dan kekuatan militer “Dwi Fungsi ABRI” yang dikendalikan oleh Jenderal L.B.Moerdani telah menciptakan stabilitas nasional yang semu.
Ide “suksesi kepemimpinan” yang disampaikan oleh Amien Rais dan selanjutnya di usung oleh gerakan mahasiswa yang menjadi “lokomotif” reformasi seperti bola salju yang terus menggelinding ke segenap aspek kehidupan – krisis moneter berlanjut ke krisis ekonomi, krisis politik akhirnya berdampak krisis multidimensional yang pada akhirnya membuahkan jatuhnya kekuasaan Orde Baru (Soeharto) Mei 1998.

“Kebingungan” Politik Islam Masa Reformasi

Belum habis periode “bulan madu” akomodatif kalangan “Islam Politik” oleh negara (Orde Baru) yang berlangsung sejak akhir tahun 1980-an atau awal tahun 1990-an, tiba-tiba saja situasi politik berubah menjadi sangat membingungkan dengan jatuhnya Soeharto pada 21 Mei 1998. Soeharto, yang pada awalnya dipahami oleh kalangan Islam Politik sebagai “pintu”, “instrument”, bahkan “patron” dalam upaya memperbesar akomodasi dan representasi politik Islam, tiba-tiba diposisikan sebagai musuh bersama publik, bahkan oleh sebagian besar kalangan Islam sekalipun. Sementara B.J. Habibie (yang untuk sebagian kalangan dipahami sebagai simbol Islam) , sebagai pengganti Soeharto dalam pemerintahan transisi belum siap sepenuhnya menjadi penguasa baru, secara tiba-tiba mesti dipaksakan menjadi “pintu”, “intrument”, atau “patron” baru , Habibie menurut pandangan Ahmad Syafii Maarif seorang yang baik, tetapi datang pada waktu yang salah (a right man on the wrong time).

Eep Saefulloh Fatah menilai bahwa partisipasi politik umat Islam masa reformasi berangkat dari kebingungan terhadap peran dan aksi apa yang harus diambil sehingga terjadi “kekeliruan politik kalangan Islam” yang sebetulnya bukan sebagai kekeliruan baru tetapi kekeliruan lama yang berulang, akibatnya kalangan Islam tetap “Gapol”-Gagap politik.

25 (duapuluh lima) kekeliruan politik kalangan Islam  diantaranya :
  1. Senang membuat kerumunan, tidak rajin menggalang barisan
  2. Suka marah, tidak suka melakukan perlawanan
  3. Reaktif, bukan proaktif
  4. Suka terpesona oleh keaktoran, bukan oleh wacana atau isme yang dimiliki/diproduksi sang aktor.
  5. Sibuk berurusan dengan kulit, tidak peka mengurusi isi.
  6. Gemar membuat organisasi, kurang mampu membuat jaringan.
  7. Cenderung memahami segala sesuatu secara simplistic, kurang suka dengan kerumitan-kecanggihan padahal inilah adanya segala sesuatu itu.
  8. Sering berpikir linier tentang sejarah, kurang suka bersusah-susah memahami sejarah dengan rumus dialetika atau sinergis.
  9. Enggan melihat diri sebagai tumpuan perubahan, sebaliknya cenderung berharap, perubahan dari atas/para pemimpin.
  10. Senang membuat program, kurang mampu membuat agenda.
  11. Cenderung memahami dan menjalani segala sesuatu secara parsial, tidak secara integral (kaffah).
  12. Senang bergumul dengan soal-soal jangka pendek, kurang telaten mengurusi agenda jangka panjang.
  13. Terus-menerus “menyerang musuh” di markas besarnya, abai pada prioritas pertama “menyerang musuh” pada gudang amunisinya.
  14. Kerap menjadikan politik sebagai tujuan, bukan sebagai alat.
  15. Senang mengandalkan dan memobilisasi orang banyak atau massa untuk segala sesuatu, abai pada fakta bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu digarap pertama-tama oleh creative minority .
  16. Senang berpikir bagaimana memakmurkan masjid, kurang giat dan serius berpikir bagaimana memakmurkan jamaah mesjid.
  17. Senang menghapalkan tujuan sambil mengabaikan pentingnya metode, tidak berusaha memahami dengan baik tujuan itu sambil terus menerus mengasah metode.
  18. Senang merebut masa depan dengan meninggalkan hari ini atau merebut hari ini tanpa kerangka masa depan, bukannya merebut masa depan dengan mencoba merebut hari ini.
  19. Sangat pandai membongkar-bongkar, kurang pandai membongkar pasang
  20. Sangat cepat dan gegabah merumuskan musuh baru (dan lama), sangat lamban dan enggan merangkul kawan baru.
  21. Gegap gempita di wilayah ritual, senyap di wilayah politik dan sosial.
  22. Selalu ingin cepat meraih hasil, melupakan keharusan untuk bersabar.
  23. Senang menawarkan program revolusioner tapi abai membangun struktur revolusi.
  24. Selalu berusaha membuat politik hitam putih, bukan penuh warna tak terhingga, dan
  25. Sangat pandai melihat kesalahan pada orang lain, kurang suka melakukan intropeksi .                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Wrote by Kopral Cepot in Buku dan Aku, Kumpulan Artikel Sejarah                                      + Ref : Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) Berdasarkan kualitas personal tokoh-tokoh dengan nilai 60 atau lebih (lulus) menurut opinion leader adalah: Mahfud MD (79), Jusuf Kalla (77), Dahlan Iskan (76), Sri Mulyani (72), Hidayat Nurwahid (71), Agus Martowardojo (68), Megawati Soekarnoputri (68), Djoko Suyanto (67), Gita Wirjawan (66), Chairul Tanjung (66), Endriartono Sutarto (66), Hatta Rajasa (66), Surya Paloh (64), Pramono Edhie Wibowo (64), Sukarwo (63), Prabowo Subianto (61), Puan Maharani (61), dan Ani Yudhoyono (60).

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog