Selasa, November 17, 2009
Rekomendasi Tim 8 Susno: Dua Kali Pengadilan Nyatakan Saya Tidak Bersalah
Jakarta - Salah satu rekomendasi Tim 8 yakni meminta agar kasus Susno Duadji dituntaskan. Atas rekomendasi tersebut, Susno pun membela diri.
Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, pengadilan telah menyatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan hasil pemeriksaan Irwasum Polri mengungkapkan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik terkait penanganan kasus Bibit dan Chandra M Hamzah.
"Saya dua kali dituntut di PN Selatan dan menang. Yang saya sidik itu Bank Century, masyarakat tidak perlu mengaitkan dengan Bibit dan Chandra. Kapolri sudah jelaskan tidak ada balas dendam, tidak ada upaya menggembosi (KPK)," kata Susno.
Berikut petikan wawancara dengan Komjen Pol Susno Duadji yang hari ini sudah aktif kembali sebagai Kabareskrim di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Bagaimana tanggapan Bapak soal hasil rekomendasi Tim 8?
Rekomendasi terutama no 5 itu sudah dijelaskan berkali-kali saya diperiksa Irwasum dua kali, satu terkait laporan MAKI satu terkait laporan pengacara(Bibit & Chandra).
Kesimpulan dari situ saya tidak terbukti melanggar disiplin kode etik dan pidana. Irwasum merupakan lembaga yang kami hormati. Bintang tiga sudah ada yang jadi korbannya, bintang satu juga ada. Irwasumnya sendiri juga pernah. Itu masih tidak dipercaya? Lantas apalagi?
Saya dua kali dituntut di PN Selatan dan menang. Yang saya sidik itu Bank Century, masyarakat tidak perlu mengaitkan dengan Bibit dan Chandra. Kapolri sudah jelaskan tidak ada balas dendam, tidak ada upaya menggembosi.
Kemarin sudah dijelaskan tuduhan itu dimulai dari laporan Antasari. Saya tidak dilibatkan dalam kasus pimpinan KPK nonaktif. Untuk menghindari tuduhan saya balas dendam, saya tidak dilibatkan dalam kasus pimpinan KPK nonaktif. Memang sebagian penyidiknya dari Bareskrim tapi itu ada dari Babinkam, ada yang dari Jatim itu langsung di bawah Pak Wakabareskrim (Irjen Dikdik), sejak (eks Wakabareskrim) Pak Hadiatmoko.
Makanya terkait KPK saya tidak pernah menampakkan diri. (Penyidik) Itu langsung bertanggungjawab ke Kapolri.
Kata Bapak ada aliran dana Century terkait Pilpres?
Saya tidak pernah sebut, itu pertanyaan. Kami tidak pernah mengaitkan dengan pemilu. Kami masih dalam tahap lidik.
Bapak sendiri ke Singapura untuk apa?
Kapolri sudah jelaskan, saya tidak masuk tim. Namun saya diminta bantuan karena untuk Anggoro Widjojo mau diperiksa kalo dia tidak ditangkap. Tidak cukup harus dengan telepon, saya harus menemui. Saya bilang saya tidak bawa borgol dan dia baru mau bicara. Selanjutnya penyidik yang melakukan (pemeriksaan).
Bapak jadi target hak angket Bank Century, tanggapannya?
Bisa saja, seluruh WNI akan memberi penjelasan kalo Century naik hak angket saya bisa beri penjelasan.
Terkait rekomendasi SP3?
Karena saya bukan penyidiknya saya tidak beri tanggapan itu, jangan saya mendahului Kapolri.
Pernyataan Bapak soal kontra-intelijen disebut sebagai strategi?
Itu kan hanya yang namanya disebut kontra intelijen.
(ape/gah)
Langganan:
Postingan (Atom)