Jumat, Maret 26, 2010

Rencana Induk Alat Persenjataan Indonesia

Rencana Induk Alat Persenjataan Sedang Disusun Anggaran dalam 15 tahun sekitar Rp 400 triliun.

Jakarta – Kementerian Pertahanan bersama industri pertahanan membuat rencana induk (master plan) alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk kebutuhan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Darat selama 15 tahun ke depan. Rencana induk ini ditujukan untuk menyamakan kebutuhan TNI dengan kemampuan Produksi & Teknologi Industri pertahanan dalam negeri.

Menurut Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Gunadi, dengan adanya rencana induk ini, industri pertahanan dapat mengetahui alat persenjataan yang dibutuhkan TNI dalam 15 tahun ke depan. “Kalau TNI AD butuh panser pada 10 tahun nanti, industri dapat menyiapkan kebutuhan tersebut,” kata Laksamana Madya Gunadi di kantornya kemarin.

Persenjataan yang masuk rencana induk itu di antaranya senapan serbu jenis SS1 Assault Rifle, SS1-V1 Assault Rifle, dan Sniper Rifle, PM2-V1; pistol jenis P-1 kaliber 9x19 milimeter, revolver R1-V1 kaliber 38 special; water cannon M1W-40, panser, meriam 105 Pindad; kapal patroli cepat, kapal tongkang bahan bakar minyak; pesawat CN-235 versi militer, pesawat CN-235 versi maritim; serta helikopter NAS 332 Super Puma dan helikopter N Bell 412.

Dalam rencana itu alat militer akan diusahakan dibuat di dalam negeri. Tapi bila TNI membutuhkan dua skuadron pesawat tempur yang canggih, kata Gunadi, tidak mungkin dibuat sendiri dan harus kerja sama dengan negara lain. “Tapi dipastikan industri dalam negeri mendapat bagian pengerjaan alutsistanya,” ia menambahkan.

Untuk anggarannya, Kementerian Pertahanan akan menggunakan anggaran rutin tahunan tiap angkatan, pinjaman luar negeri, dan dalam negeri. “Anggaran selama 15 tahun ke depan sekitar Rp 400 triliun,” ujarnya.

Khusus realisasi pengadaan alat persenjataan dari industri dalam negeri pada tahun ini, di antaranya amunisi, parasut untuk terjun payung, helm, senjata perorangan, senjata untuk kelompok, kapal cepat, pesawat, dan helikopter. Industri pertahanan yang akan memenuhi kebutuhan itu di antaranya PT PAL, PT DI, PT LEN, dan PT Dahana.

Untuk alat persenjataan dari industri luar negeri, Kementerian akan memesan helikopter angkut untuk TNI Angkatan Darat, rudal, kapal perusak kawal rudal, kapal selam, tank marinir, pesawat pengganti OV-10, pesawat Hawk-MK53, dan pesawat latih. Untuk kapal korvet, Angkatan Laut menyeleksi negara yang sanggup bekerja sama dengan PT PAL membangun kapal tersebut, seperti Rusia, Italia, dan Belanda. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diproses di Kementerian,” ujarnya.

Penggunaan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan persenjataan TNI dan Polri merupakan salah satu program utama pemerintah. Saat serah-terima panser APS-2 di PT Pindad Bandung 13 Januari lalu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan 2010 sebagai era kebangkitan industri pertahanan.Cornila Desyana

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog