Sabtu, Oktober 04, 2014

Ada Kepentingan Siapa hingga Beberapa Media Asing Beritakan Koalisi Merah Putih Jegal Jokowi


Bloomberg hari Rabu (1/10/2014 menampilkan berita berjudul Guerrilla Indonesian Opposition Stymies Widodo (Gerilya Oposisi Indonesia Menghalangi Widodo).

Tulisan ini menyebut Prabowo Subianto telah meraih beberapa kemenangan pascakekalahannya di Pilpres 2014 dan gugatannya terhadap KPU ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Reporter Bloomberg, Neil Chatterjee, juga menuliskan kondisi politik Indonesia yang berpotensi tidak stabil karena kuatnya Koalisi Merah Putih pro Prabowo di DPR. 

Hal itu sudah dimulai dengan dicabutnya pilkada langsung melalui RUU Pilkada yang dinilai melemahkan pengaruh partai pengusung Jokowi, PDIP.

“Koalisi Prabowo telah bekerja sama setelah kekalahan Pilpres Juli, didukung Partai Demokrat besutan Presiden SBY. Dengan kekuatan mayoritas, mereka meloloskan aturan yang mencabut pilkada langsung,” tulis Neil, Rabu (1/10/2014).

Inilah yang disebut sebagai tantangan besar bagi Jokowi sejak awal, bahkan sebelum dilantik. Bloomberg menyebut partai-partai pendukung Prabowo akan menyiapkan agenda mereka sejak Jokowi dilantik bulan ini.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi stabilitas politik dan kepastian hukum di negara ini. Skenario ini akan terus terjadi, lagi dan lagi,” tulis Neil mengutip peranyataan pakar ekonomi dari PT BCA, David Sumual.

The Australia juga menyoroti soal UU MPR DPR dan DPD (MD3) yang telah lolos dari gugatan di MK dan UU Pilkada. Media Australia ini juga menekankan ancaman bagi pemerintahan Jokowi-JK mendatang.

“Koalisi Prabowo menjadi ancaman bagi presiden mendatang dengan tujuan membuat 5 tahun pemerintahannya tidak bisa dipertahankan,” tulis kontributor The Australia, Peter Alford.

Hal ini karena UU MD3 memungkinkan Koalisi Merah Putih mengontrol keputusan DPR dengan menguasai jajaran pimpinan DPR–termasuk pimpinan komisi–dan MPR. Sementara, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 justru terancam tidak mendapatkan posisi apa-apa di pimpinan DPR.

The Australia juga menyorot soal dampak UU MD3 terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, khususnya kasus yang mungkin menyeret para legislator. Undang-undang yang telah sering dikritik KPK ini dinilai menghalangi investigasi terhadap para anggota DPR.

“Pendirian kaim jelas bahwa KPK memiliki aturan tersendiri yang menyebutkan KPK tidak perlu izin untuk memanggil seseorang,” tulis The Australia mengutip pernyataan Johan Budi.

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog