Rabu, November 18, 2009

Rekomendasi Tim 8, ternyata ; 'Asal Atasan Senang' Masih Dominan di Kalangan Para Penyidik Perkara

Jakarta - Tim 8 menilai profesionalisme penyidik dan penuntut umum yang menangani kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih sangat kurang. Pasalnya, budaya 'Asal Bapak Pimpinan Senang' masih dominan terjadi.

"Fenomena mengikuti ‘apa yang diinginkan oleh atasan’ dikalangan penyidik & penuntut umum masih kuat," tulis Tim 8 dalam temuannya di halaman 29.

Temuan Tim tersebut didasarkan atas sangkaan dan dakwaan terhadap Bibit dan Chandra yang tidak didukung fakta dan bukti yang kuat. Sehingga apa yang dilakukan Para penyidik Polri dan penuntut umum cenderung dipaksakan.

"Sehingga penyidik dan penuntut umum tidak bebas mengembangkan temuannya secara obyektif dan adil. Sehingga terkesan adanya rekayasa," jelas Tim 8.

Tim 8 menerangkan, intervensi atasan sangat mempengaruhi kinerja penyidik dan penuntut umum. "Munculnya intruksi dari atasan tersebut, tidak terlepas dari adanya benturan kepentingan pada atasan yang bersangkutan," tandasnya.

Dalam rekomendasi setebal 31 halaman, Tim 8 meminta agar Polri menerbitkan SP3 dan kejaksaan menerbitkan SKPP untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. Jaksa Agung juga bisa menghentikan kasus ini dengan melakukan deponir dengan melihat kepentingan umum.

Tim 8 juga merekomendasikan agar pihak berwenang menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab terhadap proses hukum yang dipaksakan, melakukan reformasi kepolisian dan kejaksaan, KPK, dan LPSK dengan tetap menghargai independensi lembaga tersebut, terutama KPK.


(ape/mpr)

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog