Rabu, September 18, 2013

Cina Subsidi mobil Hemat energi hingga 2015

Cina telah meluncurkan skema baru untuk mensubsidi kendaraan hemat bahan bakar dalam upaya memerangi meningkatnya polusi udara di kota-kota utama.

Jalan - jalan Raya di China Pekat Polusi
Pemerintah akan menyediakan hingga 60.000 yuan (US$ 9.800) kepada para pembeli dari semua mobil berbahan bakar listrik, "hampir semuanya listrik" dan kendaraan hidrogen hingga 2015.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil Cina seperti seperti BYD, yang membuat mobil berbahan bakar listrik dan baterai.
Namun, program ini tidak termasuk mobil hibrida dengan bahan bakar gabungan bensin dan listrik.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan kebijakan itu ditujukan untuk "mempercepat pengembangan kendaraan dengan energi terbarukan, mempromosikan penghematan energi dan mengurangi polusi udara.

Pemerintah Indonesia tidak mau ketinggalan demi menekan ketergantungan akan bahan bakar fosil / Minyak bumi maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah pemotongan  pajak insentif  pada mobil yang ramah lingkungan lebih dikenal dengan nama low cost green car (LCGC).
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan produksi mobil murah di Indonesia seharusnya tidak diutamakan untuk pasar domestik tetapi harus berorientasi ekspor.
"Saya minta agar Menteri Perindustrian mendorong itu untuk ekspor. Sebetulnya, kita ini menginginkan Indonesia menjadi basis ekspor menjelang perdagangan bebas Asean," katanya di Jakarta, Rabu (18/09).
"Kita punya potensi menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif, selain tekstil dan lainnya. Kalau kita lengah, industri otomotif nanti pindah ke Thailand. Kesempatan inilah yang harus kita ambil."
"Sehingga jangan sampai keberadaan mobil murah membanjiri pasar domestik saja. Idealnya mayoritas untuk ekspor."
Bulan Juni 2013 Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan.
Dengan potongan pajak ini, mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki konsumsi bahan bakar minyak setidaknya 20 km per liter dapat dipasarkan lebih murah dengan perkiraan harga di bawah Rp100 juta.Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi menjelaskan peraturan tersebut dibuat untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
"Tujuannya untuk mendatangkan investasi dan kemandirian teknologi, insentif diberikan kepada industri perakitan dan komponen khusus untuk mobil kelas 1.200 cc dan 1.500 cc -untuk diesel- dengan potongan 25% hingga 100%," jelasnya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak setuju dengan penjualan mobil murah yang nantinya akan menambah kemacetan di Jakarta.
Jokowi, begitu dia biasa dipanggil, mengatakan kebijakan itu tidak sesuai dengan 17 langkah penanganan kemacetan lalu lintas Jakarta yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden Boediono.
Kebijakan yang bertolak belakang ini kemudian membuat Jokowi menyurati Wapres.
"Kita sedang mengejar fasilitas dan infrastruktur dengan cepat [untuk mengurangi kemacetan], tapi tiba-tiba kemudian ini datang mobil murah, ya saya surati Wapres," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.


Regulasi tersebut dianggap tidak membantu pengembangan mobil merek nasional seperti mobil Marmut Listrik (Marlip) dibuat oleh LIPI ini misalnya.
Budi menilai insentif ini penting tidak hanya untuk mengangkat daya saing industri mobil nasional, tetapi juga memiliki dampak besar pada penciptaan lapangan pekerjaan baru.
"Kita tidak bisa melarang orang membeli mobil. Pilihannya apakah mobil itu disuplai oleh dalam negeri atau impor? Kalau saya pilih dibuat dari dalam negeri," sambungnya.
Saat ini, menurut Budi, sudah ada 10 investasi di bidang perakitan dan sekitar 100 investasi di bidang komponen dengan nilai mencapai US$6,5 miliar. Investasi sebesar ini akan membuka setidaknya 30.000 lapangan pekerjaan baru yang tentunya menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.

Kompetisi


Insentif pajak mobil ramah lingkungan

Pengenaan pajak (PPnBM) 0% dari harga jual untuk kendaraan bermotor termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan dan station wagon, dengan persyaratan:
1. motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.
2. motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.
Sumber: PP No.41 Tahun 2013
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Gaikindo, menyambut baik dikeluarkannya regulasi tersebut.
Pasalnya, industri mobil di Indonesia kini bersaing cukup ketat dengan Thailand. Produksi mobil di negeri gajah putih itu sudah cukup pesat didorong regulasi serupa.
"Tahun lalu pasar domestik kita produksinya 1,1 juta, sementara Thailand 1,4 juta. Ini untuk domestik saja, sedangkan produksi Thailand total bisa sampai 2,2 juta, jadi sebagian ada pasti ada yang impor termasuk ke Indonesia," ujar Eddy Sumedi, Sekretaris Gaikindo.
Sementara itu agen tunggal pemegang merek atau ATPM seperti Toyota dan Daihatsu yang berproduksi di Indonesia mengaku sudah siap memproduksi mobil emisi rendah.
Mobil irit dengan merek Agya dan Ayla ini dibandrol murah dengan kisaran harga Rp80 juta hingga Rp100 juta.
"Setelah PP, akan dilanjurkan dengan penerbitan peraturan pendukung dari Kementrian Perindustrian dan Keuangan. Kalau ditanya siap produksi atau tidak, Toyota dan Daihatsu sudah siap sejak Januari kemarin," kata Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan.
"Dulu sempat 20.000 orang yang sudah ingin pesan tetapi karena PP-nya tertunda terus, kita sekarang tidak tahu berapa orang yang masih berminat," sambungnya.
Johnny memperkirakan satu atau dua bulan ke depan, ketika peraturan pendukung sudah keluar, pihaknya sudah bisa memasarkan.

Susah bersaing


Mobil Tawon sudah siap produksi dengan kapasitas 300 hingga 500 unit per bulan.
Namun regulasi mobil murah ini dikritik oleh beberapa pihak karena dianggap tidak memihak pengembangan mobil bermerek nasional.
Pengamat otomotif Suhari Sargo mengatakan peraturan ini hanya menguntungkan agen tunggal pemegang merek saja, seperti Toyota atau Daihatsu di Indonesia. Sementara industri mobil dengan merek nasional seperti Esemka, Tawon, dan Kancil sampai sekarang masih dibina setengah hati.
"ATPM itu juga pemiliknya asing, sementara kita sendiri tidak pernah dengan serius membangun mobil merek nasional. Kalau pemerintah mau membuat mobil murah, harusnya perusahaan-perusahaan kecil itu yang dibina," katanya.

Penjualan mobil di Indonesia

Penjualan per tahun
  • 2013: 497.670 unit (periode Jan-Mei)
  • 2012: 1.116.230 unit
  • 2011: 894.164 unit
  • 2010: 764.710 unit
  • 2009: 483.548 unit
  • 2008: 603.774 unit
Sumber: Gaikindo
Senada, Dewa Yuniardi, dari Asosiasi Industri Automotif Nusantara mengatakan mobil nasional seperti merek Tawon yang kini sudah diproduksi terbatas tidak akan mampu bersaing dengan mobil bermerek asing yang semakin murah.
"Harga mereka turun, harga kita turun juga tapi tidak signifikan. Jadi, kalau cuma selisih Rp10 juta hingga Rp20 juta, konsumen pasti tidak akan pilih produk kami. Karena selain kami pemain baru, teknologi dan investasi kami juga masih kalah."
Dewa mengatakan mobil Tawon saat ini berkisar Rp40 juta hingga Rp70 juta dengan kapasitas produksi 300-500 unit per bulan. tetapi produsen masih takut memasarkan secara massal.

"Kami belum berani pastikan produksi sebelum pelaksanaan peraturan ini jelas, karena kalau regulasi ini diterapkan, kita bakal mati. Kita harus lihat dulu bagaimana keberpihakan pemerintah terhadap kita?" sambungnya. Namun Hatta mengatakan kebijakan mobil murah juga harus mendorong penciptaan mobil bermerek nasional.
Hingga kini tercatat sudah empat jenis mobil murah yang diluncurkan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM), diantaranya Agya dari Toyota Astra Motor, Ayla dari Astra Daihatsu Motor, Datsun Go+ dari Nissan Motor, dan Honda Brio Satya dari Honda Prospect Motor.
Semua rata-rata dihargai di bahwa Rp100 juta. Model Ayla misal dipasarkan mulai dari Rp76 juta saja.
Namun Hatta mengatakan aturan untuk mendorong ekspor mobil murah akan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Perindustrian, yang terpenting kebijakan itu harus tepat sasaran.
"Produksi mobil murah di Indonesia juga harus memberikan kontribusi pada penciptaan mobil nasional, mampu dorong berkembang industri komponen berskala kecil menengah, dan mendorong program ramah lingkungan dengan mengurangi ketergantungan dengan bahan bakar minyak."




"Kriteria itu yang harus dijaga," sambung Hatta Rajasa
Pada Juni lalu, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan dalam skala nasional, insentif pajak untuk mobil murah ini penting diberikan, karena tidak hanya untuk mengangkat daya saing industri nasional, tetapi juga memiliki dampak besar pada penciptaan lapangan pekerjaan baru."Kita tidak bisa melarang orang membeli mobil. Pilihannya apakah mobil itu disuplai oleh dalam negeri atau impor? Kalau saya pilih dibuat dari dalam negeri," sambungnya.
 Pemerintah China memilih bersiasat lantaran polusi asap dan debu yang makin merajalela. Maka, pilihan pada kendaraan-kendaraan bertenaga listrik menjadi yang utama.

Menurut warta Xinhua pada Sabtu (29/6/2013), Pemerintah China sudah menyiapkan sekitar 500
mobil listrik untuk tes pasar. Padahal, lima tahun silam, tak satu pun mobil listrik terjual.

Adalah BAIC Motor yang membuat mobil listrik EV150. "Mobil ini tidak punya emisi dan sangat bersahabat dengan alam. Mengemudikannya pun mudah," kata Insinyur Senior BAIC Motor Si Hai di Beijing.

Kendati begitu, mobil listrik masih memerlukan subsidi agar mampu menjaring minat konsumen. Mobil berbanderol 250.000 yuan itu sudah bisa dimiliki konsumen dengan harga separuhnya. Sementara Pemerintah China memberikan subsidi 60.000 yuan per unit.

Sementara itu, Pemerintah China mematok 5 juta kendaraan hemat energi hingga 2020. Menurut Pemerintah China, mobil listrik yang menjadi pelopor ini bisa menjadi potensi bagi perusahaan-perusahaan lokal untuk membantu pemerintah memenuhi target tersebut.

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog