Rabu, Februari 27, 2013

Kepribadian Seseorang Berada di Balik Lisannya


Berbicara dan mendengar merupakan dua perbuatan penting yang banyak dilakukan manusia. Apa yang akan kita ucapkan, bagaimana mengucapkannya dan apa saja yang akan kita ucapkan. Begitu juga apa saja yang kita dengarkan. Seperti apa tata krama dalam berbicara dan mendengar. Semua ini merupakan pembahasan penting dan bermanfaat. Bila adab atau tata krama memiliki cabang, sebagian dari itu ada pada ucapan dan pendengaran.
 
Kualitas ucapan dan kandungan pembicaraan menunjukkan akal, perasaan dan tata krama manusia. Kepribadian seseorang dapat diketahui dari lisannya. Sesuai dengan ucapan Imam Ali as, "Tidak ada tata krama bagi orang yang buruk ucapannya."(1)
 
Tata krama dalam berucap adalah menjaga aturan, adab, akhlak dan kehormatan dalam berbicara. Seseorang yang buruk dalam berucap tergolong orang tidak beradab. Mencaci, menghina, mengadu domba, mengejek, berbohong dan meniru ucapan orang lain, memanggil orang lain tanpa penghormatan atau memberi julukan yang buruk merupakan contoh dari tidak adanya tata krama dalam berucap.
 
Dalam banyak riwayat telah menyalahkan beberapa gaya berbicara seperti berbicara yang buruk, berlebih-lebihan, tidak bermanfaat, berbicara jorok dan banyak omong. Dalam al-Quran diperintahkan agar kita mengucapkan hal-hal yang baik, "... Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia ..." (QS. al-Baqarah: 83) Imam Ali as berkata, "Biasakan lisanmu dengan ucapan yang lembut dan mengucapkan salam, sehingga teman-temanmu menjadi banyak dan dapat mengurangi musuhmu."(2)
 
Mendengarkan ucapan orang lain dan memperhatikan apa yang diucapkan merupakan bagian dari tata krama dalam berbicara dan menjadi sumber kecintaan. Sebaliknya, tidak mendengarkan dengan baik ucapan orang lain menunjukkan ketidakpedulian dan tidak adanya kesopanan. Dalam riwayat banyak dipesankan kepada umat Islam untuk berbicara yang baik dan mendengar dengan baik. Nabi Muhammad Saw mendengarkan ucapan masyarakat, sekalipun mereka adalah penentang dan munafik.(3)
 
Ketika seseorang sedang berbicara, Rasulullah Saw tidak pernah memutuskan pembicaraannya. Dalam sejarah perilaku Nabi Saw disebutkan bahwa beliau tidak pernah memutuskan pembicaraan orang lain, hingga orang itu menyelesaikan ucapannya. Perilaku seperti ini juga dinukil terkait sejarah perilaku Imam Ridha as. Nabi Saw sangat menekankan agar mendengarkan ucapan masyarakat. Dalam majlis Nabi Saw juga ada tradisi bahwa bila ada orang yang berbicara, maka yang lain diam mendengarkan, sehingga ia selesai berbicara.(4)
 
Termasuk hak pembicara atas pendengar dan hak pengajar atas murid adalah mendengarkan dengan baik. Dalam Risalah Huquq Imam Sajjad as hak ini disebut dengan Husn al-Istima', mendengar dengan baik. (Man Laa Yahdhuruhu al-Faqih, jilid 2, hal 620) Imam Sajjad as menjelaskan hak orang yang menasihati atas orang yang mendengar nasihat adalah mendengarkan dengan baik.(5)
 
Imam Shadiq as berkata, "Wahai Syiah! Jadilah hiasan bagi kami dan jangan menjadi aib bagi kami. Berbicaralah dengan baik kepada masyarakat. Jagalah lisan kalian dan jangan biarkan ia berbicara lebih dan atau buruk."(6)
 
Mendengarkan keluh kesah orang merupakan tata krama dalam berbicara dan mendengar. Sesuai dengan ucapan Imam Ali as, "Termasuk kebesaran hati seseorang adalah sabar dalam mendengarkan pengaduan orang yang membutuhkan."(7) Di samping tata krama sepert ini, tidak mendengarkan pembicaraan yang rahasia orang lain juga merupakan tata krama dalam mendengar. Siapa saja yang mendengarkan ucapan rahasia orang lain akan mendapat azab ilahi, selain itu juga akan menciptakan permusuhan dan perselisihan.

(IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)
 
Catatan:
1. Ghurar al-Hikam, hadis 10596.
2. Ibid, hadis 6231.
3. QS. at-Taubah: 61.
4. Bihar al-Anwar, jilid 49, hal 90.
5. Ibid, hal 625.
6. Mizan al-Hikmah, hadis 17947.
7. Ghurar al-Hikam, hadis 9443.

Rabu, Februari 13, 2013

1Gram Uranium Setara 3Ton Batubara


Cadangan uranium yang ada di Indonesia berkualitas rendah, karena kehadiran unsur U-235 nya tidak memadai untuk diperkaya.Walaupun uranium cukup berlimpah di dunia ini, persentase U-235 harus setidaknya bernilai 0,7% sebelum proses pengayaan atau pengayaannya. Artinya akan terlalu mahal dan tidak efesien. Kalau Indonesia memakai PLTN, uraniumnya perlu diimpor dari Australia untuk selanjutnya diperkaya dulu di Jepang atau Russia sebelum bisa dipakai di sini.  
   Reaksi inti yang menghasilkan panas di gunakan untuk merebus Segenthong air supaya menjadi Uap. Dan uap panas yang terbentuk dialirkan untuk memutar turbin, Jadilah Listrik, Sederhana Efisien ( 1 gram Uranium setara 3 ton batubara ) PLTN Aman dan sangat Ramah Lingkungan

http://static.inilah.com/data/berita/foto/680521.jpg

Namun pemberitaan setahun terakhir, mengejutkan soal PT Freeport Indonesia (FI). Kabarnya perusahaan tambang raksasa itu, dilaporkan secara diam-diam memproduksi serta mengekspor zat kimia mematikan dan paling dicari dunia barat ini.


Apakah benar Freeport memproduksi Uranium?
Secara alami, uranium yang dijumpai di deposit uranium di alam dapat berbentuk Uranium-235 (U-235) yang bersifat radioaktif (tidak stabil) dan U-238 yang stabil. Agar bisa digunakan dalam reaktor, uranium tersebut harus mengalami proses ”pengayaan”, yang artinya sejumlah uranium tersebut mengalami proses penambahan persentase unsur U-235 yang bersifat radiatif dan U-235 perlu dipisahkan dari U-238.
Untuk pembangkit listrik sipil standar, kandungan uranium harus ditambah dari 0,7% agar mencapai 3% sampai 5% U-235. Proses ini disebutkan pengayaan uranium. Uranium yang diperkaya kemudian dihancurkan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan diletakkan di dalam suatu batang (rod) besi panjang. Batang-batang ini kemudian dikumpulkan menjadi satu ikatan (bundle). Proses fisi atau pembelahan atom bahan bakar uranium akan menghasilkan unsur-unsur tingkat radiasi tinggi seperti cesium dan strontium yang sangat berbahaya.

Proses fisi nuklir tersebut adalah proses yang amat kompleks dan penuh resiko. Kalau terjadi masalah atau kerusakan di dalam inti reaktor, kemungkinan besar dia akan terlalu panas dan meleleh. Kalau sebuah reaktor meleleh akan terjadi pelepasan radiasi besar-besaran. Karena suhu yang sangat tinggi sekali, ada kemungkinan bahwa bangunan perlindungan inti reaktor, yang dibuat dari logam dan/atau semen, akan rusak, alhasil radiasi tinggi akan terpancar ke lingkungan sekitarnya dengan konsekuensi yang amat parah.

Ada cukup banyak alasan kenapa bisa terjadi suatu kecelakaan di dalam PLTN. Kecelakaan meltdown yang paling parah adalah Chernobyl pada tahun 1986 di Ukraina, dulu sebagian Uni Soviet. Chernobyl tercatat dalam sejarah sebagai bencana nuklir sipil terburuk di dunia. Pada saat bencana terjadi, 56 orang meninggal dan sekitar 600.000 orang terpapar radiasi dengan tingkat yang signifikan. Kita tidak pernah bisa tahu jumlah korban tewas yang tepat tapi diperkirakan lebih dari 93,000 jiwa.

Dalam komik kita ini, istilah ’Nuclear Meltdown” dipakai sebagai sebuah metafora untuk menggambarkan bahaya dan semua resiko yang terkait dengan nuklir, mau dari senjata, PLTN ataupun limbahnya.

Sejarah
Kaca berwarna kuning, mengandung lebih dari 1% uranium oksida dan telah ditemukan di Naples, Itali dengan perkiraan tahun pembuatan 79 S.M. Klaproth mengenali unsur asing dalam pitchblende dan berusaha mengisolasi logam tersebut pada tahun 1789.

Tampaknya uranium diisolasi pertama kali oleh Peligot pada tahun 1841, yang mereduksi anhidrat klorida dengan kalium.

Sumber
Uranium, tidak selangka yang diduga, bahkan lebih berlimpah daripada raksa, antimon (Sb) , perak, atau kadmium dan sama berlimpahnya seperti molibden atau arsen. Uranium terdapat dalam sejumlah mineral seperti pitchblende, uraninit, karnotit, autunit, uranofan dan tobernit. Juga terdapat pada batuan fosfat, lignit, pasir monazit, dan bisa diperoleh dari semua sumber komersial ini.

Departemen Energi Amerika Serikat membeli uranium dalam bentuk yang dapat diterima yakni U3O8 pekat. Program insentif ini telah meningkatkan persediaan uranium yang ada.

Uranium dapat dibuat dengan mereduksi uuranium halida dengan logam alkali atau alkali tanah atau dengan mereduksi uranium oksida dengan kalsium, aluminum atau karbon pada suhu tinggi. Logam ini juga bisa dihasilkan dari proses elektrolisis KUF5 atau UF4, yang dilarutkan dalam campuran CaCl2 dan NaCl yang dicairkan. Uranium dengan kemurnian tinggi dapat dibuat dengan penguraian termal senyawa uranium halida dengan filamen panas.

Sifat-sifat
Uranium memiliki tiga bentuk kristal yaitu: alfa – –(688 °C)? beta –(776 °C)? gamma. Uranium termasuk logam berat, berwarna putih keperak-perakan, bersifat piroforik (mudah meledak di udara dan hidrogen dapat menambah intensitas nyala) dalam kondisi halus.

Uranium lebih lunak dariada baja, dan dalam kondisi yang sangat halus, uranium mudah terlarut dalam air dingin. Mudah ditempa dan sedikit paramagnetik.

Di udara, uranium terlapisi dengan oksidanya. Asam juga dapat melarutkan logamnya, dan tidak terpengaruh sama sekali oleh basa.

Isotop
Uranium memiliki 16 isotop, yang semuanya bersifat radioaktif. Uranium di alam memiliki kandungan 238U sebanyak 99.28305%, 235U sebanyak 0.7110%, dan 234Usebanyak 0.0054%. Hasil studi menunjukkan bahwa persentase berat 235U dalam uranium alam bervariasi tergantung sumber mineral. DOE Amerika Serikat telah menetapkan nilai 0.711% sebagai persentase 235U dalam uranium alamiah. Uranium di alam memiliki radioaktif yang cukup untuk menghitamkan lembar fotografi dalam waktu satu jam.

Kebanyakan panas bumi diduga terkait dengan keberadaan uranium dan thorium.

Uranium-238 dengan masa waktu paruh 4.51 x 109 tahun, telah digunakan untuk memperkirakan usia batun gunung api. Sumber uranium, sebagai unsur di alam dengan nomor tertinggi – kecuali kemungkinan adanya neptunium atau plutonium -belum dapat diketahui. Diperkirakan bahwa uranium adalah produk hasil peluruhan unsur dengan massa atom yang lebih tinggi, yang hanya ada satu kali di bumi atau di alam semesta. Unsur asli ini bisa jadi merupakan hasil masa purba, dikenal sebagai big bang (ledakan maha dahsyat pada permulaan awal alam semesta) yang terjadi di bintang-bintang.

Kegunaan
Uranium adalah bahan bakar nuklir yang sangat penting. Uranium 238 bisa diubah menjadi Plutonium yang bida direaksikan fisi dengan reaksi sebagai berikut:038 energy news - uranium prices - Fotolia

238U(n, gamma) ? 239U –(beta)? 239Np –(beta)? 239Pu

Konversi nuklir ini bisa dibawa ke dalam reaktor awal di mana sangat memungkinkan untuk menghasilkan material baru yang bisa direaksikan fisi, daripada material yang bisa direaksikan fissi dalam memelihara reaksi berantai.

Uranium-235 juga tak kalah pentingnya karena unsur ini adalah kunci untuk mnggunakan uranium. 235U, meski terdapat di alam hanya berkadar 0.71%, sangat mudah direaksikan fisi dengan neutron lambat sehingga reaksi berantai fisi yang panjang dapat dibuat dalam reaktor berkonstruksi dasar uranium alam dan moderator yang cocok, seperti air berat atau grafit, sendirian saja.

Uranium-235 bisa dipekatkan dengan difusi gasdan proses fisik lainnya, bila diinginkan dan digunakan sebagai bahan bakar uklir secara langsung, menggantikan uranium alamiah, atau digunakan sebagai bahan peledak.

Uranium alamiah, sedikit diperkaya dengan 235U degan kadar yang rendah, digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir untuk menghasilkan listrik. Thorium alamiah dapat diradiasikan dengan neutron sebagai berikut untuk menghasilkan isotop 233U yang penting:

232Th(n, gamma) ? 233Th –(beta)? 233Pa –(beta)? 233U

Meski thorium sendiri tidak bisa direaksikan fisi, 233U, dalam hal ini bisa digunakan sebagai bahan bakar nuklir. Satu pon uranium yang tereaksi fisi secara lengkap memiliki nilai bahan bakar yang sama dengan batu bara sebanyak 1500 ton lebih.


Kegunaan bahan bakar nuklir untuk menghasilkan energi listrik, untuk membuat isotop yang digunakan untuk tujuan damai, dan sebagai peledak, sangat diketahui dengan baik. Kapasitas 429 reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir di seluruh dunia yang beroperasi pada Januari 1990 dierkirakan mencapai 311000 megawatt.Saat ini
 436 reaktor nuklir memasok sekitar 16% listrik global, yang hanya mewakili 6,5% konsumsi energi keseluruhan. Skenario global dari Badan Energi Internasional (IEA), yang diterbitkan pada bulan Juni 2008, menunjukkan; Bahkan jika kapasitas nuklir digandakan empat kali pada tahun 2050, kontribusinya hanya 6% terhadap upaya menurunkan emisi karbon - dari sektor energi . Penggunaan uranium di Amerika Serikat dikontrol oleh Komisi Pengawasan Nuklir Amerika Serikat. Saat ini sedang dikembangkan penggunaan uranium yang habis, yakni uranium dengn persentase 235U berkurang hingga 0.2%.
 
Uranium digunakan dalam peralatan petunjuk inert, dalam kompas giro, sebagai imbangan berat untuk permukaan kontrol penerbangan, sebagai pemberat untuk kendaraan pembawa missil, dan sebagai bahan pelindung. Logam uranium digunakan untuk target sinar X untuk memproduksi sinar X berenergi tinggi; uranium nitrat berguna untuk tinta fotografi, dan uranium asetat digunakan dalam kimia analisis.
Kristal uranium bersifat triboluminesens (fenomena optis di mana cahaya dihasilkan ketika ikatan asimetris rusak karena zatnya tergores atau dihancurkan). Garam uranium juga digunakan untuk memproduksi kaca dan kilau Vaseline kuning. Uranium dan senyawanya sangat beracun, baik dari sudut pandang kimia dan radiologi.
Uranium adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang U dan nomor atom 92. Sebuah logam berat, beracun, berwarna putih keperakan dan radioaktif alami, uranium termasuk ke seri aktinida (actinide series). isotopnya 235U digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir. Uranium yang tersedia di alam mempunyai 3 isotop yaitu U238 , U235 dan U234, yang ditemukan di alam dengan komposisi 99,28 % U238, 0,72% U235 dan 0,0057 % U234 dengan aktivitas jenis 25,4 Bq/mg (1Bq=1 peluruhan atom radioaktif/detik). U235 adalah isotop yang fissil dan dapat meluruh sembari mengeluarkan sejumlah energi, yang digunakan dalam industri nuklir. Industri nuklir dalam bentuk bahan bakar reaktor dan persenjataan membutuhkan uranium dengan kadar isotop U235 yang lebih banyak (antara 2 - 94 % massa), sehingga diperlukan proses 'pengayaan' (enrichment) terhadap uranium alam. Dalam proses pengayaan ini, U235 disaring dan dipekatkan secara terus menerus. Uranium sisa saringan ini yang kemudian dikenal sebagai DU, dengan komposisi 99,8 % U238, 0,2 % U235 dan 0,001 % U234
 Proses Olah Ulang
Proses olah ulang bahan bakar bekas bertujuan untuk mengambil sisa bahan bakar fisi yang belum terbakar dan bahan bakar baru yang terbentuk selama proses pembakaran bahan bakar nuklir. Jadi dalam hal ini bahan bakar bekas itu masih sangat berharga. Perlu diketahui bahwa proses pembakaran 235U di dalam teras reaktor tidak dapat membakar habis bahan bakar tersebut. Dari 100 kg bahan bakar nuklir yang semula berkomposisi 3 kg 235U dan 97 kg 238U, setelah proses pembakaran dalam teras reaktor selama tiga tahun, komposisinya akan berubah menjadi :
  • 2 kg 235U terbakar/melakukan reaksi fisi sehingga tersisa 1 kg 235U.
  • 2 kg 238U berubah menjadi 239Pu sehingga tersisa 238U sebanyak 95 kg.
  • Dari 2 kg 239Pu yang terbentuk, 1 kg terbakar langsung dalam teras reaktor sehingga tersisa 1 kg 239Pu.
  • Karena ada 2 kg 235U dan 1 kg 239Pu yang terbakar, maka dari pembakaran itu dihasilkan 3 kg unsur-unsur radioaktif hasil fisi.                        

    Efek terhadap tubuh manusia

    Secara kimiawi Uranium merupakan logam penekan kerja Ginjal. Sementara secara fisis, sebagai unsur radioaktif Uranium akan terkonsentrasi dalam Paru-paru, ginjal dan sistem peredaran darah serta beberapa jaringan lunak lainnya untuk sementara waktu. Dalam beberapa negara, konsentrasi Uranium di dalam tubuh dibatasi pada angka 3 mikrogram pergram jaringan tubuh. IAEA sendiri memberikan batas maksimal dosis serapan tahunan 1 mSv bagi penduduk yang berada di daerah peperangan dengan penggunaan senjata DU. Ini dilakukan untuk menghindari efek buruk Uranium pada tubuh manusia, di antaranya gangguan ginjal (secara kimiawi) ataupun kanker (akibat aktivitas radioaktifnya).

Senin, Februari 11, 2013

Para Tokoh Politik Islam belajarlah dari Sejarah

 

“ Survei  LSI Akhir tahun 2012 telah mematahkan anggapan bahwa Para Pemimpin islam Di Indonesia  krisis Tokoh   
Terbukti kekuatan sosial-politik Islam Indonesia ternyata tidak kehabisan Tokoh2 Politik yang bersih dengan  track record  berkualitas. Para Pemimpin politik yang berlatar belakang organisasi Islam dinilai masih memiliki kualitas terbaik sebagai calon presiden Indonesia pada pemilu 2014. Ini dibuktikan dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan tiga pemimpin berlatar belakang organisasi Islam,Ketiga nama itu berada di lima besar capres 2014 yaitu, Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Hidayat Nur Wahid.Namun untuk Memenangkan Pilpers 2014. Belajarlah dari kesalahan Sejarah Perjalanan Bangsa Indonesia di Masa lalu                                 

Disharmoni antara politik Islam, Dakwah dan Negara (Institusi politik) adalah realitas yang tak bisa disangkal, tak ada yang linier apalagi sinergis antara ketiganya (Politik Islam, Dakwah dan Negara) baik dalam tataran konsepsi maupun aksi. Ketiganya bisa berjalan sendiri-sendiri, bisa pula berjalan paralel atau berjalan seri, bisa juga berjalan berhadap-hadapan politik Islam kontra dakwah, dakwah kontra negara, negara kontra politik Islam bisa juga politik Islam dan dakwah kontra negara, negara dan dakwah kontra politik Islam, atau negara dan politik Islam kontra dakwah.

Tidak ajegnya hubungan politik Islam, Dakwah dan Negara salah satu sebab yang telah disebutkan diatas adalah tidak adanya “Unity of command”, dan sebab lainnya karena corak Islam yang multi interpretasi sebagai hasil dari perjalanan sejarah Islam dalam eskalasi global dunia maupun lokal keindonesiaan. Ketidak ajegan juga dikarenakan tindakan musuh-musuh Islam baik dengan metode persuasive, refresive maupun aksi militeristik yang terus-menerus berupaya “memenjarakan” dan “membunuh” Islam dan Umat Islam sebagai sesuatu yang dianggap tidak layak dan tidak pantas hidup di muka bumi.
Realitas kehidupan sebagai umat manusia yang diwajibkan oleh Allah swt untuk berbakhti memenuhi kehendak Ilahi seakan ada di wilayah samar keadaan yang diliputi hijab yang tumpang tindih dari gradasi hitam pekat, hitam, kehitam-hitaman sampai putih kehitaman (meski tidak beranjak dari kenyataan “hitam”). Kebingungan, ketidak mengertian, tak sadarkan diri sampai keadaan “mati suri” dialami oleh masyarakat (Islam) yang heterogen dalam pemahaman, keyakinan sampai pengamalan. Sesuatu yang mestinya tidaklah sedemikian parahnya seperti sekarang ini, keadaan umat yang “bergantung tak bertali”.

Romantika Politik Islam Masa Orde Baru

Rejim Orde Baru yang dipimpin Soeharto merupakan hasil dari “CPM (Cudeta Politik Militer)” terhadap Soekarno, telah membuat stempel sejarah dengan menjadikan dua tregedi sejarah yang terjadi di masa Orde Lama yaitu berdirinya NII 1949 (-“pemberontakan DI/TII”) dan G 30 S/PKI 1965 sebagai stempel negara untuk mengokohkan dan mempertahankan kekuasaan sosio politiknya. Stigma yang dibuat secara sistemik menjadikan “ekstrim kanan” NII dan “ekstrim kiri” PKI sebagai monster yang membahayakan bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara (Baca : Orde baru).
H. Hartono Mardjono S.H., (Alm) menangkap fenomena unik yang terjadi pasca penumpasan G 30 S/PKI 1968-an dalam kehidupan sosial politik bangsa Indonesia. Setidakanya ada tiga fenomena unik diantaranya :
  • Pertama, ditengah-tengah kehidupan sehari-hari gairah masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkan Islam memang luar biasa. Semua masjid penuh sesak pada setiap shalat Jum’at dan pada saat-saat Shalat Taraweh dan Shalat Ied. Di kantor-kantor, gedung-gedung, sekolah-sekolah, kampus-kampus maupun hotel diselenggarakan shalat Jum’at dan pengajian-pengajian, jumlah jama’ah Haji terus meninggat.
  • Fenomena kedua, dikantor-kantor pemerintah maupun perusahaan swasta dan kampus terjadi pembersihan terhadap sisa-sisa yang tersangkut langsung maupun tidak dengan G30S/PKI terus dilakukan.
  • Fenomena ketiga, adanya satu kekuatan yang sikap dan tindakannya sangat tidak menyenangkan Islam serta selalu berupaya menyingkirkan Umat Islam dari pemerintahan yang mengelilingi Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru. Klik atau kelompok kecil itu berada di bawah pimpinan Ali Moertopo, asisten pribadi bidang politik pimpinan Orde Baru disamping menjadi pemimpin Operasi Khusus (Opsus), sebuah badan ekstrakonstitusional yang melakukan operasi-operasi khusus dengan cara-cara intelejen. Dalam prakteknya OPSUS merupakan invisible government yang dapat melakukan segala macam tindakan, termasuk merekayasa kehidupan sosial politik sehingga peranannya sangat besar dan ditakuti rakyat.
Sebenarnya telah terjadi dua fenomena yang kontradiktif. Disatu pihak, Islam sangat diminati dalam kehidupan masyarakat, sekaligus dipelajari, dan diamalkan. Bahkan potensi umatnya sangat diperlukan dalam menumpas pemberontakan PKI. Akan tetapi, ibarat anomaly, di dalam masalah politik hal itu menjadi lain sama sekali.
Kuntowijoyo , menyatakan bahwa hubungan antara Islam dan negara sebagian ajeg sebagian naik-turun. Menurutnya Kita “terpaksa” membedakan agama (Islam) sebagai kekuatan politik dan Islam sebagai Ibadah. Politik Islam demikian sudah dijalankan pada peralihan abad ke-20 oleh pemerintahan Hindia Belanda atas anjuran C. Snouck Hurgroje (Baca H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1985) “Islam Politik” ditekan, “Islam Ibadah” di angkat. Hasilnya? Lahirnya SI (Syarekat Islam) pada tahun 1911 berkat mobilitas social kelas menengah terpelajar dan usahawan yang menjadikan Islam sebagai Aqidah dan Ideologi.
Sadar atau tidak rupanya Orde Baru memakai politik islam made in C. Snouck Hurgronje sepanjang 1970-1990. Kepada “Islam Politik” Orde Baru hubungannya diwarnai kecurigaan, dan kepada “Islam Ibadah” sepanjang tahun 1970 – 1990 menunjukan kenaikan terus menerus.
Dr. Din Syamsudin melihat hubungan “Islam Politik” dan pemerintahan Orde Baru diantaranya menyebutkan bahwa masa sepuluh tahun pertama (1966-1976) merupakan “masa pengkondisian” dimana terjadi depolitisasi terhadap kalangan Islam. Sepuluh tahun kedua (1976-1986) muncul apa yang disebut “masa uji coba” yang meniscayakan kalangan Islam menerima Pancasila sebagai asas tunggal dalam berbagai organisasi sosial politik .
Sementara R. William Liddle, Indonesianis asal Amerika, menyebutkan bahwa akhir 1960-an sampai pertengahan tahun 1980-an merupakan masa yang sangat berat bagi umat Islam, dalam posisinya sebagai kambing hitam tercetusnya berbagai peristiwa di tingkat nasional. Namun sejak pertengahan 1980-an, kebijakan politik Orde Baru melalui perlawanan yang bersifat manifes. Dalam hal ini, berkembang berbagai model koreksi dan kontrol terhadap jalannya kekuasaan melalui cara-cara yang terbuka dan artikulasi terus-terang.
Berbagai telaah tentang hubungan umat Islam dengan pemerintahan Orde Baru ternyata bermuara pada kesimpulan yang sama, yaitu diwarnai pasang surut. Responsifitas panggung politik Orde Baru terhadap Umat islam secara umum yang berdampak pada gerakan dakwah Islam secara khusus mengalami 3 masa peralihan.

Marginalisasi Islam Dari Panggung Politik Orde Baru (1968 – 1988)

Kuntowijoyo menuliskan tentang “Islam Politik” (istilah yang dipakai beliau tentang Politik Islam) dimana mitos politik tentang pembangkangan Islam sangat terpateri dalam kesadaran sejarah bangsa, yaitu sejak kerajaan-kerajaan tradisional (dengan “Kudeta” para wali melahirkan Kerajaan Demak) Zaman Belanda dengan PerlawananGerakan Islam), dan NKRI dengan (“DI/TII”) yang menyebabkan pengambil kebijakan Orde Baru bersikap sangat kritis terhadap “Islam Politik”. Demikianlah sepanjang tahun 1970 –1988 kata-kata “ekstrem kanan”, “NII”, “mendirikan Negara Islam”, “SARA” dan “Anti Pancasila” sangat gencar dituduhkan pada “Islam Politik”. Berjatuhan korban-korban di Nusakambangan, Cipinang, dan tempat-tempat lain.
Kalangan umat Islam, khususnya keluarga besar eks-Masyumi merasa sangat kecewa atas sikap dan kebijakan pemerintahan Orde Baru pada rentang tahun 70-an. Orde Baru telah melarang kehadiran kembali Masyumi, sementara Ali Moertopo dan kawan-kawan selaku invisible government melakukan rekayasa politik untuk mengubah status Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) sebagai partai politik dengan dukungan penuh ABRI dan birokrasi. Hal lain yang patut dicatat adalah adanya slogan atau doktrin yang disiapkan Ali Moertopo Cs dan kemudian selalu didengung-dengungkan di tengah masyarakat bahwa “Islam sangat membahayakan kelangsungan hidup Pancasila”, bahwa “Politik No, Pembangunan Yes”, “Rakyat harus menjadi floating mass” serta bagi pegawai negeri dan karyawan BUMN berlaku asas monoloyalitas mutlak kepada Golkar, bukan kepada bangsa dan Negara”.
Apa yang terjadi di tahun 1980-an dalam rangkaian peristiwa politik Orde Baru, diantaranya yang penting dicatat :
  • Tanggal 16 Agustus 1982, Presiden Soeharto dengan resmi mengemukakan gagasan “Asas Tunggal Pancasila” di depan sidang pleno DPR RI yang kemudian tertuang dalam Tap II/MPR/1983, tentang GBHN yang mengatur kehidupan sosio politk, yang menegaskan : “… demi kelestarian dan pengamalan Pancasila, secara partai politik dan Golongan Karya harus benar-benar menjadi kekuatan sosial politik yang hanya berasaskan Pancasila, sebagai satu-satunya asas.”
  • Sementara itu Menteri Agama RI pada tanggal 6 November 1982 menyatakan “Wadah Musyawarah antar Umat Beragama” yang diakui oleh pemerintah sebagai lembaga, terdiri dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) DGI (Dewan Gereja Indonesia), MAWI (Majelis Agung Wali Gereja Indonesia), PHDP (Parasida Hindhu Dharma Pusat) dan WALUBI (Perwalian Umat Budha Indonesia). Sementara majelis agama dan organisasi kemaysrakatan mempunyai asas keyakinan menurut agama masing-masing dengan tetap tidak mengabaikan penghayatan dan pengamalan Pancasila, sebab tujuan mereka ialah “ …Untuk membina umatnya masing-masing agar menjadi pemeluk/pengikut agama yang taat, sekaligus warga negara yang Pancasilais”.
  • Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olah Raga, Abdul Gafur mendesak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang bukan parpol untuk merubah Anggaran Dasar Organisasinya dalam Kongres HMI di Medan, menjadikan Pancasila sebagai asas.
  • Pemerintah Orde Baru mengajukan RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menegaskan pasal 2 berbunyi : “Organisasi kemasyarakatan berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas”. Dan RUU tersebut disahkan menjadi UU oleh DPR.
Menarik untuk dicermati respon M. Natsir (alm) terhadap perkembangan politik pemerintahan Orde Baru tahun 1980-an pada Panji Masyarakat No. 542 Juni 1987 beliau menyatakan : “ Dulu Islam dan Pancasila ibarat dua sejoli, “kerabat kerja” yang bersama-sama tampil ke depan dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup bermasyarakat dan bernegara. Sementara itu zaman beredar, musim berganti. Sekarang (1980-an) kelihatan duduk berdampingan saja tidak diperbolehkan lagi. Selanjutnya beliau menyatakan “ adapun perspektif di zaman seterusnya banyak sekali tergantung kepada umat Islam sendiri. Kepada kemampuannya memulihkan rasa-harga-diri, dan kualitas kegiatannya menghadapi ujian masa. Tidak ada yang tetap dalam hidup –duniawi ini. Yang tetap hanya terus beredarnya perubahan.

Masa Orde Baru yang akomodatif terhadap Islam (1988 – 1996)

Bila Dasawarsa 1970-an dihiasi dengan adanya peristiwa Komando Jihad (Komji), 1984 terjadi Peristiwa Tanjung Periok, tahun 1989 ada GPK Lampung. Pada tahun 1990-an istilah “Islam phobi” balik digunakan untuk orang-orang yang mencoba mendeskriditkan Islam maka sejak itu menurut Kunto gugurlah mitos-mitos politik pembangkangan Islam. Umat merasakan kembali hak sebagai warga negara penuh, umat Islam bukan lagi Underdog.
Diawali pada periode Kabinet Pembangunan V (1988-1993) dan diteruskan pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), kebijakan politik Mandataris MPR yang akomodatif terhadap Islam memang dapat dilihat dan dirasakan. Islam dan umat tidak “lagi” dipinggirkan dan disudutkan dari kekuasaan politik sehingga ajaran-ajarannya mulai dirasakan manfaatnya bagi kepentingan pembangunan dan kehidupan bangsa Indonesia . Keadaan sosio politik pasca 1988 berpengaruh pula terhadap adanya iklim kondusif bagi berkembangnya gerakan dakwah.
Sikap akomodatif pemerintah terhadap umat Islam diantaranya :
  1. Disetujuinya Inisiatif pemerintah yang mengajukan RUU Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR dan menjadi UU Sistem Diknas yang salah satu ketentuan dalam UU tersebut tercantum adanya Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran wajib yang harus diberikan kepada anak didik dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi.
  2. Disyahkannya UU Peradilan Agama yang memuat bahwa bagi mereka yang beragama Islam berlaku hukum Islam dalam masalah perkawinan, warisan, waqaf, hibah dan sedekah.
  3. Disyahkannya UU Perbankan tentang keberadaan Bank Muamalat Indonesia dengan system Ekomoni Syari’at dan diperbolehkannya berdirinya Bank-bank yang berdasarkan system ekonomi syari’at, maka berdirilah Bank-bank Perkeriditan Syari’at (BPR Syariah).
  4. Penghapusan larangan mengenakan Jilbab. Sebelum SU MPR 1988, sejak tahun 1978 di lingkungan sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daud Yusuf yang juga Direktur CSIS melarang siswa Muslimah mengenakan Jilbab yang berdampak pada banyaknya korban yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kebijakan ini mendapat reaksi yang sangat keras dari Umat Islam yang akhirnya larangan mengenakan jilbab di hapus oleh pemerintah.
  5. Penghapusan Judi SDSB seusai SU MPR 1988.
  6. Berdirinya ICMI yang diketuai oleh Prof. Dr. Ing B.J. Habibie yang juga selaku Menristek pada tahun 1990. Dengan hadirnya ICMI berdampak pada akomodatif pemerintah terhadap umat Islam.
  7. Dijadikannya IMTAK (Iman dan Takwa) sebagai asas Pembangunan Nasional dalam GBHN 1993 yang merupakan produk SU MPR 1993.
  8. Melemahnya kekuasaan “RMS” (Radius, Mooi, Sumarlin) pada Kabinet Pembangunan VI tahun 1993 dan digantikan perannya oleh Saleh Afif dan Mar’ie Muhammad, serta banyak menteri baru dari ICMI, sehingga menguatnya isu Islamisasi atau “penghijauan” di pemerintahan.
Mendekatnya Soeharto ke Islam adalah realitas politik yang dihadapi pada masa ini. Menurut sejumlah pengamat, bergesernya sikap politik Soeharto yang lebih cenderung ke Islam memunculkan tiga kemungkinan. Pertama adanya kooptasi pemerintah terhadap umat Islam. Pemerintah sebagai subyek menjadikan umat Islam sebagai obyek dan dimanfaatkan untuk tujuan politiknya.
Kedua, adanya akomodasi pemerintah terhadap umat Islam. Pemerintah menyadari akan kekeliruannya di masa lalu. Sebagai balasannya, pemerintah mengakomodasi kepentingan umat Islam dengan cara mendekati, merangkul umat Islam dan memberikan tempa yang layak di dalam inner circle kekuasaan.
Ketiga, suatu bentuk integrasi umat ke pemerintah. Disini posisi umat sebagai pihak yang pro-aktif terhadap pemerintah. Umat Islam sebagai subyek melakukan integrasi ke dalam lingkar kekuasaan. Hal ini dapat juga dibaca sebagai keberhasilan umat Islam membuat jaringan dakwah hingga menembus lapisan kekuasaan tertinggi, yakni presiden .
Sulit untuk melihat dari tiga kemungkinan itu mana yang benar karena sejarah politik Islam di Indonesia tidak pernah terlepas dari idiom “pendorong mobil mogok” “habis manis sepah dibuang” atau politik “NU (Nurut Udud)”.

Periode Pra Reformasi (1996 – 1998)

Ketika M. Amien Rais di tahun 1996 menggelindingkan istilah “suksesi” kepemimpinan sebagai high politic, yang menentang arus dari kenyataan politik yang ada. Ada semacam ketidaksiapan pergantian kepemimpinan nasional dalam hal ini jabatan presiden yang telah 30 tahun di jabat oleh Soeharto, padahal pada saat itu Soeharto telah berusia 75 tahun sehingga adalah hal yang wajar untuk mempersiapkan siapa pengganti beliau. H. Hartono Mardjono, S.H. menyebutkan bahwa masa tahun 1996-1998 adalah masa yang kritis karena akan mengalami beberapa peristiwa diantaranya : (1) Sisa masa kepresidenan periode 1993 – 1998, (2) Pemilihan Umum pada Mei 1997 dan (3) Sidang Umum MPR pada Maret 1998.
Disaat situasi kondisi seperti ini, timbul fenomena politik yang berkaitan dengan rasionalisasi dan proporsionalisasi dalam penataan kehidupan politik, yaitu timbulnya perasaan tersingkirnya kalangan nasionalis sekular dan Islamo phobi dari pusat-pusat kekuasaan. Dalam kepemimpinan ABRI misalnya telah terjadi pergantian pemimpin dari “ABRI merah-putih” kepada “ABRI hijau”, di dalam lembaga MPR/DPR tersebar isu bahwa elit politik sedang menjalankan kebijakan “menghijau royo-royokan MPR/DPR”, terlebih dalam jajaran eksekutif sejak 2 kabinet terakhir tahun 1988 – 1993 dan 1993 – 1998 menguatnya peran “orang-orang Habibie” atau ICMI yang menggeser kelompok Islamo Phobi “RMS” (Radius, Moi, Sumarlin) yang di awal pemerintahan Orde Baru kelompok ini (RMS) dan kekuatan militer “Dwi Fungsi ABRI” yang dikendalikan oleh Jenderal L.B.Moerdani telah menciptakan stabilitas nasional yang semu.
Ide “suksesi kepemimpinan” yang disampaikan oleh Amien Rais dan selanjutnya di usung oleh gerakan mahasiswa yang menjadi “lokomotif” reformasi seperti bola salju yang terus menggelinding ke segenap aspek kehidupan – krisis moneter berlanjut ke krisis ekonomi, krisis politik akhirnya berdampak krisis multidimensional yang pada akhirnya membuahkan jatuhnya kekuasaan Orde Baru (Soeharto) Mei 1998.

“Kebingungan” Politik Islam Masa Reformasi

Belum habis periode “bulan madu” akomodatif kalangan “Islam Politik” oleh negara (Orde Baru) yang berlangsung sejak akhir tahun 1980-an atau awal tahun 1990-an, tiba-tiba saja situasi politik berubah menjadi sangat membingungkan dengan jatuhnya Soeharto pada 21 Mei 1998. Soeharto, yang pada awalnya dipahami oleh kalangan Islam Politik sebagai “pintu”, “instrument”, bahkan “patron” dalam upaya memperbesar akomodasi dan representasi politik Islam, tiba-tiba diposisikan sebagai musuh bersama publik, bahkan oleh sebagian besar kalangan Islam sekalipun. Sementara B.J. Habibie (yang untuk sebagian kalangan dipahami sebagai simbol Islam) , sebagai pengganti Soeharto dalam pemerintahan transisi belum siap sepenuhnya menjadi penguasa baru, secara tiba-tiba mesti dipaksakan menjadi “pintu”, “intrument”, atau “patron” baru , Habibie menurut pandangan Ahmad Syafii Maarif seorang yang baik, tetapi datang pada waktu yang salah (a right man on the wrong time).

Eep Saefulloh Fatah menilai bahwa partisipasi politik umat Islam masa reformasi berangkat dari kebingungan terhadap peran dan aksi apa yang harus diambil sehingga terjadi “kekeliruan politik kalangan Islam” yang sebetulnya bukan sebagai kekeliruan baru tetapi kekeliruan lama yang berulang, akibatnya kalangan Islam tetap “Gapol”-Gagap politik.

25 (duapuluh lima) kekeliruan politik kalangan Islam  diantaranya :
  1. Senang membuat kerumunan, tidak rajin menggalang barisan
  2. Suka marah, tidak suka melakukan perlawanan
  3. Reaktif, bukan proaktif
  4. Suka terpesona oleh keaktoran, bukan oleh wacana atau isme yang dimiliki/diproduksi sang aktor.
  5. Sibuk berurusan dengan kulit, tidak peka mengurusi isi.
  6. Gemar membuat organisasi, kurang mampu membuat jaringan.
  7. Cenderung memahami segala sesuatu secara simplistic, kurang suka dengan kerumitan-kecanggihan padahal inilah adanya segala sesuatu itu.
  8. Sering berpikir linier tentang sejarah, kurang suka bersusah-susah memahami sejarah dengan rumus dialetika atau sinergis.
  9. Enggan melihat diri sebagai tumpuan perubahan, sebaliknya cenderung berharap, perubahan dari atas/para pemimpin.
  10. Senang membuat program, kurang mampu membuat agenda.
  11. Cenderung memahami dan menjalani segala sesuatu secara parsial, tidak secara integral (kaffah).
  12. Senang bergumul dengan soal-soal jangka pendek, kurang telaten mengurusi agenda jangka panjang.
  13. Terus-menerus “menyerang musuh” di markas besarnya, abai pada prioritas pertama “menyerang musuh” pada gudang amunisinya.
  14. Kerap menjadikan politik sebagai tujuan, bukan sebagai alat.
  15. Senang mengandalkan dan memobilisasi orang banyak atau massa untuk segala sesuatu, abai pada fakta bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu digarap pertama-tama oleh creative minority .
  16. Senang berpikir bagaimana memakmurkan masjid, kurang giat dan serius berpikir bagaimana memakmurkan jamaah mesjid.
  17. Senang menghapalkan tujuan sambil mengabaikan pentingnya metode, tidak berusaha memahami dengan baik tujuan itu sambil terus menerus mengasah metode.
  18. Senang merebut masa depan dengan meninggalkan hari ini atau merebut hari ini tanpa kerangka masa depan, bukannya merebut masa depan dengan mencoba merebut hari ini.
  19. Sangat pandai membongkar-bongkar, kurang pandai membongkar pasang
  20. Sangat cepat dan gegabah merumuskan musuh baru (dan lama), sangat lamban dan enggan merangkul kawan baru.
  21. Gegap gempita di wilayah ritual, senyap di wilayah politik dan sosial.
  22. Selalu ingin cepat meraih hasil, melupakan keharusan untuk bersabar.
  23. Senang menawarkan program revolusioner tapi abai membangun struktur revolusi.
  24. Selalu berusaha membuat politik hitam putih, bukan penuh warna tak terhingga, dan
  25. Sangat pandai melihat kesalahan pada orang lain, kurang suka melakukan intropeksi .                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Wrote by Kopral Cepot in Buku dan Aku, Kumpulan Artikel Sejarah                                      + Ref : Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) Berdasarkan kualitas personal tokoh-tokoh dengan nilai 60 atau lebih (lulus) menurut opinion leader adalah: Mahfud MD (79), Jusuf Kalla (77), Dahlan Iskan (76), Sri Mulyani (72), Hidayat Nurwahid (71), Agus Martowardojo (68), Megawati Soekarnoputri (68), Djoko Suyanto (67), Gita Wirjawan (66), Chairul Tanjung (66), Endriartono Sutarto (66), Hatta Rajasa (66), Surya Paloh (64), Pramono Edhie Wibowo (64), Sukarwo (63), Prabowo Subianto (61), Puan Maharani (61), dan Ani Yudhoyono (60).

Jumat, Februari 08, 2013

PKS, dari Pengkerdilan hingga Jebakan daging impor

Tiga bulan sebelum Letjen TNI (Purn) ZA Maulani meninggal dunia pada 2007, Kepala BIN (BAKIN) di era Presiden Habibie ini memberi informasi dan catatan penting dalam sebuah pertemuan. Kepada yang hadir Maulani mengungkap bahwa intelijen asing yang berkomplot dengan pihak internal (dalam negeri) tengah intens “menggarap” ormas/partai Islam tertentu yang dianggap radikal atau dinilai memiliki pengaruh besar dan diprediksi menjadi partai masa depan.“Operasi intelijen” ini, menurut Maulani, bertujuan untuk melemahkan ormas/partai Islam tertentu. Ada tiga ormas Islam yang dibidik kala itu dan satu partai Islam yang dinilai ke depannya memiliki pengaruh besar sebagai kekuatan politik Islam alternatif, jika tak segera dikebiri.
Menurut Maulani yang juga sangat dibenci Amerika, partai Islam yang dia maksud menjadi perhatian AS dan sekutunya. Rupanya Barat sangat khawatir dengan perkembangan partai yang pernah disebut fenomenal ini. Karena itu, bagaimana caranya agar partai ini dilemahkan, dibonsai dan dikerdilkan.
Menurut Maulani kala itu, ada tiga modus yang bertujuan melemahkan kekuatan ormas/partai Islam tersebut.
  • Pertama, membikin konflik internal yang target akhirnya menjadi pecah belah.
  • Kedua, membuat citra/imej ormas/partai Islam tersebut menjadi buruk di mata publik.
  • Ketiga, mengarahkan oknum pengurus/petingginya menjadi tergoda dengan dunia.
Maulani menjelaskan, sesungguhnya tak ada ormas/lembaga/partai Islam yang steril—khususnya yang dianggap radikal. Umumnya disusupi. Penyusupan ini tentu untuk lebih memudahkan pelemahan ormas/partai Islam yang dimaksud.
Modus pertama, membuat konflik di internal ormas Islam tertentu. Setidaknya ada 3 ormas Islam—setelah 2007—yang dengan tajam dilanda konflik internal. Satu ormas Islam akhirnya harus merelakan sejumlah pengurus dan anggotanya bedol desa alias keluar dari organisasi. Sedang ormas Islam lainnya pecah dan pecahannya melahirkan organisasi baru.
Modus kedua, membuat ormas Islam satunya lagi menjadi bulan-bulanan yang terus dicitrakan buruk. Sementara terhadap partai Islam yang dibidik, “operasi intelijen” agak sulit membuat konflik atau menciptakan imej buruk. Pertama, partai  ini dinilai solid, tidak mudah mengacak-acaknya. Kedua, partai yang dimaksud selama ini pertahanannya cukup kuat, segenap pengurus dan kadernya sangat menjaga citra baiknya di hadapan publik.
Elit-elit . PKS
Walhasil, dari sisi mengarahkan partai ini ke dalam konflik internal dan merusak imejnya  tak semudah mengacak-acak dua ormas Islam seperti tersebut di atas. Karenanya, modus ketiga, mengarahkan oknum pengurus tertentu  dalam partai Islam ini untuk “silau” dengan dunia dengan cara memberi proyek, misalnya, ternyata cukup jitu.“Operasi” ini meyakinkan bahwa pasti orang punya kebutuhan dalam hidup. Orang-orang yang lemah dan lebih cenderung pada dunia akan lebih mudah untuk dirasuki—disadari atau tidak—akhirnya berada dalam kubangan pragmatisme. Jalan “operasi” seperti ini dengan mudahnya dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
PKS_83465234801
Oknum atau orang-orang tertentu yang di hati dan jiwanya memiliki penyakit yang disebut dalam hadits Nabi sebagai “al-wahn”—cinta dunia benci mati—ternyata bukan saja menggiring pelakunya menjadi mabuk dunia, tetapi bahkan bisa membuat imej buruk dan distrust (hilangnya kepercayaan) publik secara bertahap terhadap partai dan petingginya—yang ujung-ujungnya melahirkan konflik.
Benar, akhirnya partai ini pun tak lepas dari konflik internal. Ada yang dipecat, ada yang mundur. Ada yang tak terima dipecat sehingga menuntut dan berujung ke pengadilan. Dua kubu berseteru, baik secara langsung maupun lewat SMS dan bahkan via media sosial.
Akhirnya partai yang selama ini dianggap solid, tak mudah  dipecah belah, jebol juga pertahanannya.
Selesaikah “operasi” ini? Belum. Meski dalam sejumlah survei dinyatakan suara partai ini anjlok, lantaran berkurangnya kepercayaan, namun kelompok Islamfobia yang turut cawe-cawe dalam  “proyek” ini masih belum puas. Ocehan-ocehan 1 atau  2 petingginya yang dinilai tak mencerminkan Islam makin menambah deret banyak pihak, kader atau simpatisan, yang angkat kaki dari partai ini.
Kini, dengan kasus terbaru yang menimpa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masih belum puas juakah “operasi intelijen” yang  telah “berhasil” membuat hasil survei memelorotkan suaranya?

Nyatanya “operasi” ini tak berhenti  sampai di sini. Bahwa orang-orang partai ini tak jua tersentuh korupsi, agaknya mengundang rasa penasaran. Selama cap koruptor belum menempel pada partai ini sebagaimana partai lainnya, “operasi” ini dianggap belum sempurna.
“Operasi” ini harus “menggarap” orang-orang tertentu dalam partai dan yang terkait dengan partai untuk dipancing. Hanya orang-orang atau figur yang memiliki potensi  dan kecenderungan hubbud dun-ya wakarahiyatul maut (cinta dunia benci mati) yang bisa digoda dengan dunia dan isinya. Tak tanggung-tanggung, orang kedua di partai ini, yakni presidennya, terjerembab dalam tudingan suap izin quota daging sapi impor. Umumnya para petinggi dan pengurus serta kader-kader partai ini baik, lurus, dengan ghirah dan gairah Islam yang tinggi, tetapi segelintir orang telah membuat partai dakwah ini menjadi terpuruk tanpa ada sanksi terhadap mereka. Inilah yang dijadikan bibit dan bahan “operasi” berikutnya. Sudah lama perangkap dan jebakan dipasang. Tapi rupanya selama ini belum bisa “dieksekusi” untuk memerangkapnya. Padahal vokalitas dan kritik tajam yang dianggap tak sejalan dengan yang namanya Setgab Koalisi kian menyebabkan partai ini harus segera dibonsai.

Korupsi Itu Bertentangan dengan Agama
Lalu, sejumlah kasus yang menimpa beberapa pesohor dan petinggi negeri ini, dari Century, Hambalang, BLBI, dan lainnya, terakhir kasus manipulasi pajak keluarga SBY yang diungkap pertama kali oleh The Jakarta Post,Rabu (30/1/2013), memaksa kasus suap daging sapi impor yang sudah lama disiapkan untuk dimunculkan, sebagaimana dikatakan Prof Dr Tjipta Lesmana.
PKS_83465234802
Menurut pengamat politik ini, kasus suap daging impor ini disinyalir untuk menutupi sederet kasus yang tadi disebutkan—terutama kasus terakhir: manipulasi pajak keluarga SBY.
Hanya, memang, entah lantaran digarap terburu-buru karena mengejar waktu atau seperti dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Jimly Ash-Shiddiqie adanya faktor kebodohan (rakyat merdeka online, 31/1/2013), proses penetapan tersangka hingga penangkapan dan penahanannya pun tampak janggal di mata publik. Jimly khawatir keberanian KPK ini karena didasari atas kebodohan. Kalau sampai pedang keadilan diserahkan kepada orang bodoh, menurutnya, itu sangat berbahaya.
“Jangan sampai begitu. Menegakkan keadilan itu kan sebagian juga seni. (Luthfi) belum diperiksa kok dijadikan sebagai tersangka. Mbok ditunggu seminggu kalau memang ada alat bukti. Ini kan soal kecerdikan. Jadi ini penegak hukumnya agak bodoh. Bisa karena bodoh, bisa karena goblok…,” tandasnya.
Ya, seperti disebut tadi, entah karena diburu waktu yang mengharuskan skenarionya seperti itu atau faktor kebodohan seperti dikatakan Prof Jimly, yang terang ada beberapa hal yang janggal.

Pertama, KPK mengaku sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa akan ada transaski (suap) pada Selasa (29/1/2013) siang di kantor PT Indoguna Utama.
Pertanyaannya, kenapa kemudian KPK tidak menangkap langsung saat transaksi suap terjadi? Bukankah ini lebih meyakinkan? KPK malah melakukan penangkapan pada malam hari di saat penerima suap (AF) tengah berada di sebuah hotel bersama seorang wanita yang belakangan diketahui mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta.

Kedua, ada penilaian publik, bahwa skenario yang mengandung unsur cewek cantiknya dalam “operasi” ini harus dimunculkan.  Andai KPK menangkap saat transaksi suap berlangsung, maka dipastikan tak ada berita AF ditangkap saat berdua dengan seorang wanita cantik di dalam kamar hotel dengan busana minim.
Beberapa satsiun televisi berulang-ulang memutar dan memberitakan soal perempuan cantik ini. Bisakah kita menepis dugaan bahwa unsur perempuan cantik ini dalam rangka makin mendramatisir beginilah partai Islam! Citranya makin hancur. Ada pesan yang ingin diblowup dalam episode di bagian cerita ini, yakni: lha, partai dakwah, sudah kena kasus suap, eh malah ada unsur ceweknya pula. Imej tentu kian buruk. Itu pesan khususnya.Jadi, kembali pada pertanyaan, mengapa ditangkapnya harus di hotel, bukan pada saat transaksi suap berlangsung, sebagaimana dilakukan KPK selama ini (tertangkap tangan)?

Ketiga, ini juga jadi pertanyaan banyak pihak, Luthfi Hasan tidak tertangkap tangan, tapi kenapa langsung dijadikan tersangka? Yang sudah-sudah langsung jadi tersangka saat tertangkap tangan memberi dan menerima suap, sementara Luthfi Hasan tidak ada saat transaksi suap terjadi.

Keempat, siapa sebenarnya AF penerima suap dari pimpinan perusahaan pengimpor daging sapi itu? AF disebut-sebut kurir dan orang dekatnya Luthfi.  Tentu agak risih mendengar partai Islam kok kadernya mau disuguhi cewek yang kini disebut sebagai gratifikasi seks?.Namun Hidayat Nur Wahid menyebut AF bukan anggota atau kader PKS. Mantan Presiden PKS ini juga menyebut ada konspirasi terhadap PKS. Lantas, siapa yang menskenariokan AF dekat dan sebagai orang kepercayaan Luthfi? Sejak kapan penggarapan ini berlangsung ? Dan sepertinya “operasi intelijen” sebagaimana diinformasikan Alm ZA Maulani itu sejak 2007 sampai sekarang “berhasil” melemahkan, membonsai dan mengerdilkan partai ini, sehingga urung menjadi partai Islam yang memiliki pengaruh dan harapan umat, setidaknya untuk saat ini, wallahu a’lam ke depannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali peran Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Penggalian tersebut merupakan agenda pemeriksaan Suswono yang dijadwalkan segera."Ya jelas dong," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, saat ditanya apakah KPK menggali kaitan Suswono dengan kasus ini, Jumat (8/2/2013) petang. Menurut dia, Kementerian Pertanian berwenang mengatur kuota impor daging sapi. Secara umum, lanjut dia, publik dapat menduga adanya peran Kementerian Pertanian dalam kasus yang diduga melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.. Saat ini, KPK baru memiliki satu alat bukti berupa rekaman percakapan antara Suswono dan Luthfi Hasan.
"(Keterlibatan Suswono) Masih dikembangkan. Itu baru tingkat percakapan saja, belum cukup," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (6/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.
Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK harus memiliki dua alat bukti. Saat ini, percakapan itu dinilai belum cukup untuk menjerat Suswono. KPK sebelumnya juga sudah menggeledah kantor Kementerian Pertanian tak lama setelah Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap KPK di kantor DPP PKS. Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan segera memanggil Suswono untuk mendalami kasus ini. "Iya, diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Kita lihat pemeriksaannya nanti. Insya Allah minggu depan," kata Abraham.

Namun seburuk apapun partai ini, ia pernah menjadi harapan banyak umat Islam. Ia pernah menjadi alternatif dalam politik keumatan di tengah penilaian bobroknya partai-partai sebelumnya.
PKS_83465234803
Maka, badai pahit yang tengah melanda partai ini sudah seharusnya dijadikan pelajaran, introspeksi dan evaluasi untuk perjalanan ke depan yang lebih baik.
Mampukah partai ini mengembalikan trust publik seperti sebelumnya? Tentu, itu kembali pada pengelola partai ini, sejauh mana komitmen ke-Islam-an itu merasuki jiwa dan relung-relung mereka dan menjadikannya sebagai benteng kehidupan yang menghantarkan para kader dan simpatisannya ke dalam gerbang Indonesia yang lebih luas.
Dan, sejauh mana pula keberpihakan pada umat dan bangsa mayoritas Muslim ini sungguh-sungguh dirasakan, dan akhirnya dengan Visi Islamnya memiliki komitmen menegakkan Islam dan memperjuangkan Islam sebagai sistem dalam kehidupan bernegara, pemerintahan, bermasyarakat, meninggalkan sistem kufur !
  • Selesaikah “operasi” ini? Belum. Meski dalam sejumlah survei dinyatakan suara partai ini anjlok, lantaran berkurangnya kepercayaan, namun kelompok Islamfobia yang turut cawe-cawe dalam  “proyek” ini masih belum puas.
  • Lalu, sejumlah kasus yang menimpa beberapa pesohor dan petinggi negeri ini, dari Century, Hambalang, BLBI, dan lainnya, terakhir kasus manipulasi pajak keluarga SBY yang diungkap pertama kali oleh The Jakarta Post,Rabu (30/1/2013), memaksa kasus suap daging sapi impor yang sudah lama disiapkan untuk dimunculkan, sebagaimana dikatakan Prof Dr Tjipta Lesmana.
  • Menurut pengamat politik ini, kasus suap daging impor ini disinyalir untuk menutupi sederet kasus yang tadi disebutkan—terutama kasus terakhir: manipulasi pajak keluarga SBY.
  • Hanya, memang, entah lantaran digarap terburu-buru karena mengejar waktu atau seperti dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Jimly Ash-Shiddiqie adanya faktor kebodohan (rakyat merdeka online, 31/1/2013), proses penetapan tersangka hingga penangkapan dan penahanannya pun tampak janggal.
Image Ilustration_832465234

Rabu, Februari 06, 2013

Qaher mirip dengan F/A-18

Presiden Mahmoud Ahmadinejad  mengatakan jet Qaher 313 “membawa pesan persaudaraan, perdamaian dan keamanan.” Ia mengatakan jet itu “tidak memicu ancaman terhadap siapapun.”Jet itu diperkenalkan dalam perayaan yang ditayangkan televisi pemerintah.

Republik Islamis itu terkena embargo senjata internasional, yang melarang negara itu membeli jet tempur dan suku cadang baru untuk armada angkatan udaranya yang menua.

Iran sedang merayakan peringatan ke-34 revolusi 1979, yang menggantikan dukungan Amerika dengan sebuah pemerintahan Islamis.

​​Foto-foto Qaher yang dirilis oleh kantor berita IRNA dan gambar-gambar dari stasiun televisi pemerintah menunjukkan pesawat jet berkursi tunggal, yang digambarkan sebagai pesawat tempur pengebom yang dapat menyerang pesawat lain dan target-target di darat.

Stasiun televisi berbahasa Inggris di Iran Press TV mengatakan Qaher mirip dengan F/A-18 buatan Amerika, pesawat canggih yang dapat bertempur di udara maupun menembus pertahanan udara musuh untuk menyerang sasaran di darat.

Namun Hasan Parvaneh, pejabat yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, mengatakan bahwa rancangan fisik pesawat Iran itu unik dan tidak memiliki kesamaan dengan jet tempur asing mana pun.

“Pengembangan tergantung dari kemauan kita. Jika kita memiliki kemauan, tidak ada yang dapat menyerang kita di sana,” ujar Ahmadinejad pada upacara inaugurasi di Tehran.

“Kita pernah mengimpor mobil dan merakitnya di sini. Sekarang kita ada di satu titik di mana kita dapat merancang, membangun dan menerbangkan pesawat ke udara.”
Ahmadinejad mengatakan Qaher dibangun untuk menangkal ancaman.

“Ini bukan untuk ekspansi, namun untuk menangkis ancaman,” ujarnya, seraya mengklaim bahwa pesawat tersebut merupakan salah satu jet tempur paling canggih di dunia.

Pada 2007, Iran meluncurkan apa yang disebutnya jet tempur buatan dalam negeri pertama, yaitu Azarakhsh atau Petir. Pada tahun yang sama, pemerintah Iran mengklaim bahwa Azarakhsh telah mencapai tahap produksi industrial.

Saeqeh, atau Guntur, merupakan turunan dari Azarakhsh. Iran meluncrukan skuadron pengebom tempur Saeqeh pada pameran udara September 2010

Pengikut dari 5 benua

Arsip Blog