Sabtu, Februari 28, 2009
AKHIR SEJARAH BUNG KARNO
Soekarno - Sejarah yang tak memihak
Posted by iman under: SEJARAH; SOEKARNO .
Malam minggu. Hawa panas dan angin seolah diam tak berhembus. Malam ini saya bermalam di rumah ibu saya. Selain rindu masakan sambel goreng ati yang dijanjikan, saya juga ingin ia bercerita mengenai Presiden Soekarno. Ketika semua mata saat ini sibuk tertuju, seolah menunggu saat saat berpulangnya Soeharto, saya justru lebih tertarik mendengar penuturan saat berpulang Sang proklamator. Karena orang tua saya adalah salah satu orang yang pertama tama bisa melihat secara langsung jenasah Soekarno.
Saat itu medio Juni 1970. Ibu yang baru pulang berbelanja, mendapatkan Bapak ( almarhum ) sedang menangis sesenggukan.
“ Pak Karno seda “ ( meninggal )
Dengan menumpang kendaraan militer mereka bisa sampai di Wisma Yaso. Suasana sungguh sepi. Tidak ada penjagaan dari kesatuan lain kecuali 3 truk berisi prajurit Marinir ( dulu KKO ). Saat itu memang Angkatan Laut, khususnya KKO sangat loyal terhadap Bung Karno. Jenderal KKO Hartono - Panglima KKO – pernah berkata ,
“ Hitam kata Bung Karno, hitam kata KKO. Merah kata Bung Karno, merah kata KKO “
Banyak prediksi memperkirakan seandainya saja Bung Karno menolak untuk turun, dia dengan mudah akan melibas Mahasiswa dan Pasukan Jendral Soeharto, karena dia masih didukung oleh KKO, Angkatan Udara, beberapa divisi Angkatan Darat seperti Brawijaya dan terutama Siliwangi dengan panglimanya May.Jend Ibrahim Ajie.
Namun Bung Karno terlalu cinta terhadap negara ini. Sedikitpun ia tidak mau memilih opsi pertumpahan darah sebuah bangsa yang telah dipersatukan dengan susah payah. Ia memilih sukarela turun, dan membiarkan dirinya menjadi tumbal sejarah.
The winner takes it all. Begitulah sang pemenang tak akan sedikitpun menyisakan ruang bagi mereka yang kalah. Soekarno harus meninggalkan istana pindah ke istana Bogor. Tak berapa lama datang surat dari Panglima Kodam Jaya – Mayjend Amir Mahmud – disampaikan jam 8 pagi yang meminta bahwa Istana Bogor harus sudah dikosongkan jam 11 siang. Buru buru Bu Hartini, istri Bung Karno mengumpulkan pakaian dan barang barang yang dibutuhkan serta membungkusnya dengan kain sprei. Barang barang lain semuanya ditinggalkan.
“ Het is niet meer mijn huis “ – sudahlah, ini bukan rumah saya lagi , demikian Bung Karno menenangkan istrinya.
Sejarah kemudian mencatat, Soekarno pindah ke Istana Batu Tulis sebelum akhirnya dimasukan kedalam karantina di Wisma Yaso.
Beberapa panglima dan loyalis dipenjara. Jendral Ibrahim Adjie diasingkan menjadi dubes di London. Jendral KKO Hartono secara misterius mati terbunuh di rumahnya.
Kembali ke kesaksian yang diceritakan ibu saya. Saat itu belum banyak yang datang, termasuk keluarga Bung Karno sendiri. Tak tahu apa mereka masih di RSPAD sebelumnya. Jenasah dibawa ke Wisma Yaso. Di ruangan kamar yang suram, terbaring sang proklamator yang separuh hidupnya dihabiskan di penjara dan pembuangan kolonial Belanda. Terbujur dan mengenaskan. Hanya ada Bung Hatta dan Ali Sadikin – Gubernur Jakarta – yang juga berasal dari KKO Marinir.
Bung Karno meninggal masih mengenakan sarung lurik warna merah serta baju hem coklat. Wajahnya bengkak bengkak dan rambutnya sudah botak.
Kita tidak membayangkan kamar yang bersih, dingin berAC dan penuh dengan alat alat medis disebelah tempat tidurnya. Yang ada hanya termos dengan gelas kotor, serta sesisir buah pisang yang sudah hitam dipenuhi jentik jentik seperti nyamuk. Kamar itu agak luas, dan jendelanya blong tidak ada gordennya. Dari dalam bisa terlihat halaman belakang yang ditumbuhi rumput alang alang setinggi dada manusia !.
Setelah itu Bung Karno diangkat. Tubuhnya dipindahkan ke atas karpet di lantai di ruang tengah.
Ibu dan Bapak saya serta beberapa orang disana sungkem kepada jenasah, sebelum akhirnya Guntur Soekarnoputra datang, dan juga orang orang lain.
Namun Pemerintah orde baru juga kebingungan kemana hendak dimakamkan jenasah proklamator. Walau dalam Bung Karno berkeingan agar kelak dimakamkan di Istana Batu Tulis, Bogor. Pihak militer tetap tak mau mengambil resiko makam seorang Soekarno yang berdekatan dengan ibu kota.
Maka dipilih Blitar, kota kelahirannya sebagai peristirahatan terakhir. Tentu saja Presiden Soeharto tidak menghadiri pemakaman ini.
Dalam catatan Kolonel Saelan, bekas wakil komandan Cakrabirawa,
“ Bung karno diinterogasi oleh Tim Pemeriksa Pusat di Wisma Yaso. Pemeriksaan dilakukan dengan cara cara yang amat kasar, dengan memukul mukul meja dan memaksakan jawaban. Akibat perlakuan kasar terhadap Bung Karno, penyakitnya makin parah karena memang tidak mendapatkan pengobatan yang seharusnya diberikan. “
( Dari Revolusi 1945 sampai Kudeta 1966 )
dr. Kartono Mohamad yang pernah mempelajari catatan tiga perawat Bung Karno sejak 7 februari 1969 sampai 9 Juni 1970 serta mewancarai dokter Bung Karno berkesimpulan telah terjadi penelantaran. Obat yang diberikan hanya vitamin B, B12 dan duvadillan untuk mengatasi penyempitan darah. Padahal penyakitnya gangguan fungsi ginjal. Obat yang lebih baik dan mesin cuci darah tidak diberikan.
( Kompas 11 Mei 2006 )
Rachmawati Soekarnoputri, menjelaskan lebih lanjut,
“ Bung Karno justru dirawat oleh dokter hewan saat di Istana Batutulis. Salah satu perawatnya juga bukan perawat. Tetapi dari Kowad “
( Kompas 13 Januari 2008 )
Sangat berbeda dengan dengan perlakuan terhadap mantan Presiden Soeharto, yang setiap hari tersedia dokter dokter dan peralatan canggih untuk memperpanjang hidupnya, dan masih didampingi tim pembela yang dengan sangat gigih membela kejahatan yang dituduhkan. Sekalipun Soeharto tidak pernah datang berhadapan dengan pemeriksanya, dan ketika tim kejaksaan harus datang ke rumahnya di Cendana. Mereka harus menyesuaikan dengan jadwal tidur siang sang Presiden !
Malam semakin panas. Tiba tiba saja udara dalam dada semakin bertambah sesak. Saya membayangkan sebuah bangsa yang menjadi kerdil dan munafik. Apakah jejak sejarah tak pernah mengajarkan kejujuran ketika justru manusia merasa bisa meniupkan roh roh kebenaran ? Kisah tragis ini tidak banyak diketahui orang. Kesaksian tidak pernah menjadi hakiki karena selalu ada tabir tabir di sekelilingnya yang diam membisu. Selalu saja ada korban dari mereka yang mempertentangkan benar atau salah.
Butuh waktu bagi bangsa ini untuk menjadi arif.
Kesadaran adalah Matahari
Kesabaran adalah Bumi
Keberanian menjadi cakrawala
Perjuangan adalah pelaksanaan kata kata
( * WS Rendra )
Senin, Februari 23, 2009
MENGUAK TABIR PERISTIWA 1 OKTOBER 1965 - MENCARI KEADILAN
MENGUAK TABIR PERISTIWA 1 OKTOBER 1965 - MENCARI KEADILAN
TRAGEDI 1965 BERAWAL DARI TAHUN 1948
Oleh Gustaf bersama - sama Sdr Adam
Menurut Anthony Reid (Revolusi Nasional Indonesia, 1996), peristiwa Madiun 1948 penting bukan hanya dari segi jumlah korban yang cukup besar pada kedua pihak, tetapi karena warisan kebencian yang ditinggalkan antara kelompok kanan (santri) dan kiri (abangan). Warisan kebencian itu yang masih tersisa dalam buku Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948 yang disunting Fadli Zon dan diluncurkan awal September 2005 di hotel Ambhara Jakarta bersamaan dengan diskusi yang digelar oleh Ridwan Saidi cs tentang peristiwa 1948 dan 1965.
Mengenai korban dari pihak santri bahkan para kiai tahun 1948 sudah sering disebut dalam buku pelajaran sejarah. Tetapi korban dari pihak kiri juga banyak sebagai-mana oleh Roeslan Abdulgani (Casperr Schuuring, Roeslan Abdulgani, Tokoh Segala Zaman, 2002). Roeslan menyaksikan pengadilan tidak resmi yang dilakukan oleh tentara. Beberapa orang dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi di depan mata Roeslan. Malamnya menurut Roeslan ia menangis keras. Demikian pula mantan Perdana Menteri Amir Syaridudin ditembak mati bersama beberapa tokoh kiri lainnya lainnya tanpa melalui pengadilan. begitu tega memakan anak-anaknya sendiri.
Di luar dua pandangan dari kutub ekstrem yakni kalangan militer ("Peristiwa Madiun 1948 adalah pengkhianatan PKI") dan kelompok kiri ("Peristiwa Madiun 1948 adalah provokasi Hatta"), sudah muncul suara lain yang lebih jernih seperti Hersri Setiawan. Hersri sastrawan Lekra yang sempat bermukim di negeri Belanda, mempertanyakan apakah peristiwa Madiun itu "coup d'etat" atau "coup de ville", upaya perebutan kekuasaan secara nasional atau hanya perlawanan pada tingkat kota/daerah ? (Negara Madiun ?, terbit 2002 dan dicetak ulang dengan revisi tahun 2003). Sudah diterjemahkan tulisan David Charles Anderson yang menyoal apakah peristiwa Madiun itu lebih tepat dilihat sebagai persoalan intern tentara (2003). Skripsi yang bagus dari Soe Hok Gie, Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Kisah Pemberon-takan Madiun 1948 (terbit 1997) juga membahas persoalan ini.
Arsip Rusia mengenai aspek ini sudah dimanfaatkan oleh Larissa Efimova dalam artikelnya "Who gave instructions to Indonesian Communist Leader Muso in 1948". Madiun 1948 tidak ada hubungan dengan Moscow.
Yang menarik adalah sebuah disertasi yang sedang ditulis oleh mahasiswa Indonesia pada School of Politics, University of Nottingham, Inggris yang mencoba melihat tragedi 1965 itu sebagai pertentangan kelas. Kelas priyayi (diwakili oleh tentara) bersekutu dengan santri dalam perseteruan melawan dan menghancurkan kelas abangan (komunis). Sebagian komandan tentara yang membasmi G30S/1965 adalah juga prajurit yang sudah berperan sama tahun 1948. Keterlibatan Banser NU dalam pengganya-ngan G30S/1965 antara lain karena tahun 1948 kerabat mereka termasuk korban.
Dimensi geografis
Bila sebelumnya tragedi 1965 seakan hanya berlangsung di pulau Jawa, maka kini sudah mulai terbit buku-buku tentang dampak peristiwa tersebut di daerah. Pembantaian di Bali tahun 1965 disinggung dalam buku I Ngurah Setiawan (Bali, Narasi dalam Kuasa, 2005). Dua artikel mengenai masalah 1965 di Nusa Tenggara Timur yang masing-masing ditulis Paul Webb dan Steven Farram diterjemahkan dan disatukan dalam sebuah buku "Di-PKI-Kan, Tragedi 1965 dan Kaum Nasrani di Indonesia Timur". Dampak tragedi 1965 terhadap perempuan di Sumatera Barat ditulis oleh Yenny Narni, dosen sejarah Universitas Andalas Padang. Pembantaian di daerah Painan dilaporkan oleh Bakry Ilyas (alm). Sudah ada artikel lepas mengenai peristiwa 1965 di Sumatera Selatan antara lain ditulis seorang eksil di Swedia. Pengalaman seorang tapol di Sumatera Utara sudah terbit tetapi laporan secara menyeluruh mengenai daerah ini tampaknya belum dikerjakan.
Sudah bermunculan pula buku-buku yang ditulis oleh kelompok eksil Eropa seperti biografi Umar Said (Pengalaman Hidup Saya) tiga buku yang ditulis oleh Koesni Sulang di antaranya tentang Restoran Indonesia di Paris. Bagaimana melawan rezim diktator Orde Baru dengan masakan, ini kisah unik. Biografi tokoh perempuan Fransisca Fanggidaej ditulis oleh Hersri Setiawan berdasarkan wawancara di negeri Belanda.
Aspek keluarga
Sudah terbit beberapa buku tentang Aidit dan keluarganya. Budi Kurniawan dan Yani Adriansyah menulis tentang pengalaman pahit saudara, anak dan keponakan DN Aidit (Menolak Menyerah, Menyingkap Tabir Keluarga Aidit). Tesis Peter Edman pada sebuah universitas di Australia telah diterjemahkan menjadi Komunisme ala Aidit, Kisah PKI di bawah kepemimpinan DN Aidit 1950-1965. Tentunya akan menarik bila dapat diterbitkan dalam bahasa Indonesia, disertasi sejarawan Perancis Jacques Leclerc tentang dialektika antara desa dengan kota seperti dianalisis melalui pidato-pidato Aidit.
Selain Asahan Alham Aidit yang menulis novel berlatar perang Vietnam, Sobron Aiditlah yang paling produktif menulis. Terakhir bukunya berjudul Catatan Spiritual di balik sosok Sobron Aidit. Sobron yang waktu kecil khatam Quran itu kemudian beralih beragama ke Kristen Protestan pada usia lanjut. Ia mengatakan bahwa Tuhannya tetap yang dulu, tetapi yang berganti hanya ritual. Cita-citanya kini adalah membeli sebuah gereja, karena anggota Perki (Persatuan Kristen Indonesia) di Almere, Belanda melakukan misa dengan menyewa tempat.
Aspek agama ini sebetulnya dibahas oleh Hersri Setiawan dalam kisah tentang pulau Buru. Ada di antara tapol di kamp kerja paksa itu yang berganti agama karena alasan praktis, misalnya demi dapat libur dalam seminggu. Namun di antara korban 1965 ada pula penganut Islam yang taat seperti Haji Ahmadi Mustahal dan Hasan Raid (keduanya telah menulis memoar).
Kalangan keluarga korban peristiwa 1965 sudah mulai ada yang berani bersuara dan mengakui jatidiri mereka seperti peragawati terkenal Okky Asokawati dan Dr Ikrar Nusa Bhakti. Walaupun ada pula yang sampai akhir hayatnya masih membantah seperti Alm Cacuk Sudaryanto (Belajar Tanpa Henti, ditulis bersama Bondan Winarno). buku Jangan Menoleh Ke Belakang, Okky menceritakan bahwa ayahnya adalah AKBP Anwas Tanuamijaya yang namanya tercantum sebagai wakil ketua Dewan Revolusi yang kemudian ditahan belasan tahun di penjara Cipinang, Nirbaya dan Salemba. Untuk menghidupi keluarga, ibunya terpaksa bekerja memberi les piano dan bahasa Inggris. Karena tidak memiliki kendaraan pribadi, setiap minggu dengan bergelantungan di atas bus mereka sekeluarga pergi menyenguk sang ayah di penjara.
Makin banyak terbit karya sastra dengan tema atau latar belakang tragedi 1965, demikian pula film dokumenter tentang peristiwa ini. Yang ditunggu tentunya pandangan pemerintah atau "buku putih" tentang peristiwa 1965 setelah 40 tahun berlalu. Tahun 2004 Presiden Megawati telah meminta kepada Mendiknas Malik Fadjar untuk menulis ulang sejarah 1965. Maka disusunlah sebuah tim yang diketuai Prof Taufik Abdullah untuk menulis buku tersebut dengan beranggotakan 25 penulis.
Tanggal 12-13 April 2005 telah dibahas hasil penelitian itu dalam sebuah lokakarya di Jakarta. Namun naskah yang ada masih jauh dari harapan dan sulit diprediksi kapan bisa terbit.
Yang lebih dekat tentulah buku dokter Ribka Ciptaning yang akan diluncurkan tanggal 1 Oktober 2005 dengan pembicara kunci KH Abdurrachman Wahid dan Ali Sadikin. Sebelumnya Ciptaning menulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" (2002). Apa judul buku barunya ? Tunggu sajalah, pasti mengagetkan.
(Dr Asvi Warman Adam, Ahli Peneliti Utama LIPI)
*********** 0 0 0 0 0 **********
Cofdri77 wrote:
Berbagai Versi tentang Sebuah Tragedi.
Tragedi 30 September telah terjadi 40 tahun yang lalu. Banyak fakta objektif yang bersifat mutlak dan tidak bisa dipungkiri; antara lain keterlibatan PKI; ambiguitas Soekarno; intrik dalam tubuh militer (khususnya AD); serta kedekatan hubungan personal antara pelaku utama G 30 S dengan Mayjen Soeharto, Pangkostrad/ Pangkopkamtib.
G 30 S juga tidak dapat diabaikan begitu saja, mengingat bahwa peristiwa tersebut menjadi triggering factor bagi operasi paling efektif pembasmian suatu ideologi di sebuah negara. Stigmatisasi yang diterapkan Soeharto terhadap mereka yang tidak terlibat langsung dengan komunisme -- misalnya melarang anak-anak eks tapol untuk menjadi pegawai negeri -- juga merupakan cara yang efektif untuk menutup kemungkinan bangkitnya komunisme di negeri ini.
Telah banyak penelitian, kajian ataupun literatur yang mengkaji collapse-nya komunisme di Indonesia, baik yang ditulis oleh pakar dari luar negeri maupun dalam negeri. Berbagai versi tentang G 30 S pun muncul. Setidaknya, ada enam teori yang ada dalam penulisan mengenai peristiwa tersebut, masing-masing adalah sebagai berikut :
a. Pelaku Utama G 30 S adalah PKI dan Biro Khusus
Dengan memperalat unsur ABRI, tokoh-tokoh Biro Khusus PKI merencanakan putsch ini sejak lama. Tujuannya untuk merebut kekuasaan dan menciptakan masyarakat komunis di Indonesia. Tentu saja, pemerintah Orba adalah pihak yang pertama kali menyetujui teori pertama ini. Buku Putih Pengkhianatan G 30 S/PKI yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara (1994) merupakan penjelasan secara lengkap atas peristiwa paling tragis itu. Sejarawan Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh adalah penulis domestik pertama yang menulis versi ini, bukunya berjudul Percobaan Kup Gerakan 30 September di Indonesia, terbitan Jakarta, 1968. Penulis luar negeri yang dikategorikan masuk dalam versi ini adalah Arnold Brackman, penulis buku The Communist Collapse in Indonesia, terbitan New York tahun 1969.
b. G 30 S adalah Persoalan Internal AD
Versi kedua beranggapan bahwa G 30 S adalah persoalan internal AD yang didalangi sebuah kelompok terbatas. Persiapan gerakan dilakukan secara teliti oleh kelompok tersebut, dengan cara menyusupi PKI. Versi kedua ini ditulis oleh MR. Siregar (Tragedi Manusia dan Kemanusiaan, Kasus Indonesia: Sebuah Holokaus yang Diterima sesudah Perang Dunia Kedua - terbit pertama kali tahun 1993 di Amsterdam). The 30 September Movement karya Coen Holtsappel juga termasuk dalam versi kedua ini. Demikian pula Cornell Paper (A Preliminary Analysis of the October 1, 1965: Coup in Indonesia) karya Ben Anderson dkk, yang diterbitkan di Ithaca, 1971. Whose Plot ? New Light on the 1965 Events karya WF. Wertheim juga mengacu pada versi yang memojokkan ABRI, khususnya Angkatan Darat ini. Buku karya Wimandjaja K. Litohoe, Primadosa, juga mengarah pada sintesis bahwa G 30 S merupakan kudeta yang dirancang oleh sekelompok orang AD dibawah pimpinan Soeharto.
Penyusunan Mozaik ...
Bisa dikatakan bahwa tahun 1965 merupakan puncak krisis politik di Indonesia. Tahun ini diawali dengan hancurnya BPS (Barisan Pendukung Soekarno) sebuah barisan yang sebetulnya bercorak oposisi terhadap Soekarno tetapi menggunakan kamuflase politik .. (salah satu anggota BPS yang sampai sekarang masih hidup adalah Ibu Sudjinah, beliau pernah ditahan lama sekali oleh rezim Orde Baru, sekarang beliau mengajar bahasa Inggris private dan juga sedang mempersiapkan memoarnya untuk diterbitkan).
Keputusan Presiden Soekarno untuk keluar dari PBB juga merupakan salah satu pemicu dari keributan-keributan yang kemudian terjadi di tahun 1965. Dengan keluarnya Indonesia dari PBB, otomatis perselisihan antara Soekarno dan "Nekolim" semakin meruncing tajam. Keluarnya RI dari PBB menye-babkan timbulnya spekulasi bahwa kita akan semakin dekat dengan "Kawan di Utara" yang dalam hal ini adalah RRT. Bahkan terdengar sas-sus bahwa kemungkinan Indonesia akan mendapat senjata nuklir dari pemerintah RRT yang pada masa itu dipimpin oleh PM Chou En Lai.
Situasi Indonesia sangatlah buruk, dengan turunnya ekspor dan besarnya pinjaman untuk keperluan tentara, mendongkrak utang luar negeri jadi US$ 2,4 miliar. Tapi yang paling berpengaruh terhadap gejolak politik dalam negeri kondisi kesehatan Bung Karno. Ia menolak anjuran tim dokter dari Wina, Austria, agar penyakit ginjalnya dioperasi. Keengganannya itu disebabkan nasihat seorang dukun yang meramalkan bahwa ia akan mati oleh pisau!. Kemudian ia berkonsultasi dengan para dokter-dokter dari Cina dan memilih cara pengobatan secara akunpunktur. Sempat dalam salah satu pidatonya di bulan Januari 1965, Bung Karno mengejek "desas-desus Nekolim" yang mengeluarkan rumors tentang sakitnya.
Faktanya, gangguan kesehatan Bung Karno tidak dapat disembunyikan lagi. dalam suatu pertemuan umum tanggal 05 Agustus 1965, ia diserang sakit yang kemudian timbullah desas-desus kuat bahwa ia sedang dalam keadaan gawat.
Kecemasan perebutan kekuasaan pun akhirnya timbul. Hal lain terjadi adalah ketika pada tanggal 30 September 1965, siang hari (beberapa jam sebelum penculikan para jenderal-jenderal TNI AD), ditengah-tengah pidatonya, Presiden Soekarno terpaksa berhenti. Rupanya disebabkan oleh kurang enak badan. Beberapa menit kemudia, ia melanjutkan pidatonya.
Dan kemudian terjadilah peristiwa tragis itu. Sekelompok orang menyusun sebuah rencana - yang masih spekulatif apakah berada dalam sebuah skenario besar atau bukan - yang rentetannya sangat panjang. Dini hari 1 Oktober 65, enam jenderal dan satu perwira pertama AD menjadi korban kelompok tersebut. Peristiwa ini dengan cepat merubah peta politik Indonesia. Pilar kekuasaan Presiden Soekarno, yakni golongan kiri (baik yang komunis maupun nasionalis) sama - sama hancur. Ayunan pendulum politik bergeser pada AD. Terbunuhnya jenderal-jenderal loyalis terhadap Soekarno, semakin memperburuk posisi dan kondisi sang "Founding Father" tersebut
Kendati sangat menyadari bahwa PKI berada di sisi yang tidak menguntungkan dan demikian juga dengan AURI, Presiden Soekarno tetap memainkan kartunya (yang benar-benar sudah sangat lemah) untuk mempertahankan kekuasaan. Dia tinggal memiliki beberapa jenderal AD yang masih dapat dipercaya, serta segelintir politisi yang loyal. Namun seberapa jauh ia mampu bertahan ? ...
*********** 0 0 0 0 0 **********
Surat Soekarno kepada Dewi
Soekarno prihatin sekali dengan situasi pasca G 30 S, ketika terjadi saling bunuh diantara sesama bangsa Indonesia. Soekarno memandang, pembantaian terhadap orang-orang komunis yang dilakukan di seluruh negeri, merupakan sesuatu yang "merusak hasil kerjanya selama duapuluh tahun".
Kita memang harus melihat sikap Soekarno sebagai sikap seorang negarawan, founding father, yang berobsesi membangun Indonesia yang plural -- bahkan pluralitas ideologi yang digambarkannya dalam konsep (yang kini jadi utopis), yakni NASAKOM. Keprihatinan Soekarno terhadap aksi pembantaian orang-orang komunis, tampaknya dilandaskan pada aspek persatuan bangsa.
Bulan November 1965, Presiden Soekarno membentuk Factfinding Comission (Komisi Pencari Fakta) untuk menertibkan, membersihkan dan menyelesaikan oknum-oknum sipil yang tersangkut G 30 S. Panitia Presidium -- juga disebut sebagai Panitia III Menteri -- ini beranggotakan Oei Tjoe Tat dari Partindo, Brigjen. Pol. Moedjoko (secara politis dekat dengan Waperdam III Chairul Saleh) dan H. Aminnudin Aziz (seorang tokoh Nadhlatul Ulama). Namun akhirnya Panitia itu gagal total. Sementara situasi politik semakin panas. Demonstrasi terus terjadi. Universitas Res Publica (sekarang menjadi Universitas Trisakti) didemonstrasi, ditembaki dan dibakar massa
Soekarno tidak sanggup lagi mempertahankan kekuasaan. Perlahan tapi pasti, dia dilolosi oleh kekuatan baru, yakni aliansi antara AD, mahasiswa, serta masyarakat yang tidak sepaham dengan PKI maupun aliran kiri pada umumnya.
Ratna Sari Dewi, istri ketiga Bung Karno, bertutur bahwa beberapa hari sebelum 30 September 1965, Presiden Soekarno memanggil Jenderal Yani. Bung Karno bertanya, "Saya mendapat informasi tentang Dewan Jenderal yang mau bikin kudeta pada 05 Oktober. Apakah kau tahu?" Jenderal Yani menjawab: "Saya tahu. Mereka sudah ada di tangan saya. Bapak enggak usah khawatir." Bung Karno percaya Yani. Tetapi nyatanya, Jenderal Yani menjadi salah satu korban penculikan G 30 S.
Ketangkasan Mayjen Soeharto meredam aksi G 30 S memancing kecurigaan Dewi. Katanya, "Sepertinya, Soeharto sudah tahu semua, seakan telah direncanakan. Bagaimana dia bisa memecahkan masalah yang terjadi pada malam 30 September dan segera bertindak. Begitu Cepat. Kalau belum tahu rencana G 30 S, ia tak mungkin bisa melakukannya."
Bagaimana dengan Soekarno ?, apakah dia mengetahui gerakan tersebut ? Menurut Ratna Sari Dewi, "Bapak tidak mengerti apa yang sesungguhnya terjadi. ... Tanggal 01 Oktober, Bapak masih ada di Jakarta dan saya bisa mengunjungi dia di Halim. Jadi hari itu, Bapak tidak kirim surat. Ini surat tanggal 2 yang dikirim dari Istana Bogor. Isinya, dia baik-baik saja, sedang sibuk menghadiri petemuan dengan para petinggi militer guna menyelesaikan konflik militer. Bapak membantah keterlibatan PKI dan hanya menyebut konflik dua kelompok militer."
Memang, tanggal 02 Oktober itu Bung Karno mengirimkan surat kepada istri yang konon paling dicintainya itu. Begitulah kebiasaan Bung Karno bila dia tidak sempat berkunjung ke Wisma Yaso, tempat kediaman Ratna Sari Dewi. Aktifitas Bung Karno dalam hari-hari pertama setelah G 30 S meletus, memang tidak banyak. Mobilitasnya sangat terbatas. Pada tanggal 1 pagi di Halim, sorenya ke Istana Bogor, dan tinggal disana untuk beberapa hari sambil memantau situasi.
Esoknya, tanggal 3 Oktober, Dewi kembali mendapat surat dari suaminya. Isinya secara detail: surat Soekarno kepada Dewi :
...
"Dewi sayangku, saya senang menerima dua pucuk suratmu. Saya senang kamu mendengar perkataanku dan terima kasih kamu menaruh perhatian. Pranoto agak lemah, tapi hanya dia di Mabes Angkatan Darat yang bisa berhubungan dengan pihak kiri dan kanan. Saya menunjuk dia sebagai care-taker Panglima AD untuk menangani urusan sehari-hari AD. Komando AD tetap ada di tangan saya. Segera sesuatunya tentang kembali, saya akan menunjuk Komandan AD definitif. Saya tidak tahu dimana Yani atau apa yang sesungguhnya terjadi dengannya. Segera sesuatunya aman, saya akan kembali ke Jakarta. Saya tetap memikirkanmu. Kamu tahu betapa cintaku kepadamu.”
1000 cium,
Soekarno
Dari surat tertanggal 03 Oktober 1965 yang dikirim dari Istana Bogor, diketahui banyak hal penting. Pertama, Soekarno menghendaki AD dipegang orang yang netral, tidak condong ke kanan atau kiri. Keinginan seperti ini sangat logis, apalagi mengingat jiwa nasionalisme Soekarno yang amat orientasi pada persatuan.
Kedua, Soekarno belum mengetahui nasib Yani dan jenderal-jenderal lain yang diculik Gerombolan 30 September. Apa yang tertulis dalam surat Soekarno ini, barangkali agak kontradiktif dengan dugaan Ulf Sundhaussen bahwa pada tanggal 03 Oktober, Soekarno sudah mengutus salah seorang perwira Cakrabirawa untuk mengambil jenasah para jenderal.
Sebuah surat tertanggal 05 Oktober dikirimkan lagi kepada Dewi. Isinya antara lain:
“Sayangku, Dewi. Hari ini pemakamaan enam jenderal dan satu ajudan jenderal. ... Soebandrio dan Leimena tidak mengikutiku menghadiri upacara pemakaman karena alasan keamanan. Mereka mengatakan tak ada seorang pun yang yakin apa yang terjadi pada suasana upacara yang emosional begitu. Sayangku, perasaanmu benar: ...... adalah seorang mata-mata. Namanya tertulis didalam daftar orang-orang yang kita curigai. Saya memanggil enam jenderal yang lain untuk berbicara dengan mereka setelah upacara pemakaman itu: Moersid, Sutardio, Ashari, Dirgo dan Adjie dari Bandung. Mereka adalah jenderal-jenderal yang berpengaruh di Angkatan Darat. Untuk jenderal-jenderal yang terbunuh, kita tunggu hasil investigasi rahasia kita: apakah mereka benar-benar akan melakukan kudeta terhadap saya atau tidak ? Informasi bertentangan satu sama lain. Benar, mereka semua 'communistophobie'. Tentang Mr. P., saya akan menceritakan kepadamu nanti. Saya tidak dibawah pengaruh seorang pun. Jangan khawatir tentang itu. Begitu kondisi mereda, saya akan pindah ke Jakarta. Saya sangat rindu kamu, istriku. Oh, cintaku, aku cinta kamu. "
Oh, 1000 cium,
Soekarno
************************
Ada yang janggal dari surat ini. Yakni pernyataan Bung Karno sendiri bahwa dia menghadiri acara pemakaman para jenderal yang terbunuh. Menurut banyak sumber, Bung Karno tidak hadir dalam acara tersebut. Sejumlah analis memperkirakan, ketidakhadiran Presiden dalam acara pemakaman para jenderal Pahlawan Revolusi (yang memungkinkan pidato Nasution menjadi headline yang abadi) bernuansa politis. Tindakan itu mencerminkan pandangannya, bahwa G 30 S adalah persoalan intern tentara, khususnya AD.
Pernyataan lain dari isi surat Bung Karno kepada Dewi adalah soal Mister P. Siapakah dia ? Betulkan dia mata-mata ? agaknya, hanya Bung Karno dan Dewi sendiri yang tahu tentang hal ini.
Tanggal 08 Oktober, kembali Soekarno berkirim surat. Isinya antara lain:
"Dewi sayangku, jangan salah sangka terhadap saya. Saya tersenyum pada Sidang Kabinet untuk menunjukkan kepada dunia bahwa saya aman dan bisa menguasai keadaan. (Kamu tahu pers Nekolim mengatakan saya jatuh atau hampir jatuh). Juga untuk memberi rakyat keyakinan dan kekuatan. Tahukah kamu bahwa saya menyatakan jenderal-jenderal yang terbunuh itu Pahlawan Revolusi dan saya menaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi ? Tahukah kamu bahwa saya memutuskan untuk memakamkan Irma Suryani (anak perempuan Nasution) di Taman Pahlawan ? Hanya lantaran keluarga Nasution memutuskan pemakaman putrinya di Kebayoran. Saya tidak tahu tentang Nyonya Martono. Mengapa kamu begitu marah padaku ? Itu membuatku sedih dan terpisah. Tenanglah, sayang. Saya segera ke Jakarta kembali. Saya akan berbicara denganmu. Tenanglah, Dewi. Jangan membuat aku terpisah. Aku cinta kamu."
1000 cium,
Soekarno
**************************
Seandainya surat-surat Soekarno itu sungguh-sungguh otentik, bisa saja semua itu menjadi bahan kajian sejarah yang sangat penting. Dalam surat-surat yang bersifat pribadi, biasanya tercurah banyak hal tanpa kamuflase. Otentisitas sejarah sebetulnya bisa didapatkan dari sana, tentu seandainya pemilik dokumen pribadi itu tidak berkeberatan surat-surat pribadi itu diuji otentisitasnya.
Betapa pun pengakuan Dewi Soekarno tentang suaminya di hari-hari beraksinya G 30 S, memberikan nuansa yang lain.
*********** 0 0 0 0 0 **********
IBRAHIM ISA dari BIJLMER
----------------------
25 Agustus 2005
KUSNI ANAK DAYAK - PUTRAINDONESIA
Bukan sekedar karena ia kukenal baik, bukansekedar, karena ia sahabat dekatku. Bukan pula karena ia tergolong"orang yang terhalang pulang". Bukan --- bukansekadar itu saja, yang membikin aku menulis hari ini. Penyebabnya, ialah, karena bagikunama J.J. Kusni -< nama aslinya Kusni Sulang> - menyandang suatu pengertian dan makna yang lebih fundamentaldan lebih aktual. Pada nama Kusni terlukis nasib dan perjuangan seorang seniman Dayak mantan anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat, warganegara Indonesia yang cinta daerah dan asal etnisnya (Dayak), seorang patriot yang mencintai dan membela Republik Indonesiasejak masa mudanya, ketika masih berkarya dan bergiat di Jogyakarta. Sampai dewasa ini hak-hak politiknya, hak-hak kemanusiaannyatelah dirampas oleh rezim Orba, paspor Indonesia dan kewarganegaraanya telah dicabut tanpa alasan sah, tanpa proses pengadilan apapun. Bukan sekadar alasan-alasan itu sajayang menyebabkan aku menulis kalii ini. Hal-hal itu dengan sendirinya adalah penting, bahkan amat penting!
Yang menjadi penyebab langsungaku menyorotipenyair dan penulis Kusni Sulang sekarang i ini,terus terang --- pemicunya, ialah sebuah artikel yang ditulis di.k. berbahasa Inggris, ''Jakarta Post'',Agustus 2005. Tulisan itu adalah tentang sahabatku, Kusni, berjudul EXILED WRITER TRIES TO RECLAIM RIGHT TO BE INDONESIAN, ditulis oleh wartawan s.k. tsb, Evi Mariani. Diterjemahkan dengan bebas ke dalam bahasa Indonesia, menjadi sbb: SEORANG PENULIS EKSIL BERUSAHA UNTUK MENGKLAIM KEMBALI HAK MENJADI ORANG INDONESIA.
Tentu, maksud sang wartawan ialah, bahwa Kusni secara hukum berusaha mem-peroleh kembali hak kewarganegaraannya, yang secara sewenang-wenang telah dirampas oleh rezim Orba, atas tuduhan terlibat ataupun berindikasi terlibat dengan G30S. Atau karena ketika itu Kusni adalah seorang anggota LEKRA, suatu organisasi kebudayaan Indonesia yang beraliran progresif, pendukung politik Presiden Sukarno dan Pancasila.LEKRA dikenal sebagai sebuah organisasi kebuda-yaan Indonesia yang paling masal keanggotaannya dan yang kegiatannya merakyat, yang melakukan kegiatan untuk melaksanakan prinsip KEBUDAYAAN DARI, DAN UNTUK RAKYAT. Yang jelas perampasan hak kewarganegaraan Kusni itu dilakukan oleh rezim Orba di luar hukum, bertentangan dengan hak warganegara Indonesia sesuai dengan UUD- RI. Sebagaimana halnya rezim Orba telah mencabut ratusan paspor dan kewarganegaraan orang-orang Indonesia yang pada tahun 1965 sedang studi atas tugas negara, melakukan kegiatan persahabatan antara Indonesia dengan negeri lain, ataupun sedang berkunjung ke luar negeri untuk urusan negara maupun pribadi.
Tanpa adanya tulisan wartawan Jakarta Post Evi Mariani sekalipun, masyarakat budaya Indonesia cukup kenal siapa J.J. Kusni, atau nama J.J. Budhisaswati <'pen-name-nya' sebagai penulis dan penyair> .Tiga buah bukunya telah terbit di Indonesia, a.l. kumpulan syair berjudul "Sansana Anak Naga dan Tahun-tahun Pembunuhan" . Kusni sering menulis, menulis dan banyak sekali menghasilkan tulisan bermutu tentang masalah-masalah budaya Indonesia, Perancis (memper-kenalkan budaya Perancis kepada pembaca-pembaca Indonesia), tetapi terutama yang menyangkut budaya suku Dayak. Kusni juga menulis mengenai pembelaan HAM, menggugat pelanggaran besar Orba terhadap Hak-Hak Azasi Manusia; mengenai pembantaian lebih sejuta warganegara Indonesia yang tak bersalah pada tahun-tahun 1965-66-67. Dan mengenai puluhan juta warganegara Indonesia lainnya, terutama keluarga eks-tapol dan yang dituduh atau dianggap berada diluar hukum Indonesia,dan oleh rezim Orba ditempatkan di luar masyarakat dengan diberi cap tidak''bersih lingkungan''. Kurang lebih 20 juta warganegara Indonesia, tanpa proses pengadilan apapun, sampai dewasa ini masih terus didiskriminasi. Hak mereka dicabut untuk menjadi guru, pegawai negeri, tentara dan polisi, tidak boleh jadi lurah, bahkan jadi dalangpun dilarang. KTP mereka sebagai penduduk sah Indonesia, itupun sampai sekarang masih didiskriminasi. Seorang warganegara Indonesia bila sudah mencapai 70 tahun, berhak memperleh kartu penduduk seumur hidup. Tapi puluhan juta warganegara yang patuh hukum,banyak diantara mereka dulu aktif ambil bagian dalam perjuangan anti kolonialisme dan dalam kegiatan membela Republik Indonesia,dewasa ini karena menyandang stempel keluarga eks-tapol,maka menderita diskriminasi selama rezim Orba sampai saat tulisan ini dibuat.
Memang Kusni pertama-tama adalah anak Dayak. Sekaligus adalah putra Indonesia Diantara 'orang-orang yang terhalang pulang', Kusni termasuk yang langka sehubungan dengan prestasi yang dicapainya di bidang ilmu, di bidang studi. Hasil itu diperolehnya biarpun hidup dalam keadaan sulit, harus melakukan kerja badan seringkali lebih dari 8 jam sehari, apakah itu sebagai sopir truk, sebagai pelayan toko ataupun ikut membangun Restoran Indonesia. Sebagai hasil ketekunan studinya ia berhasil memperoleh gelar Ph.D pada suatu universitas di Paris. Desertasinya yang disokong oleh mendiang Profesor Wertheim dari Belanda, adalah mengenai masalah TURBA, t u r u n k e b a w a h, suatu kegiatan riset di Indonesia pada zaman pemerintahan Presiden Sukarno dulu, dimana Kusni turut ambil bagian..
Seperti halnya Kusni, juga sahabatku lainnya bernama TM Siregar tergolong "orang yang terhalang pulang". Sambil'' kelayaban'' di luar negeri, karena paspornya dicabut KBRI rezim Orba, dan sudah mencapai tingkat ''manula" (ketika itu 70th), namun masih menyempatkan diri untuk melanjutkan studinya dan memperoleh gelar Ph.D. (doktor) di Universitas Wageningen beberapa tahun yang lalu. Karya ilmiahnya, desertasinya berkenaan dengan Perubahan di Pedesaan Tiongkok dewasa ini.-- China's Economic Reform -- From Rural Focus to International Market --.T.M. Siregar sudah kembali ke Indonesia, tetapi masih menyandang paspor w.n. Belanda. Ia harus menempuh prosedur lika-liku untuk memperoleh kembali hak kewarga-negaraannya. Suatu bukti lagi, di Indonesia, keadilan itu bukan hadiah penguasa, tetapi hanya bisa diperoleh melalui perjuangan. Padahal, ketika menjabat Presiden RI. Abdurrahman Wahid, telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1, Tahun 2000, untuk merehabilitasi hak-hak kewarganegaraan ''orang-orang yang terhalang'' pulang.Presiden Wahid menugaskan Menhamkam Yusril Ihza Mahendra ketika itu, pergi ke Den Haag bertemu dengan para warganegara "yang terhalang pulang" itu, dan selanjutnya mengurus rehabilitasi mereka itu. Celakanya, Yusril bukan saja tidak melaksanakan tugas negara itu, tetapi bahkan melempar Isntruksi Presiden No 1/2000 itu ke ''laci meja tulis'' kantornya untuk selanjutnya ''memeti-eskannya".
Di Eropah dewasa ini masih ada ratusan orang Indonesia yang ''terhalang pulang'' , yang nasibnya sama seperti Kusni, Umar Said, T.M. Siregar. Ada yang sudah meninggal di luarnegeri, seperti almarhum penyair Agam Wispi, almarhum pelukis Basuk Resobowo, dan almarhum dokor pedagogik Waluyo,yang hak-hak kewarga-negaraan dan politiknya sebagai orang Indonesia telah dengan sewenang-wenang dicabut oleh rezim Orba. Sebagaimana halnya duapuluh juta manusia Indonesia yang menderita diskriminasi sosial, politik dan ekonomi, oleh rezim Orba dan ''orang-orang Indonesia yang terhalang pulang", semua mereka itu berhak memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesianya. Karena, --- itu adalah hak mereka yang dijamin oleh UUD-RI. Maka, bila penguasa terus melakukan diskriminasi tsb, tidak sungguh-sungguh berusaha untuk menangani serta mengkoreksi politik Orba yang salah itu, berarti pemerintah terus membiarkan pelanggaran terhadap UUD RI dan HAM, terhadap sejumlah besar warganegara sendiri.
Adalah kewajiban pemerintah sekarang ini yang menyatakan akan melaksanakan HAM dan memberlaku-kan Reformasi, untuk merehabilitasi mereka. Apalagi bila dikaitkan dengan janji pemerintah untuk mereali-sasi usaha mencari kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi nasional, maka bukankah janggal sekali bila pemerintah yang begitu santer bicara tentang rekonsiliasi masih saja menyumbat telinga dan menutup mata terhadap keadaan lebih duapuluh juta warganegara Indonesia, yang disebabkan oleh fitnahan dan tuduhan rekayasa keterlibatan dengan G30S, sampai dewasa ini masih menderita lahir dan bathin.
Mengangkat kasus J.J. Kusni dalam usahanya untuk memperoleh kembali hak kewarganegaraan Indonesanya, bagiku -- sekaligus mengangkat nasib dua puluh juta warganegara Indonesia yang sampai saat ini masih didiskriminasi di Indonesia, sebagai akibat pelanggaran HAM yang oleh Orba sejak berdirinya rezim tsb. * * *
*********** 0 0 0 0 0 **********
Sementara DPR sedang sibuk mempertimbangkan pemberian amnesti, abolisi dan rehabilitasi bagi anggota GAM; baik pemerintah RI maupun kalangan GAM, ternyata melupakan orang-orang Aceh lain. Itulah orang-orang Aceh yang dicap anggota PKI dan semua onderbouwnya, pendek kata orang Aceh yang beraliran kiri. Jangankan pengampunan atau pemulihan nama baik, orang-orang Aceh kiri ini, seperti halnya orang-orang kiri Indonesia lainnya, tidak pernah memperoleh perhatian. Salah satunya adalah Tom Iljas yang sekarang menetap di Swedia. Berikut ini penuturan Tom Iljas kepada Radio Nederland.
Pedih
Tom Iljas [TI]: "Pedih memang. Pedih. Kalau saya bilang waktu itu istilahnya iri hati ya karena mereka itu jelas-jelas angkat senjata, berontak, hendak memisahkan diri dari Indonesia. Sekarang dengan tercapainya
TI: "Betul. Itu tidak hanya Aceh. Setiap pemberontakan yang terjadi, sejak adanya republik, apakah itu DI TII, apakah itu Permesta PRRI, apakah itu di Papua, atau di Poso, di mana-mana di Maluku. Semuanya sesudah diselesaikan, sebagian juga ditindas secara militer, tapi sesudah selesai kan tidak berkelanjutan diskriminasinya. Sesudah selesai kemudian ada masalah rekonsiliasi, apakah kekeluargaan kan disele-saikan dengan baik-baik."
"Saya ambil contoh ya, Ahmad Hussein yang waktu itu pentolan pemberontakan di Sumatra Barat, PRRI. Di Jakarta, mereka hidup sendiri, hidup senang. Tidak pernah dibawa ke pengadilan. Jadi pedagang kaya, diberi fasilitas oleh pemerintah."
RN: "Sementara, pihak GAM yang mengangkat senjata pada ujung akhirnya juga begitu. Artinya memperoleh hak-hak sipil-lah singkatnya."
TI: "Sepenuhnya, malah GAM dikasih modal, dikasih tanah, dan sebagainya."
RN: "Jadi kalau menurut Anda, mengapa ini ada suatu perbedaan seolah-olah ada khusus buat yang PKI atau yang dianggap bekas PKI atau nasionalis kiri ini?"
Berontak dulu
TI: "Saya tidak tahu kenapa. Saya pernah bercanda sama beberapa diplomat dari KBRI di Stockholm ya. Apa ya kira-kira, apa barangkali kita ini tidak punya kekuataan untuk dibikin bargaining ya. Tidak punya organisasi, tidak punya senjata kayak GAM sehingga tidak ada yang menggubris. Itu kepala bagian politik di KBRI sini bilang pada saya, "Pak Tom berontak dulu saja supaya bisa digubris." Bergurau tapi."
RN: "Tapi ini bergurau-gurau yang sangat sinis ini."
TI: "Sangat sinis, memang."
RN: "Jadi seolah-olah angkat senjata dulu dong biar bisa kembali hak sipilnya."
TI: "Ya, artinya ndak punya apa-apa, ndak punya organisasi, ndak punya kekuatan untuk dibikin bargaining, orang ndak ada yang menggubris. Kecuali Gus Dur, tidak ada yang menggubris sejak zaman Habibie sampai sekarang."
RN: "Ya, Anda menyebut Gus Dur. Maksudnya ketika itu Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra pergi ke Belanda?"
TI: "Ya, betul. Satu-satunya yang mengangkat isu ini cuma Gus Dur walaupun oleh Yusril tidak ditindaklanjuti setelah dia pulang dari Belanda, kan?"
RN: "Tapi ketika itu, Anda berharap banyak?"
TI: "O ya, tentu saja. Tidak hanya saya yang berharap banyak waktu itu. Banyak sekali. Semua pada gembira kan."
RN: "Anda siap pulang ketika itu?"
TI: "Kenapa tidak?"
RN: "Tapi poinnya di mana, sekedar untuk pulang atau hak-hak sipil?"
Minta maaf dulu
TI: "Kalau sekarang ya, kalau bicara soal itu kalau dilihat dari kenyataannya memang para eks mahasiswa atau yang terdampar di luar negeri, sekarang sudah banyak yang tua dan sakit. Soal-soal begini tentu juga diperhatikan efek ekonomisnya. Mungkin malah menjadi beban saja di Indonesia. Tapi kuncinya bukan di situ."
"Masalahnya itu, kami-kami ini kan orang yang tidak bersalah. Pemerintah belum pernah menyatakan minta maaf apalagi merehabilitasi atau kompensasi. Minta maaf saja tidak. Jadi intinya dulu yang disele-saikan. Kalau itu sudah selesai, masalah dalam praktek mungkin juga ada yang tidak bisa pulang karena kesehatan tapi itu soal lain."
RN: "Jadi maksud Anda, kalau soal pribadi ada yang tua ada yang muda, atau ada yang sakit ada yang sehat, ini soal masing-masing. Artinya soal pulang soal masing-masing. Tapi yang lebih prinsipil soal maaf?"
TI: "Betul. Masalahnya di-clearkan. Kalau memang kami ini salah, seperti saya, mbok di bawa ke pengadilan. Saya bersedia. Tidak tahu salahnya, tidak pernah dihukum, ndak pernah diadili, tapi 40 tahun hak-haknya dirampas."
RN: "Tapi ini kalau menyangkut GAM kan tidak ada soal maaf memaafkan. Artinya keduanya menandatangani suatu perjanjian. Keduanya berjanji secara bermartabat. Masalahnya, kalau GAM memperoleh hak sipil. Seharusnya Anda kan menuntut hak sipil bukan soal maaf?"
TI: "Soalnya dua. Antara GAM dengan RI memang maaf-memaafkan tidak ada, karena mereka memang mengangkat senjata. Jadi sekarang ada perjanjian kedua belah pihak yang bermartabat. Kalau saya itu, itu bukan orang yang mengangkat senjata tapi ndak tahu salahnya, dihukum."
"Kan yang menghukum yang harus meminta maaf, begitu. Bahwa saya menuntut apa tidak, itu soal saya. Selama ini juga kita menuntut melalui beberapa organisasi di Jakarta,tapi kan ndak ada yang menggubris."
Demikian Tom Iljas, salah seorang Aceh kiri yang kini menetap di Swedia.
******************
Kolom IBRAHIM ISA
14 Agustus 2005.
-------------------------------------------------------------------------------
SAMA-SAMA "EKSIL" - TAPI DIDISKRIMINASI -
* * *
Wawancara Tom Iljas dengan RCTI:
Dari sahabat baik saya Tom Iljas (Stockholm, Sweden), baru saya terima transkrip wawancara sahabat saya itu dengan wartawan RCTV (Rajawali Citra Televisi Indonesia), yang berlangsung pada pagi hari, tanggal 11 Agustus, 2005. Pandangan yang diajukan oleh Tom Iljas, adalah unik. Suatu pandangan salah seorang yang menurut istilah Gus Dur adalah "orang yang terhalang pulang". "Orang yang terhalang pulang" jumlahnya meliputi ratusan orang. Mereka itu adalah produk kesewenang-wenangan politik Orba yang tanpa proses apapun telah mencabut paspor dan kewarganegaraan mereka atas tuduhan terlibat atau berindikasi terlibat dengan G30S. Sesudah Presiden Suharto digulingkan (Mei 1998) oleh Gerakan Reformasi, berdiri pemerintah Presiden Abdurrahman sebagai hasil pemilu yang jurdil. Selanjutnya Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2000, dan khusus mengirimkan Menkum-dang Yusril Ihza Mahenra ke Belanda, untuk mengurus kepulangan mereka-mereka yang "terhalang pulang" itu.
Tetapi Menteri Yusril punya politik lain. Beliau tidak melaksanakan Instruksi Presiden yang dibanggakannya dan dijanjikannya akan dilaksanakannya ketika beliau mengadakan pertemuan dengan para "orang yang terhalang pulang" di Belanda. Kongkritnya, di KBRI Den Haag, pada Januari 2000. Instruksi Presiden itu "dipeti-eskan" oleh Menkumdang Yusril sampai saat ini. Yusril jangankan menjamah, bicara-pun tidak lagi mengenai masalah kepulangan ini. Tidak ada kesimpulan lain tentang menteri ini: Munafik!
Tindakan sewenang-wenang Menkumdang Yusril memang punya latar belakang politik pemerintah yang mendiskiminasikan "orang-orang yang terhalang" pulang yang selama puluhan tahun diperlakukan sewenang-wenang tanpa melalui proses hukum apapun. Padahal mereka-mereka itu sebagian terbesar di kirim bertugas ke luarnegeri untuk studi demi nantinya mengabdi pada pembangunan Republik Indonesia. Mereka ke luarngeri atas tugas pemerintah Presiden Sukarno. Tuduhan terlibat dengan G30S yang dialamatkan kepada mereka-mereka itu, dilakukan penguasa Orba tanpa bukti apapun, semata-mata fitnah dan rekayasa. Politik peme-rintah terhadap mereka-mereka ini samasekali berbeda --- dengan politik yang dijalankan pemerintah terhadap orang-orang "eksil" seperti orang-orang GAM (dulu terhadap orang-orang PRRI-Permesta). Mereka itu (GAM dan dulu PRRI-permesta) jelas-jelas telah melakukan pemberontakan bersenjata terhadap pemerintah Republik Indonesia. GAM jelas berniat hendak mendirikan negara sendiri, yang bisa membawa akibat tercabik-cabiknya Republik Indonesia.
Tapi pemerintah melakukan perundingan dan mencapai persetujuan dengan GAM
Wawancara Tom Iljas, adalah jeritan keadilan yang timbul dari hati nurani dan di-alamatkan kepada pemerintah Indonesia!
Sudah waktunya pemerintah Indonesia mengkoreksi pelanggaran HAM yang dilakukan Orba terhadap warganegaranya sendiri yang tak bersalah, yang ketika itu sedang mengemban tugas negara. Sudah waktunya pemerintah mengambil langkah nyata untuk merehabilitasi 'orang-orang yang terhalang pulang'. Lebih-lebih lagi merehabilitasi -hak politik dan kewarga-negaraan sekitar dua puluh juta warganegara tak bersalah Indonesia, dikenal sebagai "korban peristiwa 65". Pada saat-saat ketika seluruh bangsa akan memperingati Ultah Ke-60 Republik Indonesia, "para korban 65 ' itu masih mengalami tuduhan, diksrimi-nasi dan stigmatisasi - atas tuduhan sewenang-wenang, terlibat atau berindikasi terlibat dengan G30S.
Pemerintah Indonesia, bila sungguh-sungguh hendak menegakkan negara hukum Indonesia, bila benar-benar hendak memberlakukan HAM, maka harus mengambil langkah nyata merehabilitasi para 'korban 65' dan semua 'orang-orang yang ter-halang pulang', seperti Tom Iljas, yang hak-hak kewarganegaraan dan politiknya telah dirampas sewenang-wenang oleh rezim Orba..
Mari ikuti wawancara Tom Iljas di bawah ini:
Interview Tom Iljas dng RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia), Sdri. Devi Trianna.
==============================================
Pandangan saya, sebagai orang Indonesia yang telah lama tinggal di Swedia, terhadap GAM dan orang-orangnya yang bermukim di Swedia
Sebelum menjawab yang diajukan, Tom Iljas menguraikan singkat latarbelakang dirinya.
Tom adalah salah seorang dari sekelompok orang-orang Indonesia yang terhalang pulang karena dikaitkan dengan peristiwa 30S. awal tahun 60-an Tom Iljas tugas belajar dari PTIP. ketika selesai studinua, peristiwa 30S. Passport Iljas ditahan oleh bagian imigrasi KBRI. Sampai sekarang surat ketrangan bahwa paspornya masih tersimpan .
Sebelum peralihan kekuasaan tahun 65/66, salah satu kriteria yang tidak tertulis dalam memilih pemuda-pemuda untuk belajar keluar negeri ketika itu yalah kecinta-an kepada bangsa dan Tanahair Indonesia (patriotisme). Sebagai contoh: kasus Tom Iljas sendiri, yang mendapat tugas belajar keluar negeri atas surat rekomendasi Bupati Pesisir Selatan dan Gubernur Sumatera Barat kepada PTIP. Dalam surat rekomendasi itu diingatkan Tom Iljas melawan pemberontakan PRRI. Salinan dari surat rekomendasi tsb sampai sekarang masih ia simpan
Selanjutnya di jelaskannya bahwa kebanyakan dari para pemuda yang dikirim belajar keluarnegeri ketika itu adalah seperti itu. Atau orang tuanya, pamannya, anggota famili lainnya, ikut mendirikan/membela Republik Indonesia, atau ia sendiri pernah ikut aktiv dalam membela Republik Indonesia, umpamanya aktiv dalam demonstrasi-demonstrasi perjuangan pembebasan Irian Barat. Kebanyakan mereka dikirim belajar kenegeri-negeri blok sosialis karena biayanya sangat murah. Setelah peristiwa 30S pemuda-pemuda dengan semangat cinta tanahair yang berkobar-kobar ini tidak bisa pulang dan tidak bisa mengabdikan ilmu yang dituntutnya di Indonesia.
Selesai menngisahkan sedikir latar belakang tentang dirinya, Tom Iljas kemudian menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan RCTV, sbb:
Saya dan GAM -- Sama-sama "eksil" -- Tetapi Pendirian Bertolak Belakang:
"Secara lahiriah memang ada kesamaan antara saya (dan orang-orang seperti saya) dengan orang-orang GAM, yaitu sama-sama eksil Indonesia di Swedia. Tetapi, dari latarbelakang yang saya uraikan tadi mudah dipahami bahwa saya dan GAM secara politik diametral berseberangan. Saya termasuk orang-orang yang membela keutuhan Republik Indonesia sedangkan GAM justru angkat senjata untuk memisah-kan diri dari RI.
Namun, meskipun bertentangan secara diametral, tetapi sesuai dengan hukum yang berlaku din Swedia, kami tidak saling mengganggu, Tidak pernah terjadi bentrok apapun, tetapi juga tidak saling berhubungan. Karena bermukim dinegeri kecil, sudah barang tentu kadang-kadang bertemu dipasar, ditoko, dsb. Kadang-kadang bertegur sapa tetapi pembicaraan tidak menyentuh urusan politik masing-masing.
Sehubungan dengan keberadaan -orang Indonesia di Swedia, satu hal yang tidak dimengerti oleh pemerintah Indonesia yalah bahwa hukum dinegeri ini tidak seperti di Indonesia. Pemerintah bolak-balik mengirim Ali Alatas kemari mendesak pemerintah Swedia untuk menindak GAM. Ini tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah Swedia, karena dinegeri ini orang tidak bisa dihukum atas dasar pandangan politik atau ideologi. Setiap orang dijamin secara hukum untuk berpendapat dan berserikat. Selama seseorang tidak melakukan tindakan kriminal ia tak bisa dihukum. Di Indonesia seseorang bisa dihukum karena pandangan politik atau ideologi yang berbeda dengan penguasa.
Apakah GAM mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah Swedia, apakah organisasinya diakui pemerintah, dsb., bisa dijawab singakt: saya tidak. Mereka, orang-orang GAM, menghidupi keluarganya seperti penduduk lainnya, kebanyakan malah melakukan pekerjaan-pekerjaan yang orang setempat enggan melakukannya seperti cleaning service. Yang tidak bekerja karena berbagai sebab mendapat tunjangan sosial, persis seperti orang-orang lainnya. Mengenai organisasinya diakui atau tidak, selama AD/ART organisasinya tidak bertentangan dengan undang-undang Swedia tidak ada alasan bagi pemerintah Swedia untuk melarangnya.
MENYAMBUT PERDAMAIAN DI ACEH
Tanggapan saya atas perundingan perdamaian: Atas pertanyaan yang diajukan oleh wartawan RCTV, dijelaskan sbb: saya menyambut tercapainya perdamaian di Aceh. Dengan demikian penderitaan rakyat Aceh yang berkepanjangan itu bisa diakhiri, dan rakyat Aceh bisa hidup dalam kedamaian, bebas dari rasa takut dan bisa membangun Aceh untuk hari depan yang lebih baik.
Tetapi saya menyambutnya dengan rasa agak iri hati. Coba diurut saja, PRRI/ Permesta memberontak, DI/TII memberontak, Kahar Muzakar di Sulawesi mem-berontak, RMS di Maluku, di Papua, GAM di Aceh, dan entah dimana lagi. Semuanya diselesaikan dengan rekonsiliasi, amnesti, kekeluargaan dan entah apa lagi namanya. Ahmad Husein pentolan pemberontakan PRRI 1958 setelah PRRI dihancurkan ia hidup mewah di Jakarta segala fasilitas dari pemerintah, tak pernah dibawa kepengadilan dan tak menerima sangsi hukum apapun.
Bandingkan dengan saya dan orang-orang seperti saya, yang sejak Desember 1959 sampai terjadinya peristiwa 65 tidak pernah menginjakkan kaki di Indonesia. Tidak tahu salahnya, dituduh terlibat peristiwa 30 September dan hak-hak kewarga-negaraan dicabut tanpa proses pengadilan apapun, dan sampai hari ini pemerintah tidak menggubris samasekali, menutup mata, kuping dan hati nuraninya. Bahkan seorang diplomat KBRI Stockholm sendiri secara bergurau pernah bilang pada saya, "Pak Tom harus berontak dulu baru digubris". Saya kemukakan pada wartawan tsb. bahwa "Ini kan sangat tidak adil, sangat tidak manusiawi".
Kameramen yang mendampingi dan mendengarkan wawancara tsb menyela dan mengusulkan kepada penginterview agar temanya dibikin dua, satu soal GAM dan satu lagi soal orang-orang terhalang pulang, dijadikan tema tersendiri. Usul itu saya sokong, sekaligus saya tambahkan bahwa sebenarnya dengan sikap permusuhan yang ditunjukkan pemerintah-pemerintah sejak orde baru, yang rugi bukan saja para eksil itu tetapi juga Indonesia secara keseluruhan.
Bahwa sebenarnya para eks mahasiswa dan ilmuwan yang terdampar diluarnegeri itu cukup potensial, contohnya ada seorang ahli ilmu pendidikan yang mempunyai prestasi internasional, yang baru saja meninggal, Dr Sophian Walujo. Sebuah copy artikel "Mengenang Dr Sophian Walujo" dengan lampiran-lampirannya (yang sudah saya siapkan) saya serahkan pada penginterview untuk dibaca bila ada waktu. Maksudnya untuk menggugah perhatiannya untuk mengadakan liputan tersendiri ttg orang-orang terhalang pulang.
Demikianlah pokok-pokok isi wawancara tsb
(Tom Iljas, Sweden, 13/8-22005)
*********** 0 0 0 0 0 **********
KORBAN PELANGGARAN HAM 1965-66: MENGGUGAT!!!
(Menyongsong HUT 102 Lahirnya Bung Karno)
Oleh: M.D.Kartaprawira*)
Dewasa ini telah banyak penelitian mengenai peristiwa Gerakan 30 September (G30S), yang mengakibatkan jungkirbaliknya sejarah Indonesia. Di jaman rezim Orde Baru penguasa dengan mesin propagandanya terus menjejalkan kepada masyarakat bahwa gerakan tersebut didalangi oleh PKI dan bahkan berdasarkan TAP MPRS XXXIII/1967 Bung Karno dituduh terlibat G30S/PKI . Sesudah jenderal Soeharto tersisih dari kekuasaan, dan mulai berjalan era reformasi terbukalah kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat. Akibatnya terkuak beberapa versi lainnya mengenai G30S, a.l. bahwa G30S tersebut didalangi oleh Soeharto sendiri yang ingin memusnakan saingan-saingannya dalam ABRI dan PKI sebagai pendukung Soekarno, demi meluangkan jalan untuk merebut kekuasaan. Juga ada versi terlibatnya CIA dalam G30S dan dinas intelijen Inggris, yang terus mengincar Soekarno sebagai tokoh gerakan Asia Afrika yang membahayakan kepentingan imperialis di kedua benua tersebut. Demikianlah kita kenal versi G30S/PKI, G30S/ Soeharto, G30S/CIA dll.
Lepas versi mana yang benar mengenai G30S, siapapun tidak bisa mengingkari bahwa pembunuhan (yang diperkirakan sekitar 1 sampai 3 juta orang), penahanan tanpa proses hukum (puluhan ribu orang) secara massal, pencabutan paspor orang-orang yang didakwa tersangkut G30S di luar negeri, dan lain-lainnya adalah pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan masalahnya.[1][1] Apalagi akibat pelanggaran HAM tersebut diderita juga oleh anak-cucu si korban yang didis-kriminasikan dalam kehidupaan bermasyarakat dan bernegara sampai dewasa ini dalam berbagai masalah.
Pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM harus mendapat perhatian besar, sebab hak-hak tersebut adalah alami sejak manusia lahir di dunia (bahkan dari spektrum yuridis bayi yang masih dalam kandungan pun sudah memiliki hak-hak tertentu). Pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM harus lepas dari batasan-batasan agama, etnik, suku golongan dan status kepartaian. Hal ini berarti: tidak pandang siapa yang menjadi korban pelanggaran, penguasa/penyelenggara negara berkewajiban menegakkan keadilan bagi korban yang bersangkutan. Di sisi baliknya berarti: tidak pandang siapa yang melakukan pelanggaran HAM, mereka harus ditindak sebagai penjahat/pelanggar HAM dan mendapat konsekwensi setimpal. Bahkan eksistensi TAP MPRS No.XXV/1966 yang direkayasa rejim Soeharto dan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, pun tidak bisa dijadikan dasar untuk melegitimasi kejahatan kemanusiaan tersebut dan melakukan praktek impunity. Maka TAP tersebut yang selalu dijadikan landasan untuk tindakan melanggar HAM harus dicabut.
Tapi kenyataan yang terjadi di Indonesia kita lihat kejanggalan-kejanggalan dalam pembelaan dan penegakan HAM: penuh diskriminasi. Seperti kita ketahui di Indonesia terdapat banyak pelanggaran HAM, antara lain Tragedi Kemanusiaan 1965, Peristiwa Malari, Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari Lampung, Peristiwa 27 Juli, penculikan aktivis pro-demokrasi, Tragedi Mei 1998, penembakan mahasiswa Trisakti, dll. Tapi mengapa Tragedi Kemanusiaan 1965-66, yang merupakan kejahatan kemanusiaan BERAT di Indonesia dan di dunia kurang mendapat perhatian dari para peduli HAM di Indonesia dan penguasa? Kemung-kinan besar hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa para korbannya adalah orang-orang komunis/PKI atau pendukung-pendukungnya.
Berhubung dengan itu, maka setidak-tidaknya ada dua hal yang perlu diperjelas;
Pertama, penegakan keadilan terhadap korban pelanggaran HAM harus tidak ter-gantung kepada apakah mereka itu orang komunis atau nasionalis, PKI atau PNI, Islam atau non-Islam, Jawa atau bukan-Jawa, pribumi atau keturunan asing dll, dsb. Tapi praktek di Indonesia membuktikan adanya diskriminasi dalam law enforcement, yang seharusnya tidak boleh terjadi di dalam negara yang konstitusinya mencantum-kan RI sebagai negara hukum.
Kedua, adanya suatu asumsi salah bahwa korban pelanggaran HAM 1965-66 adalah hanya orang-orang PKI, ormas-ormasnya dan para simpatisannya saja. Pada hal tidak demikian kenyataannya, sebab termasuk sebagai korban 1965 juga orang-orang nasionalis-demokrat-patriot para pendukung Bung Karno [2][2] (PNI, Partindo, Baperki) yang banyak juga jumlahnya. Tapi rezim militaris orba yang berencana merebut kekuasaan dari presiden Soekarno memilih strategi pengikisan kaum komunis dan ideologinya di bumi Indonesia sebagai tahap pertama untuk masuk ke tahap kedua – mengikis kaum nasionalis-demokrat pendukung setia Bung Karno dan merebut kekuasaan dari presiden Soekarno.
Bahkan Bung Karno sendiri setelah dikudeta oleh jenderal Soeharto dijadikan tapol (tahanan politik) dengan isolasi yang ketat dari dunia luar. Tidak ada orang yang mengetahui apa yang terjadi dengan Bung Karno yang dalam keadaan sakit kronis di dalam tahanan tersebut. Tapi yang jelas Bung Karno meninggal di dalam tahanan tersebut. Agaknya memang sudah diskenariokan demikan itu oleh rejim Soeharto. Mengenai hal itu masing-masing dari kita bisa membuat kesimpulan sendiri-sendiri. Tapi yang jelas lawan-lawan politik Bung Karno (yakni Rejim Orde Baru, CIA, KAMI/KAPPI dsb.) merasa lega dan puas.
Pentapolan Bung Karno, menyusul pencopotannya dari jabatan presiden, yang berakhir dengan kematiannya dalam tahanan adalah suatu matarantai skenario komplotan jenderal Soeharto dkk. (pendiri rejim Orde Baru) dengan CIA untuk melikwidasi Soekarno, yang merupakan musuh bebuyutan bagi kaum imperialis dan kolonialis di benua Asia-Afrika.
Untuk mensukseskan strategi tahap pertama tersebut, maka semua mesin perang dan propaganda ditujukan terhadap penghancuran PKI dan pendukung-pendukung-nya. Hal itu dapat dimengerti: Pertama, penghancuran PKI dan pelarangan ideologi komunisme di Indonesia adalah sesuai dengan strategi Amerika dalam era perang dingin melawan negara-negara blok komunis, di mana jendral Soeharto dan jenderal-jenderal kanan lainnya mendapat bantuan dan dukungannya; Kedua, dengan memfokuskan propaganda dan penghancuran PKI yang dituduh mendalangi atau tersangkut G30S, rezim Orba berusaha untuk tidak menimbulkan resistensi dari massa kaum nasionalis-demokrat dari pendukung-pendukung setia Bung Karno. Dengan demikian sukseslah strategi tahap pertama untuk membuka jalan ke strategi tahap kedua – penghancuran kekuatan Soekarno.
Jadi tidaklah salah mereka yang berpendapat bahwa penghancuran PKI hanyalah sasaran antara, sedang sasaran pokok adalah Bung Karno. Sebab Bung Karno pada era Perang Dingin yang juga merupakan era Kebangunan Rakyat-Rakyat Asia-Afrika melawan kolonialisme, peranannya sangat membahayakan kepentingan kaum imperialis dan kolonialis. Bung Karno bukan saja sebagai Bapak Pemersatu Bangsa Indonesia, tetapi juga tokoh dunia Pemersatu Bangsa-bangsa Asia-Afrika (di samping Ahmed Sekuture, Mudibo Keita, Gamal Abdel Naser, Julius Nereire, Ali Butho, dll). dalam perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme. Pada kurun waktu pasca Konferensi Bandung 1955 rakyat Asia-Afrika yang masih berada di bawah penindasan kaum kolonialis-imperialis mengangkat senjata melawan penindasnya. Dan satu demi satu muncullah negara-negara muda berdaulat: Guinea, Guinea-Bissau, Mozambik, Angola, Mali, Kongo Kinshasa, Kongo Brazza-ville, Tanzania, dll. Dengan demikian jelas bahwa Bung Karno juga pejuang pembela hak asasi rakyat Asia-Afrika yang dirampas oleh kaum kolonialis-imperialis puluhan-ratusan tahun lamanya.
Karena peranan Bung Karno yang demikian itulah kaum imperialis (CIA) dengan jalan apa saja berusaha melikwidasi Soekarno. Karena PKI adalah pendukung Soekarno yang paling utama dan merupakan musuh ideologis kaum imperialisme (CIA), maka merekalah yang pertama-tama harus dihancurkan. Akibat kehancuran PKI perimbangan kekuataan politik di Indonesia berubah tajam, sehingga Soekarno dapat dijatuhkan dari kekuasaan pemerintahan. Dia ditahan tanpa proses hukum dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, sampai akhir hayatnya. Demikianlah Bung Karno sebagai tapol rezim Orde Baru Soeharto dan korban pelanggaran HAM 1965-66. Jadi penyelesaian masalah pelanggaran HAM 1965-66 bukanlah semata-mata masalah orang PKI, tapi masalah nasional.
Pada tanggal 28 Maret 2003 telah tiba di Negeri Belanda delegasi Pembela Korban Pelanggaran HAM 1965-66 (terdiri dari dr. Ribka Ciptaning, Ir. Setiadi Reksoprodjo dan mantan Letkol Heru Atmodjo) yang bertujuan mengikuti Sidang Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Perjuangan pembelaan korban pelanggaran HAM 1965-66 sudah berlangsung cukup lama, terutama oleh Komite Tapol/Napol di bawah pimpinan Gustaf Dupe SH, yang kemudian disusul timbulnya Pakorba (Paguyuban Korban Orde Baru) di bawah pimpinan Simon Tiranda, YPKP dibawah pimpinan Ibu Sulami. Sedang LSM-LSM di bidang kemanusiaan tidak tampak gregetnya dalam kegiatannya yang berkaitan dengan pelanggaran HAM 1965-66, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kesan yang negatif. Mengapa mereka hanya meramaikan masalah pelanggaran HAM di Timtim, Aceh, Papua, Tanjung Priok, Trisakti dll., sedang mengenai masalah pelanggaran HAM 1965-66 tampak adem ayem saja? Maka dari itu tidak dapat dipersalahkan kalau timbul pertanyaan sinis dari masyarakat: apakah hal tersebut ada hubungannya dengan masalah donasi luar negeri? Apakah ada pesanan-pesanan tertentu dari donator?
Memang baru-baru ini KOMNASHAM telah mempunyai sub-komisi yang menangani masalah pelanggaran HAM 1965. Meskipun demikian hal itu masih belum bisa meyakinkan bahwa pintu pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM 1965-66 sudah terbuka lebar. Masih memerlukan bukti yang tentu tidak akan tampak segera. Bahkan bagi sementara orang terbentuknya Sub-komisi HAM 1965 tersebut dianggap kewajaran akibat gencarnya kritik yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Komite Tapol/Napol, Pakorba, YPKP) dan para peduli HAM lainnya melalui tulisan-tulisan di media internet khususnya (misalnya dari Nederland dan Perancis). Makanya cepat atau lambat masalah tersebut mesti mencuat dan perlu ditangani penyelesaiannya., tidak tergantung ada atau tidak usaha-usaha dari sementara LSM yang mau memikirkan penyelesaian pelanggaran HAM 1965. Demikianlah munculnya Sub-Komisi masalah HAM 1965 dalam KOMNASHAM merupakan suatu proses alami perkembangan dalam masyarakat yang sudah tidak mungkin lagi bisa menyembunyikan secara abadi pelanggaran HAM 1965-66 di dalam negara yang konstitusinya menyatakan sebagai negara hukum. Bagaimana-pun juga terbentuknya Sub-Komisi Masalah HAM 1965 dalam KOMNAS-HAM harus disambut dengan baik.
Dewasa ini dalam kaitannya dengan penyelesaian masalah korban pelanggaran HAM 1965-66 (dan pelanggaran HAM lainnya) muncul bermacam-macam panda-ngan tentang perlunya Rekonsiliasi Nasional antara para korban dan pelaku pelang-garan HAM. Di bawah ini adalah 3 dari bermacam-macam skema mekanisme rekon-siliasi nasional:
1. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, untuk itu harus terlebih dulu mereka yang tersangkut dalam pelanggaran HAM harus diadili di pengadilan.
Kemudian kepada yang bersangkutan diberi grasi, sedang kepada para korban diberi rehabilitasi dan kompensasi atas hak-haknya yang terlanggar.
2. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, yang dilaksanakan oleh suatu komisi rekonsiliasi. Komisi itulah yang akan bertindak sebagai pengadilan. Antara pihak-pihak yang berlawanan kemudian saling maaf-memaafkan dan kepada para korban diberi rehabilitasi dan konpensasi, sedang kepada pihak lainnya diberi grasi.
3. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, tapi untuk itu pertama -tama Pemerintah harus terlebih dulu merehabilitasi semua para korban yang tidak terbukti bersalah atau tidak pernah diadili secara hukum. Mereka kemudian diberi konpensasi sesuai dengan kemampuan Negara saat ini. Baru kemudian para pelanggar HAM diadili secara hukum (oleh pengadilan biasa atau penga-dilan komisi rekonsiliasi) untuk mengungkap kebenaran dan keadilan. Rekon-siliasi Nasional menjadi tuntas setelah mereka yang dinyatakan bersalah men-dapatkan grasi.
Tiga macam skema mekanisme rekonsiliasi tersebut mungkin bisa menjadi bahan pemikiran untuk memecahkan masalah rekonsiliasi yang sangat rumit di Indonesia. Dari skema-skema tersebut di atas tampak adanya tiga unsur penting dalam rekonsiliasi: pengungkapan kebenaran dan keadilan; pemberian rehabilitasi dan kompensasi kepada satu pihak; dan pemberian grasi kepada pihak lain. Kalau salah satu unsur tidak ada, rekonsiliasi bisa tidak akan terjadi.
Kiranya perlu digarisbawahi, bahwa dalam masalah rekonsiliasi nasional yang menyangkut pelanggaran HAM 1965-66 pemberian rehabilitasi dan kompensasi terlebih dulu oleh pemerintah kepada para korban yang tak pernah terbukti kesalahannya berdasarkan hukum, adalah sangat penting sekali, bahkan secara moral dan yuridis dapat dipertanggungjawabkan. Seyogyanya pemerintah memper-hatikan hal tersebut secara serius.
Pengalaman Rekonsiliasi di Afrika Selatan menampakkan dengan jelas keberadaan ketiga unsur tersebut. Sehingga praktis dalam rekonsiliasi di sana berlaku impunity – bebas dari hukuman bagi mereka yang bersalah. Hal inilah yang agaknya bagi sebagian masyarakat kita sangat berat untuk diterima. Tapi apakah kita ingin selamanya menjadi tawanan sejarah?
Menurut hemat penulis setidak-tidaknya ada tiga syarat pokok untuk terbukanya pintu rekonsiliasi nasional:
Pertama, harus dicabut TAP MPRS No XXXIII/1967 tentang pencopotan kekuasaan Soekarno sebagai presiden. Sebab akibat dari pelaksanaan TAP tersebut Bung Karno beserta banyak pendukung-pendukungnya ditahan tanpa proses hukum. TAP tersebut tidak saja merupakan legitimasi kudeta Soeharto, tapi juga merupakan pelanggaran HAM.
Kedua, harus dicabut TAP MPRS No.XXV/1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya beserta ajaran marxisme-leninisme di Indonesia. Sebab pelarangan sesuatu ideologi adalah merupakan pelanggaran HAM seseorang dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Ketiga, semua peraturan-peraturan hukum diskriminatif terhadap para korban pelanggaran HAM 1965-66 harus dihapus secara tuntas dan konsekwen. Tanpa pecabutan peraturan-peraturan tersebut sama saja melanjutkan kesempatan tindakan pelanggaran HAM seperti telah terjadi di masa lalu.
Sangat menggembirakan bahwa delegasi Korban Pelanggaran HAM 1965-66 telah sukses dalam melaksanakan misinya di Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Tapi bagaimanapun juga kesuksesan tersebut baru merupakan keberhasilan awal yang perlu ditindak lanjuti dalam skala makronya yang penuh tantangan. Sebab kita melihat dan menyadari bahwa berdasarkan fakta-fakta dan kondisi yang ada di Indonesia dewasa ini masalah pelanggaran HAM 1965 ini masih terus menghadapi tantangan serius dari pihak oponen. Setidak-tidaknya fakta-fakta berikut ini akan memperkuat kesadaran dan memberikan gambaran yang lebih jelas bahwa dalam peta politik di Indonesia kekuatan Orba masih kuat di mana-mana (di Legislasi, Birokrasi, Yudikasi dan Ormas-ormas):
- Masih dipertahankannya sekuat tenaga TAP MPRS XXV/1966 oleh mereka, sebab dengan TAP inilah mereka akan melakukan sepakterjang politiknya, termasuk mengenai masalah korban pelanggaran HAM 1965-66.
- Diterimanya Pasal 90/g RUU Pemilu di DPR belum lama ini, di mana hanya anggota-anggota fraksi PDIP yang menentangnya, berarti suatu legitimasi atas diskriminasi hak warganegara mantan tapol/napol untuk dipilih sebagai anggota DPR (di pusat maupun daerah).
- Dalam masalah rekonsiliasi Wapres Hamzah Haz dengan tegas menyatakan bahwa “Tidak setuju memaafkan PKI, sebab menyangkut masalah ideologi” (Sinar Harapan 20/3/2003). Sesungguhnya logika akan bertanya: apakah si korban yang harus meminta maaf, apalagi tidak terbukti kesalahannya?
Jadi dari fakta-fakta tersebut, meskipun ada langkah sukses delegasi Korban Pelanggaran HAM 1965-66 di Jenewa, dan meskipun dalam Komnas HAM juga telah terbentuk Komisi yang menangani masalah HAM 1965, perjuangan untuk penyele-saian pelanggaran HAM 1965-66 belum jelas perspektifnya. Dengan demikian, kita masih memerlukan perjuangan yang berat dan panjang. Apalagi satu kenyataan bahwa di samping kekuatan Orde Baru masih kuat di mana-mana, kekuatan nasionalis-demokrat dan kekuatan kiri lainnya masih terus cakar-cakaran dan berantam satu sama lain. Ironis? Jelas ironis, tapi itulah kenyataannya. Tentu kekuatan Orba senyum-tertawa dengan puasnya. Semoga kekuatan anti Orde Baru menyadari perlunya persatuan perjuangan dan melakukan politik perjuangan yang tepat seperti diajarkan Bung Karno.
Nederland, 20 Mei 2003
*) Sekretaris Korwil PDI Perjuangan Nederland,
anggota Indonesia Legal Reform Working Group (Nederland).
[1] Kesimpulan tersebut telah diambil dalam Sarasehan di Leuven, Belgia (2000) dan di Zeist, Nederland (2001). Dalam Sarasehan di Leuven tampil sebagai nara-sumber: Sitor Situmorang, Mr. Paul Moedikdo, Hersri Setiawan, Dr. Coen Holtzappel, Nany Nurrachman Sutojo. Sedang dalam Sarasehan di Zeist tampil sebagai narasumber: Hasan Raid, Dr.Coen Holtzappel, Mr. Paul Moedikdo dan Murtini.
[2] Selain Bung Karno, juga banyak menteri-menteri kabinetnya yang ditahan bertahun-tahun oleh rezim Suharto: Ir.Setiadi Reksoprodjo (Menteri Listrik dan Ketenagaan), Drs. Soemadjo (Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan), Oei Tju Tat SH (Menteri Negara dpb. Presidium), Astrawinata SH (Menteri Kehakiman), Armunanto (Menteri Pertambangan), Soedibjo (Menteri Negara Front Nasional), Mayjen TNI Dr. Soemarno Sastroatmodjo (Menteri Dalam Negeri/Gubernur Jakarta Raya), Soetomo Martopradoto (Menteri Perburuhan), Mayjen TNI Achmadi (Menteri Penerangan), Yusuf Muda Dalam (Menteri Urusan Bank Sentral), J.Tumakaka (Menteri Sekjen Front Nasional), Letkol Imam Sjafei (Menteri dpb. Presiden Urusan Keamanan), Dr. Soebandrio (Waperdam I), Chaerul Saleh (Waperdam III), Ir. Soerachman (Menteri Irigasi dan Pembangunan Masyarakat Desa), Drs. M. Achadi (Menteri Transmigrasi dan Koperasi, Sitor Situmorang (tokoh sastrawan), Simon Tiranda (tokoh pemuda Marhaenis), dll.
*********** 0 0 0 0 0 **********
http://www.progind.net/modules/wfsection/
G30S, Terlibatkah Soeharto?
Tulisan oleh James Luhulima ini, dimuat di Kompas, pada tanggal 27 Oktober, 2004,
Kompas, 27 Oktober 2004 - SETIAP kali memasuki bulan September dan Oktober, ingatan selalu menerawang jauh ke belakang, tepatnya ke peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 yang sampai kini masih tetap menyimpan misteri.
Ada pepatah yang menyatakan bahwa orang yang menguasai informasi, akan menguasai dunia. Pepatah itu tidak mengada-ada, karena kenyataan itulah yang terjadi pada Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Soeharto sewaktu Peristiwa G30S terjadi.
Ia adalah satu-satunya perwira tinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang tahu persis tentang apa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari itu. Data yang telah dipublikasikan selama ini menyebut-kan, pada tanggal 30 September 1965 malam, Soeharto telah diberi informasi oleh Kolonel Infanteri Abdul Latief, Komandan Brigade Infanteri I Jayasakti Kodam V Jaya, bahwa akan dilakukan penjemputan paksa terhadap para jenderal pimpinan teras Angkatan Darat, termasuk Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani, untuk dihadapkan kepada Presiden Soekarno.
Agak aneh, mengapa Soeharto tidak melaporkan informasi yang diterimanya dari Latief kepada Jenderal Ahmad Yani, atasannya. Kemungkinannya hanya dua, ia terlibat atau ia hanya menggunting dalam lipatan, yakni mengambil keuntungan dari gerakan yang dilakukan orang lain.
Dalam pledoinya, Latief mengungkapkan, selain bertemu dengan Soeharto pada tanggal 30 September 1965 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dua hari menjelang tanggal 1 Oktober 1965 (tanggal 29 September 1965-Red), ia juga menghadiri acara kekeluargaan di kediaman Soeharto di Jalan Haji Agus Salim. Pada pertemuan pertama, Latief memberi tahu adanya isu Dewan Jenderal akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Soekarno. Menanggapi pemberitahuan itu, Soeharto mengatakan, ia sudah mengetahui hal itu dari seorang bekas anak buahnya dari Yogyakarta yang bernama Subagiyo, yang datang sehari sebelumnya (28 September 1965-Red).
Oei Tjoe Tat, salah seorang menteri dalam Kabinet 100 Menteri Soekarno (Kabinet Dwikora), dalam Memoir Oei Tjoe Tat, Pembantu Presiden Soekarno, yang diterbitkan oleh Hasta Mitra, menyebutkan, ia bertemu dengan Subagiyo di dalam tahanan, dan Subagiyo mengatakan, ia telah memberi tahu Soeharto mengenai akan adanya peristiwa penting pada tanggal 30 September 1965 itu. Dan, pada pertemuan kedua di RSPAD, Latief menyebutkan ia dan rekan-rekannya akan menjemput paksa para jenderal pimpinan teras Angkatan Darat untuk dihadapkan kepada Presiden Soekarno.
Adanya pertemuan antara Kolonel Abdul Latief dengan Mayor Jenderal Soeharto menjelang peristiwa G30S membuat kecewa Letnan Jenderal Purnawirawan Kemal Idris, yang sebagai Kepala Staf Kostrad pada tanggal 11 Maret 1966 memimpin pasukan tanpa identitas yang ditempatkan di sekitar Monumen Nasional.
Ditemui wartawan ketika melayat ke rumah Jenderal Besar Purnawirawan AH Nasution, 6 September 2000, Kemal Idris mengatakan, dengan meninggalnya Pak Nas makin sulit pula upaya bangsa ini untuk mengorek tuntas misteri G30S yang hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi banyak orang. "Apa yang kita kecewa adalah (karena) Soeharto dua kali didatangi oleh Kolonel Abdul Latief dan dia (Soeharto) menerima laporan bahwa akan terjadi sesuatu pada tanggal 30 Septem-ber 1965. Saya sangat kecewa sekali kepada Soeharto yang tidak mengambil tinda-kan apa pun untuk pengamanan (hingga timbul kesan) saat itu, seolah-olah biarlah ada orang mati supaya dia berkuasa," ujar Kemal Idris.
Ternyata setelah Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998, muncul data baru, yang diungkapkan oleh Wakil Komandan Batalyon 530/Para Brigade 3/Brawijaya Kapten Soekarbi (kini, Mayor Purnawirawan). Dalam wawancaranya dengan tabloit berita Detak, yang dimuat dalam edisi 29 September-5 Oktober 1998, Soekarbi mengatakan, dalam Radiogram Panglima Kostrad Nomor 220 dan Nomor 239 tanggal 21 September 1965, yang ditandatangani oleh Mayor Jenderal Soeharto, isinya perintah agar Batalyon 530/Para Brigade 3/Brawijaya disiapkan dalam rangka HUT ke-20 ABRI tanggal 5 Oktober 1965 di Jakarta dengan "perlengkapan tempur garis pertama".
Pertanyaan yang segera muncul, mengapa Soeharto meminta Batalyon 530 disiapkan dengan "perlengka-pan tempur garis pertama"? Apalagi kemudian yang terjadi adalah sebagian dari anggota pasukan Batalyon 530 terlibat dalam peristiwa G30S. Tidak diketahui apakah perintah serupa diberikan pula kepada Batalyon 454/Para/Diponegoro, yang sebagian anggota pasukannya juga terlibat dalam peris-tiwa G30S.
Dengan adanya radiogram tersebut, muncul dugaan bahwa Soeharto sudah tahu mengenai akan adanya peristiwa G30S, paling tidak sejak tanggal 21 September 1965, atau sembilan hari sebelumnya. Sebab, dengan memberikan pasukan Batalyon 530 itu "perlengkapan tempur garis pertama", Soeharto telah memfasilitasi anggota pasukan tersebut untuk melakukan "gerakannya".
Belum lagi hampir semua pelaku inti G30S memiliki hubungan yang dekat dengan Soeharto, mulai Brigadir Jenderal Soepardjo, Kolonel Untung, Kolonel Abdul Latief, sampai Sjam Karuzzaman. Itu sebab-nya, pada saat G30S berlangsung, Soeharto hanya menunggu perkembangan, dan pada saat yang tepat, dengan cepat mengam-bil langkah-langkah yang diperlukan, di saat orang-orang lain, termasuk panglima dan perwira tinggi angkatan lainnya, masih bertanya-tanya apa yang sesungguhnya terjadi.
Karena mengetahui siapa saja yang telah dijemput paksa dan siapa saja yang melakukannya, maka saat itu pada prinsipnya Soeharto dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya, termasuk dengan mudah membasmi pelaku-pelaku G30S dan mencari kambing hitam untuk dituduh sebagai penanggung jawab atas peristiwa G30S.
Sebagai orang yang memiliki seluruh informasi, Soeharto secara leluasa member-lakukan keadaan darurat. Kemudian menelepon Menteri/Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Komisa-ris Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, dan Deputi Operasi Angkatan Udara Komodor Leo Wattimena. Dan, kepada mereka, Soeharto memberi tahu untuk semen-tara Angkatan Darat dipegang olehnya, serta meminta agar mereka tidak mengadakan pergerakan pasukan tanpa sepengetahuannya (dalam hal itu, Panglima Kostrad).
Sebagai kambing hitam, ia menuduh Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dani berada di pihak yang salah, dan Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma disebutkan sebagai markas pelaksana G30S. Dengan demikian, kehadiran Presiden Soekarno di Pangkalan Angkatan Udara Halim dicitra-kan sebagai keberpihakan Soekarno pada G30S.
Itu belum semua. Dengan penguasaannya atas seluruh media massa nasional, Soeharto berhasil menjadikan versinya atas peristiwa G30S sebagai satu-satunya kebenaran. Dan, bagi orang-orang yang dianggap "berseberangan" diberi label terlibat G30S, dan dijadikan tahanan politik.
Sejumlah purnawirawan AURI di bawah pimpinan Sri Mulyono Herlambang, lewat buku Menyibak Kabut Halim 1965 membantah bahwa Lubang Buaya yang digunakan sebagai Markas Kelompok G30S berada di wilayah AURI. Tempat tersebut justru berada di wilayah Angkatan Darat.
PADA tanggal 1 Oktober 1965, pukul 06.30, Mayor Jenderal Soeharto memerintah-kan seorang perwira Kostrad, Kapten Mudjono, untuk memanggil Komandan Batalyon 530 Mayor Bambang Soepeno yang menempatkan pasukannya di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan. Karena Mayor Bambang Soepeno tidak ada ditempat, maka Wakil Komandan Batalyon 530 Kapten Soekarbi, yang memimpin pasukan di lapangan, bertanya apakah ia bisa mewakili. Perwira itu menjawab tidak bisa. Namun, pukul 07.30, perwira Kostrad itu kembali lagi, dan mengatakan, Kapten Soekarbi diperbolehkan menggantikan Mayor Bambang Soepeno. Tidak lama kemudian datang menghadap pula Wakil Komandan Batalyon 454 Kapten Koencoro.
Pasukan yang ditempatkan di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan adalah anggota dua batalyon yang diundang Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto ke Jakarta untuk mengikuti peringatan HUT ke-20 ABRI pada tanggal 5 Oktober 1965. Sebab itu, Soeharto dengan mudah memanggil pemimpin kedua batalyon itu, dan memerintahkan agar menarik kembali pasukan mereka ke Markas Kostrad.
Soekarbi membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Kostrad tidak tahu kehadiran pasukannya di sekitar Istana dan Monumen Nasional, mengingat anak buahnya bolak-balik ke Markas Kostrad untuk menggunakan kamar kecil (toilet).
Berbeda dengan Soeharto, yang pada pukul 06.30 , sudah mengetahui identitas pasukan yang berada di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan, Presiden Soekarno dan regu pengawalnya sama sekali masih tidak tahu-menahu mengenai apa yang terjadi.
Pada tanggal 30 September 1965, malam, Presiden Soekarno tidak tidur di Istana Merdeka. Menjelang tengah malam, Soekarno meninggalkan Istana Merdeka menuju ke kediaman istrinya, Ny Ratnasari Dewi, di Wisma Yaso, Jalan Gatot Subroto (kini, Museum Satria Mandala). Dalam perjalanan ke sana, Soekarno singgah di Hotel Indonesia untuk menjemput Ny Dewi, yang tengah menghadiri resepsi yang diada-kan Kedutaan Besar Irak di Bali Room.
Keesokan harinya, tanggal 1 Oktober 1965, pukul 06.30, Presiden Soekarno keluar rumah, memasuki mobil kepresidenan, dan bergegas ke Istana Merdeka. Pagi itu, Soekarno dijadwalkan menerima Wakil Perdana Menteri II Dr Leimena dan Menteri/ Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani.
Di dalam mobil, Suparto, staf ajudan yang mengemudikan mobil itu, memberi tahu informasi yang diperolehnya dari Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Komisaris Polisi Mangil Martowidjojo, yakni bahwa pada pukul 04.00, ada penemba-kan di rumah Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal AH Nasution dan rumah Wakil Perdana Menteri II Dr Leimena, yang letaknya bersebelahan.
Presiden Soekarno langsung memerintahkan Suparto untuk memberhentikan mobil yang baru bergerak beberapa meter itu. Ia langsung memanggil Mangil dan meminta penjelasan tentang penembakan tersebut.
Kemudian Soekarno bertanya, "Baiknya bagaimana, saya tinggal di sini dulu atau langsung kembali ke Istana?" Mangil menjawab, "Sebaiknya Bapak tinggal di sini dulu, karena saya masih harus menunggu laporan dari Inspektur I Jatiman (Kepala Bagian II DKP) yang tadi saya perintahkan untuk mengecek kebenaran berita tersebut." Mendengar jawaban itu, Soekarno menghardik Mangil dengan nada keras, "Bagaimana mungkin, kejadian pukul 04.00 pagi, sampai sekarang belum diketahui dengan jelas…"Soekarno dan regu pengawalnya kemudian meninggalkan Wisma Yaso menuju Istana Merdeka. Rencananya mereka akan melalui Jembatan Semang-gi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Merdeka Utara.
Sewaktu rombongan Presiden Soekarno melintas di atas Jembatan Dukuh Atas, menjelang Bundaran Hotel Indonesia, Jatiman menghubungi Mangil dan membenarkan ada tembakan di rumah Jenderal AH Nasution dan Dr Leimena. Ia juga menginformasikan tentang adanya pasukan Angkatan Darat "yang terasa sangat mencurigakan" di sekitar Istana dan kawasan Monumen Nasional. Mendengar informasi itu Mangil memutuskan untuk menjauhkan Soekarno dari pasukan tersebut. Pada saat yang sama, Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel (CPM) Maulwi Saelan menghubungi Mangil lewat handy-talkie dan memerintahkan untuk membawa Soekarno ke rumah istrinya yang lain, Ny Harjati, di kawasan Slipi, di sebelah lokasi Hotel Orchid (sekarang). Rombongan kemudian membelok ke kiri, memasuki Jalan Budi Kemuliaan, Tanah Abang Timur, Jalan Jati Petamburan, dan ke arah Slipi, ke rumah Ny Harjati.
Saelan menunggu Soekarno di rumah Ny Harjati. Begitu tiba, pukul 07.00, Soekarno segera masuk ke dalam rumah, diikuti Saelan. Soekarno segera memerintahkan Saelan mengontak semua panglima angkatan. Namun, sejak malam hingga pagi itu, jaringan telepon lumpuh sehingga Saelan meminta Suparto untuk menghubungi secara langsung.
Saelan kemudian mendatangi Mangil di luar, dan mengupayakan untuk mencari tempat yang aman bagi Soekarno. Berbagai gagasan pun bermunculan, tetapi setelah Suparto kembali pada pukul 08.30 dan melaporkan bahwa ia berhasil mengadakan kontak dengan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dani di Pangkalan Angkatan Udara Halim, maka diputuskan untuk membawa Soekarno ke sana.
Soekarno menyetujui hal itu karena itu sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Tjakrabirawa. Bahwa jika dalam perjalanan pengamanan Presiden terjadi sesuatu hal yang mengancam keamanan dan keselamatan Presiden, maka secepatnya Presiden dibawa ke Markas Angkatan Bersenjata terdekat. Alternatif lain adalah menuju ke Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma karena di sana ada pesawat terbang kepresidenan C-140 Jetstar. Atau, pelabuhan Angkatan Laut, tempat kapal kepresidenan RI Varuna berlabuh. Atau, bisa juga ke Istana Bogor karena di sana diparkir helikopter kepresidenan Sikorsky S-61V.
Sekitar pukul 09.30, rombongan Presiden Soekarno tiba di Pangkalan Angkatan Udara Halim. Presiden disambut Omar Dani dan Komodor Leo Wattimena, yang karena ketidaktahuannya atas apa yang terjadi, dapat ditarik ke kubu Soeharto siang harinya. Sementara itu, sekitar pukul 06.00, Brigadir Jenderal Soepardjo, pimpinan G30S, berangkat ke Istana untuk melaporkan peristiwa G30S kepada Presiden Soekarno. Karena Soekarno tidak berada di Istana, Soepardjo sempat menunggu selama dua jam di sana. Setelah mendapatkan informasi bahwa Soekarno berada di Halim, maka ia segera menyusul ke Halim. Pukul 10.00, ia bertemu dengan Soekarno dan melaporkan mengenai gerakannya. Namun, Soekarno menolak untuk mendukung gerakan itu, dan meminta ia menghentikan gerakannya untuk menghindari pertumpahan darah.
Namun, penguasaan atas pasukan dan media massa saat itu membuat Soeharto bisa melakukan tindakan apa saja yang dikehendakinya melalui kaki tangannya. Bahkan, Soekarno, lewat kesaksian Brigjen Sugandhi, Kepala Pusat Penerangan Hankam, dan ajudan Presiden Soekarno sendiri, Kolonel Marinir Bambang Widjanarko, dikatakan bertanggung jawab atas G30S.
Uniknya, Bambang Widjanarko yang memberikan kesaksian bahwa Soekarno terlibat dalam peristiwa G30S, tetap ditugaskan mendampingi Soekarno sampai jabatannya sebagai Presiden Indonesia resmi dicabut oleh MPRS.
Kesaksian Sugandhi dibantah oleh Oei Tjoe Tat, yang juga hadir dalam jam minum kopi pagi (koffie uurtje) pada tanggal 30 September 1965. Cerita Sugandhi tentang apa yang terjadi pagi itu, menurut Oei Tjoe Tat, mengada-ada. Seperti Sugandhi, kesaksian Bambang Widjanarko pun dibantah oleh Kolonel (CPM) Maulwi Saelan dan Ajun Inspektur Polisi Tingkat I Sogol Djauhari Abdul Muchid, bertugas di bagian Higiene dan Dinas Khusus Kepresidenan. Sogol disebut Bambang Widjanarko sebagai orang yang menyerahkan surat Untung tentang penjemputan paksa para jenderal kepada Soekarno tanggal 30 September 1965 malam.
Pertanyaan besar yang mengganjal, adalah mengapa sama sekali tidak ada yang mempersoalkan, mengapa Soeharto tidak melaporkan adanya gerakan untuk menjemput paksa para jenderal Angkatan Darat kepada atasannya, Jenderal Ahmad Yani, yang tewas dalam aksi penjemputan paksa itu? (Kutipan dari tulisan James Luhulima, selesai)
*************** 0 0 0 0 0 0******************
SURAT RAHASIA SOEHARTO (?)
Hadji Muhammad Soeharto
Logo Militer
dilingkari semacam bunga
RAHASIA
Tanggal: 10 September 1998
Ditujukan kepada:
Isi berita:
Mas Wir: berargumentasi dengan Habibi harus dihindari betul, cukup dengan pakai memo pribadi saja dikirim via ajudan. Tentang film G 30 S PKI selain tidak diputar ada baiknya dimusnahkan saja karena ada kejanggalan tentang saya sebagai orang kepercayaan pak Yani kok tidak ikut dihabisi pagi itu dan Yasir Hadibroto telah pernah bicara tentang telah dibunuhnya DN Aidit (setelah ditangkap) atas perintah saya. Selain itu adalah soal Mas Mashuri (Mantan Mempen) tahu betul bahwa saya tidak tidur saat mau dibangunkan pagi itu. Letkol Latief walau sudah tua dan lumpuh di penjara masih sangat berbahaya saat dia buka mulut (harus diperhatikan).
Tekanan untuk menghapuskan Dwi fungsi ABRI sangat berbahaya dan lebih berbahaya lagi kalau A.U dan A.L. merasa bahwa dwi fungsi yang dimaksud adalah dwi fungsinya Angkatan Darat.Dwi fungsi akan berarti jabatan Gubernur, Bupati, Walikota, DPR, BUMN-BUMN, Menteri, Dirjen, Sekjen dan Duta Besar akan di isi oleh orang-orang sipil dan keadaan ini akan membuat Jenderal-Jenderal AD kalap dan menggerakkan pemberontakan di mana-mana seperti di zaman Soekarno.
Kegagalan panen akan berkepanjangan, Gudang KUD di daerah sudah kosong, Gudang Bulog juga akan kosong karena beras di luar negeri sudah diborong oleh perusahaan asing yang saham-sahamnya dikuasai anak-anak; bahaya mati kelaparan mengancam. Rekayasa mengkoordinir penjarahan sama saja halnya dengan rekayasa DOM Aceh, Timor Timur, Irian, Tanjung Priok dll, lebih-lebih setelah GOLKAR jadi musuh rakyat dan SI MPR dianggap sidang abunawas.
Satu-satunya jalan mencegah disintegrasi adalah tindakan Tiannamen dan undang-undang darurat diberlakukan, dan trio reformasi Amin Rais, Mega, Sultan Hamengkubuwono bisa dipindahkan oleh Yapto ke Sukabumi atau Balikpapan; Kalau di DPR sudah tidak ada anggota ABRI, maka penciutan 50% anggota TNI AD pasti terjadi untuk dijadikan anggota POLRI serta disemua kabupaten dan kecamatan anggotanya TNI akan dikosongkan dan diganti dengan POLRI.
Kepalangtanggung basah, lebih baik pecah daripada retak.
Selamat melaksanakan tugas
Menteri Pertahanan Keamanan RI
Tanda tangan
Sdr. Soebagio/anggota DKP Yth:
Surat ini tolong dipelajari dan diteliti H.M. Soeharto
Dan ditindak lanjuti:
Terimakasih.
Tanda tangan
Wiranto
*************** 0 0 0 0 0 0******************
TRAGEDI 1965 BERAWAL DARI TAHUN 1948
Oleh Gustaf bersama - sama Sdr Adam
Menurut Anthony Reid (Revolusi Nasional Indonesia, 1996), peristiwa Madiun 1948 penting bukan hanya dari segi jumlah korban yang cukup besar pada kedua pihak, tetapi karena warisan kebencian yang ditinggalkan antara kelompok kanan (santri) dan kiri (abangan). Warisan kebencian itu yang masih tersisa dalam buku Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948 yang disunting Fadli Zon dan diluncurkan awal September 2005 di hotel Ambhara Jakarta bersamaan dengan diskusi yang digelar oleh Ridwan Saidi cs tentang peristiwa 1948 dan 1965.
Mengenai korban dari pihak santri bahkan para kiai tahun 1948 sudah sering disebut dalam buku pelajaran sejarah. Tetapi korban dari pihak kiri juga banyak sebagai-mana oleh Roeslan Abdulgani (Casperr Schuuring, Roeslan Abdulgani, Tokoh Segala Zaman, 2002). Roeslan menyaksikan pengadilan tidak resmi yang dilakukan oleh tentara. Beberapa orang dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi di depan mata Roeslan. Malamnya menurut Roeslan ia menangis keras. Demikian pula mantan Perdana Menteri Amir Syaridudin ditembak mati bersama beberapa tokoh kiri lainnya lainnya tanpa melalui pengadilan. begitu tega memakan anak-anaknya sendiri.
Di luar dua pandangan dari kutub ekstrem yakni kalangan militer ("Peristiwa Madiun 1948 adalah pengkhianatan PKI") dan kelompok kiri ("Peristiwa Madiun 1948 adalah provokasi Hatta"), sudah muncul suara lain yang lebih jernih seperti Hersri Setiawan. Hersri sastrawan Lekra yang sempat bermukim di negeri Belanda, mempertanyakan apakah peristiwa Madiun itu "coup d'etat" atau "coup de ville", upaya perebutan kekuasaan secara nasional atau hanya perlawanan pada tingkat kota/daerah ? (Negara Madiun ?, terbit 2002 dan dicetak ulang dengan revisi tahun 2003). Sudah diterjemahkan tulisan David Charles Anderson yang menyoal apakah peristiwa Madiun itu lebih tepat dilihat sebagai persoalan intern tentara (2003). Skripsi yang bagus dari Soe Hok Gie, Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Kisah Pemberon-takan Madiun 1948 (terbit 1997) juga membahas persoalan ini.
Arsip Rusia mengenai aspek ini sudah dimanfaatkan oleh Larissa Efimova dalam artikelnya "Who gave instructions to Indonesian Communist Leader Muso in 1948". Madiun 1948 tidak ada hubungan dengan Moscow.
Yang menarik adalah sebuah disertasi yang sedang ditulis oleh mahasiswa Indonesia pada School of Politics, University of Nottingham, Inggris yang mencoba melihat tragedi 1965 itu sebagai pertentangan kelas. Kelas priyayi (diwakili oleh tentara) bersekutu dengan santri dalam perseteruan melawan dan menghancurkan kelas abangan (komunis). Sebagian komandan tentara yang membasmi G30S/1965 adalah juga prajurit yang sudah berperan sama tahun 1948. Keterlibatan Banser NU dalam pengganya-ngan G30S/1965 antara lain karena tahun 1948 kerabat mereka termasuk korban.
Dimensi geografis
Bila sebelumnya tragedi 1965 seakan hanya berlangsung di pulau Jawa, maka kini sudah mulai terbit buku-buku tentang dampak peristiwa tersebut di daerah. Pembantaian di Bali tahun 1965 disinggung dalam buku I Ngurah Setiawan (Bali, Narasi dalam Kuasa, 2005). Dua artikel mengenai masalah 1965 di Nusa Tenggara Timur yang masing-masing ditulis Paul Webb dan Steven Farram diterjemahkan dan disatukan dalam sebuah buku "Di-PKI-Kan, Tragedi 1965 dan Kaum Nasrani di Indonesia Timur". Dampak tragedi 1965 terhadap perempuan di Sumatera Barat ditulis oleh Yenny Narni, dosen sejarah Universitas Andalas Padang. Pembantaian di daerah Painan dilaporkan oleh Bakry Ilyas (alm). Sudah ada artikel lepas mengenai peristiwa 1965 di Sumatera Selatan antara lain ditulis seorang eksil di Swedia. Pengalaman seorang tapol di Sumatera Utara sudah terbit tetapi laporan secara menyeluruh mengenai daerah ini tampaknya belum dikerjakan.
Sudah bermunculan pula buku-buku yang ditulis oleh kelompok eksil Eropa seperti biografi Umar Said (Pengalaman Hidup Saya) tiga buku yang ditulis oleh Koesni Sulang di antaranya tentang Restoran Indonesia di Paris. Bagaimana melawan rezim diktator Orde Baru dengan masakan, ini kisah unik. Biografi tokoh perempuan Fransisca Fanggidaej ditulis oleh Hersri Setiawan berdasarkan wawancara di negeri Belanda.
Aspek keluarga
Sudah terbit beberapa buku tentang Aidit dan keluarganya. Budi Kurniawan dan Yani Adriansyah menulis tentang pengalaman pahit saudara, anak dan keponakan DN Aidit (Menolak Menyerah, Menyingkap Tabir Keluarga Aidit). Tesis Peter Edman pada sebuah universitas di Australia telah diterjemahkan menjadi Komunisme ala Aidit, Kisah PKI di bawah kepemimpinan DN Aidit 1950-1965. Tentunya akan menarik bila dapat diterbitkan dalam bahasa Indonesia, disertasi sejarawan Perancis Jacques Leclerc tentang dialektika antara desa dengan kota seperti dianalisis melalui pidato-pidato Aidit.
Selain Asahan Alham Aidit yang menulis novel berlatar perang Vietnam, Sobron Aiditlah yang paling produktif menulis. Terakhir bukunya berjudul Catatan Spiritual di balik sosok Sobron Aidit. Sobron yang waktu kecil khatam Quran itu kemudian beralih beragama ke Kristen Protestan pada usia lanjut. Ia mengatakan bahwa Tuhannya tetap yang dulu, tetapi yang berganti hanya ritual. Cita-citanya kini adalah membeli sebuah gereja, karena anggota Perki (Persatuan Kristen Indonesia) di Almere, Belanda melakukan misa dengan menyewa tempat.
Aspek agama ini sebetulnya dibahas oleh Hersri Setiawan dalam kisah tentang pulau Buru. Ada di antara tapol di kamp kerja paksa itu yang berganti agama karena alasan praktis, misalnya demi dapat libur dalam seminggu. Namun di antara korban 1965 ada pula penganut Islam yang taat seperti Haji Ahmadi Mustahal dan Hasan Raid (keduanya telah menulis memoar).
Kalangan keluarga korban peristiwa 1965 sudah mulai ada yang berani bersuara dan mengakui jatidiri mereka seperti peragawati terkenal Okky Asokawati dan Dr Ikrar Nusa Bhakti. Walaupun ada pula yang sampai akhir hayatnya masih membantah seperti Alm Cacuk Sudaryanto (Belajar Tanpa Henti, ditulis bersama Bondan Winarno). buku Jangan Menoleh Ke Belakang, Okky menceritakan bahwa ayahnya adalah AKBP Anwas Tanuamijaya yang namanya tercantum sebagai wakil ketua Dewan Revolusi yang kemudian ditahan belasan tahun di penjara Cipinang, Nirbaya dan Salemba. Untuk menghidupi keluarga, ibunya terpaksa bekerja memberi les piano dan bahasa Inggris. Karena tidak memiliki kendaraan pribadi, setiap minggu dengan bergelantungan di atas bus mereka sekeluarga pergi menyenguk sang ayah di penjara.
Makin banyak terbit karya sastra dengan tema atau latar belakang tragedi 1965, demikian pula film dokumenter tentang peristiwa ini. Yang ditunggu tentunya pandangan pemerintah atau "buku putih" tentang peristiwa 1965 setelah 40 tahun berlalu. Tahun 2004 Presiden Megawati telah meminta kepada Mendiknas Malik Fadjar untuk menulis ulang sejarah 1965. Maka disusunlah sebuah tim yang diketuai Prof Taufik Abdullah untuk menulis buku tersebut dengan beranggotakan 25 penulis.
Tanggal 12-13 April 2005 telah dibahas hasil penelitian itu dalam sebuah lokakarya di Jakarta. Namun naskah yang ada masih jauh dari harapan dan sulit diprediksi kapan bisa terbit.
Yang lebih dekat tentulah buku dokter Ribka Ciptaning yang akan diluncurkan tanggal 1 Oktober 2005 dengan pembicara kunci KH Abdurrachman Wahid dan Ali Sadikin. Sebelumnya Ciptaning menulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" (2002). Apa judul buku barunya ? Tunggu sajalah, pasti mengagetkan.
(Dr Asvi Warman Adam, Ahli Peneliti Utama LIPI)
*********** 0 0 0 0 0 **********
Cofdri77 wrote:
Berbagai Versi tentang Sebuah Tragedi.
Tragedi 30 September telah terjadi 40 tahun yang lalu. Banyak fakta objektif yang bersifat mutlak dan tidak bisa dipungkiri; antara lain keterlibatan PKI; ambiguitas Soekarno; intrik dalam tubuh militer (khususnya AD); serta kedekatan hubungan personal antara pelaku utama G 30 S dengan Mayjen Soeharto, Pangkostrad/ Pangkopkamtib.
G 30 S juga tidak dapat diabaikan begitu saja, mengingat bahwa peristiwa tersebut menjadi triggering factor bagi operasi paling efektif pembasmian suatu ideologi di sebuah negara. Stigmatisasi yang diterapkan Soeharto terhadap mereka yang tidak terlibat langsung dengan komunisme -- misalnya melarang anak-anak eks tapol untuk menjadi pegawai negeri -- juga merupakan cara yang efektif untuk menutup kemungkinan bangkitnya komunisme di negeri ini.
Telah banyak penelitian, kajian ataupun literatur yang mengkaji collapse-nya komunisme di Indonesia, baik yang ditulis oleh pakar dari luar negeri maupun dalam negeri. Berbagai versi tentang G 30 S pun muncul. Setidaknya, ada enam teori yang ada dalam penulisan mengenai peristiwa tersebut, masing-masing adalah sebagai berikut :
a. Pelaku Utama G 30 S adalah PKI dan Biro Khusus
Dengan memperalat unsur ABRI, tokoh-tokoh Biro Khusus PKI merencanakan putsch ini sejak lama. Tujuannya untuk merebut kekuasaan dan menciptakan masyarakat komunis di Indonesia. Tentu saja, pemerintah Orba adalah pihak yang pertama kali menyetujui teori pertama ini. Buku Putih Pengkhianatan G 30 S/PKI yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara (1994) merupakan penjelasan secara lengkap atas peristiwa paling tragis itu. Sejarawan Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh adalah penulis domestik pertama yang menulis versi ini, bukunya berjudul Percobaan Kup Gerakan 30 September di Indonesia, terbitan Jakarta, 1968. Penulis luar negeri yang dikategorikan masuk dalam versi ini adalah Arnold Brackman, penulis buku The Communist Collapse in Indonesia, terbitan New York tahun 1969.
b. G 30 S adalah Persoalan Internal AD
Versi kedua beranggapan bahwa G 30 S adalah persoalan internal AD yang didalangi sebuah kelompok terbatas. Persiapan gerakan dilakukan secara teliti oleh kelompok tersebut, dengan cara menyusupi PKI. Versi kedua ini ditulis oleh MR. Siregar (Tragedi Manusia dan Kemanusiaan, Kasus Indonesia: Sebuah Holokaus yang Diterima sesudah Perang Dunia Kedua - terbit pertama kali tahun 1993 di Amsterdam). The 30 September Movement karya Coen Holtsappel juga termasuk dalam versi kedua ini. Demikian pula Cornell Paper (A Preliminary Analysis of the October 1, 1965: Coup in Indonesia) karya Ben Anderson dkk, yang diterbitkan di Ithaca, 1971. Whose Plot ? New Light on the 1965 Events karya WF. Wertheim juga mengacu pada versi yang memojokkan ABRI, khususnya Angkatan Darat ini. Buku karya Wimandjaja K. Litohoe, Primadosa, juga mengarah pada sintesis bahwa G 30 S merupakan kudeta yang dirancang oleh sekelompok orang AD dibawah pimpinan Soeharto.
Penyusunan Mozaik ...
Bisa dikatakan bahwa tahun 1965 merupakan puncak krisis politik di Indonesia. Tahun ini diawali dengan hancurnya BPS (Barisan Pendukung Soekarno) sebuah barisan yang sebetulnya bercorak oposisi terhadap Soekarno tetapi menggunakan kamuflase politik .. (salah satu anggota BPS yang sampai sekarang masih hidup adalah Ibu Sudjinah, beliau pernah ditahan lama sekali oleh rezim Orde Baru, sekarang beliau mengajar bahasa Inggris private dan juga sedang mempersiapkan memoarnya untuk diterbitkan).
Keputusan Presiden Soekarno untuk keluar dari PBB juga merupakan salah satu pemicu dari keributan-keributan yang kemudian terjadi di tahun 1965. Dengan keluarnya Indonesia dari PBB, otomatis perselisihan antara Soekarno dan "Nekolim" semakin meruncing tajam. Keluarnya RI dari PBB menye-babkan timbulnya spekulasi bahwa kita akan semakin dekat dengan "Kawan di Utara" yang dalam hal ini adalah RRT. Bahkan terdengar sas-sus bahwa kemungkinan Indonesia akan mendapat senjata nuklir dari pemerintah RRT yang pada masa itu dipimpin oleh PM Chou En Lai.
Situasi Indonesia sangatlah buruk, dengan turunnya ekspor dan besarnya pinjaman untuk keperluan tentara, mendongkrak utang luar negeri jadi US$ 2,4 miliar. Tapi yang paling berpengaruh terhadap gejolak politik dalam negeri kondisi kesehatan Bung Karno. Ia menolak anjuran tim dokter dari Wina, Austria, agar penyakit ginjalnya dioperasi. Keengganannya itu disebabkan nasihat seorang dukun yang meramalkan bahwa ia akan mati oleh pisau!. Kemudian ia berkonsultasi dengan para dokter-dokter dari Cina dan memilih cara pengobatan secara akunpunktur. Sempat dalam salah satu pidatonya di bulan Januari 1965, Bung Karno mengejek "desas-desus Nekolim" yang mengeluarkan rumors tentang sakitnya.
Faktanya, gangguan kesehatan Bung Karno tidak dapat disembunyikan lagi. dalam suatu pertemuan umum tanggal 05 Agustus 1965, ia diserang sakit yang kemudian timbullah desas-desus kuat bahwa ia sedang dalam keadaan gawat.
Kecemasan perebutan kekuasaan pun akhirnya timbul. Hal lain terjadi adalah ketika pada tanggal 30 September 1965, siang hari (beberapa jam sebelum penculikan para jenderal-jenderal TNI AD), ditengah-tengah pidatonya, Presiden Soekarno terpaksa berhenti. Rupanya disebabkan oleh kurang enak badan. Beberapa menit kemudia, ia melanjutkan pidatonya.
Dan kemudian terjadilah peristiwa tragis itu. Sekelompok orang menyusun sebuah rencana - yang masih spekulatif apakah berada dalam sebuah skenario besar atau bukan - yang rentetannya sangat panjang. Dini hari 1 Oktober 65, enam jenderal dan satu perwira pertama AD menjadi korban kelompok tersebut. Peristiwa ini dengan cepat merubah peta politik Indonesia. Pilar kekuasaan Presiden Soekarno, yakni golongan kiri (baik yang komunis maupun nasionalis) sama - sama hancur. Ayunan pendulum politik bergeser pada AD. Terbunuhnya jenderal-jenderal loyalis terhadap Soekarno, semakin memperburuk posisi dan kondisi sang "Founding Father" tersebut
Kendati sangat menyadari bahwa PKI berada di sisi yang tidak menguntungkan dan demikian juga dengan AURI, Presiden Soekarno tetap memainkan kartunya (yang benar-benar sudah sangat lemah) untuk mempertahankan kekuasaan. Dia tinggal memiliki beberapa jenderal AD yang masih dapat dipercaya, serta segelintir politisi yang loyal. Namun seberapa jauh ia mampu bertahan ? ...
*********** 0 0 0 0 0 **********
Surat Soekarno kepada Dewi
Soekarno prihatin sekali dengan situasi pasca G 30 S, ketika terjadi saling bunuh diantara sesama bangsa Indonesia. Soekarno memandang, pembantaian terhadap orang-orang komunis yang dilakukan di seluruh negeri, merupakan sesuatu yang "merusak hasil kerjanya selama duapuluh tahun".
Kita memang harus melihat sikap Soekarno sebagai sikap seorang negarawan, founding father, yang berobsesi membangun Indonesia yang plural -- bahkan pluralitas ideologi yang digambarkannya dalam konsep (yang kini jadi utopis), yakni NASAKOM. Keprihatinan Soekarno terhadap aksi pembantaian orang-orang komunis, tampaknya dilandaskan pada aspek persatuan bangsa.
Bulan November 1965, Presiden Soekarno membentuk Factfinding Comission (Komisi Pencari Fakta) untuk menertibkan, membersihkan dan menyelesaikan oknum-oknum sipil yang tersangkut G 30 S. Panitia Presidium -- juga disebut sebagai Panitia III Menteri -- ini beranggotakan Oei Tjoe Tat dari Partindo, Brigjen. Pol. Moedjoko (secara politis dekat dengan Waperdam III Chairul Saleh) dan H. Aminnudin Aziz (seorang tokoh Nadhlatul Ulama). Namun akhirnya Panitia itu gagal total. Sementara situasi politik semakin panas. Demonstrasi terus terjadi. Universitas Res Publica (sekarang menjadi Universitas Trisakti) didemonstrasi, ditembaki dan dibakar massa
Soekarno tidak sanggup lagi mempertahankan kekuasaan. Perlahan tapi pasti, dia dilolosi oleh kekuatan baru, yakni aliansi antara AD, mahasiswa, serta masyarakat yang tidak sepaham dengan PKI maupun aliran kiri pada umumnya.
Ratna Sari Dewi, istri ketiga Bung Karno, bertutur bahwa beberapa hari sebelum 30 September 1965, Presiden Soekarno memanggil Jenderal Yani. Bung Karno bertanya, "Saya mendapat informasi tentang Dewan Jenderal yang mau bikin kudeta pada 05 Oktober. Apakah kau tahu?" Jenderal Yani menjawab: "Saya tahu. Mereka sudah ada di tangan saya. Bapak enggak usah khawatir." Bung Karno percaya Yani. Tetapi nyatanya, Jenderal Yani menjadi salah satu korban penculikan G 30 S.
Ketangkasan Mayjen Soeharto meredam aksi G 30 S memancing kecurigaan Dewi. Katanya, "Sepertinya, Soeharto sudah tahu semua, seakan telah direncanakan. Bagaimana dia bisa memecahkan masalah yang terjadi pada malam 30 September dan segera bertindak. Begitu Cepat. Kalau belum tahu rencana G 30 S, ia tak mungkin bisa melakukannya."
Bagaimana dengan Soekarno ?, apakah dia mengetahui gerakan tersebut ? Menurut Ratna Sari Dewi, "Bapak tidak mengerti apa yang sesungguhnya terjadi. ... Tanggal 01 Oktober, Bapak masih ada di Jakarta dan saya bisa mengunjungi dia di Halim. Jadi hari itu, Bapak tidak kirim surat. Ini surat tanggal 2 yang dikirim dari Istana Bogor. Isinya, dia baik-baik saja, sedang sibuk menghadiri petemuan dengan para petinggi militer guna menyelesaikan konflik militer. Bapak membantah keterlibatan PKI dan hanya menyebut konflik dua kelompok militer."
Memang, tanggal 02 Oktober itu Bung Karno mengirimkan surat kepada istri yang konon paling dicintainya itu. Begitulah kebiasaan Bung Karno bila dia tidak sempat berkunjung ke Wisma Yaso, tempat kediaman Ratna Sari Dewi. Aktifitas Bung Karno dalam hari-hari pertama setelah G 30 S meletus, memang tidak banyak. Mobilitasnya sangat terbatas. Pada tanggal 1 pagi di Halim, sorenya ke Istana Bogor, dan tinggal disana untuk beberapa hari sambil memantau situasi.
Esoknya, tanggal 3 Oktober, Dewi kembali mendapat surat dari suaminya. Isinya secara detail: surat Soekarno kepada Dewi :
...
"Dewi sayangku, saya senang menerima dua pucuk suratmu. Saya senang kamu mendengar perkataanku dan terima kasih kamu menaruh perhatian. Pranoto agak lemah, tapi hanya dia di Mabes Angkatan Darat yang bisa berhubungan dengan pihak kiri dan kanan. Saya menunjuk dia sebagai care-taker Panglima AD untuk menangani urusan sehari-hari AD. Komando AD tetap ada di tangan saya. Segera sesuatunya tentang kembali, saya akan menunjuk Komandan AD definitif. Saya tidak tahu dimana Yani atau apa yang sesungguhnya terjadi dengannya. Segera sesuatunya aman, saya akan kembali ke Jakarta. Saya tetap memikirkanmu. Kamu tahu betapa cintaku kepadamu.”
1000 cium,
Soekarno
Dari surat tertanggal 03 Oktober 1965 yang dikirim dari Istana Bogor, diketahui banyak hal penting. Pertama, Soekarno menghendaki AD dipegang orang yang netral, tidak condong ke kanan atau kiri. Keinginan seperti ini sangat logis, apalagi mengingat jiwa nasionalisme Soekarno yang amat orientasi pada persatuan.
Kedua, Soekarno belum mengetahui nasib Yani dan jenderal-jenderal lain yang diculik Gerombolan 30 September. Apa yang tertulis dalam surat Soekarno ini, barangkali agak kontradiktif dengan dugaan Ulf Sundhaussen bahwa pada tanggal 03 Oktober, Soekarno sudah mengutus salah seorang perwira Cakrabirawa untuk mengambil jenasah para jenderal.
Sebuah surat tertanggal 05 Oktober dikirimkan lagi kepada Dewi. Isinya antara lain:
“Sayangku, Dewi. Hari ini pemakamaan enam jenderal dan satu ajudan jenderal. ... Soebandrio dan Leimena tidak mengikutiku menghadiri upacara pemakaman karena alasan keamanan. Mereka mengatakan tak ada seorang pun yang yakin apa yang terjadi pada suasana upacara yang emosional begitu. Sayangku, perasaanmu benar: ...... adalah seorang mata-mata. Namanya tertulis didalam daftar orang-orang yang kita curigai. Saya memanggil enam jenderal yang lain untuk berbicara dengan mereka setelah upacara pemakaman itu: Moersid, Sutardio, Ashari, Dirgo dan Adjie dari Bandung. Mereka adalah jenderal-jenderal yang berpengaruh di Angkatan Darat. Untuk jenderal-jenderal yang terbunuh, kita tunggu hasil investigasi rahasia kita: apakah mereka benar-benar akan melakukan kudeta terhadap saya atau tidak ? Informasi bertentangan satu sama lain. Benar, mereka semua 'communistophobie'. Tentang Mr. P., saya akan menceritakan kepadamu nanti. Saya tidak dibawah pengaruh seorang pun. Jangan khawatir tentang itu. Begitu kondisi mereda, saya akan pindah ke Jakarta. Saya sangat rindu kamu, istriku. Oh, cintaku, aku cinta kamu. "
Oh, 1000 cium,
Soekarno
************************
Ada yang janggal dari surat ini. Yakni pernyataan Bung Karno sendiri bahwa dia menghadiri acara pemakaman para jenderal yang terbunuh. Menurut banyak sumber, Bung Karno tidak hadir dalam acara tersebut. Sejumlah analis memperkirakan, ketidakhadiran Presiden dalam acara pemakaman para jenderal Pahlawan Revolusi (yang memungkinkan pidato Nasution menjadi headline yang abadi) bernuansa politis. Tindakan itu mencerminkan pandangannya, bahwa G 30 S adalah persoalan intern tentara, khususnya AD.
Pernyataan lain dari isi surat Bung Karno kepada Dewi adalah soal Mister P. Siapakah dia ? Betulkan dia mata-mata ? agaknya, hanya Bung Karno dan Dewi sendiri yang tahu tentang hal ini.
Tanggal 08 Oktober, kembali Soekarno berkirim surat. Isinya antara lain:
"Dewi sayangku, jangan salah sangka terhadap saya. Saya tersenyum pada Sidang Kabinet untuk menunjukkan kepada dunia bahwa saya aman dan bisa menguasai keadaan. (Kamu tahu pers Nekolim mengatakan saya jatuh atau hampir jatuh). Juga untuk memberi rakyat keyakinan dan kekuatan. Tahukah kamu bahwa saya menyatakan jenderal-jenderal yang terbunuh itu Pahlawan Revolusi dan saya menaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi ? Tahukah kamu bahwa saya memutuskan untuk memakamkan Irma Suryani (anak perempuan Nasution) di Taman Pahlawan ? Hanya lantaran keluarga Nasution memutuskan pemakaman putrinya di Kebayoran. Saya tidak tahu tentang Nyonya Martono. Mengapa kamu begitu marah padaku ? Itu membuatku sedih dan terpisah. Tenanglah, sayang. Saya segera ke Jakarta kembali. Saya akan berbicara denganmu. Tenanglah, Dewi. Jangan membuat aku terpisah. Aku cinta kamu."
1000 cium,
Soekarno
**************************
Seandainya surat-surat Soekarno itu sungguh-sungguh otentik, bisa saja semua itu menjadi bahan kajian sejarah yang sangat penting. Dalam surat-surat yang bersifat pribadi, biasanya tercurah banyak hal tanpa kamuflase. Otentisitas sejarah sebetulnya bisa didapatkan dari sana, tentu seandainya pemilik dokumen pribadi itu tidak berkeberatan surat-surat pribadi itu diuji otentisitasnya.
Betapa pun pengakuan Dewi Soekarno tentang suaminya di hari-hari beraksinya G 30 S, memberikan nuansa yang lain.
*********** 0 0 0 0 0 **********
IBRAHIM ISA dari BIJLMER
----------------------
25 Agustus 2005
KUSNI ANAK DAYAK - PUTRAINDONESIA
Bukan sekedar karena ia kukenal baik, bukansekedar, karena ia sahabat dekatku. Bukan pula karena ia tergolong"orang yang terhalang pulang"
Yang menjadi penyebab langsungaku menyorotipenyair dan penulis Kusni Sulang sekarang i ini,terus terang --- pemicunya, ialah sebuah artikel yang ditulis di.k. berbahasa Inggris, ''Jakarta Post'',Agustus 2005. Tulisan itu adalah tentang sahabatku, Kusni, berjudul EXILED WRITER TRIES TO RECLAIM RIGHT TO BE INDONESIAN, ditulis oleh wartawan s.k. tsb, Evi Mariani. Diterjemahkan dengan bebas ke dalam bahasa Indonesia, menjadi sbb: SEORANG PENULIS EKSIL BERUSAHA UNTUK MENGKLAIM KEMBALI HAK MENJADI ORANG INDONESIA.
Tentu, maksud sang wartawan ialah, bahwa Kusni secara hukum berusaha mem-peroleh kembali hak kewarganegaraannya, yang secara sewenang-wenang telah dirampas oleh rezim Orba, atas tuduhan terlibat ataupun berindikasi terlibat dengan G30S. Atau karena ketika itu Kusni adalah seorang anggota LEKRA, suatu organisasi kebudayaan Indonesia yang beraliran progresif, pendukung politik Presiden Sukarno dan Pancasila.LEKRA dikenal sebagai sebuah organisasi kebuda-yaan Indonesia yang paling masal keanggotaannya dan yang kegiatannya merakyat, yang melakukan kegiatan untuk melaksanakan prinsip KEBUDAYAAN DARI, DAN UNTUK RAKYAT. Yang jelas perampasan hak kewarganegaraan Kusni itu dilakukan oleh rezim Orba di luar hukum, bertentangan dengan hak warganegara Indonesia sesuai dengan UUD- RI. Sebagaimana halnya rezim Orba telah mencabut ratusan paspor dan kewarganegaraan orang-orang Indonesia yang pada tahun 1965 sedang studi atas tugas negara, melakukan kegiatan persahabatan antara Indonesia dengan negeri lain, ataupun sedang berkunjung ke luar negeri untuk urusan negara maupun pribadi.
Tanpa adanya tulisan wartawan Jakarta Post Evi Mariani sekalipun, masyarakat budaya Indonesia cukup kenal siapa J.J. Kusni, atau nama J.J. Budhisaswati <'pen-name-nya' sebagai penulis dan penyair> .Tiga buah bukunya telah terbit di Indonesia, a.l. kumpulan syair berjudul "Sansana Anak Naga dan Tahun-tahun Pembunuhan" . Kusni sering menulis, menulis dan banyak sekali menghasilkan tulisan bermutu tentang masalah-masalah budaya Indonesia, Perancis (memper-kenalkan budaya Perancis kepada pembaca-pembaca Indonesia), tetapi terutama yang menyangkut budaya suku Dayak. Kusni juga menulis mengenai pembelaan HAM, menggugat pelanggaran besar Orba terhadap Hak-Hak Azasi Manusia; mengenai pembantaian lebih sejuta warganegara Indonesia yang tak bersalah pada tahun-tahun 1965-66-67. Dan mengenai puluhan juta warganegara Indonesia lainnya, terutama keluarga eks-tapol dan yang dituduh atau dianggap berada diluar hukum Indonesia,dan oleh rezim Orba ditempatkan di luar masyarakat dengan diberi cap tidak''bersih lingkungan''. Kurang lebih 20 juta warganegara Indonesia, tanpa proses pengadilan apapun, sampai dewasa ini masih terus didiskriminasi. Hak mereka dicabut untuk menjadi guru, pegawai negeri, tentara dan polisi, tidak boleh jadi lurah, bahkan jadi dalangpun dilarang. KTP mereka sebagai penduduk sah Indonesia, itupun sampai sekarang masih didiskriminasi. Seorang warganegara Indonesia bila sudah mencapai 70 tahun, berhak memperleh kartu penduduk seumur hidup. Tapi puluhan juta warganegara yang patuh hukum,banyak diantara mereka dulu aktif ambil bagian dalam perjuangan anti kolonialisme dan dalam kegiatan membela Republik Indonesia,dewasa ini karena menyandang stempel keluarga eks-tapol,maka menderita diskriminasi selama rezim Orba sampai saat tulisan ini dibuat.
Memang Kusni pertama-tama adalah anak Dayak. Sekaligus adalah putra Indonesia Diantara 'orang-orang yang terhalang pulang', Kusni termasuk yang langka sehubungan dengan prestasi yang dicapainya di bidang ilmu, di bidang studi. Hasil itu diperolehnya biarpun hidup dalam keadaan sulit, harus melakukan kerja badan seringkali lebih dari 8 jam sehari, apakah itu sebagai sopir truk, sebagai pelayan toko ataupun ikut membangun Restoran Indonesia
Seperti halnya Kusni, juga sahabatku lainnya bernama TM Siregar tergolong "orang yang terhalang pulang". Sambil'' kelayaban'' di luar negeri, karena paspornya dicabut KBRI rezim Orba, dan sudah mencapai tingkat ''manula" (ketika itu 70th), namun masih menyempatkan diri untuk melanjutkan studinya dan memperoleh gelar Ph.D. (doktor) di Universitas Wageningen beberapa tahun yang lalu. Karya ilmiahnya, desertasinya berkenaan dengan Perubahan di Pedesaan Tiongkok dewasa ini.-- China's Economic Reform -- From Rural Focus to International Market --.T.M. Siregar sudah kembali ke Indonesia, tetapi masih menyandang paspor w.n. Belanda. Ia harus menempuh prosedur lika-liku untuk memperoleh kembali hak kewarga-negaraannya. Suatu bukti lagi, di Indonesia, keadilan itu bukan hadiah penguasa, tetapi hanya bisa diperoleh melalui perjuangan. Padahal, ketika menjabat Presiden RI. Abdurrahman Wahid, telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1, Tahun 2000, untuk merehabilitasi hak-hak kewarganegaraan ''orang-orang yang terhalang'' pulang.Presiden Wahid menugaskan Menhamkam Yusril Ihza Mahendra ketika itu, pergi ke Den Haag bertemu dengan para warganegara "yang terhalang pulang" itu, dan selanjutnya mengurus rehabilitasi mereka itu. Celakanya, Yusril bukan saja tidak melaksanakan tugas negara itu, tetapi bahkan melempar Isntruksi Presiden No 1/2000 itu ke ''laci meja tulis'' kantornya untuk selanjutnya ''memeti-eskannya".
Di Eropah dewasa ini masih ada ratusan orang Indonesia yang ''terhalang pulang'' , yang nasibnya sama seperti Kusni, Umar Said, T.M. Siregar. Ada yang sudah meninggal di luarnegeri, seperti almarhum penyair Agam Wispi, almarhum pelukis Basuk Resobowo, dan almarhum dokor pedagogik Waluyo,yang hak-hak kewarga-negaraan dan politiknya sebagai orang Indonesia telah dengan sewenang-wenang dicabut oleh rezim Orba. Sebagaimana halnya duapuluh juta manusia Indonesia yang menderita diskriminasi sosial, politik dan ekonomi, oleh rezim Orba dan ''orang-orang Indonesia yang terhalang pulang", semua mereka itu berhak memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesianya. Karena, --- itu adalah hak mereka yang dijamin oleh UUD-RI. Maka, bila penguasa terus melakukan diskriminasi tsb, tidak sungguh-sungguh berusaha untuk menangani serta mengkoreksi politik Orba yang salah itu, berarti pemerintah terus membiarkan pelanggaran terhadap UUD RI dan HAM, terhadap sejumlah besar warganegara sendiri.
Adalah kewajiban pemerintah sekarang ini yang menyatakan akan melaksanakan HAM dan memberlaku-kan Reformasi, untuk merehabilitasi mereka. Apalagi bila dikaitkan dengan janji pemerintah untuk mereali-sasi usaha mencari kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi nasional, maka bukankah janggal sekali bila pemerintah yang begitu santer bicara tentang rekonsiliasi masih saja menyumbat telinga dan menutup mata terhadap keadaan lebih duapuluh juta warganegara Indonesia, yang disebabkan oleh fitnahan dan tuduhan rekayasa keterlibatan dengan G30S, sampai dewasa ini masih menderita lahir dan bathin.
Mengangkat kasus J.J. Kusni dalam usahanya untuk memperoleh kembali hak kewarganegaraan Indonesanya, bagiku -- sekaligus mengangkat nasib dua puluh juta warganegara Indonesia yang sampai saat ini masih didiskriminasi di Indonesia, sebagai akibat pelanggaran HAM yang oleh Orba sejak berdirinya rezim tsb. * * *
*********** 0 0 0 0 0 **********
Sementara DPR sedang sibuk mempertimbangkan pemberian amnesti, abolisi dan rehabilitasi bagi anggota GAM; baik pemerintah RI maupun kalangan GAM, ternyata melupakan orang-orang Aceh lain. Itulah orang-orang Aceh yang dicap anggota PKI dan semua onderbouwnya, pendek kata orang Aceh yang beraliran kiri. Jangankan pengampunan atau pemulihan nama baik, orang-orang Aceh kiri ini, seperti halnya orang-orang kiri Indonesia lainnya, tidak pernah memperoleh perhatian. Salah satunya adalah Tom Iljas yang sekarang menetap di Swedia. Berikut ini penuturan Tom Iljas kepada Radio Nederland.
Pedih
Tom Iljas [TI]: "Pedih memang. Pedih. Kalau saya bilang waktu itu istilahnya iri hati ya karena mereka itu jelas-jelas angkat senjata, berontak, hendak memisahkan diri dari Indonesia. Sekarang dengan tercapainya
TI: "Betul. Itu tidak hanya Aceh. Setiap pemberontakan yang terjadi, sejak adanya republik, apakah itu DI TII, apakah itu Permesta PRRI, apakah itu di Papua, atau di Poso, di mana-mana di Maluku. Semuanya sesudah diselesaikan, sebagian juga ditindas secara militer, tapi sesudah selesai kan tidak berkelanjutan diskriminasinya. Sesudah selesai kemudian ada masalah rekonsiliasi, apakah kekeluargaan kan disele-saikan dengan baik-baik."
"Saya ambil contoh ya, Ahmad Hussein yang waktu itu pentolan pemberontakan di Sumatra Barat, PRRI. Di Jakarta, mereka hidup sendiri, hidup senang. Tidak pernah dibawa ke pengadilan. Jadi pedagang kaya, diberi fasilitas oleh pemerintah."
RN: "Sementara, pihak GAM yang mengangkat senjata pada ujung akhirnya juga begitu. Artinya memperoleh hak-hak sipil-lah singkatnya."
TI: "Sepenuhnya, malah GAM dikasih modal, dikasih tanah, dan sebagainya."
RN: "Jadi kalau menurut Anda, mengapa ini ada suatu perbedaan seolah-olah ada khusus buat yang PKI atau yang dianggap bekas PKI atau nasionalis kiri ini?"
Berontak dulu
TI: "Saya tidak tahu kenapa. Saya pernah bercanda sama beberapa diplomat dari KBRI di Stockholm ya. Apa ya kira-kira, apa barangkali kita ini tidak punya kekuataan untuk dibikin bargaining ya. Tidak punya organisasi, tidak punya senjata kayak GAM sehingga tidak ada yang menggubris. Itu kepala bagian politik di KBRI sini bilang pada saya, "Pak Tom berontak dulu saja supaya bisa digubris." Bergurau tapi."
RN: "Tapi ini bergurau-gurau yang sangat sinis ini."
TI: "Sangat sinis, memang."
RN: "Jadi seolah-olah angkat senjata dulu dong biar bisa kembali hak sipilnya."
TI: "Ya, artinya ndak punya apa-apa, ndak punya organisasi, ndak punya kekuatan untuk dibikin bargaining, orang ndak ada yang menggubris. Kecuali Gus Dur, tidak ada yang menggubris sejak zaman Habibie sampai sekarang."
RN: "Ya, Anda menyebut Gus Dur. Maksudnya ketika itu Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra pergi ke Belanda?"
TI: "Ya, betul. Satu-satunya yang mengangkat isu ini cuma Gus Dur walaupun oleh Yusril tidak ditindaklanjuti setelah dia pulang dari Belanda, kan?"
RN: "Tapi ketika itu, Anda berharap banyak?"
TI: "O ya, tentu saja. Tidak hanya saya yang berharap banyak waktu itu. Banyak sekali. Semua pada gembira kan."
RN: "Anda siap pulang ketika itu?"
TI: "Kenapa tidak?"
RN: "Tapi poinnya di mana, sekedar untuk pulang atau hak-hak sipil?"
Minta maaf dulu
TI: "Kalau sekarang ya, kalau bicara soal itu kalau dilihat dari kenyataannya memang para eks mahasiswa atau yang terdampar di luar negeri, sekarang sudah banyak yang tua dan sakit. Soal-soal begini tentu juga diperhatikan efek ekonomisnya. Mungkin malah menjadi beban saja di Indonesia. Tapi kuncinya bukan di situ."
"Masalahnya itu, kami-kami ini kan orang yang tidak bersalah. Pemerintah belum pernah menyatakan minta maaf apalagi merehabilitasi atau kompensasi. Minta maaf saja tidak. Jadi intinya dulu yang disele-saikan. Kalau itu sudah selesai, masalah dalam praktek mungkin juga ada yang tidak bisa pulang karena kesehatan tapi itu soal lain."
RN: "Jadi maksud Anda, kalau soal pribadi ada yang tua ada yang muda, atau ada yang sakit ada yang sehat, ini soal masing-masing. Artinya soal pulang soal masing-masing. Tapi yang lebih prinsipil soal maaf?"
TI: "Betul. Masalahnya di-clearkan. Kalau memang kami ini salah, seperti saya, mbok di bawa ke pengadilan. Saya bersedia. Tidak tahu salahnya, tidak pernah dihukum, ndak pernah diadili, tapi 40 tahun hak-haknya dirampas."
RN: "Tapi ini kalau menyangkut GAM kan tidak ada soal maaf memaafkan. Artinya keduanya menandatangani suatu perjanjian. Keduanya berjanji secara bermartabat. Masalahnya, kalau GAM memperoleh hak sipil. Seharusnya Anda kan menuntut hak sipil bukan soal maaf?"
TI: "Soalnya dua. Antara GAM dengan RI memang maaf-memaafkan tidak ada, karena mereka memang mengangkat senjata. Jadi sekarang ada perjanjian kedua belah pihak yang bermartabat. Kalau saya itu, itu bukan orang yang mengangkat senjata tapi ndak tahu salahnya, dihukum."
"Kan yang menghukum yang harus meminta maaf, begitu. Bahwa saya menuntut apa tidak, itu soal saya. Selama ini juga kita menuntut melalui beberapa organisasi di Jakarta,tapi kan ndak ada yang menggubris."
Demikian Tom Iljas, salah seorang Aceh kiri yang kini menetap di Swedia.
******************
Kolom IBRAHIM ISA
14 Agustus 2005.
-------------------------------------------------------------------------------
SAMA-SAMA "EKSIL" - TAPI DIDISKRIMINASI -
* * *
Wawancara Tom Iljas dengan RCTI:
Dari sahabat baik saya Tom Iljas (Stockholm, Sweden), baru saya terima transkrip wawancara sahabat saya itu dengan wartawan RCTV (Rajawali Citra Televisi Indonesia), yang berlangsung pada pagi hari, tanggal 11 Agustus, 2005. Pandangan yang diajukan oleh Tom Iljas, adalah unik. Suatu pandangan salah seorang yang menurut istilah Gus Dur adalah "orang yang terhalang pulang". "Orang yang terhalang pulang" jumlahnya meliputi ratusan orang. Mereka itu adalah produk kesewenang-wenangan politik Orba yang tanpa proses apapun telah mencabut paspor dan kewarganegaraan mereka atas tuduhan terlibat atau berindikasi terlibat dengan G30S. Sesudah Presiden Suharto digulingkan (Mei 1998) oleh Gerakan Reformasi, berdiri pemerintah Presiden Abdurrahman sebagai hasil pemilu yang jurdil. Selanjutnya Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2000, dan khusus mengirimkan Menkum-dang Yusril Ihza Mahenra ke Belanda, untuk mengurus kepulangan mereka-mereka yang "terhalang pulang" itu.
Tetapi Menteri Yusril punya politik lain. Beliau tidak melaksanakan Instruksi Presiden yang dibanggakannya dan dijanjikannya akan dilaksanakannya ketika beliau mengadakan pertemuan dengan para "orang yang terhalang pulang" di Belanda. Kongkritnya, di KBRI Den Haag, pada Januari 2000. Instruksi Presiden itu "dipeti-eskan" oleh Menkumdang Yusril sampai saat ini. Yusril jangankan menjamah, bicara-pun tidak lagi mengenai masalah kepulangan ini. Tidak ada kesimpulan lain tentang menteri ini: Munafik!
Tindakan sewenang-wenang Menkumdang Yusril memang punya latar belakang politik pemerintah yang mendiskiminasikan "orang-orang yang terhalang" pulang yang selama puluhan tahun diperlakukan sewenang-wenang tanpa melalui proses hukum apapun. Padahal mereka-mereka itu sebagian terbesar di kirim bertugas ke luarnegeri untuk studi demi nantinya mengabdi pada pembangunan Republik Indonesia. Mereka ke luarngeri atas tugas pemerintah Presiden Sukarno. Tuduhan terlibat dengan G30S yang dialamatkan kepada mereka-mereka itu, dilakukan penguasa Orba tanpa bukti apapun, semata-mata fitnah dan rekayasa. Politik peme-rintah terhadap mereka-mereka ini samasekali berbeda --- dengan politik yang dijalankan pemerintah terhadap orang-orang "eksil" seperti orang-orang GAM (dulu terhadap orang-orang PRRI-Permesta). Mereka itu (GAM dan dulu PRRI-permesta) jelas-jelas telah melakukan pemberontakan bersenjata terhadap pemerintah Republik Indonesia. GAM jelas berniat hendak mendirikan negara sendiri, yang bisa membawa akibat tercabik-cabiknya Republik Indonesia.
Tapi pemerintah melakukan perundingan dan mencapai persetujuan dengan GAM
Wawancara Tom Iljas, adalah jeritan keadilan yang timbul dari hati nurani dan di-alamatkan kepada pemerintah Indonesia!
Sudah waktunya pemerintah Indonesia mengkoreksi pelanggaran HAM yang dilakukan Orba terhadap warganegaranya sendiri yang tak bersalah, yang ketika itu sedang mengemban tugas negara. Sudah waktunya pemerintah mengambil langkah nyata untuk merehabilitasi 'orang-orang yang terhalang pulang'. Lebih-lebih lagi merehabilitasi -hak politik dan kewarga-negaraan sekitar dua puluh juta warganegara tak bersalah Indonesia, dikenal sebagai "korban peristiwa 65". Pada saat-saat ketika seluruh bangsa akan memperingati Ultah Ke-60 Republik Indonesia, "para korban 65 ' itu masih mengalami tuduhan, diksrimi-nasi dan stigmatisasi - atas tuduhan sewenang-wenang, terlibat atau berindikasi terlibat dengan G30S.
Pemerintah Indonesia, bila sungguh-sungguh hendak menegakkan negara hukum Indonesia, bila benar-benar hendak memberlakukan HAM, maka harus mengambil langkah nyata merehabilitasi para 'korban 65' dan semua 'orang-orang yang ter-halang pulang', seperti Tom Iljas, yang hak-hak kewarganegaraan dan politiknya telah dirampas sewenang-wenang oleh rezim Orba..
Mari ikuti wawancara Tom Iljas di bawah ini:
Interview Tom Iljas dng RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia), Sdri. Devi Trianna.
==============================================
Pandangan saya, sebagai orang Indonesia yang telah lama tinggal di Swedia, terhadap GAM dan orang-orangnya yang bermukim di Swedia
Sebelum menjawab yang diajukan, Tom Iljas menguraikan singkat latarbelakang dirinya.
Tom adalah salah seorang dari sekelompok orang-orang Indonesia yang terhalang pulang karena dikaitkan dengan peristiwa 30S. awal tahun 60-an Tom Iljas tugas belajar dari PTIP. ketika selesai studinua, peristiwa 30S. Passport Iljas ditahan oleh bagian imigrasi KBRI. Sampai sekarang surat ketrangan bahwa paspornya masih tersimpan .
Sebelum peralihan kekuasaan tahun 65/66, salah satu kriteria yang tidak tertulis dalam memilih pemuda-pemuda untuk belajar keluar negeri ketika itu yalah kecinta-an kepada bangsa dan Tanahair Indonesia (patriotisme). Sebagai contoh: kasus Tom Iljas sendiri, yang mendapat tugas belajar keluar negeri atas surat rekomendasi Bupati Pesisir Selatan dan Gubernur Sumatera Barat kepada PTIP. Dalam surat rekomendasi itu diingatkan Tom Iljas melawan pemberontakan PRRI. Salinan dari surat rekomendasi tsb sampai sekarang masih ia simpan
Selanjutnya di jelaskannya bahwa kebanyakan dari para pemuda yang dikirim belajar keluarnegeri ketika itu adalah seperti itu. Atau orang tuanya, pamannya, anggota famili lainnya, ikut mendirikan/membela Republik Indonesia, atau ia sendiri pernah ikut aktiv dalam membela Republik Indonesia, umpamanya aktiv dalam demonstrasi-demonstrasi perjuangan pembebasan Irian Barat. Kebanyakan mereka dikirim belajar kenegeri-negeri blok sosialis karena biayanya sangat murah. Setelah peristiwa 30S pemuda-pemuda dengan semangat cinta tanahair yang berkobar-kobar ini tidak bisa pulang dan tidak bisa mengabdikan ilmu yang dituntutnya di Indonesia.
Selesai menngisahkan sedikir latar belakang tentang dirinya, Tom Iljas kemudian menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan RCTV, sbb:
Saya dan GAM -- Sama-sama "eksil" -- Tetapi Pendirian Bertolak Belakang:
"Secara lahiriah memang ada kesamaan antara saya (dan orang-orang seperti saya) dengan orang-orang GAM, yaitu sama-sama eksil Indonesia di Swedia. Tetapi, dari latarbelakang yang saya uraikan tadi mudah dipahami bahwa saya dan GAM secara politik diametral berseberangan. Saya termasuk orang-orang yang membela keutuhan Republik Indonesia sedangkan GAM justru angkat senjata untuk memisah-kan diri dari RI.
Namun, meskipun bertentangan secara diametral, tetapi sesuai dengan hukum yang berlaku din Swedia, kami tidak saling mengganggu, Tidak pernah terjadi bentrok apapun, tetapi juga tidak saling berhubungan. Karena bermukim dinegeri kecil, sudah barang tentu kadang-kadang bertemu dipasar, ditoko, dsb. Kadang-kadang bertegur sapa tetapi pembicaraan tidak menyentuh urusan politik masing-masing.
Sehubungan dengan keberadaan -orang Indonesia di Swedia, satu hal yang tidak dimengerti oleh pemerintah Indonesia yalah bahwa hukum dinegeri ini tidak seperti di Indonesia. Pemerintah bolak-balik mengirim Ali Alatas kemari mendesak pemerintah Swedia untuk menindak GAM. Ini tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah Swedia, karena dinegeri ini orang tidak bisa dihukum atas dasar pandangan politik atau ideologi. Setiap orang dijamin secara hukum untuk berpendapat dan berserikat. Selama seseorang tidak melakukan tindakan kriminal ia tak bisa dihukum. Di Indonesia seseorang bisa dihukum karena pandangan politik atau ideologi yang berbeda dengan penguasa.
Apakah GAM mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah Swedia, apakah organisasinya diakui pemerintah, dsb., bisa dijawab singakt: saya tidak. Mereka, orang-orang GAM, menghidupi keluarganya seperti penduduk lainnya, kebanyakan malah melakukan pekerjaan-pekerjaan yang orang setempat enggan melakukannya seperti cleaning service. Yang tidak bekerja karena berbagai sebab mendapat tunjangan sosial, persis seperti orang-orang lainnya. Mengenai organisasinya diakui atau tidak, selama AD/ART organisasinya tidak bertentangan dengan undang-undang Swedia tidak ada alasan bagi pemerintah Swedia untuk melarangnya.
MENYAMBUT PERDAMAIAN DI ACEH
Tanggapan saya atas perundingan perdamaian: Atas pertanyaan yang diajukan oleh wartawan RCTV, dijelaskan sbb: saya menyambut tercapainya perdamaian di Aceh. Dengan demikian penderitaan rakyat Aceh yang berkepanjangan itu bisa diakhiri, dan rakyat Aceh bisa hidup dalam kedamaian, bebas dari rasa takut dan bisa membangun Aceh untuk hari depan yang lebih baik.
Tetapi saya menyambutnya dengan rasa agak iri hati. Coba diurut saja, PRRI/ Permesta memberontak, DI/TII memberontak, Kahar Muzakar di Sulawesi mem-berontak, RMS di Maluku, di Papua, GAM di Aceh, dan entah dimana lagi. Semuanya diselesaikan dengan rekonsiliasi, amnesti, kekeluargaan dan entah apa lagi namanya. Ahmad Husein pentolan pemberontakan PRRI 1958 setelah PRRI dihancurkan ia hidup mewah di Jakarta segala fasilitas dari pemerintah, tak pernah dibawa kepengadilan dan tak menerima sangsi hukum apapun.
Bandingkan dengan saya dan orang-orang seperti saya, yang sejak Desember 1959 sampai terjadinya peristiwa 65 tidak pernah menginjakkan kaki di Indonesia. Tidak tahu salahnya, dituduh terlibat peristiwa 30 September dan hak-hak kewarga-negaraan dicabut tanpa proses pengadilan apapun, dan sampai hari ini pemerintah tidak menggubris samasekali, menutup mata, kuping dan hati nuraninya. Bahkan seorang diplomat KBRI Stockholm sendiri secara bergurau pernah bilang pada saya, "Pak Tom harus berontak dulu baru digubris". Saya kemukakan pada wartawan tsb. bahwa "Ini kan sangat tidak adil, sangat tidak manusiawi".
Kameramen yang mendampingi dan mendengarkan wawancara tsb menyela dan mengusulkan kepada penginterview agar temanya dibikin dua, satu soal GAM dan satu lagi soal orang-orang terhalang pulang, dijadikan tema tersendiri. Usul itu saya sokong, sekaligus saya tambahkan bahwa sebenarnya dengan sikap permusuhan yang ditunjukkan pemerintah-pemerintah sejak orde baru, yang rugi bukan saja para eksil itu tetapi juga Indonesia secara keseluruhan.
Bahwa sebenarnya para eks mahasiswa dan ilmuwan yang terdampar diluarnegeri itu cukup potensial, contohnya ada seorang ahli ilmu pendidikan yang mempunyai prestasi internasional, yang baru saja meninggal, Dr Sophian Walujo. Sebuah copy artikel "Mengenang Dr Sophian Walujo" dengan lampiran-lampirannya (yang sudah saya siapkan) saya serahkan pada penginterview untuk dibaca bila ada waktu. Maksudnya untuk menggugah perhatiannya untuk mengadakan liputan tersendiri ttg orang-orang terhalang pulang.
Demikianlah pokok-pokok isi wawancara tsb
(Tom Iljas, Sweden, 13/8-22005)
*********** 0 0 0 0 0 **********
KORBAN PELANGGARAN HAM 1965-66: MENGGUGAT!!!
(Menyongsong HUT 102 Lahirnya Bung Karno)
Oleh: M.D.Kartaprawira*)
Dewasa ini telah banyak penelitian mengenai peristiwa Gerakan 30 September (G30S), yang mengakibatkan jungkirbaliknya sejarah Indonesia. Di jaman rezim Orde Baru penguasa dengan mesin propagandanya terus menjejalkan kepada masyarakat bahwa gerakan tersebut didalangi oleh PKI dan bahkan berdasarkan TAP MPRS XXXIII/1967 Bung Karno dituduh terlibat G30S/PKI . Sesudah jenderal Soeharto tersisih dari kekuasaan, dan mulai berjalan era reformasi terbukalah kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat. Akibatnya terkuak beberapa versi lainnya mengenai G30S, a.l. bahwa G30S tersebut didalangi oleh Soeharto sendiri yang ingin memusnakan saingan-saingannya dalam ABRI dan PKI sebagai pendukung Soekarno, demi meluangkan jalan untuk merebut kekuasaan. Juga ada versi terlibatnya CIA dalam G30S dan dinas intelijen Inggris, yang terus mengincar Soekarno sebagai tokoh gerakan Asia Afrika yang membahayakan kepentingan imperialis di kedua benua tersebut. Demikianlah kita kenal versi G30S/PKI, G30S/ Soeharto, G30S/CIA dll.
Lepas versi mana yang benar mengenai G30S, siapapun tidak bisa mengingkari bahwa pembunuhan (yang diperkirakan sekitar 1 sampai 3 juta orang), penahanan tanpa proses hukum (puluhan ribu orang) secara massal, pencabutan paspor orang-orang yang didakwa tersangkut G30S di luar negeri, dan lain-lainnya adalah pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan masalahnya.[1][1] Apalagi akibat pelanggaran HAM tersebut diderita juga oleh anak-cucu si korban yang didis-kriminasikan dalam kehidupaan bermasyarakat dan bernegara sampai dewasa ini dalam berbagai masalah.
Pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM harus mendapat perhatian besar, sebab hak-hak tersebut adalah alami sejak manusia lahir di dunia (bahkan dari spektrum yuridis bayi yang masih dalam kandungan pun sudah memiliki hak-hak tertentu). Pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM harus lepas dari batasan-batasan agama, etnik, suku golongan dan status kepartaian. Hal ini berarti: tidak pandang siapa yang menjadi korban pelanggaran, penguasa/penyelenggara negara berkewajiban menegakkan keadilan bagi korban yang bersangkutan. Di sisi baliknya berarti: tidak pandang siapa yang melakukan pelanggaran HAM, mereka harus ditindak sebagai penjahat/pelanggar HAM dan mendapat konsekwensi setimpal. Bahkan eksistensi TAP MPRS No.XXV/1966 yang direkayasa rejim Soeharto dan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, pun tidak bisa dijadikan dasar untuk melegitimasi kejahatan kemanusiaan tersebut dan melakukan praktek impunity. Maka TAP tersebut yang selalu dijadikan landasan untuk tindakan melanggar HAM harus dicabut.
Tapi kenyataan yang terjadi di Indonesia kita lihat kejanggalan-kejanggalan dalam pembelaan dan penegakan HAM: penuh diskriminasi. Seperti kita ketahui di Indonesia terdapat banyak pelanggaran HAM, antara lain Tragedi Kemanusiaan 1965, Peristiwa Malari, Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari Lampung, Peristiwa 27 Juli, penculikan aktivis pro-demokrasi, Tragedi Mei 1998, penembakan mahasiswa Trisakti, dll. Tapi mengapa Tragedi Kemanusiaan 1965-66, yang merupakan kejahatan kemanusiaan BERAT di Indonesia dan di dunia kurang mendapat perhatian dari para peduli HAM di Indonesia dan penguasa? Kemung-kinan besar hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa para korbannya adalah orang-orang komunis/PKI atau pendukung-pendukungnya.
Berhubung dengan itu, maka setidak-tidaknya ada dua hal yang perlu diperjelas;
Pertama, penegakan keadilan terhadap korban pelanggaran HAM harus tidak ter-gantung kepada apakah mereka itu orang komunis atau nasionalis, PKI atau PNI, Islam atau non-Islam, Jawa atau bukan-Jawa, pribumi atau keturunan asing dll, dsb. Tapi praktek di Indonesia membuktikan adanya diskriminasi dalam law enforcement, yang seharusnya tidak boleh terjadi di dalam negara yang konstitusinya mencantum-kan RI sebagai negara hukum.
Kedua, adanya suatu asumsi salah bahwa korban pelanggaran HAM 1965-66 adalah hanya orang-orang PKI, ormas-ormasnya dan para simpatisannya saja. Pada hal tidak demikian kenyataannya, sebab termasuk sebagai korban 1965 juga orang-orang nasionalis-demokrat-patriot para pendukung Bung Karno [2][2] (PNI, Partindo, Baperki) yang banyak juga jumlahnya. Tapi rezim militaris orba yang berencana merebut kekuasaan dari presiden Soekarno memilih strategi pengikisan kaum komunis dan ideologinya di bumi Indonesia sebagai tahap pertama untuk masuk ke tahap kedua – mengikis kaum nasionalis-demokrat pendukung setia Bung Karno dan merebut kekuasaan dari presiden Soekarno.
Bahkan Bung Karno sendiri setelah dikudeta oleh jenderal Soeharto dijadikan tapol (tahanan politik) dengan isolasi yang ketat dari dunia luar. Tidak ada orang yang mengetahui apa yang terjadi dengan Bung Karno yang dalam keadaan sakit kronis di dalam tahanan tersebut. Tapi yang jelas Bung Karno meninggal di dalam tahanan tersebut. Agaknya memang sudah diskenariokan demikan itu oleh rejim Soeharto. Mengenai hal itu masing-masing dari kita bisa membuat kesimpulan sendiri-sendiri. Tapi yang jelas lawan-lawan politik Bung Karno (yakni Rejim Orde Baru, CIA, KAMI/KAPPI dsb.) merasa lega dan puas.
Pentapolan Bung Karno, menyusul pencopotannya dari jabatan presiden, yang berakhir dengan kematiannya dalam tahanan adalah suatu matarantai skenario komplotan jenderal Soeharto dkk. (pendiri rejim Orde Baru) dengan CIA untuk melikwidasi Soekarno, yang merupakan musuh bebuyutan bagi kaum imperialis dan kolonialis di benua Asia-Afrika.
Untuk mensukseskan strategi tahap pertama tersebut, maka semua mesin perang dan propaganda ditujukan terhadap penghancuran PKI dan pendukung-pendukung-nya. Hal itu dapat dimengerti: Pertama, penghancuran PKI dan pelarangan ideologi komunisme di Indonesia adalah sesuai dengan strategi Amerika dalam era perang dingin melawan negara-negara blok komunis, di mana jendral Soeharto dan jenderal-jenderal kanan lainnya mendapat bantuan dan dukungannya; Kedua, dengan memfokuskan propaganda dan penghancuran PKI yang dituduh mendalangi atau tersangkut G30S, rezim Orba berusaha untuk tidak menimbulkan resistensi dari massa kaum nasionalis-demokrat dari pendukung-pendukung setia Bung Karno. Dengan demikian sukseslah strategi tahap pertama untuk membuka jalan ke strategi tahap kedua – penghancuran kekuatan Soekarno.
Jadi tidaklah salah mereka yang berpendapat bahwa penghancuran PKI hanyalah sasaran antara, sedang sasaran pokok adalah Bung Karno. Sebab Bung Karno pada era Perang Dingin yang juga merupakan era Kebangunan Rakyat-Rakyat Asia-Afrika melawan kolonialisme, peranannya sangat membahayakan kepentingan kaum imperialis dan kolonialis. Bung Karno bukan saja sebagai Bapak Pemersatu Bangsa Indonesia, tetapi juga tokoh dunia Pemersatu Bangsa-bangsa Asia-Afrika (di samping Ahmed Sekuture, Mudibo Keita, Gamal Abdel Naser, Julius Nereire, Ali Butho, dll). dalam perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme. Pada kurun waktu pasca Konferensi Bandung 1955 rakyat Asia-Afrika yang masih berada di bawah penindasan kaum kolonialis-imperialis mengangkat senjata melawan penindasnya. Dan satu demi satu muncullah negara-negara muda berdaulat: Guinea, Guinea-Bissau, Mozambik, Angola, Mali, Kongo Kinshasa, Kongo Brazza-ville, Tanzania, dll. Dengan demikian jelas bahwa Bung Karno juga pejuang pembela hak asasi rakyat Asia-Afrika yang dirampas oleh kaum kolonialis-imperialis puluhan-ratusan tahun lamanya.
Karena peranan Bung Karno yang demikian itulah kaum imperialis (CIA) dengan jalan apa saja berusaha melikwidasi Soekarno. Karena PKI adalah pendukung Soekarno yang paling utama dan merupakan musuh ideologis kaum imperialisme (CIA), maka merekalah yang pertama-tama harus dihancurkan. Akibat kehancuran PKI perimbangan kekuataan politik di Indonesia berubah tajam, sehingga Soekarno dapat dijatuhkan dari kekuasaan pemerintahan. Dia ditahan tanpa proses hukum dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, sampai akhir hayatnya. Demikianlah Bung Karno sebagai tapol rezim Orde Baru Soeharto dan korban pelanggaran HAM 1965-66. Jadi penyelesaian masalah pelanggaran HAM 1965-66 bukanlah semata-mata masalah orang PKI, tapi masalah nasional.
Pada tanggal 28 Maret 2003 telah tiba di Negeri Belanda delegasi Pembela Korban Pelanggaran HAM 1965-66 (terdiri dari dr. Ribka Ciptaning, Ir. Setiadi Reksoprodjo dan mantan Letkol Heru Atmodjo) yang bertujuan mengikuti Sidang Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Perjuangan pembelaan korban pelanggaran HAM 1965-66 sudah berlangsung cukup lama, terutama oleh Komite Tapol/Napol di bawah pimpinan Gustaf Dupe SH, yang kemudian disusul timbulnya Pakorba (Paguyuban Korban Orde Baru) di bawah pimpinan Simon Tiranda, YPKP dibawah pimpinan Ibu Sulami. Sedang LSM-LSM di bidang kemanusiaan tidak tampak gregetnya dalam kegiatannya yang berkaitan dengan pelanggaran HAM 1965-66, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kesan yang negatif. Mengapa mereka hanya meramaikan masalah pelanggaran HAM di Timtim, Aceh, Papua, Tanjung Priok, Trisakti dll., sedang mengenai masalah pelanggaran HAM 1965-66 tampak adem ayem saja? Maka dari itu tidak dapat dipersalahkan kalau timbul pertanyaan sinis dari masyarakat: apakah hal tersebut ada hubungannya dengan masalah donasi luar negeri? Apakah ada pesanan-pesanan tertentu dari donator?
Memang baru-baru ini KOMNASHAM telah mempunyai sub-komisi yang menangani masalah pelanggaran HAM 1965. Meskipun demikian hal itu masih belum bisa meyakinkan bahwa pintu pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM 1965-66 sudah terbuka lebar. Masih memerlukan bukti yang tentu tidak akan tampak segera. Bahkan bagi sementara orang terbentuknya Sub-komisi HAM 1965 tersebut dianggap kewajaran akibat gencarnya kritik yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Komite Tapol/Napol, Pakorba, YPKP) dan para peduli HAM lainnya melalui tulisan-tulisan di media internet khususnya (misalnya dari Nederland dan Perancis). Makanya cepat atau lambat masalah tersebut mesti mencuat dan perlu ditangani penyelesaiannya., tidak tergantung ada atau tidak usaha-usaha dari sementara LSM yang mau memikirkan penyelesaian pelanggaran HAM 1965. Demikianlah munculnya Sub-Komisi masalah HAM 1965 dalam KOMNASHAM merupakan suatu proses alami perkembangan dalam masyarakat yang sudah tidak mungkin lagi bisa menyembunyikan secara abadi pelanggaran HAM 1965-66 di dalam negara yang konstitusinya menyatakan sebagai negara hukum. Bagaimana-pun juga terbentuknya Sub-Komisi Masalah HAM 1965 dalam KOMNAS-HAM harus disambut dengan baik.
Dewasa ini dalam kaitannya dengan penyelesaian masalah korban pelanggaran HAM 1965-66 (dan pelanggaran HAM lainnya) muncul bermacam-macam panda-ngan tentang perlunya Rekonsiliasi Nasional antara para korban dan pelaku pelang-garan HAM. Di bawah ini adalah 3 dari bermacam-macam skema mekanisme rekon-siliasi nasional:
1. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, untuk itu harus terlebih dulu mereka yang tersangkut dalam pelanggaran HAM harus diadili di pengadilan.
Kemudian kepada yang bersangkutan diberi grasi, sedang kepada para korban diberi rehabilitasi dan kompensasi atas hak-haknya yang terlanggar.
2. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, yang dilaksanakan oleh suatu komisi rekonsiliasi. Komisi itulah yang akan bertindak sebagai pengadilan. Antara pihak-pihak yang berlawanan kemudian saling maaf-memaafkan dan kepada para korban diberi rehabilitasi dan konpensasi, sedang kepada pihak lainnya diberi grasi.
3. Rekonsiliasi harus mengungkap kebenaran dan keadilan, tapi untuk itu pertama -tama Pemerintah harus terlebih dulu merehabilitasi semua para korban yang tidak terbukti bersalah atau tidak pernah diadili secara hukum. Mereka kemudian diberi konpensasi sesuai dengan kemampuan Negara saat ini. Baru kemudian para pelanggar HAM diadili secara hukum (oleh pengadilan biasa atau penga-dilan komisi rekonsiliasi) untuk mengungkap kebenaran dan keadilan. Rekon-siliasi Nasional menjadi tuntas setelah mereka yang dinyatakan bersalah men-dapatkan grasi.
Tiga macam skema mekanisme rekonsiliasi tersebut mungkin bisa menjadi bahan pemikiran untuk memecahkan masalah rekonsiliasi yang sangat rumit di Indonesia. Dari skema-skema tersebut di atas tampak adanya tiga unsur penting dalam rekonsiliasi: pengungkapan kebenaran dan keadilan; pemberian rehabilitasi dan kompensasi kepada satu pihak; dan pemberian grasi kepada pihak lain. Kalau salah satu unsur tidak ada, rekonsiliasi bisa tidak akan terjadi.
Kiranya perlu digarisbawahi, bahwa dalam masalah rekonsiliasi nasional yang menyangkut pelanggaran HAM 1965-66 pemberian rehabilitasi dan kompensasi terlebih dulu oleh pemerintah kepada para korban yang tak pernah terbukti kesalahannya berdasarkan hukum, adalah sangat penting sekali, bahkan secara moral dan yuridis dapat dipertanggungjawabkan. Seyogyanya pemerintah memper-hatikan hal tersebut secara serius.
Pengalaman Rekonsiliasi di Afrika Selatan menampakkan dengan jelas keberadaan ketiga unsur tersebut. Sehingga praktis dalam rekonsiliasi di sana berlaku impunity – bebas dari hukuman bagi mereka yang bersalah. Hal inilah yang agaknya bagi sebagian masyarakat kita sangat berat untuk diterima. Tapi apakah kita ingin selamanya menjadi tawanan sejarah?
Menurut hemat penulis setidak-tidaknya ada tiga syarat pokok untuk terbukanya pintu rekonsiliasi nasional:
Pertama, harus dicabut TAP MPRS No XXXIII/1967 tentang pencopotan kekuasaan Soekarno sebagai presiden. Sebab akibat dari pelaksanaan TAP tersebut Bung Karno beserta banyak pendukung-pendukungnya ditahan tanpa proses hukum. TAP tersebut tidak saja merupakan legitimasi kudeta Soeharto, tapi juga merupakan pelanggaran HAM.
Kedua, harus dicabut TAP MPRS No.XXV/1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya beserta ajaran marxisme-leninisme di Indonesia. Sebab pelarangan sesuatu ideologi adalah merupakan pelanggaran HAM seseorang dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Ketiga, semua peraturan-peraturan hukum diskriminatif terhadap para korban pelanggaran HAM 1965-66 harus dihapus secara tuntas dan konsekwen. Tanpa pecabutan peraturan-peraturan tersebut sama saja melanjutkan kesempatan tindakan pelanggaran HAM seperti telah terjadi di masa lalu.
Sangat menggembirakan bahwa delegasi Korban Pelanggaran HAM 1965-66 telah sukses dalam melaksanakan misinya di Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Tapi bagaimanapun juga kesuksesan tersebut baru merupakan keberhasilan awal yang perlu ditindak lanjuti dalam skala makronya yang penuh tantangan. Sebab kita melihat dan menyadari bahwa berdasarkan fakta-fakta dan kondisi yang ada di Indonesia dewasa ini masalah pelanggaran HAM 1965 ini masih terus menghadapi tantangan serius dari pihak oponen. Setidak-tidaknya fakta-fakta berikut ini akan memperkuat kesadaran dan memberikan gambaran yang lebih jelas bahwa dalam peta politik di Indonesia kekuatan Orba masih kuat di mana-mana (di Legislasi, Birokrasi, Yudikasi dan Ormas-ormas):
- Masih dipertahankannya sekuat tenaga TAP MPRS XXV/1966 oleh mereka, sebab dengan TAP inilah mereka akan melakukan sepakterjang politiknya, termasuk mengenai masalah korban pelanggaran HAM 1965-66.
- Diterimanya Pasal 90/g RUU Pemilu di DPR belum lama ini, di mana hanya anggota-anggota fraksi PDIP yang menentangnya, berarti suatu legitimasi atas diskriminasi hak warganegara mantan tapol/napol untuk dipilih sebagai anggota DPR (di pusat maupun daerah).
- Dalam masalah rekonsiliasi Wapres Hamzah Haz dengan tegas menyatakan bahwa “Tidak setuju memaafkan PKI, sebab menyangkut masalah ideologi” (Sinar Harapan 20/3/2003). Sesungguhnya logika akan bertanya: apakah si korban yang harus meminta maaf, apalagi tidak terbukti kesalahannya?
Jadi dari fakta-fakta tersebut, meskipun ada langkah sukses delegasi Korban Pelanggaran HAM 1965-66 di Jenewa, dan meskipun dalam Komnas HAM juga telah terbentuk Komisi yang menangani masalah HAM 1965, perjuangan untuk penyele-saian pelanggaran HAM 1965-66 belum jelas perspektifnya. Dengan demikian, kita masih memerlukan perjuangan yang berat dan panjang. Apalagi satu kenyataan bahwa di samping kekuatan Orde Baru masih kuat di mana-mana, kekuatan nasionalis-demokrat dan kekuatan kiri lainnya masih terus cakar-cakaran dan berantam satu sama lain. Ironis? Jelas ironis, tapi itulah kenyataannya. Tentu kekuatan Orba senyum-tertawa dengan puasnya. Semoga kekuatan anti Orde Baru menyadari perlunya persatuan perjuangan dan melakukan politik perjuangan yang tepat seperti diajarkan Bung Karno.
Nederland, 20 Mei 2003
*) Sekretaris Korwil PDI Perjuangan Nederland,
anggota Indonesia Legal Reform Working Group (Nederland).
[1] Kesimpulan tersebut telah diambil dalam Sarasehan di Leuven, Belgia (2000) dan di Zeist, Nederland (2001). Dalam Sarasehan di Leuven tampil sebagai nara-sumber: Sitor Situmorang, Mr. Paul Moedikdo, Hersri Setiawan, Dr. Coen Holtzappel, Nany Nurrachman Sutojo. Sedang dalam Sarasehan di Zeist tampil sebagai narasumber: Hasan Raid, Dr.Coen Holtzappel, Mr. Paul Moedikdo dan Murtini.
[2] Selain Bung Karno, juga banyak menteri-menteri kabinetnya yang ditahan bertahun-tahun oleh rezim Suharto: Ir.Setiadi Reksoprodjo (Menteri Listrik dan Ketenagaan), Drs. Soemadjo (Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan), Oei Tju Tat SH (Menteri Negara dpb. Presidium), Astrawinata SH (Menteri Kehakiman), Armunanto (Menteri Pertambangan), Soedibjo (Menteri Negara Front Nasional), Mayjen TNI Dr. Soemarno Sastroatmodjo (Menteri Dalam Negeri/Gubernur Jakarta Raya), Soetomo Martopradoto (Menteri Perburuhan), Mayjen TNI Achmadi (Menteri Penerangan), Yusuf Muda Dalam (Menteri Urusan Bank Sentral), J.Tumakaka (Menteri Sekjen Front Nasional), Letkol Imam Sjafei (Menteri dpb. Presiden Urusan Keamanan), Dr. Soebandrio (Waperdam I), Chaerul Saleh (Waperdam III), Ir. Soerachman (Menteri Irigasi dan Pembangunan Masyarakat Desa), Drs. M. Achadi (Menteri Transmigrasi dan Koperasi, Sitor Situmorang (tokoh sastrawan), Simon Tiranda (tokoh pemuda Marhaenis), dll.
*********** 0 0 0 0 0 **********
http://www.progind.net/modules/wfsection/
G30S, Terlibatkah Soeharto?
Tulisan oleh James Luhulima ini, dimuat di Kompas, pada tanggal 27 Oktober, 2004,
Kompas, 27 Oktober 2004 - SETIAP kali memasuki bulan September dan Oktober, ingatan selalu menerawang jauh ke belakang, tepatnya ke peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 yang sampai kini masih tetap menyimpan misteri.
Ada pepatah yang menyatakan bahwa orang yang menguasai informasi, akan menguasai dunia. Pepatah itu tidak mengada-ada, karena kenyataan itulah yang terjadi pada Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Soeharto sewaktu Peristiwa G30S terjadi.
Ia adalah satu-satunya perwira tinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang tahu persis tentang apa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari itu. Data yang telah dipublikasikan selama ini menyebut-kan, pada tanggal 30 September 1965 malam, Soeharto telah diberi informasi oleh Kolonel Infanteri Abdul Latief, Komandan Brigade Infanteri I Jayasakti Kodam V Jaya, bahwa akan dilakukan penjemputan paksa terhadap para jenderal pimpinan teras Angkatan Darat, termasuk Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani, untuk dihadapkan kepada Presiden Soekarno.
Agak aneh, mengapa Soeharto tidak melaporkan informasi yang diterimanya dari Latief kepada Jenderal Ahmad Yani, atasannya. Kemungkinannya hanya dua, ia terlibat atau ia hanya menggunting dalam lipatan, yakni mengambil keuntungan dari gerakan yang dilakukan orang lain.
Dalam pledoinya, Latief mengungkapkan, selain bertemu dengan Soeharto pada tanggal 30 September 1965 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dua hari menjelang tanggal 1 Oktober 1965 (tanggal 29 September 1965-Red), ia juga menghadiri acara kekeluargaan di kediaman Soeharto di Jalan Haji Agus Salim. Pada pertemuan pertama, Latief memberi tahu adanya isu Dewan Jenderal akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Soekarno. Menanggapi pemberitahuan itu, Soeharto mengatakan, ia sudah mengetahui hal itu dari seorang bekas anak buahnya dari Yogyakarta yang bernama Subagiyo, yang datang sehari sebelumnya (28 September 1965-Red).
Oei Tjoe Tat, salah seorang menteri dalam Kabinet 100 Menteri Soekarno (Kabinet Dwikora), dalam Memoir Oei Tjoe Tat, Pembantu Presiden Soekarno, yang diterbitkan oleh Hasta Mitra, menyebutkan, ia bertemu dengan Subagiyo di dalam tahanan, dan Subagiyo mengatakan, ia telah memberi tahu Soeharto mengenai akan adanya peristiwa penting pada tanggal 30 September 1965 itu. Dan, pada pertemuan kedua di RSPAD, Latief menyebutkan ia dan rekan-rekannya akan menjemput paksa para jenderal pimpinan teras Angkatan Darat untuk dihadapkan kepada Presiden Soekarno.
Adanya pertemuan antara Kolonel Abdul Latief dengan Mayor Jenderal Soeharto menjelang peristiwa G30S membuat kecewa Letnan Jenderal Purnawirawan Kemal Idris, yang sebagai Kepala Staf Kostrad pada tanggal 11 Maret 1966 memimpin pasukan tanpa identitas yang ditempatkan di sekitar Monumen Nasional.
Ditemui wartawan ketika melayat ke rumah Jenderal Besar Purnawirawan AH Nasution, 6 September 2000, Kemal Idris mengatakan, dengan meninggalnya Pak Nas makin sulit pula upaya bangsa ini untuk mengorek tuntas misteri G30S yang hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi banyak orang. "Apa yang kita kecewa adalah (karena) Soeharto dua kali didatangi oleh Kolonel Abdul Latief dan dia (Soeharto) menerima laporan bahwa akan terjadi sesuatu pada tanggal 30 Septem-ber 1965. Saya sangat kecewa sekali kepada Soeharto yang tidak mengambil tinda-kan apa pun untuk pengamanan (hingga timbul kesan) saat itu, seolah-olah biarlah ada orang mati supaya dia berkuasa," ujar Kemal Idris.
Ternyata setelah Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998, muncul data baru, yang diungkapkan oleh Wakil Komandan Batalyon 530/Para Brigade 3/Brawijaya Kapten Soekarbi (kini, Mayor Purnawirawan). Dalam wawancaranya dengan tabloit berita Detak, yang dimuat dalam edisi 29 September-5 Oktober 1998, Soekarbi mengatakan, dalam Radiogram Panglima Kostrad Nomor 220 dan Nomor 239 tanggal 21 September 1965, yang ditandatangani oleh Mayor Jenderal Soeharto, isinya perintah agar Batalyon 530/Para Brigade 3/Brawijaya disiapkan dalam rangka HUT ke-20 ABRI tanggal 5 Oktober 1965 di Jakarta dengan "perlengkapan tempur garis pertama".
Pertanyaan yang segera muncul, mengapa Soeharto meminta Batalyon 530 disiapkan dengan "perlengka-pan tempur garis pertama"? Apalagi kemudian yang terjadi adalah sebagian dari anggota pasukan Batalyon 530 terlibat dalam peristiwa G30S. Tidak diketahui apakah perintah serupa diberikan pula kepada Batalyon 454/Para/Diponegoro, yang sebagian anggota pasukannya juga terlibat dalam peris-tiwa G30S.
Dengan adanya radiogram tersebut, muncul dugaan bahwa Soeharto sudah tahu mengenai akan adanya peristiwa G30S, paling tidak sejak tanggal 21 September 1965, atau sembilan hari sebelumnya. Sebab, dengan memberikan pasukan Batalyon 530 itu "perlengkapan tempur garis pertama", Soeharto telah memfasilitasi anggota pasukan tersebut untuk melakukan "gerakannya".
Belum lagi hampir semua pelaku inti G30S memiliki hubungan yang dekat dengan Soeharto, mulai Brigadir Jenderal Soepardjo, Kolonel Untung, Kolonel Abdul Latief, sampai Sjam Karuzzaman. Itu sebab-nya, pada saat G30S berlangsung, Soeharto hanya menunggu perkembangan, dan pada saat yang tepat, dengan cepat mengam-bil langkah-langkah yang diperlukan, di saat orang-orang lain, termasuk panglima dan perwira tinggi angkatan lainnya, masih bertanya-tanya apa yang sesungguhnya terjadi.
Karena mengetahui siapa saja yang telah dijemput paksa dan siapa saja yang melakukannya, maka saat itu pada prinsipnya Soeharto dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya, termasuk dengan mudah membasmi pelaku-pelaku G30S dan mencari kambing hitam untuk dituduh sebagai penanggung jawab atas peristiwa G30S.
Sebagai orang yang memiliki seluruh informasi, Soeharto secara leluasa member-lakukan keadaan darurat. Kemudian menelepon Menteri/Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Komisa-ris Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, dan Deputi Operasi Angkatan Udara Komodor Leo Wattimena. Dan, kepada mereka, Soeharto memberi tahu untuk semen-tara Angkatan Darat dipegang olehnya, serta meminta agar mereka tidak mengadakan pergerakan pasukan tanpa sepengetahuannya (dalam hal itu, Panglima Kostrad).
Sebagai kambing hitam, ia menuduh Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dani berada di pihak yang salah, dan Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma disebutkan sebagai markas pelaksana G30S. Dengan demikian, kehadiran Presiden Soekarno di Pangkalan Angkatan Udara Halim dicitra-kan sebagai keberpihakan Soekarno pada G30S.
Itu belum semua. Dengan penguasaannya atas seluruh media massa nasional, Soeharto berhasil menjadikan versinya atas peristiwa G30S sebagai satu-satunya kebenaran. Dan, bagi orang-orang yang dianggap "berseberangan" diberi label terlibat G30S, dan dijadikan tahanan politik.
Sejumlah purnawirawan AURI di bawah pimpinan Sri Mulyono Herlambang, lewat buku Menyibak Kabut Halim 1965 membantah bahwa Lubang Buaya yang digunakan sebagai Markas Kelompok G30S berada di wilayah AURI. Tempat tersebut justru berada di wilayah Angkatan Darat.
PADA tanggal 1 Oktober 1965, pukul 06.30, Mayor Jenderal Soeharto memerintah-kan seorang perwira Kostrad, Kapten Mudjono, untuk memanggil Komandan Batalyon 530 Mayor Bambang Soepeno yang menempatkan pasukannya di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan. Karena Mayor Bambang Soepeno tidak ada ditempat, maka Wakil Komandan Batalyon 530 Kapten Soekarbi, yang memimpin pasukan di lapangan, bertanya apakah ia bisa mewakili. Perwira itu menjawab tidak bisa. Namun, pukul 07.30, perwira Kostrad itu kembali lagi, dan mengatakan, Kapten Soekarbi diperbolehkan menggantikan Mayor Bambang Soepeno. Tidak lama kemudian datang menghadap pula Wakil Komandan Batalyon 454 Kapten Koencoro.
Pasukan yang ditempatkan di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan adalah anggota dua batalyon yang diundang Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto ke Jakarta untuk mengikuti peringatan HUT ke-20 ABRI pada tanggal 5 Oktober 1965. Sebab itu, Soeharto dengan mudah memanggil pemimpin kedua batalyon itu, dan memerintahkan agar menarik kembali pasukan mereka ke Markas Kostrad.
Soekarbi membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Kostrad tidak tahu kehadiran pasukannya di sekitar Istana dan Monumen Nasional, mengingat anak buahnya bolak-balik ke Markas Kostrad untuk menggunakan kamar kecil (toilet).
Berbeda dengan Soeharto, yang pada pukul 06.30 , sudah mengetahui identitas pasukan yang berada di sekitar Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan, Presiden Soekarno dan regu pengawalnya sama sekali masih tidak tahu-menahu mengenai apa yang terjadi.
Pada tanggal 30 September 1965, malam, Presiden Soekarno tidak tidur di Istana Merdeka. Menjelang tengah malam, Soekarno meninggalkan Istana Merdeka menuju ke kediaman istrinya, Ny Ratnasari Dewi, di Wisma Yaso, Jalan Gatot Subroto (kini, Museum Satria Mandala). Dalam perjalanan ke sana, Soekarno singgah di Hotel Indonesia untuk menjemput Ny Dewi, yang tengah menghadiri resepsi yang diada-kan Kedutaan Besar Irak di Bali Room.
Keesokan harinya, tanggal 1 Oktober 1965, pukul 06.30, Presiden Soekarno keluar rumah, memasuki mobil kepresidenan, dan bergegas ke Istana Merdeka. Pagi itu, Soekarno dijadwalkan menerima Wakil Perdana Menteri II Dr Leimena dan Menteri/ Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani.
Di dalam mobil, Suparto, staf ajudan yang mengemudikan mobil itu, memberi tahu informasi yang diperolehnya dari Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Komisaris Polisi Mangil Martowidjojo, yakni bahwa pada pukul 04.00, ada penemba-kan di rumah Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal AH Nasution dan rumah Wakil Perdana Menteri II Dr Leimena, yang letaknya bersebelahan.
Presiden Soekarno langsung memerintahkan Suparto untuk memberhentikan mobil yang baru bergerak beberapa meter itu. Ia langsung memanggil Mangil dan meminta penjelasan tentang penembakan tersebut.
Kemudian Soekarno bertanya, "Baiknya bagaimana, saya tinggal di sini dulu atau langsung kembali ke Istana?" Mangil menjawab, "Sebaiknya Bapak tinggal di sini dulu, karena saya masih harus menunggu laporan dari Inspektur I Jatiman (Kepala Bagian II DKP) yang tadi saya perintahkan untuk mengecek kebenaran berita tersebut." Mendengar jawaban itu, Soekarno menghardik Mangil dengan nada keras, "Bagaimana mungkin, kejadian pukul 04.00 pagi, sampai sekarang belum diketahui dengan jelas…"Soekarno dan regu pengawalnya kemudian meninggalkan Wisma Yaso menuju Istana Merdeka. Rencananya mereka akan melalui Jembatan Semang-gi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Merdeka Utara.
Sewaktu rombongan Presiden Soekarno melintas di atas Jembatan Dukuh Atas, menjelang Bundaran Hotel Indonesia, Jatiman menghubungi Mangil dan membenarkan ada tembakan di rumah Jenderal AH Nasution dan Dr Leimena. Ia juga menginformasikan tentang adanya pasukan Angkatan Darat "yang terasa sangat mencurigakan" di sekitar Istana dan kawasan Monumen Nasional. Mendengar informasi itu Mangil memutuskan untuk menjauhkan Soekarno dari pasukan tersebut. Pada saat yang sama, Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel (CPM) Maulwi Saelan menghubungi Mangil lewat handy-talkie dan memerintahkan untuk membawa Soekarno ke rumah istrinya yang lain, Ny Harjati, di kawasan Slipi, di sebelah lokasi Hotel Orchid (sekarang). Rombongan kemudian membelok ke kiri, memasuki Jalan Budi Kemuliaan, Tanah Abang Timur, Jalan Jati Petamburan, dan ke arah Slipi, ke rumah Ny Harjati.
Saelan menunggu Soekarno di rumah Ny Harjati. Begitu tiba, pukul 07.00, Soekarno segera masuk ke dalam rumah, diikuti Saelan. Soekarno segera memerintahkan Saelan mengontak semua panglima angkatan. Namun, sejak malam hingga pagi itu, jaringan telepon lumpuh sehingga Saelan meminta Suparto untuk menghubungi secara langsung.
Saelan kemudian mendatangi Mangil di luar, dan mengupayakan untuk mencari tempat yang aman bagi Soekarno. Berbagai gagasan pun bermunculan, tetapi setelah Suparto kembali pada pukul 08.30 dan melaporkan bahwa ia berhasil mengadakan kontak dengan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dani di Pangkalan Angkatan Udara Halim, maka diputuskan untuk membawa Soekarno ke sana.
Soekarno menyetujui hal itu karena itu sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Tjakrabirawa. Bahwa jika dalam perjalanan pengamanan Presiden terjadi sesuatu hal yang mengancam keamanan dan keselamatan Presiden, maka secepatnya Presiden dibawa ke Markas Angkatan Bersenjata terdekat. Alternatif lain adalah menuju ke Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma karena di sana ada pesawat terbang kepresidenan C-140 Jetstar. Atau, pelabuhan Angkatan Laut, tempat kapal kepresidenan RI Varuna berlabuh. Atau, bisa juga ke Istana Bogor karena di sana diparkir helikopter kepresidenan Sikorsky S-61V.
Sekitar pukul 09.30, rombongan Presiden Soekarno tiba di Pangkalan Angkatan Udara Halim. Presiden disambut Omar Dani dan Komodor Leo Wattimena, yang karena ketidaktahuannya atas apa yang terjadi, dapat ditarik ke kubu Soeharto siang harinya. Sementara itu, sekitar pukul 06.00, Brigadir Jenderal Soepardjo, pimpinan G30S, berangkat ke Istana untuk melaporkan peristiwa G30S kepada Presiden Soekarno. Karena Soekarno tidak berada di Istana, Soepardjo sempat menunggu selama dua jam di sana. Setelah mendapatkan informasi bahwa Soekarno berada di Halim, maka ia segera menyusul ke Halim. Pukul 10.00, ia bertemu dengan Soekarno dan melaporkan mengenai gerakannya. Namun, Soekarno menolak untuk mendukung gerakan itu, dan meminta ia menghentikan gerakannya untuk menghindari pertumpahan darah.
Namun, penguasaan atas pasukan dan media massa saat itu membuat Soeharto bisa melakukan tindakan apa saja yang dikehendakinya melalui kaki tangannya. Bahkan, Soekarno, lewat kesaksian Brigjen Sugandhi, Kepala Pusat Penerangan Hankam, dan ajudan Presiden Soekarno sendiri, Kolonel Marinir Bambang Widjanarko, dikatakan bertanggung jawab atas G30S.
Uniknya, Bambang Widjanarko yang memberikan kesaksian bahwa Soekarno terlibat dalam peristiwa G30S, tetap ditugaskan mendampingi Soekarno sampai jabatannya sebagai Presiden Indonesia resmi dicabut oleh MPRS.
Kesaksian Sugandhi dibantah oleh Oei Tjoe Tat, yang juga hadir dalam jam minum kopi pagi (koffie uurtje) pada tanggal 30 September 1965. Cerita Sugandhi tentang apa yang terjadi pagi itu, menurut Oei Tjoe Tat, mengada-ada. Seperti Sugandhi, kesaksian Bambang Widjanarko pun dibantah oleh Kolonel (CPM) Maulwi Saelan dan Ajun Inspektur Polisi Tingkat I Sogol Djauhari Abdul Muchid, bertugas di bagian Higiene dan Dinas Khusus Kepresidenan. Sogol disebut Bambang Widjanarko sebagai orang yang menyerahkan surat Untung tentang penjemputan paksa para jenderal kepada Soekarno tanggal 30 September 1965 malam.
Pertanyaan besar yang mengganjal, adalah mengapa sama sekali tidak ada yang mempersoalkan, mengapa Soeharto tidak melaporkan adanya gerakan untuk menjemput paksa para jenderal Angkatan Darat kepada atasannya, Jenderal Ahmad Yani, yang tewas dalam aksi penjemputan paksa itu? (Kutipan dari tulisan James Luhulima, selesai)
*************** 0 0 0 0 0 0******************
SURAT RAHASIA SOEHARTO (?)
Hadji Muhammad Soeharto
Logo Militer
dilingkari semacam bunga
RAHASIA
Tanggal: 10 September 1998
Ditujukan kepada:
Isi berita:
Mas Wir: berargumentasi dengan Habibi harus dihindari betul, cukup dengan pakai memo pribadi saja dikirim via ajudan. Tentang film G 30 S PKI selain tidak diputar ada baiknya dimusnahkan saja karena ada kejanggalan tentang saya sebagai orang kepercayaan pak Yani kok tidak ikut dihabisi pagi itu dan Yasir Hadibroto telah pernah bicara tentang telah dibunuhnya DN Aidit (setelah ditangkap) atas perintah saya. Selain itu adalah soal Mas Mashuri (Mantan Mempen) tahu betul bahwa saya tidak tidur saat mau dibangunkan pagi itu. Letkol Latief walau sudah tua dan lumpuh di penjara masih sangat berbahaya saat dia buka mulut (harus diperhatikan).
Tekanan untuk menghapuskan Dwi fungsi ABRI sangat berbahaya dan lebih berbahaya lagi kalau A.U dan A.L. merasa bahwa dwi fungsi yang dimaksud adalah dwi fungsinya Angkatan Darat.Dwi fungsi akan berarti jabatan Gubernur, Bupati, Walikota, DPR, BUMN-BUMN, Menteri, Dirjen, Sekjen dan Duta Besar akan di isi oleh orang-orang sipil dan keadaan ini akan membuat Jenderal-Jenderal AD kalap dan menggerakkan pemberontakan di mana-mana seperti di zaman Soekarno.
Kegagalan panen akan berkepanjangan, Gudang KUD di daerah sudah kosong, Gudang Bulog juga akan kosong karena beras di luar negeri sudah diborong oleh perusahaan asing yang saham-sahamnya dikuasai anak-anak; bahaya mati kelaparan mengancam. Rekayasa mengkoordinir penjarahan sama saja halnya dengan rekayasa DOM Aceh, Timor Timur, Irian, Tanjung Priok dll, lebih-lebih setelah GOLKAR jadi musuh rakyat dan SI MPR dianggap sidang abunawas.
Satu-satunya jalan mencegah disintegrasi adalah tindakan Tiannamen dan undang-undang darurat diberlakukan, dan trio reformasi Amin Rais, Mega, Sultan Hamengkubuwono bisa dipindahkan oleh Yapto ke Sukabumi atau Balikpapan; Kalau di DPR sudah tidak ada anggota ABRI, maka penciutan 50% anggota TNI AD pasti terjadi untuk dijadikan anggota POLRI serta disemua kabupaten dan kecamatan anggotanya TNI akan dikosongkan dan diganti dengan POLRI.
Kepalangtanggung basah, lebih baik pecah daripada retak.
Selamat melaksanakan tugas
Menteri Pertahanan Keamanan RI
Tanda tangan
Sdr. Soebagio/anggota DKP Yth:
Surat ini tolong dipelajari dan diteliti H.M. Soeharto
Dan ditindak lanjuti:
Terimakasih.
Tanda tangan
Wiranto
*************** 0 0 0 0 0 0******************
Minggu, Februari 15, 2009
KRISIS EKONOMI DUNIA
KRISIS EKONOMI DUNIA MULAI DIRASAKAN INDONESIA
Situasi resesi ekonomi global yang dipicu oleh akumulasi kredit macet di sektor perumahan AS sejak 2007 yang diakhiri dengan pengumuman bangkrutnya Lehman Brothers pada 15 September 2008 yang lalu telah menimbulkan multi efek berantai sentimen negatif di berbagai lantai bursa saham terkemuka di dunia. Seketika itu, Pemerintah AS, melalui voting di konggres menyetujui pengguyuran dana talangan $ 700 miliar ke pasar uang. Kepanikan pun merembet ke sejumlah negara maju dan berkembang. Eropa mengambil keputusan menurunkan suku bunga untuk menjaga sektor riil tetap bertahan.Pemerintah Indonesia justru menaikan BI rate untuk menyerap dana publik demi mempertahankan likuiditas perbankan nasional, sementara itu kalangan pengusaha menjerit karena beban bunga untuk kredit modal kerja naik dan mempengaruhi kinerja operasionalisasi usaha. Histeria semakin menjadi, tatkala pemerintah memutuskan menutup perdagangan BEI. Kepercayaan publik kepada lembaga keuangan maupun pasar modal belum pulih, Rupiah kembali terpuruk mengingatkan kita pada masa krisis 97/98 lalu.Pemerintah mencoba menenangkan publik yang panik dan takut kehilangan uang dalam jumlah besar dengan cara buy back saham BUMN (sentimen positif= harga saham naik)dan menambah pagu dana Kesra dengan berbagai ragam produknya. Situasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, ketika sekuritas dan perbankan nasional turut aktif menjual produk kampiun asing yang mengagungkan pasar bebas, pasar tanpa intervensi negara serta tanpa rule of game. Konsep yang diadopsi dari Adam Smith dan para tokoh pendukungnya (Reagan, Teacher, Von Hayek, dll) menegaskan bahwa pasar akan berjalan menuju keseimbangan tanpa intervensi negara. Bukan negara yang mengatur pasar, tapi pasar-lah yang mendikte negara. Semua kebijakan negara harus sesuai selera pasar. Uang bukan sekedar alat transaksi atau penopang produksi tapi suatu komoditas yang bisa diperdagangkan dimana saja dan kapan saja tanpa birokrasi yang ruwet dan bertele-tele. Para pialang yang punya sifat mengejar profit semata dan gemar mempermainkan uang orang lain ,dengan mudahnya menuduh bahwa rendahnya kepercayaan publik terhadap market yang menyebabkan ekonomi mengalami resesi. Moral pertanggungjawaban kepada masyarakat luas sudah tidak ada nilainya, tergantikan oleh moral profit taking. Akibat prilaku moral hazard, negara harus menalangi kerugian mereka bermain spekulasi di pasar. Bagi Indonesia Raya, menjadi momentum untuk mengkaji kembali sistem atau model ekonomi nasional seperti apa yang memuat nilai dasar keadilan dan akuntabilitas publik yang memadai ? Jelas sekali, sekarang model liberalisme telah menunjukan sifat yang membahayakan bagi perekonomian nasional meskipun disatu sisi merupakan peluang bagi perusahaan yang ter-listing di lantai bursa untuk menghimpun dana publik sekaligus menempatkannya sebagai bagian dari pemilik perusahaan, suatu kondisi yang tidak mungkin diraih publik pada awal abad 19. Apakah kita akan menganut model ekonomi syariah atau kembali kepada amanat konstitusi yaitu model ekonomi kerakyatan. Ketiga model tersebut, patut untuk dikaji secara mendalam baik Pemerintah, BI, DPR, Perguruan Tinggi, maupun masyarakat luas lainnya yang merasa berkepentingan terhadap masa depan ekonomi Indonesia Raya. Perlu dipertimbangkan pembentukan Komisi Ketahanan Ekonomi Nasional yang bisa me-review seluruh produk hukum di bidang ekonomi serta memberikan rekomendasi yang integratif dan antisipatif terhadap ATHG ekonomi nasional. Indonesia lebih banyak membutuhkan pelaku usaha UKM karena sifatnya yang lebih fleksibel dan tahan banting ketimbang mendirikan pabrik besar dengan investasi triliunan. Tetapi dengan catatan, Pemerintah tetap harus komitmen dan konsisten membangun industri dasar dan industri barang modal, selain itu serahkan kepada pelaku UKM. Untuk menunjang kearah itu, perbankan dan bankir harus menjalankan fungsi intermediasinya secara tepat dan cepat tidak berbasis on the paper an sich. Pemerintah segera memfasilitasi daerah untuk mensosialisaikan pada rakyat sehingga barikade pasar bisa diminimalisir.agar rakyat Indonesia dapat survive dalam menghadapi krisis Ekonomi Dunia .Semoga . Amin
Situasi resesi ekonomi global yang dipicu oleh akumulasi kredit macet di sektor perumahan AS sejak 2007 yang diakhiri dengan pengumuman bangkrutnya Lehman Brothers pada 15 September 2008 yang lalu telah menimbulkan multi efek berantai sentimen negatif di berbagai lantai bursa saham terkemuka di dunia. Seketika itu, Pemerintah AS, melalui voting di konggres menyetujui pengguyuran dana talangan $ 700 miliar ke pasar uang. Kepanikan pun merembet ke sejumlah negara maju dan berkembang. Eropa mengambil keputusan menurunkan suku bunga untuk menjaga sektor riil tetap bertahan.Pemerintah Indonesia justru menaikan BI rate untuk menyerap dana publik demi mempertahankan likuiditas perbankan nasional, sementara itu kalangan pengusaha menjerit karena beban bunga untuk kredit modal kerja naik dan mempengaruhi kinerja operasionalisasi usaha. Histeria semakin menjadi, tatkala pemerintah memutuskan menutup perdagangan BEI. Kepercayaan publik kepada lembaga keuangan maupun pasar modal belum pulih, Rupiah kembali terpuruk mengingatkan kita pada masa krisis 97/98 lalu.Pemerintah mencoba menenangkan publik yang panik dan takut kehilangan uang dalam jumlah besar dengan cara buy back saham BUMN (sentimen positif= harga saham naik)dan menambah pagu dana Kesra dengan berbagai ragam produknya. Situasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, ketika sekuritas dan perbankan nasional turut aktif menjual produk kampiun asing yang mengagungkan pasar bebas, pasar tanpa intervensi negara serta tanpa rule of game. Konsep yang diadopsi dari Adam Smith dan para tokoh pendukungnya (Reagan, Teacher, Von Hayek, dll) menegaskan bahwa pasar akan berjalan menuju keseimbangan tanpa intervensi negara. Bukan negara yang mengatur pasar, tapi pasar-lah yang mendikte negara. Semua kebijakan negara harus sesuai selera pasar. Uang bukan sekedar alat transaksi atau penopang produksi tapi suatu komoditas yang bisa diperdagangkan dimana saja dan kapan saja tanpa birokrasi yang ruwet dan bertele-tele. Para pialang yang punya sifat mengejar profit semata dan gemar mempermainkan uang orang lain ,dengan mudahnya menuduh bahwa rendahnya kepercayaan publik terhadap market yang menyebabkan ekonomi mengalami resesi. Moral pertanggungjawaban kepada masyarakat luas sudah tidak ada nilainya, tergantikan oleh moral profit taking. Akibat prilaku moral hazard, negara harus menalangi kerugian mereka bermain spekulasi di pasar. Bagi Indonesia Raya, menjadi momentum untuk mengkaji kembali sistem atau model ekonomi nasional seperti apa yang memuat nilai dasar keadilan dan akuntabilitas publik yang memadai ? Jelas sekali, sekarang model liberalisme telah menunjukan sifat yang membahayakan bagi perekonomian nasional meskipun disatu sisi merupakan peluang bagi perusahaan yang ter-listing di lantai bursa untuk menghimpun dana publik sekaligus menempatkannya sebagai bagian dari pemilik perusahaan, suatu kondisi yang tidak mungkin diraih publik pada awal abad 19. Apakah kita akan menganut model ekonomi syariah atau kembali kepada amanat konstitusi yaitu model ekonomi kerakyatan. Ketiga model tersebut, patut untuk dikaji secara mendalam baik Pemerintah, BI, DPR, Perguruan Tinggi, maupun masyarakat luas lainnya yang merasa berkepentingan terhadap masa depan ekonomi Indonesia Raya. Perlu dipertimbangkan pembentukan Komisi Ketahanan Ekonomi Nasional yang bisa me-review seluruh produk hukum di bidang ekonomi serta memberikan rekomendasi yang integratif dan antisipatif terhadap ATHG ekonomi nasional. Indonesia lebih banyak membutuhkan pelaku usaha UKM karena sifatnya yang lebih fleksibel dan tahan banting ketimbang mendirikan pabrik besar dengan investasi triliunan. Tetapi dengan catatan, Pemerintah tetap harus komitmen dan konsisten membangun industri dasar dan industri barang modal, selain itu serahkan kepada pelaku UKM. Untuk menunjang kearah itu, perbankan dan bankir harus menjalankan fungsi intermediasinya secara tepat dan cepat tidak berbasis on the paper an sich. Pemerintah segera memfasilitasi daerah untuk mensosialisaikan pada rakyat sehingga barikade pasar bisa diminimalisir.agar rakyat Indonesia dapat survive dalam menghadapi krisis Ekonomi Dunia .Semoga . Amin
Sabtu, Februari 07, 2009
KORUPSI ; BUDAYA BIROKRAT ATAU BUDAYA KITA ?
Budaya Korupsi : Milik Kita Bersama ?
Sangat tidak mudah mengambil keputusan apakah korupsi adalah milik para koruptor ataukah milik kita bersama? .. Juga tidak gampang mengukur kadarnya sebagai “penyakit sistem” (struktural), sebagai “penyakit manusia”, atau “penyakit budaya” suatu masyarakat yang berada dalam sistem yang sama… Ia sangat cair,bahkan bisa seakan-akan merupakan serbuk yang rata menabur, atau bagaikan asap halus yang tak kasat mata,sehingga tidak bisa serta merta bisa disimpulkan bahwa perilaku korupsi adalah semacam anomali atau penyakit khusus yang berlaku pada sejumlah orang, ataukah ia memiliki “infrastruktur” budaya yang memang mendarah daging dimasyarakat disemua kelas dan status sosial secara lebih menyeluruh pada kehidupan negara kita….
Darah daging itu bisa jadi tak hanya berskala budaya atau kebudayaan, bisa jadi ia sudah merupakan peradaban. Terutama apabila disepakati bahwa korupsi materiil hanyalah salah satu output “kecil” dari dasar-dasar jiwa korupsi yang juga bisa menemukan manifestasinya pada perilaku lain, pada pola berpikir, cara pandang, cara memahami, cara merasakan, bahkan cara memahami dan melaksanakan iman. Tak pernah berhenti kita bertanya: di kedalaman jiwa manusia, apakah korupsi itu peristiwa mental, peristiwa ilmu, peristiwa akhlak, peristiwa iman, atau apa??? …
Kalau sudah sampai ke kompleksitas itu, kita yang di panggung berteriak “Wahai Kaum Koruptor!! ” tidak otomatis kita sendiri bukan koruptor…Atau kekhusyukan seseorang dalam beribadah, status mulia seseorang dalam kegiatan keagamaan, citra bersih seseorang dalam imaji publik – tidak serta merta mengandung arti bahwa yang bersangkutan berada di luar lingkaran, jaringan dan sistem korup. Bahkan kita yang bertugas memberantas korupsi, perlu mengaktifkan terus menerus kewaspadaan diri untuk menjamin bahwa dalam berbagai konteks dan nuansa itu langkah-langkah kita benar-benar bebas dari potensialitas korupsi. Apalagi sejumlah pagar eksternal atau internal yang tak selalu bisa kita atasi membuat langkah-langkah kita tampak di mata orang lain sebagai “tebang pilih”.
…………….
Dulu Suharto bikin Kraton Kemukus; kraton sempalannya nyayogyakartohadiningrat dari tiga generasi sebelum yang sekarang. Keratonnya dikasih nama Republik, baju kebesarannya sebagai Raja dikasih label Presiden, dengan “uborampe” (kelengkapan basa-basi) mengumpulkan sekian ratus orang menjadi dua kelompok yang dikasih papan nama “MPR ” dan “DPR ”, dan akhirnya hanya seorang Raja yang jauh-jauh hari sudah merancang dan membangun makamnya di sebuah bukit…
Rakyat Indonesia tidak keberatan dengan “Kraton” berlabel “Republik” itu, karena jiwa raga mereka adalah “abdi dalem” dan “kawulo” sampai hari ini.
Dan sampai hari inipun kaum intelektual juga tidak pernah mengakui bahwa ORBA adalah “Kraton ”, karena diam-diam di dalam kandungan mentalnya masih menyimpan rasa “andhap asor ” atau inferioritas “kawulo ” ; masih menyimpan mitologi subyektif untuk “takut ”, “pakewuh ” atau “segan ”,..
juga karena sejak semula mereka diam-diam berikhtiar bagaimana menjadi “abdi dalem” OrBa agar bisa ikutan Korupsi. Kalau Sang Prabu Haryo Suharto tidak menerima proposal lamaran mereka untuk jadi abdi dalem di Kraton Dinasti OrBa, barulah mereka tampil di media-media massa sebagai Oposan/Lawan yang kencang berteriak…“Suharto Korup !! Abdi-Abdi Dalem OrBa, Korup !!”
Kemudian, setelah Prabu Haryo Suharto Lengser karena dihantam dari sana-sini, dari External maupun Internal Keraton, dari kalangan jelata,mahasiswa,preman sampai militer..dari Cuaca dan Iklim Perekonomian Dunia yang bergeser kearah jurang krisis moneter yang mempengaruhi stabilitas power kedinastiannya yang lalu kemudian di tambahi lagi pergesekannya oleh lawan-lawan politik yang dulu lamarannya di tolak sang prabu dengan membangkit-bangkitkan rasa sakit dari borok kesenjangan sosial dikalangan rakyat keraton yang sudah lama menunggu kesempatan membalaskan luka mereka dengan kebebasan hewani utk menjarahi orang-orang china ; baik harta maupun wanita-wanitanya…….lalu ketika Suharto sudah tidak lagi menjadi Prabu, mereka yang dulu penjilat-penjilat setianya merubah wajah mereka dengan wajah-wajah yang lebih “reformis”-mereka yang dulu ditolak lamarannya menjadi bagian penjilat Suharto mulai sibuk membenahi penampilan mereka utk bersiap duduk dikursi-kursi Keraton yang ditinggalkan Suharto: untuk meneruskan kekuasaan dan tradisi Korupsinya.
tulisan ini bukan tuduhan, juga saya harap tidak menambah persoalan. Ini sumbangan kewaspadaan, demi kebangkitan atau totalnya kehancuran kita bersama.
view ini sekadar pintu awal untuk membuka kemungkinan besar kenyataan yang perlu kita teliti dengan jujur bahwa kasus-kasus korupsi yang dijaring KPK hanyalah sejumlah cipratan kecil dari budaya dan peradaban korupsi. Bangsa kita terjebak dalam kesalahan manajemen sejarah yang menggiring mereka melakukan korupsi sejak “dini ”. Sebelum mengKorupsi uang dan harta Negara, kita sudah melakukan korupsi iman, ilmu, cara berpikir, sejatinya isi hati, setiap jenis perilaku dari yang sehari-hari kultural sampai yang kenegaraan dalam konstitusi dan birokrasi….
pergantian demi pergantian dinasti penguasa di negara ini belum ada yang bisa sepenuhnya menerapkan keunggulan mentalnya..bagaimana mungkin kita bisa hidup tidak punya motor, mobil, rumah bagus, laptop, Handphone ? ; bagaimana mungkin kita mengelak dari arus besar kemewahan, hedonisme, gebyar dan gemerlap??..maka untuk mendapatkan itu semua, bakat tradisi korupsi akhirnya terus terterapkan ke wilayah-wilayah lain yang masih mengandung ketidak-majuan dan ketidak-mudahan…Dengan hasil korupsi, kita bisa memperoleh berbagai kemudahan dan kemajuan: bisa beli apa saja sebagaimana atau melebihi orang lain, keluarga menganggap kita sukses,Pesantren dan Masjid yang kita bantu dengan hasil jerih payah korupsi kita bisa menyimpulkan kita adalah dermawan… masyarakat yang melihat bisa menganggap bahwa kita adalah “orang yang benar-benar Baik ”: buktinya; punya jabatan, kaya, dan mau bersedekah kepada mereka….
Tetapi ada sedikit pengetahuan yang sudah terlanjur nyantol di saraf otak yang membuat ingatan bahwa kita korup itu menghasilkan sesuatu yang tidak enak dalam hati dan tidak mudah di depan Tuhan. Maka tak cukup bantu Pesantren dan Masjid, kita perlu umroh sesering mungkin, langsung melakukan pendekatan kepada Tuhan. Sebenarnya sedikit-sedikit kita merasa juga bahwa Tuhan tersinggung karena kita tuduh ia bisa kita sogok dengan umroh atas dosa korupsi kita – tetapi karena yang korup dilakukan oleh banyak teman-teman Indonesia lain, maka kita menjadi sedikit tenang…
Sangat tidak mudah mengambil keputusan apakah korupsi adalah milik para koruptor ataukah milik kita bersama? .. Juga tidak gampang mengukur kadarnya sebagai “penyakit sistem” (struktural), sebagai “penyakit manusia”, atau “penyakit budaya” suatu masyarakat yang berada dalam sistem yang sama… Ia sangat cair,bahkan bisa seakan-akan merupakan serbuk yang rata menabur, atau bagaikan asap halus yang tak kasat mata,sehingga tidak bisa serta merta bisa disimpulkan bahwa perilaku korupsi adalah semacam anomali atau penyakit khusus yang berlaku pada sejumlah orang, ataukah ia memiliki “infrastruktur” budaya yang memang mendarah daging dimasyarakat disemua kelas dan status sosial secara lebih menyeluruh pada kehidupan negara kita….
Darah daging itu bisa jadi tak hanya berskala budaya atau kebudayaan, bisa jadi ia sudah merupakan peradaban. Terutama apabila disepakati bahwa korupsi materiil hanyalah salah satu output “kecil” dari dasar-dasar jiwa korupsi yang juga bisa menemukan manifestasinya pada perilaku lain, pada pola berpikir, cara pandang, cara memahami, cara merasakan, bahkan cara memahami dan melaksanakan iman. Tak pernah berhenti kita bertanya: di kedalaman jiwa manusia, apakah korupsi itu peristiwa mental, peristiwa ilmu, peristiwa akhlak, peristiwa iman, atau apa??? …
Kalau sudah sampai ke kompleksitas itu, kita yang di panggung berteriak “Wahai Kaum Koruptor!! ” tidak otomatis kita sendiri bukan koruptor…Atau kekhusyukan seseorang dalam beribadah, status mulia seseorang dalam kegiatan keagamaan, citra bersih seseorang dalam imaji publik – tidak serta merta mengandung arti bahwa yang bersangkutan berada di luar lingkaran, jaringan dan sistem korup. Bahkan kita yang bertugas memberantas korupsi, perlu mengaktifkan terus menerus kewaspadaan diri untuk menjamin bahwa dalam berbagai konteks dan nuansa itu langkah-langkah kita benar-benar bebas dari potensialitas korupsi. Apalagi sejumlah pagar eksternal atau internal yang tak selalu bisa kita atasi membuat langkah-langkah kita tampak di mata orang lain sebagai “tebang pilih”.
…………….
Dulu Suharto bikin Kraton Kemukus; kraton sempalannya nyayogyakartohadiningrat dari tiga generasi sebelum yang sekarang. Keratonnya dikasih nama Republik, baju kebesarannya sebagai Raja dikasih label Presiden, dengan “uborampe” (kelengkapan basa-basi) mengumpulkan sekian ratus orang menjadi dua kelompok yang dikasih papan nama “MPR ” dan “DPR ”, dan akhirnya hanya seorang Raja yang jauh-jauh hari sudah merancang dan membangun makamnya di sebuah bukit…
Rakyat Indonesia tidak keberatan dengan “Kraton” berlabel “Republik” itu, karena jiwa raga mereka adalah “abdi dalem” dan “kawulo” sampai hari ini.
Dan sampai hari inipun kaum intelektual juga tidak pernah mengakui bahwa ORBA adalah “Kraton ”, karena diam-diam di dalam kandungan mentalnya masih menyimpan rasa “andhap asor ” atau inferioritas “kawulo ” ; masih menyimpan mitologi subyektif untuk “takut ”, “pakewuh ” atau “segan ”,..
juga karena sejak semula mereka diam-diam berikhtiar bagaimana menjadi “abdi dalem” OrBa agar bisa ikutan Korupsi. Kalau Sang Prabu Haryo Suharto tidak menerima proposal lamaran mereka untuk jadi abdi dalem di Kraton Dinasti OrBa, barulah mereka tampil di media-media massa sebagai Oposan/Lawan yang kencang berteriak…“Suharto Korup !! Abdi-Abdi Dalem OrBa, Korup !!”
Kemudian, setelah Prabu Haryo Suharto Lengser karena dihantam dari sana-sini, dari External maupun Internal Keraton, dari kalangan jelata,mahasiswa,preman sampai militer..dari Cuaca dan Iklim Perekonomian Dunia yang bergeser kearah jurang krisis moneter yang mempengaruhi stabilitas power kedinastiannya yang lalu kemudian di tambahi lagi pergesekannya oleh lawan-lawan politik yang dulu lamarannya di tolak sang prabu dengan membangkit-bangkitkan rasa sakit dari borok kesenjangan sosial dikalangan rakyat keraton yang sudah lama menunggu kesempatan membalaskan luka mereka dengan kebebasan hewani utk menjarahi orang-orang china ; baik harta maupun wanita-wanitanya…….lalu ketika Suharto sudah tidak lagi menjadi Prabu, mereka yang dulu penjilat-penjilat setianya merubah wajah mereka dengan wajah-wajah yang lebih “reformis”-mereka yang dulu ditolak lamarannya menjadi bagian penjilat Suharto mulai sibuk membenahi penampilan mereka utk bersiap duduk dikursi-kursi Keraton yang ditinggalkan Suharto: untuk meneruskan kekuasaan dan tradisi Korupsinya.
tulisan ini bukan tuduhan, juga saya harap tidak menambah persoalan. Ini sumbangan kewaspadaan, demi kebangkitan atau totalnya kehancuran kita bersama.
view ini sekadar pintu awal untuk membuka kemungkinan besar kenyataan yang perlu kita teliti dengan jujur bahwa kasus-kasus korupsi yang dijaring KPK hanyalah sejumlah cipratan kecil dari budaya dan peradaban korupsi. Bangsa kita terjebak dalam kesalahan manajemen sejarah yang menggiring mereka melakukan korupsi sejak “dini ”. Sebelum mengKorupsi uang dan harta Negara, kita sudah melakukan korupsi iman, ilmu, cara berpikir, sejatinya isi hati, setiap jenis perilaku dari yang sehari-hari kultural sampai yang kenegaraan dalam konstitusi dan birokrasi….
pergantian demi pergantian dinasti penguasa di negara ini belum ada yang bisa sepenuhnya menerapkan keunggulan mentalnya..bagaimana mungkin kita bisa hidup tidak punya motor, mobil, rumah bagus, laptop, Handphone ? ; bagaimana mungkin kita mengelak dari arus besar kemewahan, hedonisme, gebyar dan gemerlap??..maka untuk mendapatkan itu semua, bakat tradisi korupsi akhirnya terus terterapkan ke wilayah-wilayah lain yang masih mengandung ketidak-majuan dan ketidak-mudahan…Dengan hasil korupsi, kita bisa memperoleh berbagai kemudahan dan kemajuan: bisa beli apa saja sebagaimana atau melebihi orang lain, keluarga menganggap kita sukses,Pesantren dan Masjid yang kita bantu dengan hasil jerih payah korupsi kita bisa menyimpulkan kita adalah dermawan… masyarakat yang melihat bisa menganggap bahwa kita adalah “orang yang benar-benar Baik ”: buktinya; punya jabatan, kaya, dan mau bersedekah kepada mereka….
Tetapi ada sedikit pengetahuan yang sudah terlanjur nyantol di saraf otak yang membuat ingatan bahwa kita korup itu menghasilkan sesuatu yang tidak enak dalam hati dan tidak mudah di depan Tuhan. Maka tak cukup bantu Pesantren dan Masjid, kita perlu umroh sesering mungkin, langsung melakukan pendekatan kepada Tuhan. Sebenarnya sedikit-sedikit kita merasa juga bahwa Tuhan tersinggung karena kita tuduh ia bisa kita sogok dengan umroh atas dosa korupsi kita – tetapi karena yang korup dilakukan oleh banyak teman-teman Indonesia lain, maka kita menjadi sedikit tenang…
Langganan:
Postingan (Atom)