Kepentingan Sektoral dan Kepentingan Nasional
Kerjasama keamanan Indonesia-Australia diikat dalam The Lombok Agreement. Terdapat sembilan bidang kerjasama yang disepakati kedua negara, yang mana untuk Angkatan Bersenjata mencakup counter terrorism, maritime security, intelligence, humanitarian assistance and disaster relief dan peacekeeping. Kesepakatan mengenai kerjasama militer kedua negara disepakati pada Januari 2009 antara kedua petinggi Angkatan Bersenjata masing-masing.
Soal kerjasama keamanan dengan Australia merupakan suatu hal yang taken for granted bagi militer Indonesia, sebab hal itu merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun bagaimana realisasinya di lapangan, itu suatu hal yang mesti dicermati dengan benar. Sebab pertanyaan utamanya adalah siapa yang diuntungkan dari kerjasama itu. Apakah Australia atau Indonesia atau kedua-duanya.
Mengukur derajat kepentingan nasional masing-masing negara, nampaknya Australia lebih diuntungkan dengan kerjasama ini. Misalnya dalam bidang counter terrorism, maritime security, humanitarian assistance and disaster relief, begitu pula dengan intelligence dan peacekeeping. Dalam soal counter terrorism dan maritime security, Indonesia sepertinya akan lebih banyak berfungsi sebagai bumper. Negeri ini akan lebih ditempatkan sebagai pelaksana lapangan yang akan menginterdiksi ancaman terhadap Australia tepat di jalur pendekat maritim.
Mengenai kerjasama bidang humanitarian assistance and disaster relief, Australia lebih siap dari aspek sumber daya. Sedangkan Indonesia lebih akan menjadi “sasaran” operasi humanitarian assistance and disaster relief Australia. Probabilitas terjadinya bencana alam di Indonesia jauh lebih besar daripada di Australia.
Begitu pula dengan intelligence. Australia mempunyai sumber daya untuk mengumpulkan informasi intelijen yang sangat sulit ditandingi oleh Indonesia. Artinya Indonesia akan lebih sebagai penerima informasi, sebab apa yang akan terjadi di Indonesia sudah diketahui terlebih dahulu oleh intelijen Australia. Dan informasi yang dibagi oleh negeri di selatan itu tentu saja yang lebih menguntungkan dia.
Berangkat dari situ, perlu kehati-hatian Indonesia dalam mengimplementasikan kerjasama itu. Jangan terlalu banyak janji terhadap Australia, sebab sekali berjanji mereka akan mengejar terus realisasi janji dimaksud. Harus jelas apa keuntungan yang akan diraih Indonesia dalam suatu kerjasama terlebih dahulu, baru kemudian kerjasama itu direalisasikan. Keuntungan yang dimaksud tentu saja harus bersifat strategis dan politis, bukan keuntungan taktis belaka.
Keinginan pihak tertentu di Negeri Nusantara untuk menempatkan penasehat dari institusi pertahanan negeri di selatan di suatu lembaga tertentu dalam rangka perwujudan The Lombok Treaty mesti ditelaah dengan benar. Jangan sampai hanya demi kepentingan sektoral yang sempit maka kepentingan yang lebih besar dikorbankan. Sebab apabila kepentingan sektoral itu pun tidak direalisasikan, republik ini insya Allah akan tetap eksis dalam percaturan antar bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BAGAIMANA PENDAPAT ANDA ???????